Archive for Desember 2015

Koperasi Itu Tentang Manusianya, bukan Uangnya

'Saya mau koperasi di tahun pertama sudah bisa mencapai SHU sekian puluh juga, di tahun kedua SHU nya sudah bisa di angka ratusan juta!' Tunggu dulu... Kita mundur dulu sejenak. Sebelum membicarakan mengenai profit di koperasi, ada hal-hal lain yang lebih penting dan utama untuk dibahas. Profit itu penting tetapi bukan yang utama di koperasi. Berbeda dengan perusahaan-perusahaan bentuk lain yang mengutamakan profit. Koperasi itu anti mainstream. Ketika sekarang ini orang-orang di perusahaan banyak menyerukan triple P bottom line: Profit, People, Planet. Koperasi sudah jauh lebih dulu punya prinsip tersebut, bahkan lebih dalam, menyatu menjadi jati diri koperasi, bukan sekedar tempelan atau trend manajemen. Di koperasi, menurut pandangan saya, adalah tabu membicarakan profit sebelum kita membicarakan manusianya. Jangan dulu bicara soal profit, soal SHU, dan lain-lain yang berkaitan dengan uang sebelum kita bicara mengenai pendidikan anggota koperasi. Koperasi itu bukan hanya sekedar organisasi, koperasi itu adalah sebuah gerakan, dan gerakan adalah soal manusianya.

Di koperasi ada prinsip 'pengelolaan dilakukan secara demokratis'. Apa bedanya demokrasi di PT dan di koperasi? Bukankah di PT juga ada RUPS sebagai wadah demokrasi? Di PT, demokrasi hanya sebatas pemilik perusahaan, segelintir orang. Sedangkan para pekerja, bahkan direktur PT itu sendiri tidak punya hak suara dalam RUPS, apalagi buruh-buruh kecil seperti office boy, pekerja bagian produksi, penjaga keamanan. Mereka hanyalah orang-orang suruhan yang menerima perintah dan tidak punya andil sama sekali tentang nasib perusahaan dimana mereka bekerja mencari nafkah. Hubungan antara pekerja dan perusahaan menjadi  murni hubungan dagang, pekerja menjual tenaga, waktu, dan pikirannya untuk ditukar dengan uang, thats it.

Lalu bagaimana dengan di koperasi? Di koperasi, setiap orang yang bekerja untuk koperasi wajib diberi kesempatan untuk menjadi anggota koperasi. Siapa itu anggota koperasi? Anggota koperasi adalah pemilik koperasi, 'pemegang saham' koperasi. Di koperasi, seorang office boy, cleaning service, penjaga keamanan pun memiliki kekuatan untuk bersama-sama menentukan nasib tempat dimana ia bekerja mencari nafkah. Hubungannya tidak lagi semata hubungan dagang, hubungan antara koperasi dan anggota yang juga pekerja, menjadi hubungan kepemilikan. Koperasi memiliki anggota, anggota memiliki koperasi.

Jadi jikalau ada koperasi yang saat ini karyawan koperasinya tidak menjadi anggota koperasi dikarenakan 'terlarang' dalam anggaran dasar. Maka sebaiknya para pengurus dan anggota koperasi kembali belajar pelajaran sejarah. Untuk apa dan untuk siapa koperasi itu ada. Bukan untuk kesejahteraan segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan sebanyak mungkin masyarakat. Seandainya saya bisa mengecam, maka saya akan mengecam koperasi semacam itu, koperasi yang karyawan koperasinya tidak diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Sayangnya saya tidak suka mengecam, saya hanya bisa menghimbau. Semoga himbauan saya bisa didengarkan.

STOP berpikir mengenai bagaimana meningkatkan SHU, kita mundur sejenak dan bertanya pada diri kita 'Apakah saya sudah memikirkan kesejahteraan dan pendidikan orang-orang yang ada di dalam koperasi?'. Koperasi yang secara finansial bagus, secara organisasi bagus, akan tetapi anggota atau karyawannya tidak paham akan nilai-nilai dan prinsip koperasi maka koperasi itu omong kosong. Kurang layak koperasi tersebut membawa-bawa nama koperasi, lebih baik koperasi yang semacam itu berubah saja badan hukumnya menjadi PT.

Koperasi itu lebih mementingkan manusianya. Manusia itu yang paling terpenting adalah akal budinya, pikiran dan mentalnya, bukan materi yang dimiliknya. Koperasi tidak memperlakukan manusia sebagai pekerja, koperasi memperlakukan manusia sebagai manusia.

@rizkiardibach

Koperasi Itu Mensejahterakan

Tujuan koperasi yang diamanatkan dalam undang-undang koperasi, jika bisa disingkat dalam satu kata yaitu 'mensejahterakan'. Saya tertarik untuk mengulas lebih dalam mengenai makna `mensejahterakan'. Apakah mensejahterakan itu harus tentang sejahtera secara materi? Apakah sejahtera itu punya cukup uang untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder? Menurut saya iya. Sejahtera itu tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan materil, sejahtera itu salah satunya punya cukup uang untuk biaya hidup (cost of living).

Tapi apakah sejahtera itu melulu soal materi, soal uang? Menurut saya tidak. Justru orang yang memandang sejahtera hanya melulu soal uang adalah orang yang berpikiran sempit. Memang salah satu faktor utama orang bisa dikatakan sejahtera adalah adanya uang yang mencukupi kehidupannya, tapi sejahtera lebih dari itu. Contohnya: Seseorang punya pekerjaan yang mapan dengan gaji yang lebih dari cukup untuk biaya hidup, akan tetapi di rumahnya ia terputus dari lingkungannya, jarang bersosialisasi. Lalu di keluarganya ia hanya punya sedikit waktu karena sebagian besar waktunya untuk pekerjaan. Belum lagi karena pola hidupnya tidak seimbang, orang itu jadi punya sikap negatif, suka mengeluh, apatis, egois. Apakah orang yang seperti itu, yang secara finansial sehat namun secara mental tidak sehat, apakah orang tersebut layak dikatakan sejahtera? Saya yakin sebagian besar dari kita menggelengkan kepala.

Ya, karena sejahtera itu bukan semata soal finansial, tapi juga soal mental. Justru sebelum finansialnya diperbaiki, mentalnya dulu yang harus diperbaiki. Karena perbaikan finansial adalah akibat, sedangkan perbaikan mental adalah penyebabnya. Oleh karenanya saya 100% setuju atas gerakan Revolusi Mental yang dijalankan pemerintah kita saat ini. Karena orang yang bermental miskin, jika hari ini ia diberi uang 1 milyar, maka satu tahun kemudian kemungkinan besar orang itu kembali jadi orang miskin, secara mental juga finansial. Namun jika orang dididik untuk memiliki mental kaya, maka saya yakin hanya soal waktu saja bahwa orang itu suatu hari akan kaya secara finansial.

Kembali lagi kepada koperasi, yang tujuannya adalah mensejahterakan. Ketika koperasi pertama kali didirikan, apa yang pertama kali menjadi tujuannya? Apakah langsung mengusahakan kesejahteraan secara materi? Ataukah lebih dulu mementingkan pendidikan mental? Orang yang bijak pasti memilih sebab daripada akibat. Jadi saya tegaskan melalui tulisan ini bahwa tugas utama dan tugas pertama koperasi adalah pendidikan mental, bukan peningkatan SHU. SHU akan meningkat sebagai akibat dari terdidiknya para anggota koperasinya. Anggota yang terdidik secara moral, secara keilmuan, maka akan sulit bagi koperasi itu menjadi koperasi yang kecil.

Lantas pendidikan apa yang paling utama di koperasi? Apakah pendidikan agar anggotanya paham tentang peraturan-peraturan perkoperasian? Ataukah pendidikan mengenai manajemen perusahaan? Saya rasa pendidikan yang tadi itu penting, tapi bukan yang utama. Yang utama adalah mendidik mental dan mindset para anggota koperasi. Para anggota koperasi haruslah dididik dan pada akhirnya harus memiliki mental sosial, mental yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, bagaimana dirinya bisa kaya dan sejahtera. Tetapi mental sosial yang memikirkan bagaimana agar orang lain juga bisa sejahtera. Orang yang memiliki mental sosial tidak akan pernah puas, tidak akan pernah tenang hidupnya manakala ia sendiri berkecukupan tetapi melihat masyarakat di sekelilingnya masih kekurangan. Mental seperti inilah yang dikehendaki oleh koperasi, mental seperti inilah yang dicita-citakan oleh Bung Hatta untuk ada di segenap hati para anggota koperasi.

Koperasi itu mensejahterakan, untuk kesejahteraan mental dan kesejahteraan sosial.

@rizkiardibach

- Copyright © Konsultan Koperasi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -