Kamis, 24 Agustus 2017

Wajib belajar bukan cuma 9 tahun, atau 12 tahun. Wajib belajar sejatinya sampai kita tiada lagi di dunia. Banyak orang tahu itu tentunya, lebih banyak lagi yang belum bisa mengamalkannya. Di kantor, kita bukan sekedar bekerja, tapi juga belajar. Karenanya saya kurang setuju sebenarnya dengan moto bekerja... bekerja... bekerja..., menurut saya tidak sesuai dengan kenyataan. Justru yang kerap kali terjadi di dunia kerja bukanlah bekerja... bekerja... bekerja... . Melainkan berangkat... bekerja... pulang... . Well, cukup intermezzo-nya

Perlukah koperasi mengagendakan wajib belajar? Pertanyaan tersebut harusnya tidak perlu dijawab. Bukan karena jawabannya tidak penting, namun karena jawabannya sudah terlampau jelas: Perlu dan wajib. Karena salah satu pilar dan prinsip koperasi adalah Pendidikan Perkoperasian (versi Indonesia); Education, Training, and Information (versi ICA). Dan jika sudah jelas perlu ada wajib belajar (pendidikan), kemudian muncul pertanyaan kedua, mengapa? Mengapa perlu ada wajib belajar di koperasi? Dari pertanyaan 5W1H (why, what, who, when, where, how), kali ini kita akan mencoba mengulas pertanyaan why.

Sebelumnya, wajib belajar ini penting bagi seluruh komponen yang ada di koperasi yaitu anggota, pengawas, pengurus, dan pengelola. Terutama bagi mereka yang berkecimpung langsung mengelola koperasi, yaitu pengurus dan pengelola. Untuk menjawab pertanyaan 'mengapa perlu wajib belajar di koperasi.' Kita akan membahasnya dari kacamata Balance Scorecard (BSC).

Singkatnya Balance Scorecard merupakan tools manajemen untuk menilai suatu organisasi secara menyeluruh (bukan hanya dari aspek keuangan). Di dalam BSC ada empat perspektif, yaitu perspektif

  1. Keuangan
  2. Pelanggan
  3. Proses Internal
  4. Pembelajaran dan Pertumbuhan
Keempat aspek tersebut memiliki hubungan sebab-akibat. Baiknya suatu aspek akan membuat baik aspek yang ada diatasnya. Sebagai ilustrasi. 
  1. Jika perusahaan punya tenaga kerja yang kompeten, pembelajar, melakukan riset, pembenahan dan perbaikan terus menerus. Proses pembelajaran dan pertumbuhannya berjalan.
  2. Maka proses kerja yang ada di dalam perusahaan dapat dipetakan dengan baik, menghilangkan hambatan kerja, proses internal menjadi efisien, hemat waktu dan biaya
  3. Dengan proses internal yang efisien, perusahaan jadi bisa melayani pelanggan dengan lebih cepat dan lebih baik, mampu me-maintain dan menginovasi produk dan layanannya. Pelanggan lama terpuaskan dan meningkatkan loyalitas, pelanggan baru pun berdatangan
  4. Pelanggan lama yang loyal dan pelanggan baru pada akhirnya meningkatkan omset dan profit perusahaan. Efeknya Keuangan perusahaan semakin membaik
Jadi meningkatnya performa keuangan suatu perusahaan bukan suatu yang didapatkan begitu saja, ada penyebabnya. Dan penyebab paling dasarnya adalah adanya aktivitas pembelajaran dan pertumbuhan di perusahaan tersebut. Meskipun hubungan kausalitasnya tidak langsung dan instant, namun lebih bersifat tidak langsung dan jangka panjang. Kita sama-sama mengerti apa yang terjadi dengan perusahaan yang gagal belajar seperti Kodak, Yahoo, Nokia, dan Blackberry. Perusahaan besar akan menciut jika meremehkan aktivitas pembelajaran dan pertumbuhan. Apalagi perusahaan (koperasi) yang skalanya masih kecil, tanpa aktivitas pembelajaran yang sistematis dan terstruktur jangan harap untuk bisa menjadi besar.

Hebatnya di koperasi, jauh sebelum tools BSC ini muncul ke permukaan. Gerakan koperasi sudah terlebih dahulu menetapkan pendidikan sebagai salah satu prinsipnya. Membuktikan bahwa para founding fathers nya koperasi dahulu adalah orang-orang yang visioner.

Pertanyaan selanjutnya, di koperasi Anda aktivitas pembelajaran dan pertumbuhan apa yang sudah berjalan?

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Konsultan Koperasi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -