Rabu, 09 Desember 2015

Tujuan koperasi yang diamanatkan dalam undang-undang koperasi, jika bisa disingkat dalam satu kata yaitu 'mensejahterakan'. Saya tertarik untuk mengulas lebih dalam mengenai makna `mensejahterakan'. Apakah mensejahterakan itu harus tentang sejahtera secara materi? Apakah sejahtera itu punya cukup uang untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder? Menurut saya iya. Sejahtera itu tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan materil, sejahtera itu salah satunya punya cukup uang untuk biaya hidup (cost of living).

Tapi apakah sejahtera itu melulu soal materi, soal uang? Menurut saya tidak. Justru orang yang memandang sejahtera hanya melulu soal uang adalah orang yang berpikiran sempit. Memang salah satu faktor utama orang bisa dikatakan sejahtera adalah adanya uang yang mencukupi kehidupannya, tapi sejahtera lebih dari itu. Contohnya: Seseorang punya pekerjaan yang mapan dengan gaji yang lebih dari cukup untuk biaya hidup, akan tetapi di rumahnya ia terputus dari lingkungannya, jarang bersosialisasi. Lalu di keluarganya ia hanya punya sedikit waktu karena sebagian besar waktunya untuk pekerjaan. Belum lagi karena pola hidupnya tidak seimbang, orang itu jadi punya sikap negatif, suka mengeluh, apatis, egois. Apakah orang yang seperti itu, yang secara finansial sehat namun secara mental tidak sehat, apakah orang tersebut layak dikatakan sejahtera? Saya yakin sebagian besar dari kita menggelengkan kepala.

Ya, karena sejahtera itu bukan semata soal finansial, tapi juga soal mental. Justru sebelum finansialnya diperbaiki, mentalnya dulu yang harus diperbaiki. Karena perbaikan finansial adalah akibat, sedangkan perbaikan mental adalah penyebabnya. Oleh karenanya saya 100% setuju atas gerakan Revolusi Mental yang dijalankan pemerintah kita saat ini. Karena orang yang bermental miskin, jika hari ini ia diberi uang 1 milyar, maka satu tahun kemudian kemungkinan besar orang itu kembali jadi orang miskin, secara mental juga finansial. Namun jika orang dididik untuk memiliki mental kaya, maka saya yakin hanya soal waktu saja bahwa orang itu suatu hari akan kaya secara finansial.

Kembali lagi kepada koperasi, yang tujuannya adalah mensejahterakan. Ketika koperasi pertama kali didirikan, apa yang pertama kali menjadi tujuannya? Apakah langsung mengusahakan kesejahteraan secara materi? Ataukah lebih dulu mementingkan pendidikan mental? Orang yang bijak pasti memilih sebab daripada akibat. Jadi saya tegaskan melalui tulisan ini bahwa tugas utama dan tugas pertama koperasi adalah pendidikan mental, bukan peningkatan SHU. SHU akan meningkat sebagai akibat dari terdidiknya para anggota koperasinya. Anggota yang terdidik secara moral, secara keilmuan, maka akan sulit bagi koperasi itu menjadi koperasi yang kecil.

Lantas pendidikan apa yang paling utama di koperasi? Apakah pendidikan agar anggotanya paham tentang peraturan-peraturan perkoperasian? Ataukah pendidikan mengenai manajemen perusahaan? Saya rasa pendidikan yang tadi itu penting, tapi bukan yang utama. Yang utama adalah mendidik mental dan mindset para anggota koperasi. Para anggota koperasi haruslah dididik dan pada akhirnya harus memiliki mental sosial, mental yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, bagaimana dirinya bisa kaya dan sejahtera. Tetapi mental sosial yang memikirkan bagaimana agar orang lain juga bisa sejahtera. Orang yang memiliki mental sosial tidak akan pernah puas, tidak akan pernah tenang hidupnya manakala ia sendiri berkecukupan tetapi melihat masyarakat di sekelilingnya masih kekurangan. Mental seperti inilah yang dikehendaki oleh koperasi, mental seperti inilah yang dicita-citakan oleh Bung Hatta untuk ada di segenap hati para anggota koperasi.

Koperasi itu mensejahterakan, untuk kesejahteraan mental dan kesejahteraan sosial.

@rizkiardibach

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Konsultan Koperasi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -