Archive for April 2016
Bisakah Perusahaan Membentuk Koperasi Karyawan
Mengingat banyaknya manfaat koperasi karyawan bagi perusahaan. Jika ada manajemen perusahaan yang ingin membentuk koperasi karyawan (Kopkar), bisakah hal ini dilaksanakan?
Saya katakan : Bisa! Dengan beberapa persyaratan
1. Perusahaan mempunyai niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan
Pertama tentunya harus berawal dari niat baik dahulu. Niat manajemen perusahaan membentuk Kopkar harus didasari pada niat untuk lebih mensejahterakan karyawan. Memberi manfaat lebih kepada karyawan melalui koperasi. Bukan sebagai perpanjangan tangan perusahaan, apalagi sebagai anak perusahaan. Karena koperasi merupakan lembaga yang otonom. Aktivitasnya tidak boleh disetir kecuali oleh anggota itu sendiri. Dalam hal ini perusahaan, yang diwakili oleh manajemen/direksi, bukanlah anggota.
2. Tidak ada niat untuk mengendalikan koperasi dalam jangka panjang, membiarkan koperasi sebagai organisasi independen diluar perusahaan yang bersinergi dengan perusahaan
Banyaknya fasilitas yang diberikan perusahaan terhadap Kopkar cenderung membuat perusahaan memiliki kekuasaan terhadap Kopkar. Kopkar pun karena merasa banyak hutang budi terhadap perusahaan merasa rela didikte oleh perusahaan. Hubungan seperti ini sebenarnya tidak sehat dan melanggar prinsip koperasi. Koperasi harus dapat indpenden dan mandiri. Dan perusahaan pun harus dapat menghormati koperasi sebagai lembaga otonom dan tidak memperlakukannya layaknya unit bisnis atau anak perusahaan.
3. Manajemen perusahaan membentuk koperasi sebagai individu, bukan sebagai perusahaan. Dan mengajak karyawan lain secara sukarela untuk mendirikan koperasi
Perusahaan (PT) tidak bisa mendirikan koperasi. Tetapi direksi perusahaan bisa mendirikan koperasi, dalam konteksnya sebagai orang per orang. Dan direksi yang hanya beberapa orang tentunya tidak cukup untuk mendirikan koperasi yang prasyarat minimalnya harus 20 orang. Direksi bisa mengajak manajer, supervisor, dan karyawan lain untuk sama-sama mendirikan koperasi. Tentunya ajakan ini tidak boleh bersifat memaksa. Harus diajak dengan persuasif, dengan menyampaikan manfaat-manfaat yang konkrit dengan adanya Kopkar.
Disini peran perusahaan adalah sebagai insiator dan fasilitator. Inisiator yaitu yang pertama kali memproklamirkan ide pendirian koperasi, mengajak rekan-rekan karyawan untuk bergabung, mempersiapkan manajemen dan usahanya. Fasilitator yaitu perusahaan bisa membantu menyediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh koperasi seperti ruang kantor, hibah berupa peralatan kantor dan modal kerja. Jika perusahaan belum bisa menhibahkan asetnya, bolehlah sementara dipinjamkan kepada Kopkar sampai Kopkar bisa mandiri. Dan Kopkar pun harus tahu diri, jangan selamanya mendompleng perusahaan. Dalam waktu yang ditargetkan Kopkar harus bisa mandiri, punya kantor sendiri diluar perusahaan.
Kopkar harus memandang pemberian fasilitas hanya sebagai tugas tambahan dan sementara, yang tidak boleh dilakukan jor-joran dan berkelanjutan. Perusahaan dan koperasi harus menemukan titik keseimbangan dalam hal pemberian fasilitas ini. Jangan sampai pemberian fasilitas ini kurang sehingga menghambat langkah Kopkar di awal. Dan jangan pula pemberian fasilitas ini terlalu berlebihan sehingga membuat Kopkar menjadi manja.
Setelah pendirian, tugas utama perusahaan adalah mendidik dan mengkaderisasi orang-orang yang nantinya akan mengelola koperasi. Baik itu pengurus maupun pengelolanya. Perusahaan tentunya punya sumber daya berupa orang-orang yang kompeten di bidang manajemen. Bidang manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen SDM, akuntansi, dan perpajakan. Kompetensi yang dimiliki oleh orang-orang didalam perusahaan bisa ditularkan ke pengelola koperasi agar kelak koperasi bisa dikelola sebagaimana layaknya perusahaan profesional. Perusahaan bisa mengutus karyawannya yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk memberikan in house training di Kopkar.
Membentuk Kopkar adalah “the new CSR” bagi perusahaan. Jika CSR lainnya menuntut terus menerus dibiayai, atau paling bagus dapat membiayai dirinya sendiri. Maka CSR mendirikan koperasi ini adalah CSR yang dapat menciptakan social effect yang berkelanjutan. Jika Kopkar dikelola dengan benar, suatu saat efeknya akan lebih dahsyat dari CSR yang dikelola perusahaan.
Saya katakan : Bisa! Dengan beberapa persyaratan
1. Perusahaan mempunyai niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan
Pertama tentunya harus berawal dari niat baik dahulu. Niat manajemen perusahaan membentuk Kopkar harus didasari pada niat untuk lebih mensejahterakan karyawan. Memberi manfaat lebih kepada karyawan melalui koperasi. Bukan sebagai perpanjangan tangan perusahaan, apalagi sebagai anak perusahaan. Karena koperasi merupakan lembaga yang otonom. Aktivitasnya tidak boleh disetir kecuali oleh anggota itu sendiri. Dalam hal ini perusahaan, yang diwakili oleh manajemen/direksi, bukanlah anggota.
2. Tidak ada niat untuk mengendalikan koperasi dalam jangka panjang, membiarkan koperasi sebagai organisasi independen diluar perusahaan yang bersinergi dengan perusahaan
Banyaknya fasilitas yang diberikan perusahaan terhadap Kopkar cenderung membuat perusahaan memiliki kekuasaan terhadap Kopkar. Kopkar pun karena merasa banyak hutang budi terhadap perusahaan merasa rela didikte oleh perusahaan. Hubungan seperti ini sebenarnya tidak sehat dan melanggar prinsip koperasi. Koperasi harus dapat indpenden dan mandiri. Dan perusahaan pun harus dapat menghormati koperasi sebagai lembaga otonom dan tidak memperlakukannya layaknya unit bisnis atau anak perusahaan.
3. Manajemen perusahaan membentuk koperasi sebagai individu, bukan sebagai perusahaan. Dan mengajak karyawan lain secara sukarela untuk mendirikan koperasi
Perusahaan (PT) tidak bisa mendirikan koperasi. Tetapi direksi perusahaan bisa mendirikan koperasi, dalam konteksnya sebagai orang per orang. Dan direksi yang hanya beberapa orang tentunya tidak cukup untuk mendirikan koperasi yang prasyarat minimalnya harus 20 orang. Direksi bisa mengajak manajer, supervisor, dan karyawan lain untuk sama-sama mendirikan koperasi. Tentunya ajakan ini tidak boleh bersifat memaksa. Harus diajak dengan persuasif, dengan menyampaikan manfaat-manfaat yang konkrit dengan adanya Kopkar.
Disini peran perusahaan adalah sebagai insiator dan fasilitator. Inisiator yaitu yang pertama kali memproklamirkan ide pendirian koperasi, mengajak rekan-rekan karyawan untuk bergabung, mempersiapkan manajemen dan usahanya. Fasilitator yaitu perusahaan bisa membantu menyediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh koperasi seperti ruang kantor, hibah berupa peralatan kantor dan modal kerja. Jika perusahaan belum bisa menhibahkan asetnya, bolehlah sementara dipinjamkan kepada Kopkar sampai Kopkar bisa mandiri. Dan Kopkar pun harus tahu diri, jangan selamanya mendompleng perusahaan. Dalam waktu yang ditargetkan Kopkar harus bisa mandiri, punya kantor sendiri diluar perusahaan.
Kopkar harus memandang pemberian fasilitas hanya sebagai tugas tambahan dan sementara, yang tidak boleh dilakukan jor-joran dan berkelanjutan. Perusahaan dan koperasi harus menemukan titik keseimbangan dalam hal pemberian fasilitas ini. Jangan sampai pemberian fasilitas ini kurang sehingga menghambat langkah Kopkar di awal. Dan jangan pula pemberian fasilitas ini terlalu berlebihan sehingga membuat Kopkar menjadi manja.
Setelah pendirian, tugas utama perusahaan adalah mendidik dan mengkaderisasi orang-orang yang nantinya akan mengelola koperasi. Baik itu pengurus maupun pengelolanya. Perusahaan tentunya punya sumber daya berupa orang-orang yang kompeten di bidang manajemen. Bidang manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen SDM, akuntansi, dan perpajakan. Kompetensi yang dimiliki oleh orang-orang didalam perusahaan bisa ditularkan ke pengelola koperasi agar kelak koperasi bisa dikelola sebagaimana layaknya perusahaan profesional. Perusahaan bisa mengutus karyawannya yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk memberikan in house training di Kopkar.
Membentuk Kopkar adalah “the new CSR” bagi perusahaan. Jika CSR lainnya menuntut terus menerus dibiayai, atau paling bagus dapat membiayai dirinya sendiri. Maka CSR mendirikan koperasi ini adalah CSR yang dapat menciptakan social effect yang berkelanjutan. Jika Kopkar dikelola dengan benar, suatu saat efeknya akan lebih dahsyat dari CSR yang dikelola perusahaan.
Perbedaan Manajer Koperasi dan Manajer Swasta
Mungkin ada diantara praktisi koperasi yang bertanya, apa bedanya menjadi manajer di koperasi dan manajer di perusahaan swasta? Melalui tulisan ini saya akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Perbedaannya jelas, yang satu bekerja di koperasi, yang satu bekerja di perusahaan swasta, hehehe...
Oke serius, sebenarnya perbedaannya sangat mendasar antara seorang yang bekerja di koperasi dan seorang yang bekerja di perusahaan swasta. Perbedaan pertama adalah di “for whom you work for”, untuk siapa Anda bekerja! Di perusahaan swasta, Anda bekerja untuk siapa? Pemegang saham, lebih spesifiknya pemegang saham mayoritas atau owner. Owner itu siapa? Umumnya pemegang saham adalah orang-orang yang sudah kaya (tidak mungkin masyarakat biasa punya saham mayoritas). Jadi jika boleh digeneralisir. Anda yang bekerja di perusahaan swasta bekerja untuk orang kaya, membuat yang kaya semakin kaya, membuat pembagian kue perekonomian semakin timpang. Belum lagi jika owner itu ternyata dari bangsa asing, Anda turut serta melarikan uang Indonesia ke luar negeri. Terlalu berlebihan ya? Tapi kurang lebih itulah yang terjadi.
Lantas bagi Anda yang bekerja di koperasi, Anda bekerja untuk siapa? Bagi yang bekerja di koperasi karyawan, Anda bekerja untuk para karyawan, para buruh, sebagai pemilik dari koperasi. Mereka yang memang perekonomiannya masih pas-pasan. Bagi yang Anda bekerja di koperasi guru, Anda bekerja untuk para ‘pahlawan tanpa tanda jasa’; bagi Anda yang bekerja di koperasi pesantren, Anda bekerja bagi ‘para pengajar dan penuntut ilmu’; bagi Anda yang bekerja di koperasi nelayan, koperasi pertanian, koperasi masyarakat, Anda bekerja untuk common people, untuk orang-orang yang memang masih perlu untuk disejahterakan.
Menjadi manajer berarti mendedikasikan pikiran Anda, memeras otak untuk menghasilkan yang terbaik pihak yang telah mempekerjakan Anda. Pertanyaanya adalah, untuk siapa semua jerih payah tersebut? Untuk ‘rich people’ kah, atau untuk ‘common people’? Karenanya seorang manajer koperasi yang sadar akan perannya, sadar akan kelebihannya dibanding manajer-manajer lain yang bekerja di sektor swasta. Ia akan merasa bangga, meskipun secara materil ia cenderung dibayar dengan gaji yang lebih rendah dari rekan-rekan manajernya yang bekerja di perusahan swasta.
Bagi seorang manajer koperasi yang menyadari tugas mulianya, kekurangan dalam hal materi tersebut sangat sangat bisa dikompensasi dengan kepuasan batin. Bahwa ia telah bekerja bukan untuk dirinya, bukan hanya untuk keluarganya, juga untuk orang banyak. Bukankah rezeki yang baik itu bukan rezeki yang banyak, tetapi rezeki yang berkah dan cukup. Insyaallah dengan bekerja dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan orang banyak, rezeki yang dihasilkan semakin berkah karena semakin banyak orang yang mendoakan.
Kepuasan bagi seorang manajer koperasi bukanlah tatkala ia mendapat gaji tinggi atau bonus besar, kepuasannya terletak ketika anggota merasa hidupnya menjadi lebih mudah dengan adanya koperasi, perekonomiannya menjadi terbantu dengan hadirnya koperasi. Senyum dan doa dari anggota koperasi yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan secara telak dapat mengalahkan kompensasi yang sifatnya materil belaka. Bagi Anda yang bekerja sebagai manajer koperasi, jika berhasil memajukan koperasi maka insyaallah anggota secara berjamaah berterima kasih dan mendoakan Anda. Bagi Anda yang bekerja sebagai manajer di sektor swasta, apakah Anda yakin jika Anda berhasil memajukan perusahaan, owner turut mendoakan Anda?
Semoga tulisan ini mampu membesarkan hati para manajer koperasi yang merasa under paid. Sesungguhnya menjadi bermanfaat bagi sesama itu lebih berharga dari gaji tinggi.
Rizki Ardi | Konsultan Koperasi
Oke serius, sebenarnya perbedaannya sangat mendasar antara seorang yang bekerja di koperasi dan seorang yang bekerja di perusahaan swasta. Perbedaan pertama adalah di “for whom you work for”, untuk siapa Anda bekerja! Di perusahaan swasta, Anda bekerja untuk siapa? Pemegang saham, lebih spesifiknya pemegang saham mayoritas atau owner. Owner itu siapa? Umumnya pemegang saham adalah orang-orang yang sudah kaya (tidak mungkin masyarakat biasa punya saham mayoritas). Jadi jika boleh digeneralisir. Anda yang bekerja di perusahaan swasta bekerja untuk orang kaya, membuat yang kaya semakin kaya, membuat pembagian kue perekonomian semakin timpang. Belum lagi jika owner itu ternyata dari bangsa asing, Anda turut serta melarikan uang Indonesia ke luar negeri. Terlalu berlebihan ya? Tapi kurang lebih itulah yang terjadi.
Lantas bagi Anda yang bekerja di koperasi, Anda bekerja untuk siapa? Bagi yang bekerja di koperasi karyawan, Anda bekerja untuk para karyawan, para buruh, sebagai pemilik dari koperasi. Mereka yang memang perekonomiannya masih pas-pasan. Bagi yang Anda bekerja di koperasi guru, Anda bekerja untuk para ‘pahlawan tanpa tanda jasa’; bagi Anda yang bekerja di koperasi pesantren, Anda bekerja bagi ‘para pengajar dan penuntut ilmu’; bagi Anda yang bekerja di koperasi nelayan, koperasi pertanian, koperasi masyarakat, Anda bekerja untuk common people, untuk orang-orang yang memang masih perlu untuk disejahterakan.
Menjadi manajer berarti mendedikasikan pikiran Anda, memeras otak untuk menghasilkan yang terbaik pihak yang telah mempekerjakan Anda. Pertanyaanya adalah, untuk siapa semua jerih payah tersebut? Untuk ‘rich people’ kah, atau untuk ‘common people’? Karenanya seorang manajer koperasi yang sadar akan perannya, sadar akan kelebihannya dibanding manajer-manajer lain yang bekerja di sektor swasta. Ia akan merasa bangga, meskipun secara materil ia cenderung dibayar dengan gaji yang lebih rendah dari rekan-rekan manajernya yang bekerja di perusahan swasta.
Bagi seorang manajer koperasi yang menyadari tugas mulianya, kekurangan dalam hal materi tersebut sangat sangat bisa dikompensasi dengan kepuasan batin. Bahwa ia telah bekerja bukan untuk dirinya, bukan hanya untuk keluarganya, juga untuk orang banyak. Bukankah rezeki yang baik itu bukan rezeki yang banyak, tetapi rezeki yang berkah dan cukup. Insyaallah dengan bekerja dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan orang banyak, rezeki yang dihasilkan semakin berkah karena semakin banyak orang yang mendoakan.
Kepuasan bagi seorang manajer koperasi bukanlah tatkala ia mendapat gaji tinggi atau bonus besar, kepuasannya terletak ketika anggota merasa hidupnya menjadi lebih mudah dengan adanya koperasi, perekonomiannya menjadi terbantu dengan hadirnya koperasi. Senyum dan doa dari anggota koperasi yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan secara telak dapat mengalahkan kompensasi yang sifatnya materil belaka. Bagi Anda yang bekerja sebagai manajer koperasi, jika berhasil memajukan koperasi maka insyaallah anggota secara berjamaah berterima kasih dan mendoakan Anda. Bagi Anda yang bekerja sebagai manajer di sektor swasta, apakah Anda yakin jika Anda berhasil memajukan perusahaan, owner turut mendoakan Anda?
Semoga tulisan ini mampu membesarkan hati para manajer koperasi yang merasa under paid. Sesungguhnya menjadi bermanfaat bagi sesama itu lebih berharga dari gaji tinggi.
Rizki Ardi | Konsultan Koperasi
Simbiois Mutualisme antara Kopkar dan Perusahaan
Ketika perusahaan mengambil suatu keputusan, maka pertimbangan utamanya adalah “Apa manfaat keputusan ini bagi perusahaan?”. Begitu juga ketika memutuskan untuk mengizinkan Koperasi Karyawan (Kopkar) berada di lingkungan perusahaan, maka sudah pasti menjadi pertimbangan manajemen adalah “Apa manfaat Kopkar bagi perusahaan?”
Secara praktek, memang banyak keberadaan Kopkar yang justru menyulitkan perusahaan. Salah satu contoh kasusnya adalah Kopkar yang memberikan pinjaman kepada anggota/karyawan perusahaan tanpa menerapkan kontrol yang memadai sehingga ada karyawan perusahaan yang sehabis gajian pulang hanya membawa slip gaji, karena gajinya sudah habis dipotong pinjaman koperasi. Efeknya semangat kerja karyawan tersebut menurun dan rentan melakukan penyalahgunaan, seperti korupsi atau pencurian. Terlepas dari kesalahan anggota koperasi yang meminjam tanpa melihat kemampuannya, koperasi juga salah karena tidak menerapkan sistem simpan pinjam yang baik.
Dan yang sudah pasti, Kopkar pasti meminta fasilitas kepada perusahaan, baik itu berupa ruangan, bantuan modal, maupun pekerjaan. Dari sisi perusahaan, ini merupakan biaya. Dan dalam bisnis biaya harus bisa dikompensasi dengan pendapatan atau manfaat. Lantas apa manfaat yang bisa diberikan Kopkar pada perusahaan? Begitupun sebaliknya, apa manfaat yang bisa diberikan perusahaan terhadap Kopkar?
Ada satu aktivitas yang memungkinkan kedua belah pihak bisa saling memberi manfaat, atau istilahnya simbiosis mutualisme. Aktivitas itu adalah pengadaan barang dan jasa perusahaan yang diberikan kepada Kopkar. Praktek ini sudah umum dilakukan, seperti memberikan kontrak pengadaan ATK, sewa kendaraan, air minum, jasa alih daya tenaga kerja, dan lain sebagainya. Sayangnya pengadaan barang jasa perusahaan kepada Kopkar ini jarang di telaah lebih lanjut. Selama ini hubungan tersebut hanya dianggap sebagai hubungan antara perusahaan dengan mitra kerja, padahal hubungannya jauh lebih dari itu. Kopkar pun cenderung menganggap pengadaan ini sebagai ‘jatah’, sehingga kurang bisa memaksimalkan diri dari segi pelayanan dan kompetivitas harga.
Perusahaan bisa meminta Kopkar untuk membuka harga dasar atau HPP dari suatu pengadaan. Kemudian meminta Kopkar untuk mengambil margin sewajarnya, 10% atau 20%. Sehingga harga pengadaan barang dan jasa yang dibebankan ke perusahaan kompetitif. Keuntungan 10% atau 20%, jika sifatnya rutin dan skalanya besar, insyaallah cukup untuk menutup biaya rutin operasional dan sisanya bisa dibagikan untuk SHU anggota.
Perusahaan bisa mendorong Kopkar untuk melakukan riset dalam hal pengadaan-pengadaan yang belum bisa dilakukan Kopkar, sementara pengadaan tersebut dibutuhkan oleh perusahaan. Sehingga perusahaan tidak perlu memberikan pengadaan tersebut pada mitra kerja diluar Kopkar. Semakin banyak pengadaan yang diberikan perusahaan kepada Kopkar, maka otomatis pendapatan dan laba Kopkar semakin bertambah, yang efeknya meningkatkan SHU bagi anggota yang juga merupakan karyawan perusahaan tersebut.
Perusahaan bisa meminta bahkan memaksa Kopkar untuk bersifat transparan dalam pengelolaan organisasi dan bisnis. Untuk memastikan bahwa koperasi dikelola secara profesional. Bagaimanapun juga perusahaan merupakan salah satu pemegang kepentingan utama di Kopkar sebagai pelanggan utama (main customer). Yang mempunyai pengaruh kuat terhadap Kopkar.
Dilihat dari prinsip koperasi mungkin hal ini terlihat agak menyimpang, karena koperasi ada untuk melayani anggota. Dengan melayani pengadaan barang dan jasa perusahaan berarti koperasi melayani perusahaan yang notabene merupakan badan usaha yang bukan anggota koperasi. Namun jika ditelaah lebih jauh lagi, justru dengan melakukan transaksi pengadaan barang jasa dengan perusahaan, Kopkar akan lebih maksimal dalam melayani anggotanya. Bagaimana ini bisa terjadi?
Dengan adanya margin atau keuntungan dari transaksi pengadaan barang jasa dengan perusahaan maka Kopkar tidak perlu membebankan margin yang terlampau tinggi bagi transaksi dengan anggotanya, karena biaya operasional sudah tertutup oleh pengadaan barang jasa dengan perusahaan. Kopkar tidak perlu menerapkan bagi hasil pinjaman yang tinggi kepada anggotanya, juga tidak perlu mematok margin yang tinggi di toko koperasi. Hal ini bisa menjadi suatu fasilitas tersendiri bagi anggota yang juga merupakan karyawan perusahaan. Sehingga karyawan perusahaan akan lebih betah bekerja di perusahaan tersebut dengan segala fasilitas yang diberikan oleh koperasi.
Kesimpulannya adalah: Perusahaan perlu mempercayai Kopkar untuk melakukan pengadaan barang jasa di perusahaan, semakin banyak semakin baik. Dan Kopkar perlu menjaga kepercayaan atas pengadaan tersebut dengan memberikan pelayanan yang maksimal, harga yang kompetitif, pengelolaan yang transparan dan profesional. Dan kedua belah pihak bekerja sama untuk mencari pengadaan-pengadaan apa lagi yang bisa dikerjakan oleh Kopkar.
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat dan dapat diaplikasikan di kopkar saudara.
Rizki Ardi | Konsultan Koperasi
Secara praktek, memang banyak keberadaan Kopkar yang justru menyulitkan perusahaan. Salah satu contoh kasusnya adalah Kopkar yang memberikan pinjaman kepada anggota/karyawan perusahaan tanpa menerapkan kontrol yang memadai sehingga ada karyawan perusahaan yang sehabis gajian pulang hanya membawa slip gaji, karena gajinya sudah habis dipotong pinjaman koperasi. Efeknya semangat kerja karyawan tersebut menurun dan rentan melakukan penyalahgunaan, seperti korupsi atau pencurian. Terlepas dari kesalahan anggota koperasi yang meminjam tanpa melihat kemampuannya, koperasi juga salah karena tidak menerapkan sistem simpan pinjam yang baik.
Dan yang sudah pasti, Kopkar pasti meminta fasilitas kepada perusahaan, baik itu berupa ruangan, bantuan modal, maupun pekerjaan. Dari sisi perusahaan, ini merupakan biaya. Dan dalam bisnis biaya harus bisa dikompensasi dengan pendapatan atau manfaat. Lantas apa manfaat yang bisa diberikan Kopkar pada perusahaan? Begitupun sebaliknya, apa manfaat yang bisa diberikan perusahaan terhadap Kopkar?
Ada satu aktivitas yang memungkinkan kedua belah pihak bisa saling memberi manfaat, atau istilahnya simbiosis mutualisme. Aktivitas itu adalah pengadaan barang dan jasa perusahaan yang diberikan kepada Kopkar. Praktek ini sudah umum dilakukan, seperti memberikan kontrak pengadaan ATK, sewa kendaraan, air minum, jasa alih daya tenaga kerja, dan lain sebagainya. Sayangnya pengadaan barang jasa perusahaan kepada Kopkar ini jarang di telaah lebih lanjut. Selama ini hubungan tersebut hanya dianggap sebagai hubungan antara perusahaan dengan mitra kerja, padahal hubungannya jauh lebih dari itu. Kopkar pun cenderung menganggap pengadaan ini sebagai ‘jatah’, sehingga kurang bisa memaksimalkan diri dari segi pelayanan dan kompetivitas harga.
Perusahaan bisa meminta Kopkar untuk membuka harga dasar atau HPP dari suatu pengadaan. Kemudian meminta Kopkar untuk mengambil margin sewajarnya, 10% atau 20%. Sehingga harga pengadaan barang dan jasa yang dibebankan ke perusahaan kompetitif. Keuntungan 10% atau 20%, jika sifatnya rutin dan skalanya besar, insyaallah cukup untuk menutup biaya rutin operasional dan sisanya bisa dibagikan untuk SHU anggota.
Perusahaan bisa mendorong Kopkar untuk melakukan riset dalam hal pengadaan-pengadaan yang belum bisa dilakukan Kopkar, sementara pengadaan tersebut dibutuhkan oleh perusahaan. Sehingga perusahaan tidak perlu memberikan pengadaan tersebut pada mitra kerja diluar Kopkar. Semakin banyak pengadaan yang diberikan perusahaan kepada Kopkar, maka otomatis pendapatan dan laba Kopkar semakin bertambah, yang efeknya meningkatkan SHU bagi anggota yang juga merupakan karyawan perusahaan tersebut.
Perusahaan bisa meminta bahkan memaksa Kopkar untuk bersifat transparan dalam pengelolaan organisasi dan bisnis. Untuk memastikan bahwa koperasi dikelola secara profesional. Bagaimanapun juga perusahaan merupakan salah satu pemegang kepentingan utama di Kopkar sebagai pelanggan utama (main customer). Yang mempunyai pengaruh kuat terhadap Kopkar.
Dilihat dari prinsip koperasi mungkin hal ini terlihat agak menyimpang, karena koperasi ada untuk melayani anggota. Dengan melayani pengadaan barang dan jasa perusahaan berarti koperasi melayani perusahaan yang notabene merupakan badan usaha yang bukan anggota koperasi. Namun jika ditelaah lebih jauh lagi, justru dengan melakukan transaksi pengadaan barang jasa dengan perusahaan, Kopkar akan lebih maksimal dalam melayani anggotanya. Bagaimana ini bisa terjadi?
Dengan adanya margin atau keuntungan dari transaksi pengadaan barang jasa dengan perusahaan maka Kopkar tidak perlu membebankan margin yang terlampau tinggi bagi transaksi dengan anggotanya, karena biaya operasional sudah tertutup oleh pengadaan barang jasa dengan perusahaan. Kopkar tidak perlu menerapkan bagi hasil pinjaman yang tinggi kepada anggotanya, juga tidak perlu mematok margin yang tinggi di toko koperasi. Hal ini bisa menjadi suatu fasilitas tersendiri bagi anggota yang juga merupakan karyawan perusahaan. Sehingga karyawan perusahaan akan lebih betah bekerja di perusahaan tersebut dengan segala fasilitas yang diberikan oleh koperasi.
Kesimpulannya adalah: Perusahaan perlu mempercayai Kopkar untuk melakukan pengadaan barang jasa di perusahaan, semakin banyak semakin baik. Dan Kopkar perlu menjaga kepercayaan atas pengadaan tersebut dengan memberikan pelayanan yang maksimal, harga yang kompetitif, pengelolaan yang transparan dan profesional. Dan kedua belah pihak bekerja sama untuk mencari pengadaan-pengadaan apa lagi yang bisa dikerjakan oleh Kopkar.
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat dan dapat diaplikasikan di kopkar saudara.
Rizki Ardi | Konsultan Koperasi
Tag :
Koperasi Karyawan
6 Karakteristik Manajer Koperasi Yang Dicari
Seperti apa sih manajer koperasi yang baik itu? Apakah yang harus punya latar belakang pendidikan manajemen? Apakah manajer koperasi yang sudah berpengalaman sudah bisa dipastikan adalah manajer koperasi yang bagus? Tulisan singkat ini mencoba menjelaskan karakteristik manajer koperasi yang perlu direkrut oleh pengurus yang ingin koperasinya maju.
1. Amanah
Sebelum berbicara mengenai keahlian, pendidikan dan pengalaman kerja. Jika cuma ada satu faktor yang dijadikan pertimbangan dalam memilih manajer koperasi. Maka satu faktor itu adalah amanah. Sudah banyak diberitakan mengenai manajer koperasi yang menggelapkan atau membawa kabur uang koperasi. Karena memang posisi manajer koperasi sangat potensial untuk melakukan tindak penyelewengan. Dengan pengurus sebagai atasan langsung yang tidak mengawasi setiap hari dan cenderung kurang pengetahuan mengenai keuangan, maka penyelewengan mudah saja terjadi dengan berbagai modus, baik yang secara terang-terangan maupun yang cerdik.
Menilai seseorang amanah itu memang ‘sulit sulit gampang’. Lebih banyak sulitnya daripada gampangnya. Karena amanah itu soal hati, tidak dapat diuji kecuali dengan waktu dan wewenang. Sedikit tips dari saya untuk mendapatkan manajer koperasi yang amanah. Percayai intuisi Anda mengenai seseorang itu amanah atau tidak, berlakukan mekanisme kontrol yang memadai, dan berikan pendidikan mengenai integritas dan kejujuran.
2. Punya insiatif dan kreatif
Tidak ada yang lebih menghabiskan waktu dan energi daripada bawahan yang hanya mengerjakan apa yang disuruh. Dalam mengurus dan mengelola koperasi ada ratusan to do list, tidak mungkin dari ratusan pekerjaan itu pengurus menjelaskan satu per satu ke manajer koperasi. Terlebih pengurus koperasi mungkin tidak aware terhadap tugas-tugas apa saja yang mesti ia lakukan. Disinilah peran manajer koperasi, sebagai staf ahli bagi pengurus, justru manajer koperasi yang banyak memberi saran kepada pengurus mengenai hal-hal apa saja yang perlu dilakukan.
Sebagai tes sebelum menerima manajer koperasi, pengurus perlu menugaskan kandidat manajer koperasi untuk membuat program kerja. Jika program kerja yang disampaikan banyak, kreatif, out of the box, maka satu karakteristik yang baik sudah ada di kandidat tersebut. Namun jika program kerja yang disampaikan minimalis atau standar, maka lebih cocok kandidat tersebut ditempatkan sebagai staf.
3. Mampu memimpin
Manajer koperasi adalah pemimpin harian di koperasi. Tingkat kepemimpinan yang harus ditunjukkan oleh manajer koperasi bergantung pada kepemimpinan pengurus. Jika pengurus punya kepemimpinan yang kuat, maka kepemimpinan manajer tidak terlalu penting. Sebaliknya jika kepemimpinan pengurus lemah, misalnya tidak memiliki arah tujuan, kurang bisa menjadi teladan, atau kurang peduli terhadap pengelola dan karyawan koperasi. Maka disitu manajer koperasi dituntut menggantikan aspek kepemimpinan yang hilang, yang tidak didapat dari pengurus.
4. Pembelajar
Jika saya harus menyebutkan kompetensi paling penting yang perlu dimiliki oleh manajer koperasi, maka kompetensi tersebut adalah kemampuan untuk belajar. Bisnis terus menerus berkembang, apa yang bisa dipakai sepuluh tahun lalu mungkin sudah tidak efektif lagi diterapkan saat ini. Begitupun apa yang berhasil diterapkan di organisasi lain belum tentu berhasil diterapkan secara bulat-bulat di organisasi kita. Untuk itu selain kemampuan dasar di bidang manajerial, seorang manajer koperasi yang baik juga perlu terus menerus belajar dan menyesuaikan diri.
5. Memahami Jati Diri Koperasi
Disinilah letak nilai tambah seorang manajer koperasi. Ia tidak hanya paham manajemen, juga punya pengetahuan yang cukup mengenai jati diri koperasi, terutama prinsip dan nilai dari koperasi. Mengetahui aturan dan perundang-undangan koperasi tidak cukup untuk memahami jati diri koperasi. Seorang manajer koperasi perlu banyak membaca, sharing, dan terjun langsung di dunia koperasi untuk mengetahui ruh dari koperasi itu sendiri. Koperasi sejatinya memiliki jiwa yang unik dibandingkan badan usaha yang lain.
6. Punya keahlian manajerial
Ini tentunya salah satu poin yang harus dimiliki oleh manajer koperasi. Memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang manajemen tentu sangat menguntungkan bagi seorang manajer koperasi. Akan tetapi jika seseorang tidak memiliki pendidikan manajemen atau belum memiliki pengalaman manajerial, maka hal tersebut bisa dipelajari. Karenanya saya menuliskannya sebagai poin terakhir yang menjadi karakteristik penting seorang manajer koperasi.
Semoga tulisan ini membantu bagi koperasi-koperasi yang sedang mencari kandidat manajer koperasi.
1. Amanah
Sebelum berbicara mengenai keahlian, pendidikan dan pengalaman kerja. Jika cuma ada satu faktor yang dijadikan pertimbangan dalam memilih manajer koperasi. Maka satu faktor itu adalah amanah. Sudah banyak diberitakan mengenai manajer koperasi yang menggelapkan atau membawa kabur uang koperasi. Karena memang posisi manajer koperasi sangat potensial untuk melakukan tindak penyelewengan. Dengan pengurus sebagai atasan langsung yang tidak mengawasi setiap hari dan cenderung kurang pengetahuan mengenai keuangan, maka penyelewengan mudah saja terjadi dengan berbagai modus, baik yang secara terang-terangan maupun yang cerdik.
Menilai seseorang amanah itu memang ‘sulit sulit gampang’. Lebih banyak sulitnya daripada gampangnya. Karena amanah itu soal hati, tidak dapat diuji kecuali dengan waktu dan wewenang. Sedikit tips dari saya untuk mendapatkan manajer koperasi yang amanah. Percayai intuisi Anda mengenai seseorang itu amanah atau tidak, berlakukan mekanisme kontrol yang memadai, dan berikan pendidikan mengenai integritas dan kejujuran.
2. Punya insiatif dan kreatif
Tidak ada yang lebih menghabiskan waktu dan energi daripada bawahan yang hanya mengerjakan apa yang disuruh. Dalam mengurus dan mengelola koperasi ada ratusan to do list, tidak mungkin dari ratusan pekerjaan itu pengurus menjelaskan satu per satu ke manajer koperasi. Terlebih pengurus koperasi mungkin tidak aware terhadap tugas-tugas apa saja yang mesti ia lakukan. Disinilah peran manajer koperasi, sebagai staf ahli bagi pengurus, justru manajer koperasi yang banyak memberi saran kepada pengurus mengenai hal-hal apa saja yang perlu dilakukan.
Sebagai tes sebelum menerima manajer koperasi, pengurus perlu menugaskan kandidat manajer koperasi untuk membuat program kerja. Jika program kerja yang disampaikan banyak, kreatif, out of the box, maka satu karakteristik yang baik sudah ada di kandidat tersebut. Namun jika program kerja yang disampaikan minimalis atau standar, maka lebih cocok kandidat tersebut ditempatkan sebagai staf.
3. Mampu memimpin
Manajer koperasi adalah pemimpin harian di koperasi. Tingkat kepemimpinan yang harus ditunjukkan oleh manajer koperasi bergantung pada kepemimpinan pengurus. Jika pengurus punya kepemimpinan yang kuat, maka kepemimpinan manajer tidak terlalu penting. Sebaliknya jika kepemimpinan pengurus lemah, misalnya tidak memiliki arah tujuan, kurang bisa menjadi teladan, atau kurang peduli terhadap pengelola dan karyawan koperasi. Maka disitu manajer koperasi dituntut menggantikan aspek kepemimpinan yang hilang, yang tidak didapat dari pengurus.
4. Pembelajar
Jika saya harus menyebutkan kompetensi paling penting yang perlu dimiliki oleh manajer koperasi, maka kompetensi tersebut adalah kemampuan untuk belajar. Bisnis terus menerus berkembang, apa yang bisa dipakai sepuluh tahun lalu mungkin sudah tidak efektif lagi diterapkan saat ini. Begitupun apa yang berhasil diterapkan di organisasi lain belum tentu berhasil diterapkan secara bulat-bulat di organisasi kita. Untuk itu selain kemampuan dasar di bidang manajerial, seorang manajer koperasi yang baik juga perlu terus menerus belajar dan menyesuaikan diri.
