Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Perkoperasian. Tampilkan semua postingan

Koperasi Itu Tentang Manusianya, bukan Uangnya

'Saya mau koperasi di tahun pertama sudah bisa mencapai SHU sekian puluh juga, di tahun kedua SHU nya sudah bisa di angka ratusan juta!' Tunggu dulu... Kita mundur dulu sejenak. Sebelum membicarakan mengenai profit di koperasi, ada hal-hal lain yang lebih penting dan utama untuk dibahas. Profit itu penting tetapi bukan yang utama di koperasi. Berbeda dengan perusahaan-perusahaan bentuk lain yang mengutamakan profit. Koperasi itu anti mainstream. Ketika sekarang ini orang-orang di perusahaan banyak menyerukan triple P bottom line: Profit, People, Planet. Koperasi sudah jauh lebih dulu punya prinsip tersebut, bahkan lebih dalam, menyatu menjadi jati diri koperasi, bukan sekedar tempelan atau trend manajemen. Di koperasi, menurut pandangan saya, adalah tabu membicarakan profit sebelum kita membicarakan manusianya. Jangan dulu bicara soal profit, soal SHU, dan lain-lain yang berkaitan dengan uang sebelum kita bicara mengenai pendidikan anggota koperasi. Koperasi itu bukan hanya sekedar organisasi, koperasi itu adalah sebuah gerakan, dan gerakan adalah soal manusianya.

Di koperasi ada prinsip 'pengelolaan dilakukan secara demokratis'. Apa bedanya demokrasi di PT dan di koperasi? Bukankah di PT juga ada RUPS sebagai wadah demokrasi? Di PT, demokrasi hanya sebatas pemilik perusahaan, segelintir orang. Sedangkan para pekerja, bahkan direktur PT itu sendiri tidak punya hak suara dalam RUPS, apalagi buruh-buruh kecil seperti office boy, pekerja bagian produksi, penjaga keamanan. Mereka hanyalah orang-orang suruhan yang menerima perintah dan tidak punya andil sama sekali tentang nasib perusahaan dimana mereka bekerja mencari nafkah. Hubungan antara pekerja dan perusahaan menjadi  murni hubungan dagang, pekerja menjual tenaga, waktu, dan pikirannya untuk ditukar dengan uang, thats it.

Lalu bagaimana dengan di koperasi? Di koperasi, setiap orang yang bekerja untuk koperasi wajib diberi kesempatan untuk menjadi anggota koperasi. Siapa itu anggota koperasi? Anggota koperasi adalah pemilik koperasi, 'pemegang saham' koperasi. Di koperasi, seorang office boy, cleaning service, penjaga keamanan pun memiliki kekuatan untuk bersama-sama menentukan nasib tempat dimana ia bekerja mencari nafkah. Hubungannya tidak lagi semata hubungan dagang, hubungan antara koperasi dan anggota yang juga pekerja, menjadi hubungan kepemilikan. Koperasi memiliki anggota, anggota memiliki koperasi.

Jadi jikalau ada koperasi yang saat ini karyawan koperasinya tidak menjadi anggota koperasi dikarenakan 'terlarang' dalam anggaran dasar. Maka sebaiknya para pengurus dan anggota koperasi kembali belajar pelajaran sejarah. Untuk apa dan untuk siapa koperasi itu ada. Bukan untuk kesejahteraan segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan sebanyak mungkin masyarakat. Seandainya saya bisa mengecam, maka saya akan mengecam koperasi semacam itu, koperasi yang karyawan koperasinya tidak diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Sayangnya saya tidak suka mengecam, saya hanya bisa menghimbau. Semoga himbauan saya bisa didengarkan.

STOP berpikir mengenai bagaimana meningkatkan SHU, kita mundur sejenak dan bertanya pada diri kita 'Apakah saya sudah memikirkan kesejahteraan dan pendidikan orang-orang yang ada di dalam koperasi?'. Koperasi yang secara finansial bagus, secara organisasi bagus, akan tetapi anggota atau karyawannya tidak paham akan nilai-nilai dan prinsip koperasi maka koperasi itu omong kosong. Kurang layak koperasi tersebut membawa-bawa nama koperasi, lebih baik koperasi yang semacam itu berubah saja badan hukumnya menjadi PT.

Koperasi itu lebih mementingkan manusianya. Manusia itu yang paling terpenting adalah akal budinya, pikiran dan mentalnya, bukan materi yang dimiliknya. Koperasi tidak memperlakukan manusia sebagai pekerja, koperasi memperlakukan manusia sebagai manusia.

@rizkiardibach

Koperasi Itu Mensejahterakan

Tujuan koperasi yang diamanatkan dalam undang-undang koperasi, jika bisa disingkat dalam satu kata yaitu 'mensejahterakan'. Saya tertarik untuk mengulas lebih dalam mengenai makna `mensejahterakan'. Apakah mensejahterakan itu harus tentang sejahtera secara materi? Apakah sejahtera itu punya cukup uang untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder? Menurut saya iya. Sejahtera itu tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan materil, sejahtera itu salah satunya punya cukup uang untuk biaya hidup (cost of living).

Tapi apakah sejahtera itu melulu soal materi, soal uang? Menurut saya tidak. Justru orang yang memandang sejahtera hanya melulu soal uang adalah orang yang berpikiran sempit. Memang salah satu faktor utama orang bisa dikatakan sejahtera adalah adanya uang yang mencukupi kehidupannya, tapi sejahtera lebih dari itu. Contohnya: Seseorang punya pekerjaan yang mapan dengan gaji yang lebih dari cukup untuk biaya hidup, akan tetapi di rumahnya ia terputus dari lingkungannya, jarang bersosialisasi. Lalu di keluarganya ia hanya punya sedikit waktu karena sebagian besar waktunya untuk pekerjaan. Belum lagi karena pola hidupnya tidak seimbang, orang itu jadi punya sikap negatif, suka mengeluh, apatis, egois. Apakah orang yang seperti itu, yang secara finansial sehat namun secara mental tidak sehat, apakah orang tersebut layak dikatakan sejahtera? Saya yakin sebagian besar dari kita menggelengkan kepala.

Ya, karena sejahtera itu bukan semata soal finansial, tapi juga soal mental. Justru sebelum finansialnya diperbaiki, mentalnya dulu yang harus diperbaiki. Karena perbaikan finansial adalah akibat, sedangkan perbaikan mental adalah penyebabnya. Oleh karenanya saya 100% setuju atas gerakan Revolusi Mental yang dijalankan pemerintah kita saat ini. Karena orang yang bermental miskin, jika hari ini ia diberi uang 1 milyar, maka satu tahun kemudian kemungkinan besar orang itu kembali jadi orang miskin, secara mental juga finansial. Namun jika orang dididik untuk memiliki mental kaya, maka saya yakin hanya soal waktu saja bahwa orang itu suatu hari akan kaya secara finansial.

Kembali lagi kepada koperasi, yang tujuannya adalah mensejahterakan. Ketika koperasi pertama kali didirikan, apa yang pertama kali menjadi tujuannya? Apakah langsung mengusahakan kesejahteraan secara materi? Ataukah lebih dulu mementingkan pendidikan mental? Orang yang bijak pasti memilih sebab daripada akibat. Jadi saya tegaskan melalui tulisan ini bahwa tugas utama dan tugas pertama koperasi adalah pendidikan mental, bukan peningkatan SHU. SHU akan meningkat sebagai akibat dari terdidiknya para anggota koperasinya. Anggota yang terdidik secara moral, secara keilmuan, maka akan sulit bagi koperasi itu menjadi koperasi yang kecil.

Lantas pendidikan apa yang paling utama di koperasi? Apakah pendidikan agar anggotanya paham tentang peraturan-peraturan perkoperasian? Ataukah pendidikan mengenai manajemen perusahaan? Saya rasa pendidikan yang tadi itu penting, tapi bukan yang utama. Yang utama adalah mendidik mental dan mindset para anggota koperasi. Para anggota koperasi haruslah dididik dan pada akhirnya harus memiliki mental sosial, mental yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, bagaimana dirinya bisa kaya dan sejahtera. Tetapi mental sosial yang memikirkan bagaimana agar orang lain juga bisa sejahtera. Orang yang memiliki mental sosial tidak akan pernah puas, tidak akan pernah tenang hidupnya manakala ia sendiri berkecukupan tetapi melihat masyarakat di sekelilingnya masih kekurangan. Mental seperti inilah yang dikehendaki oleh koperasi, mental seperti inilah yang dicita-citakan oleh Bung Hatta untuk ada di segenap hati para anggota koperasi.

Koperasi itu mensejahterakan, untuk kesejahteraan mental dan kesejahteraan sosial.

@rizkiardibach

Pentingnya Pendidikan Koperasi

Koperasi yang baik adalah kopearsi yang menerapkan prinsip koperasi. Salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan koperasi. Pendidikan ini dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan ideologi koperasi dan pendidikan manajemen koperasi. Seringkali yang lebih ditekankan sekarang ini adalah pendidikan mengenai manajemen koperasi, padahal menurut saya pendidikan utama yang harus lebih ditekankan adalah pendidikan atas ideologi koperasi. Meskipun ke dua kategori pendidikan ini harus berjalan beriringan, ibaratnya sepatu kanan dan kiri. Keduanya harus dipakai supaya berfungsi, tapi ada sunnahnya untuk memakai sepatu kanan terlebih dahulu. Begitu pun pendidikan koperasi harus didahulukan pendidikan atas ideologinya, dipesankan oleh Bung Hatta bahwa pendidikan ideologi koperasi harus didahulukan dibanding pendidikan mengenai manajemen koperasi.

Jika bicara mengenai pendidikan koperasi, maka mungkin saya perlu satu buku khusus untuk menulis tentang pendidikan koperasi. Karena pendidikan koperasi ini nyatanya lebih luas daripada pendidikan untuk mengurus PT. Mulai dari pendidikan ideologi koperasi, disitu harus ditanamkan kepada seluruh orang yang terlibat di koperasi agar punya sifat gotong royong, toleransi, saling bekerja sama, mandiri, gemar menyimpan, sabar, dan sikap-sikap baik lainnya. Justru tujuan utama koperasi menurut Bung Hatta adalah agar koperasi menjadi sarana pendidikan moril bagi masyarakat dan anggota koperasi pada khususnya. Dari moril dan sikap yang baik itu maka sudah setengah jalan menuju masyarakat yang sejahtera sebagaimana dicita-citakan oleh koperasi. Jadi sebenarnya bukan besar-besaran SHU yang menjadi tolok ukur keberhasilan koperasi, namun seberapa paham anggotanya terhadap nilai-nilai koperasi dan sejauh mana nilai-nilai tersebut diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan ideologi koperasi ini sudah sangat jarang ditemui di koperasi-koperasi Indonesia. Bentuknya koperasi tapi yang dipikirkan cuma meningkatkan SHU dari tahun ke tahun. Jangankan mendidik anggota, pengurus dan pengelolanya saja belum tentu paham mengenai tujuan, prinsip, dan nilai-nilai koperasi. Ada yang berkata 'Memangnya perlu pendidikan ideologi koperasi, itu kan hal yang sifatnya teori dan normatif saja?'. Kalau begitu buat apa memilih badan hukum koperasi, buat saja PT sekalian, tidak usah repot memikirkan hal-hal yang sifatnya normatif, biar uang yang berbicara. Pendidikan ini penting karena pendidikan adalah jiwanya koperasi, justru itulah yang membedakan antara koperasi dan PT.

Bagaimana melaksanakan pendidikan ideologi koperasi? Pertama ketika menerima anggota baru, calon anggota diharuskan menjalani pendidikan perkoperasian terlebih dahulu yang didalamnya ditekankan mengenai ideologi koperasi, tujuan, dasar, asas, prinsip, nilai koperasi. Kalau calon anggota sudah menjalani pendidikan dan sudah paham baru bisa diterima menjadi anggota. Kedua, ada program kerja rutin untuk mendidik anggota koperasi yang sudah ada, bisa sebulan atau beberapa bulan sekali diadakan pertemuan, penyuluhan, seminar yang membahas mengenai ideologi koperasi. Perlu juga ada semacam kerja bakti, dimana di satu waktu anggota-anggota koperasi bekerja bersama untuk kepentingan koperasi. Kalau koperasinya koperasi petani, bisa kerja bakti membuka lahan baru. Kalau koperasinya koperasi pedagang, kerja bakti nya bisa mengadakan bazaar yang keuntungannya lantas disimpan di koperasi. Kalau koperasinya koperasi karyawan, bisa kerja bakti membuat sistem kerja yang mapan di koperasi. Dan banyak ide-ide lainnya yang memungkinkan anggota berkontribusi langsung ke koperasi, jadi kontribusi anggota tidak hanya sebatas uang berupa simpanan, tapi juga berbentuk waktu, tenaga, dan pikiran. Ini pun merupakan pendidikan koperasi terhadap anggotanya, mendidik anggota agar punya rasa memiliki yang tinggi terhadap koperasi.

Kemudian pendidikan mengenai manajemen atau organisasi koperasi. Ini juga perlu, kalau tadi pendidikan ideologi adalah sepatu kanannya, maka pendidikan mengenai manajemen koperasi adalah sepatu kirinya. Tidak bisa sekumpulan orang yang bersemangat dan paham mengenai koperasi, lantas menjalankan badan usaha koperasi tanpa tahu ilmu mengenai manajemen dan pembukuan, bisa berantakan hasilnya. Pendidikan manajemen ini yang saat ini marak, bahkan dari dinas koperasi pun lebih banyak mengusung tema pelatihan terkait manajemen koperasi, seperti akuntansi, perpajakan, pengembangan usaha, dan lain-lain. Sehingga kesannya tidak seimbang antara pendidikan ideologi dan pendidikan manajemen. Efeknya koperasi berubah semata-mata menjadi mesin uang, anggota tidak tahu apa-apa yang penting tiap tahun dapat SHU dari koperasi.

Pendidikan manajemen koperasi ini penting agar koperasi bisa berjalan tertata, pengelolaan keuangannya jelas, pengelolaan tenaga kerjanya sesuai peraturan ketenagakerjaan, pengelolaan usahanya profesional. Manajemen koperasi yang baik diperlukan agar koperasi bisa sustainable, bertahan dalam jangka waktu lama, bisa bersaing dengan badan usaha lain, bisa menjadi besar. Tanpa adanya manajemen yang rapih, koperasi akan bertahan pada level usaha kecil dan menengah, sulit untuk masuk ke level usaha besar. Ini didapat tentunya dengan adanya pendidikan manajemen koperasi. Dengan mendidikn pengurus dan pengelolanya untuk lebih kompeten di bidang manajemen, keuangan, akuntansi, pajak, ketenagakerjaan, human development, product development, business process, dan sebagainya. Manajemen koperasi disini tidak banyak berbeda dengan manajemen perusahaan pada umumnya

Siapa saja yang perlu di didik di koperasi itu? Semuanya, mulai dari anggota, pengawas, pengurus, pengelola, karyawan koperasi. Tentunya dengan porsi dan kepentingannya masing-masing. Anggota misalnya tidak perlu di didik di ikutkan pelatihan akuntansi, sementara pengawas wajib di ikutkan pelatihan auditing. Disini pengurus punya kewajiban melakukan training need analysis setiap tahun. Siapa saja yang perlu ikut pelatihan apa, kapan dan berapa biayanya, apa tujuan yang hendak dicapai dari hasil pelatihan tersebut. Bahkan program kerja bakti pun bisa masuk ke dalam agenda pelatihan sebagai sarana untuk mendidik sikap gotong royong anggota.

Pendidikan adalah pekerjaan yang tak mengenal kata berhenti selama koperasi berdiri. Pendidikan adalah belajar, dan belajar itu prosesnya dari mulai ayunan hingga menjelang menghembuskan nafas terakhir. Belajar adalah never ending activities, pendidikan adalah proses yang harus dilakukan terus-menerus. Ilmu itu luas, semakin kita tahu suatu hal semakin kita juga tahu ada lebih banyak hal yang tidak kita ketahui. Belajar itu membuka mata, memperluas pandangan, dan itulah hal yang pertama dibutuhkan untuk melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Pendidikan koperasi pun tidak mengenal kata berhenti, masih banyak yang kurang yang perlu diperbaiki dari koperasi kita, jalan utamanya adalah melalui pendidikan koperasi.

