Archive for Mei 2016
Perlukah Koperasi Menerapkan GCG?

Mengapa GCG bagi sebagaian orang adalah kata yang ‘basi’. Karena bagi orang yang merasa telah melihat GCG, ia merasa GCG itu hanya sekedar topeng. Tidak menyentuh esensinya. Sebenarnya bukan GCG nya yang salah, yang salah adalah orangnya yang tidak bisa menerapkan GCG dengan sepenuh hati.
Sesuai judul tulisan ini. Apakah koperasi perlu menerapkan GCG? Meskipun namanya Good Corporate Governance, tidak berarti GCG hanya diperuntukkan bagi corporate atau korporasi. Corporate disini dalam artian badan usaha, koperasi pun juga merupakan badan usaha. Dan toh, esensi dari GCG adalah untuk kepentingan bersama, untuk kebaikan semua pihak (stakeholder).
Oh ya, dan bagi Anda yang belum tahu GCG itu apa. GCG adalah singkatan dari Good Corporate Governance. Atau kalau di Indonesiakan artinya Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Tata kelola perusahaan yang baik itu yang seperti apa? Wah bisa satu buku sendiri kalau harus dijelaskan dari A sampai Z. Intinya GCG terdiri dari lima prinsip dasar yang disingkat menjadi TARIF. Yaitu :
1. Transparency
Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya
2. Accountability
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
3. Responsibility
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
4. Independency
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
5. Fairness
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.
Sekarang apakah Anda sudah mengerti tentang GCG? Pastinya belum. GCG itu mirip seperti agama, tidak bisa dimengerti jika belum dipraktekkan.
Jika ada satu kata yang dipaksakan untuk mendefinisikan GCG. Kata itu adalah “Kejujuran” yang juga merupakan salah satu nilai universal yang dipedomani oleh seluruh koperasi di dunia. Juga merupakan nilai universal dari semua agama di dunia. Jika kejujuran adalah hal yang diperjuangkan oleh GCG, lantas mengapa kita menolaknya. Lantas apa alasan koperasi tidak perlu menerapkannya? If it’s good, why not?
Dan makin kesini tidak terlalu sulit bagi koperasi untuk menerapkan GCG. Sudah banyak literatur mengenai cara menerapkan GCG dalam organisasi. Sudah banyak konsultan yang mengkhususkan dirinnya membantu organisasi mengimplementasikan GCG. Sudah banyak perusahaan yang mensosialisasikan dan (mencoba) mempraktekkan GCG. Karena penerapan GCG bukanlah hal yang mudah, menyangkut bukan hanya perubahan kebijakan dan peraturan. Terlebih penting lagi menyangkut perubahan mental dan perilaku seluruh orang yang terlibat dengan perusahaan.
Koperasi menerapkan GCG! Why not? If it’s good for us, we take it. Salah satu agenda utama saya sebagai manajer di koperasi yang baru berdiri adalah merumuskan kebijakan GCG dan mengimplementasikannya. Mengapa? Karena kebijakan-kebijakan dalam GCG dinilai dapat membantu mencegah, atau paling tidak meminimalisir praktek KKN, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
Tentunya kebijakan tidak bisa berdiri sendiri. Kebijakan harus disertai dengan pendidikan moral yang baik dan teladan dari ‘mereka yang ada diatas’. Kebijakan sebagus apapun, let say GCG, hanya akan jadi topeng jika tidak disertai didikan moral dan teladan.
Keputusan akhirnya ada di tangan Anda. Apakah Anda ingin menerapkan GCG di koperasi saudara. Yang pasti Anda harus punya strategi, taktik, alat untuk mencegah praktek-praktek kotor terjadi di koperasi. Jika Anda tidak punya pikiran ke arah sana, saya khawatir jangan-jangan Anda ikut bermain kotor-kotoran juga.
Rizki Ardi
Manajer Koperasi Mitra Bayah Gemilang (KMBG) - Kopkar PT. Cemindo Gemilang
Konsultan Koperasi
Senin, 09 Mei 2016
Cara Memasarkan Keanggotaan Koperasi yang Paling Efektif
Yang dipasarkan di koperasi bukan hanya produknya yang berupa barang atau jasa. Tetapi koperasi juga perlu memasarkan keanggotaannya. Semakin banyak anggota, semakin besar potensi ekonomi koperasi. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak modal terkumpul, dan semakin banyak potential customer yang bertransaksi dengan koperasi. Karena koperasi bukanlah capital power, koperasi adalah people power. Seperti bola salju, pada awalnya sedikit, lama kelamaan seiring dengan bertambah ukurannya maka akan lebih mudah lagi untuk menambah jumlah anggota.