5. Memahami Jati Diri Koperasi
Disinilah letak nilai tambah seorang manajer koperasi. Ia tidak hanya paham manajemen, juga punya pengetahuan yang cukup mengenai jati diri koperasi, terutama prinsip dan nilai dari koperasi. Mengetahui aturan dan perundang-undangan koperasi tidak cukup untuk memahami jati diri koperasi. Seorang manajer koperasi perlu banyak membaca, sharing, dan terjun langsung di dunia koperasi untuk mengetahui ruh dari koperasi itu sendiri. Koperasi sejatinya memiliki jiwa yang unik dibandingkan badan usaha yang lain.
6. Punya keahlian manajerial
Ini tentunya salah satu poin yang harus dimiliki oleh manajer koperasi. Memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang manajemen tentu sangat menguntungkan bagi seorang manajer koperasi. Akan tetapi jika seseorang tidak memiliki pendidikan manajemen atau belum memiliki pengalaman manajerial, maka hal tersebut bisa dipelajari. Karenanya saya menuliskannya sebagai poin terakhir yang menjadi karakteristik penting seorang manajer koperasi.
Semoga tulisan ini membantu bagi koperasi-koperasi yang sedang mencari kandidat manajer koperasi.
Rizki Ardi | Konsultan Koperasi
Dilema Profesi Manajer Koperasi
Manajer keuangan, manajer SDM, manajer produksi dan banyak jenis pekerjaan manajer lainnya yang dengan mudah dicari di bursa kerja. Banyak mereka yang berpengalaman di profesi tersebut, bahkan kualifikasi tertentu untuk seorang manajer bidang sudah jelas. Manajer SDM misalnya, perlu menguasai teknis perekrutan, seleksi, dan wawancara kerja; penilaian kinerja; analisa beban kerja; analisa kebutuhan pelatihan; undang-undang ketenagakerjaan; hubungan industrial dan lain-lain.
Sedangkan untuk manajer koperasi sendiri 'spesies'nya masih langka, kemungkinan karena masih sedikit koperasi di Indonesia yang mempekerjakan manajer koperasi profesional. Begitupun kualifikasi seorang manajer koperasi bukan hanya masih abu-abu, tetapi masih gelap. Keahlian apa yang harus dikuasai seorang manajer koperasi, ataupun wawasan apa yang harus diketahui seorang manajer koperasi, itu semua masih belum ada standarnya. Pun di sekolah bisnis atau manajemen tidak ada mata kuliah manajemen koperasi.
Banyak manajer koperasi yang hanya perpanjangan tangan pengurusnya, tidak punya banyak inisiatif, tidak diberi banyak wewenang, peran sebenarnya tidak lebih dari staf yang diberi label manajer. Jadi sebenarnya meskipun jabatannya sebagai manajer koperasi selama bertahun-tahun, namun yang dikerjakan tidak lain hanya rutinitas belaka, minim peran manajerial di dalamnya.
Dilema pertama: Di satu sisi manajer koperasi memiliki tanggung jawab penuh, namun di satu sisi ia tidak memiliki wewenang penuh.
Bagi saya seorang manajer koperasi adalah jabatan yang unik, layaknya seorang CEO dalam suatu perusahaan, ia mempunyai tanggung jawab penuh terhadap koperasi dari A sampai Z. Bedanya dengan CEO di perusahaan swasta, seorang manajer koperasi tidak punya wewenang penuh terhadap perusahaannya (koperasi). Untuk hal-hal yang sifatnya strategis ia harus meminta keputusan dan pertimbangan pengurus yang menjadi atasannya. Jadi boleh dibilang posisi manajer koperasi ini lebih pelik dibanding posisi CEO.
Pengurus yang bijak menyadari hal ini, karenanya ia memberikan wewenang yang cukup kepada manajer koperasi untuk memutuskan hal-hal penting yang sudah disepakati sebelumnya. Sehingga waktu si manajer tidak banyak terpakai untuk konsultasi atau minta petunjuk dari pengurus. Sebaliknya pengurus yang kurang bijak membatasi wewenang manajer koperasi hanya pada hal-hal yang sifatnya klerikal dan rutin. Sedangkan keputusan-keputusan lainnya tetap diambil oleh pengurus. Akibatnya ruang gerak manajer koperasi semakin terbatas dan waktunya banyak terpakai untuk “minta petunjuk”.
Tentunya kedua tipe pengurus diatas sangat didasari oleh tingkat kepercayaan pengurus terhadap manajernya. Jika kepercayaannya tinggi maka otomatis wewenang yang diberikan juga luas. Bagaimana jika tingkat kepercayaannya sudah terlanjur rendah? Pengurus tidak lagi mempercayai manajernya! Kalau begitu hanya ada dua opsi. Pertama, kedua belah pihak, pengurus dan manajer, harus melakukan resolusi demi mengembalikan kepercayaan. Kalau memang diperlukan ada hitam diatas putih, semacam pakta integritas. Jika cara yang pertama tidak berhasil atau tidak bisa dilakukan. Maka hanya tersisa opsi kedua, yaitu ganti manajer.
Karena sinergi tidak akan tercipta tanpa adanya kepercayaan. Hilangnya kepercayaan justru mencegah sinergi itu terjadi. Jika ada sinergi maka satu ditambah satu bisa lebih dari dua, tanpa adanya sinergi satu ditambah satu sama dengan 2, tanpa adanya kepercayaan maka satu ditambah satu sama dengan negatif. Sebaik apapun seorang manajer jika hubungannya dengan pengurus sudah tidak baik, maka koperasi perlu mengambil langkah, ganti manajer atau bisa jadi ganti pengurusnya.
Dilema kedua: Manajer koperasi dituntut menguasai semua bidang manajemen dengan gaji yang dibawah standar gaji manajer bidang
Seperti yang sudah saya tulis di atas, manajer koperasi memiliki tanggung jawab dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari manajemen SDM, manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen kantor, manajemen retail (jika koperasi punya toko), manajemen simpan pinjam, akuntansi, perpajakan dan lainnya tergantung skala dan bisnis koperasi tersebut. Beban manajer koperasi akan sangat terbantu jika ia punya tim yang kompak, loyal, kompeten dan cekatan. Hal sebaliknya berlaku jika ia punya bawahan yang pasif, tidak kompeten, menunggu disuruh, cari aman sendiri. Yang sayangnya di kebanyakan koperasi, manajer koperasi masih banyak yang tidak dipersenjatai dengan pasukan staf yang memadai.
Meskipun manajer koperasi punya staf, tentunya yang merencanakan, mengorganisasikan, dan mengendalikan semuanya pada akhirnya bermuara di manajer. Sehingga manajer koperasi harus minimal mengetahui semua bidang. Bagaimana seorang manajer koperasi dapat mengontrol apakah kewajiban pajak koperasi semua terpenuhi jika ia tidak punya pengetahuan di bidang perpajakan. Semakin besar skala koperasi, makin banyak detail manajemen yang harus dikelola, semakin berat pula beban tugas manajer koperasi.
Luasnya bidang kerja manajer koperasi tidak diimbangi dengan tingginya kompensasi terhadap jabatan manajer koperasi itu sendiri. Bahkan gaji manajer koperasi masih kalah dengan gaji manajer bidang di perusahaan swasta atau BUMN. Lebih mirisnya bahkan lebih kecil daripada gaji supervisor di perusahaan skala menengah. Sehingga tidak heran masih sedikit orang yang memilih berprofesi dan berkarir sebagai manajer koperasi.
Semoga kedepannya profesi manajer koperasi lebih menjadi prestisius, dengan kompensasi dan standard profesi yang memadai. Demi kemajuan gerakan koperasi di Indonesia.
Rizki Ardi | Konsultan Koperasi
Sedangkan untuk manajer koperasi sendiri 'spesies'nya masih langka, kemungkinan karena masih sedikit koperasi di Indonesia yang mempekerjakan manajer koperasi profesional. Begitupun kualifikasi seorang manajer koperasi bukan hanya masih abu-abu, tetapi masih gelap. Keahlian apa yang harus dikuasai seorang manajer koperasi, ataupun wawasan apa yang harus diketahui seorang manajer koperasi, itu semua masih belum ada standarnya. Pun di sekolah bisnis atau manajemen tidak ada mata kuliah manajemen koperasi.
Banyak manajer koperasi yang hanya perpanjangan tangan pengurusnya, tidak punya banyak inisiatif, tidak diberi banyak wewenang, peran sebenarnya tidak lebih dari staf yang diberi label manajer. Jadi sebenarnya meskipun jabatannya sebagai manajer koperasi selama bertahun-tahun, namun yang dikerjakan tidak lain hanya rutinitas belaka, minim peran manajerial di dalamnya.
Dilema pertama: Di satu sisi manajer koperasi memiliki tanggung jawab penuh, namun di satu sisi ia tidak memiliki wewenang penuh.
Bagi saya seorang manajer koperasi adalah jabatan yang unik, layaknya seorang CEO dalam suatu perusahaan, ia mempunyai tanggung jawab penuh terhadap koperasi dari A sampai Z. Bedanya dengan CEO di perusahaan swasta, seorang manajer koperasi tidak punya wewenang penuh terhadap perusahaannya (koperasi). Untuk hal-hal yang sifatnya strategis ia harus meminta keputusan dan pertimbangan pengurus yang menjadi atasannya. Jadi boleh dibilang posisi manajer koperasi ini lebih pelik dibanding posisi CEO.
Pengurus yang bijak menyadari hal ini, karenanya ia memberikan wewenang yang cukup kepada manajer koperasi untuk memutuskan hal-hal penting yang sudah disepakati sebelumnya. Sehingga waktu si manajer tidak banyak terpakai untuk konsultasi atau minta petunjuk dari pengurus. Sebaliknya pengurus yang kurang bijak membatasi wewenang manajer koperasi hanya pada hal-hal yang sifatnya klerikal dan rutin. Sedangkan keputusan-keputusan lainnya tetap diambil oleh pengurus. Akibatnya ruang gerak manajer koperasi semakin terbatas dan waktunya banyak terpakai untuk “minta petunjuk”.
Tentunya kedua tipe pengurus diatas sangat didasari oleh tingkat kepercayaan pengurus terhadap manajernya. Jika kepercayaannya tinggi maka otomatis wewenang yang diberikan juga luas. Bagaimana jika tingkat kepercayaannya sudah terlanjur rendah? Pengurus tidak lagi mempercayai manajernya! Kalau begitu hanya ada dua opsi. Pertama, kedua belah pihak, pengurus dan manajer, harus melakukan resolusi demi mengembalikan kepercayaan. Kalau memang diperlukan ada hitam diatas putih, semacam pakta integritas. Jika cara yang pertama tidak berhasil atau tidak bisa dilakukan. Maka hanya tersisa opsi kedua, yaitu ganti manajer.
Karena sinergi tidak akan tercipta tanpa adanya kepercayaan. Hilangnya kepercayaan justru mencegah sinergi itu terjadi. Jika ada sinergi maka satu ditambah satu bisa lebih dari dua, tanpa adanya sinergi satu ditambah satu sama dengan 2, tanpa adanya kepercayaan maka satu ditambah satu sama dengan negatif. Sebaik apapun seorang manajer jika hubungannya dengan pengurus sudah tidak baik, maka koperasi perlu mengambil langkah, ganti manajer atau bisa jadi ganti pengurusnya.
Dilema kedua: Manajer koperasi dituntut menguasai semua bidang manajemen dengan gaji yang dibawah standar gaji manajer bidang
Seperti yang sudah saya tulis di atas, manajer koperasi memiliki tanggung jawab dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari manajemen SDM, manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen kantor, manajemen retail (jika koperasi punya toko), manajemen simpan pinjam, akuntansi, perpajakan dan lainnya tergantung skala dan bisnis koperasi tersebut. Beban manajer koperasi akan sangat terbantu jika ia punya tim yang kompak, loyal, kompeten dan cekatan. Hal sebaliknya berlaku jika ia punya bawahan yang pasif, tidak kompeten, menunggu disuruh, cari aman sendiri. Yang sayangnya di kebanyakan koperasi, manajer koperasi masih banyak yang tidak dipersenjatai dengan pasukan staf yang memadai.
Meskipun manajer koperasi punya staf, tentunya yang merencanakan, mengorganisasikan, dan mengendalikan semuanya pada akhirnya bermuara di manajer. Sehingga manajer koperasi harus minimal mengetahui semua bidang. Bagaimana seorang manajer koperasi dapat mengontrol apakah kewajiban pajak koperasi semua terpenuhi jika ia tidak punya pengetahuan di bidang perpajakan. Semakin besar skala koperasi, makin banyak detail manajemen yang harus dikelola, semakin berat pula beban tugas manajer koperasi.
Luasnya bidang kerja manajer koperasi tidak diimbangi dengan tingginya kompensasi terhadap jabatan manajer koperasi itu sendiri. Bahkan gaji manajer koperasi masih kalah dengan gaji manajer bidang di perusahaan swasta atau BUMN. Lebih mirisnya bahkan lebih kecil daripada gaji supervisor di perusahaan skala menengah. Sehingga tidak heran masih sedikit orang yang memilih berprofesi dan berkarir sebagai manajer koperasi.
Semoga kedepannya profesi manajer koperasi lebih menjadi prestisius, dengan kompensasi dan standard profesi yang memadai. Demi kemajuan gerakan koperasi di Indonesia.
Rizki Ardi | Konsultan Koperasi
Seberapa Penting Koperasi perlu Mempekerjakan Manajer
Keberadaan manajer koperasi tidak mutlak dalam suatu koperasi, bisa ada bisa juga tidak. Lantas jika saya seorang pengurus koperasi, perlukah saya mempekerjakan manajer koperasi? Jawabannya tentu saja relatif, tidak bisa digeneralisir. Lalu faktor-faktor apa yang membuat suatu koperasi perlu atau tidak perlu mempekerjakan seorang manajer koperasi. Berikut akan saya ulas beberapa faktor yang bisa dipertimbangkan pengurus koperasi dalam mengambil keputusan tersebut.
Ketersediaan waktu, pikiran dan tenaga pengurus koperasi
Jika pengurus punya profesi atau kesibukan lain diluar koperasi, yang mengakibatkan dirinya tidak fokus dalam mengurus koperasi, maka merekrut manajer koperasi dianjurkan. Agar ada satu orang yang bisa didelegasikan wewenang dan tanggung jawab terhadap keseluruhan operasional koperasi. Terlebih jika kesibukan pengurus diluar sana merupakan kesibukan utamanya dia. Misalnya pengurus koperasi karyawan yang berprofesi sebagai karyawan di perusahaan, pengurus koperasi pasar yang berprofesi sebagai pedagang. Tentunya memiliki manajer koperasi yang bisa diandalkan dan dipercaya akan sangat meringankan pekerjaan dan beban pikiran pengurus. Sehingga pengurus bisa lebih fokus menangani hal-hal yang sifatnya strategis, sementara hal-hal yang sifatnya operasional dan rutinitas bisa ditangani oleh manajer.