Lantas perlukah koperasi menugaskan tim khusus untuk tugas memasarkan keanggotaan ini? Seharusnya tidak perlu. Bila anggota merasakan manfaat dan kepuasan dari pelayanan koperasi, maka dengan sendirinya anggota yang akan mengajak orang lain untuk turut bergabung bersama koperasi. Isn't the best marketer is satisfied customer, isn't the best advertising is positive testimonies.
Tentunya hal tersebut hanya akan berlaku jika anggota dididik dengan baik. Yaitu pendidikan mengenai jati diri koperasi. Anggota perlu dididik untuk menyadari bahwa fungsi koperasi bukan untuk memperkaya dirinya, atau kelompoknya. Fungsi koperasi secara luas adalah untuk mensejahterakan masyarakat umum. Manakala anggota melihat dirinya sudah mampu disejahterakan oleh koperasi, maka ia akan mengajak orang lain yang dianggap belum sejahtera untuk turut pula disejahterakan oleh koperasi. Meskipun pada hakikatnya tidak ada yang mampu mensejahterakan kecuali Allah. Koperasi hanyalah jalan, alat, cara yang sampai dengan saat ini merupakan ikhtiar terbaik untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat.
Tanpa membentuk tim pemasaran khusus, koperasi sudah punya tim pemasarannya sendiri, yaitu anggota. Hanya tiga hal yang perlu diperbuat supaya anggota mau memasarkan keanggotaan koperasi kepada pihak lain. Yaitu :
1. Melayani anggota dengan sebaik mungkin. Tidak mungkin pelanggan yang tidak puas merekomendasikan produk atau layanan yang ia pakai, bahkan malah sebaliknya. Pelanggan yang tidak puas selain berhenti memakai produk juga menasehati orang lain supaya tidak memakai produk yang sama. Anggota yang dilayani dengan tidak maksimal bisa secara sukarela, kapanpun keluar dari keanggotaan koperasi. Dan kesaksiannya bisa mencegah orang lain untuk turut bergabung menjadi anggota. Terus layani anggota Anda dengan tingkat pelayanan yang senantiasa diperbaiki. Bahkan kalau bisa jangan berhenti di level customer satisfaction, teruslah berusaha mencapai level customer loyality.
2. Beri insentif bagi anggota yang berhasil mengajak anggota baru. Koperasi bukan MLM yang meng-endorse anggotanya menarik anggota lain. Hal tersebut tidak diwajibkan dan bukan prasyarat bagi anggota untuk mendapat pelayanan dan insentif dari koperasi. Namun tetap penting untuk memberikan dorongan berupa insentif bagi anggota yang berpartisipasi membantu koperasi memperbesar skalanya. Bukankah dengan bertambahnya anggota, koperasi bisa memperbesar modal. Dan dengan memperbesar modal, koperasi bisa memperbesar skala usahanya.
3. Beri anggota pendidikan mengenai jati diri koperasi. Saat ini masih ada saja anggapan anggota koperasi yang sempit. Yang beranggapan bahwa semakin banyak anggota semakin kecil SHU per anggota, karena nilai pembaginya semakin besar. Menurut saya itu pemikiran yang sempit, picik dan egois. Yang tidak sesuai dengan prinsip koperasi, kepedulian terhadap komunitas. Ingin kaya boleh, yang tidak boleh ingin kaya sendiri. Ingin sejahtera boleh, yang tidak boleh menghalangi orang untuk sejahtera. Menghalangi orang lain untuk bergabung dengan koperasi, dalam bentuk aktif maupun pasif, sama saja menghalangi orang untuk disejahterakan oleh koperasi.
Kekuatan koperasi sejatinya bukan pada besarnya modal, tetapi pada besarnya anggota. Aset terpenting koperasi hakikatnya bukanlah uang, tetapi manusia-manusia di dalamnya. Keberhasilan koperasi bukanlah pada tingginya profit, tetapi pada kemampuannya mensejahterakan banyak orang.
RIZKI ARDI
Manajer Koperasi Mitra Bayah Gemilang
Sekjen Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI)
www.konsultankoperasi.com
Lantas perlukah koperasi menugaskan tim khusus untuk tugas memasarkan keanggotaan ini? Seharusnya tidak perlu. Bila anggota merasakan manfaat dan kepuasan dari pelayanan koperasi, maka dengan sendirinya anggota yang akan mengajak orang lain untuk turut bergabung bersama koperasi. Isn't the best marketer is satisfied customer, isn't the best advertising is positive testimonies.
Tentunya hal tersebut hanya akan berlaku jika anggota dididik dengan baik. Yaitu pendidikan mengenai jati diri koperasi. Anggota perlu dididik untuk menyadari bahwa fungsi koperasi bukan untuk memperkaya dirinya, atau kelompoknya. Fungsi koperasi secara luas adalah untuk mensejahterakan masyarakat umum. Manakala anggota melihat dirinya sudah mampu disejahterakan oleh koperasi, maka ia akan mengajak orang lain yang dianggap belum sejahtera untuk turut pula disejahterakan oleh koperasi. Meskipun pada hakikatnya tidak ada yang mampu mensejahterakan kecuali Allah. Koperasi hanyalah jalan, alat, cara yang sampai dengan saat ini merupakan ikhtiar terbaik untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat.
Tanpa membentuk tim pemasaran khusus, koperasi sudah punya tim pemasarannya sendiri, yaitu anggota. Hanya tiga hal yang perlu diperbuat supaya anggota mau memasarkan keanggotaan koperasi kepada pihak lain. Yaitu :
1. Melayani anggota dengan sebaik mungkin. Tidak mungkin pelanggan yang tidak puas merekomendasikan produk atau layanan yang ia pakai, bahkan malah sebaliknya. Pelanggan yang tidak puas selain berhenti memakai produk juga menasehati orang lain supaya tidak memakai produk yang sama. Anggota yang dilayani dengan tidak maksimal bisa secara sukarela, kapanpun keluar dari keanggotaan koperasi. Dan kesaksiannya bisa mencegah orang lain untuk turut bergabung menjadi anggota. Terus layani anggota Anda dengan tingkat pelayanan yang senantiasa diperbaiki. Bahkan kalau bisa jangan berhenti di level customer satisfaction, teruslah berusaha mencapai level customer loyality.
2. Beri insentif bagi anggota yang berhasil mengajak anggota baru. Koperasi bukan MLM yang meng-endorse anggotanya menarik anggota lain. Hal tersebut tidak diwajibkan dan bukan prasyarat bagi anggota untuk mendapat pelayanan dan insentif dari koperasi. Namun tetap penting untuk memberikan dorongan berupa insentif bagi anggota yang berpartisipasi membantu koperasi memperbesar skalanya. Bukankah dengan bertambahnya anggota, koperasi bisa memperbesar modal. Dan dengan memperbesar modal, koperasi bisa memperbesar skala usahanya.
3. Beri anggota pendidikan mengenai jati diri koperasi. Saat ini masih ada saja anggapan anggota koperasi yang sempit. Yang beranggapan bahwa semakin banyak anggota semakin kecil SHU per anggota, karena nilai pembaginya semakin besar. Menurut saya itu pemikiran yang sempit, picik dan egois. Yang tidak sesuai dengan prinsip koperasi, kepedulian terhadap komunitas. Ingin kaya boleh, yang tidak boleh ingin kaya sendiri. Ingin sejahtera boleh, yang tidak boleh menghalangi orang untuk sejahtera. Menghalangi orang lain untuk bergabung dengan koperasi, dalam bentuk aktif maupun pasif, sama saja menghalangi orang untuk disejahterakan oleh koperasi.
Kekuatan koperasi sejatinya bukan pada besarnya modal, tetapi pada besarnya anggota. Aset terpenting koperasi hakikatnya bukanlah uang, tetapi manusia-manusia di dalamnya. Keberhasilan koperasi bukanlah pada tingginya profit, tetapi pada kemampuannya mensejahterakan banyak orang.
RIZKI ARDI
Manajer Koperasi Mitra Bayah Gemilang
Sekjen Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI)
www.konsultankoperasi.com
Selasa, 03 Mei 2016