Kemampuan dan pengalaman pengurus dalam mengelola koperasi
Mengelola koperasi sama seperti mengelola badan usaha lainnya. Tentu banyak disiplin ilmu yang harus diketahui untuk bisa menjalankan roda organisasi dengan lancar, disiplin ilmu yang utama adalah manajemen, yang kemudian bisa terbagi-bagi lagi menjadi manajemen SDM, manajemen keuangan. Manajemen keuangan pun masih bisa dispesifikasi lagi seperti manajemen arus kas, penganggaran, dan lainnya. Belum lagi disiplin ilmu yang lain seperti akuntansi, perpajakan dan bisnis. Jika dewan pengurus memiliki keahlian yang dibutuhkan, baik untuk melaksanakan maupun mengawasi pekerjaan karyawan koperasi, maka merekrut manajer koperasi bukan hal yang terlalu vital. Namun jika pengurus tidak memiliki keahlian yang memadai yang dibutuhkan untuk mengelola dan mengembangkan koperasi dari sisi manajemen, maka merekrut manajer koperasi sangat perlu untuk dipertimbangkan.
Visi, misi, tujuan, dan program kerja
Tujuan yang tinggi harus dibayar dengan harga yang mahal. Semakin besar visi dan misi suatu organisasi maka semakin ia membutuhkan orang-orang yang berkualitas dan berdedikasi untuk mewujudkan visi misi tersebut. Tidak masuk akal misalnya suatu koperasi memiliki visi menjadi yang terbaik di Indonesia, namun didalamnya tidak menerapkan pola manajemen modern, pembukuannya tidak rapih, atau kewajiban perpajakannya tidak dipenuhi. Apakah koperasi Anda memiliki visi yang besar, atau sekedar ‘yang penting ada’? Koperasi bisa berjalan meski tanpa manajer. Dengan adanya manajer koperasi yang handal koperasi tidak hanya bisa berjalan, koperasi juga bisa lari bahkan terbang.
Kemampuan keuangan koperasi
Terbatasnya keuangan koperasi kemungkinan besar menjadi hambatan terbesar koperasi tidak merekrut manajer. Karenanya meskipun pengurus merasa membutuhkan manajer, namun karena tidak sanggup membayar gaji seorang profesional, maka koperasi hanya merekrut staf biasa dengan gaji UMR. Seorang staf ia hanya mengerjakan apa yang disuruh dikerjakan oleh pengurus, kurang ada inisiatif dan kreativitas mencari cara-cara baru agar koperasi lebih maju dan lebih efisien. Saran saya, jika koperasi belum sanggup mempekerjakan manajer koperasi karena belum sanggup membayar gaji yang tinggi, maka saya punya tiga alternatif pilihan :
Demikian tulisan singkat dari saya, semoga bermanfaat.
Rizki Ardi | Konsultan Koperasi
Ketersediaan waktu, pikiran dan tenaga pengurus koperasi
Jika pengurus punya profesi atau kesibukan lain diluar koperasi, yang mengakibatkan dirinya tidak fokus dalam mengurus koperasi, maka merekrut manajer koperasi dianjurkan. Agar ada satu orang yang bisa didelegasikan wewenang dan tanggung jawab terhadap keseluruhan operasional koperasi. Terlebih jika kesibukan pengurus diluar sana merupakan kesibukan utamanya dia. Misalnya pengurus koperasi karyawan yang berprofesi sebagai karyawan di perusahaan, pengurus koperasi pasar yang berprofesi sebagai pedagang. Tentunya memiliki manajer koperasi yang bisa diandalkan dan dipercaya akan sangat meringankan pekerjaan dan beban pikiran pengurus. Sehingga pengurus bisa lebih fokus menangani hal-hal yang sifatnya strategis, sementara hal-hal yang sifatnya operasional dan rutinitas bisa ditangani oleh manajer.
Kemampuan dan pengalaman pengurus dalam mengelola koperasi
Mengelola koperasi sama seperti mengelola badan usaha lainnya. Tentu banyak disiplin ilmu yang harus diketahui untuk bisa menjalankan roda organisasi dengan lancar, disiplin ilmu yang utama adalah manajemen, yang kemudian bisa terbagi-bagi lagi menjadi manajemen SDM, manajemen keuangan. Manajemen keuangan pun masih bisa dispesifikasi lagi seperti manajemen arus kas, penganggaran, dan lainnya. Belum lagi disiplin ilmu yang lain seperti akuntansi, perpajakan dan bisnis. Jika dewan pengurus memiliki keahlian yang dibutuhkan, baik untuk melaksanakan maupun mengawasi pekerjaan karyawan koperasi, maka merekrut manajer koperasi bukan hal yang terlalu vital. Namun jika pengurus tidak memiliki keahlian yang memadai yang dibutuhkan untuk mengelola dan mengembangkan koperasi dari sisi manajemen, maka merekrut manajer koperasi sangat perlu untuk dipertimbangkan.
Visi, misi, tujuan, dan program kerja
Tujuan yang tinggi harus dibayar dengan harga yang mahal. Semakin besar visi dan misi suatu organisasi maka semakin ia membutuhkan orang-orang yang berkualitas dan berdedikasi untuk mewujudkan visi misi tersebut. Tidak masuk akal misalnya suatu koperasi memiliki visi menjadi yang terbaik di Indonesia, namun didalamnya tidak menerapkan pola manajemen modern, pembukuannya tidak rapih, atau kewajiban perpajakannya tidak dipenuhi. Apakah koperasi Anda memiliki visi yang besar, atau sekedar ‘yang penting ada’? Koperasi bisa berjalan meski tanpa manajer. Dengan adanya manajer koperasi yang handal koperasi tidak hanya bisa berjalan, koperasi juga bisa lari bahkan terbang.
Kemampuan keuangan koperasi
Terbatasnya keuangan koperasi kemungkinan besar menjadi hambatan terbesar koperasi tidak merekrut manajer. Karenanya meskipun pengurus merasa membutuhkan manajer, namun karena tidak sanggup membayar gaji seorang profesional, maka koperasi hanya merekrut staf biasa dengan gaji UMR. Seorang staf ia hanya mengerjakan apa yang disuruh dikerjakan oleh pengurus, kurang ada inisiatif dan kreativitas mencari cara-cara baru agar koperasi lebih maju dan lebih efisien. Saran saya, jika koperasi belum sanggup mempekerjakan manajer koperasi karena belum sanggup membayar gaji yang tinggi, maka saya punya tiga alternatif pilihan :
- Mendidik dan melatih staf koperasi yang ada untuk menjadi kandidat manajer. Berikan tugas belajar kepada salah satu staf koperasi Anda yang dinilai potensial untuk berkembang. Tugas belajar bisa berupa tugas untuk mempelajari buku, mengirimkannya pada pelatihan, atau menugaskannya untuk mentoring dengan manajer koperasi berpengalaman.
- Mempekerjakan manajer koperasi secara part time. Anda bisa bergabung besama satu atau dua koperasi yang lainnya untuk bersama-sama merekrut manajer koperasi. Sehingga gaji manajer koperasi bisa ditanggung oleh dua atau tiga koperasi, jam kerjanya pun demikian dibagi-bagi antara koperasi. Seorang manajer koperasi yang handal sebenarnya tidak perlu hadir setiap jam kerja di koperasi, karena ia pandai dalam mendelegasikan tugas kepada bawahannya. Ingat, management is doing things done through other people. Jadi tugas manajer yang inti adalah merencanakan, mengkoordinasikan, memimpin, dan mengendalikan. Sementara pelaksanaannya menjadi tugas staf.
- Memberikan bayaran berupa flexible pay plan. Jadi gaji manajer koperasi disesuaikan dengan kemampuan keuangan koperasi saat itu, ditambah kompensasi berupa bagian dari SHU atau janji peningkatan gaji jika koperasi mampu mencapai target profit tertentu. Dengan begitu manajer koperasi yang profesional mau dibayar lebih rendah namun dengan insentif tambahan atas pencapaiannya dalam mengembangkan koperasi.
Demikian tulisan singkat dari saya, semoga bermanfaat.
Rizki Ardi | Konsultan Koperasi