Lantas apa hasil dari pendidikan koperasi? Dalam jangka panjang saya yakin akan berpengaruh terhadap profit koperas dan secara umum manfaat lain yang diterima anggota, baik yang bersifat finansial maupun non finansial. Meskipun tujuan pendidikan itu sendiri tidak bisa diukur dalam satuan mata uang. Tujuan pendidikan terasa ketika sikap orang-orang yang ada di koperasi berubah menjadi lebih baik. Dalam jangka pendek mungkin tidak terlalu terasa dampaknya, tapi teruslah dilakukan pendidikan itu dengan penuh keyakinan bahwa pendidikan itu perlu dan harus. Bahkan menunggu hasil dari pendidikan itu sendiri adalah didikan membentuk sifat sabar. Alokasikan sumber daya yang cukup untuk maksud pendidikan koperasi. Jangan sampai koperasi seperti mayat hidup, berjalan tanpa jiwa. Hanya memikirkan profit tanpa ada perhatian terhadap pendidikan.

Jadilah koperasi yang benar-benar koperasi. Koperasi yang mendidik, bukan sekedar koperasi yang mencari untung. Mendidik seluruh komponen yang ada di koperasi, mendidik anggota dan masyarakat. Tidak hanya mendidik pikiran, terlebih penting mendidik hati dan perilaku. Sabar menunggu hasil dari didikan tersebut.

Kurangnya Edukasi terhadap Anggota Koperasi

Koperasi bukanlah kumpulan modal, koperasi adalah kumpulan orang. Dalam berkoperasi, simpanan yang diberikan anggota di koperasi adalah nomor dua. Yang terpenting adalah kontribusi dan kesadaran anggota kepada koperasi. Jika anggota hanya menaruh uang dan setelah itu tidak memedulikan bagaimana koperasi dikelola, tidak berkontribusi terhadap perkembangan koperasi, tidak bertransaksi dengan koperasi. Maka apa bedanya koperasi dengan badan usaha lainnya?

Mendidik anggota adalah tugas jangka panjang pengurus, tugas jangka panjang koperasi. Jangan sampai ada anggota yang tidak tahu apa hak dan kewajibannya. Dan tugas berat ini tidak bisa diemban oleh pengurus sendirian, perlu ada partisipasi aktif dari anggota koperasi untuk memunculkan kesadaran berkoperasi. Bahwa koperasi bukan sekedar bisnis, meskipun bisnis meerupakan bagian tak terpisahkan dari koperasi. Bahwa prinsip, falsafah dan tujuan koperasi itu lebih penting dibanding SHU yang didapatkan anggota setiap tahunnya.

Jangan sampai anggota koperasi hanya terpaku pada tujuan mensejahterakan anggota, padahal anggota sudah sejahtera. Dan lupa terhadap tujuan koperasi lainnya yaitu mensejahterakan masyarakat dan turut membangun tataran perekonomian yang adil, makmur, dan sejahtera. Di kebanyakan koperasi, terutama di koperasi karyawan, karena saya bekerja di koperasi tersebut. Yang dipedulikan anggota adalah SHU di awal tahun. Sungguh miris, koperasi seperti sapi perah. Di perah manfaatnya hanya untuk anggota. Masih mending jika anggota tersebut belum sejahtera, kalau anggotanya sudah sejahtera. Koperasi hanyalah berfungsi sebagai 'investasi yang menguntungkan'.

Adalagi kisah miris terkait pemahaman anggota terhadap koperasi. Menjadi kebenaran umum bahwa pengurus melakukan segala bentuk promosi untuk memancing anggota agar mau hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), pancingan itu bisa berupa door prize, uang duduk, kupon belanja, dan lain-lain. Akan tetapi yang tadinya hanya diniatkan jadi pancingan, justru lama-kelamaan itu menjadi suatu keharusan dan menjadi tujuan utama anggota ikut RAT. Sampai ada kalimat yang terucap dari mulut anggota 'Buat apa ikut RAT! Ga da uang duduknya'. Jadi Anda anggota koperasi duduk dalam RAT hanya karena uang? Kalau begitu sebaiknya Anda mengundurkan diri saja dari anggota koperasi. Memalukan!

Kalau begitu niatnya, jangan bentuk koperasi, bentuk saja PT. Anda sebagai pemilik tidak harus hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tinggal tunjuk komisaris. Anda sebagai pemilik tinggal ongkang-ongkang kaki di rumah tunggu uang deviden di transfer ke rekening Anda. Jadi buat apa repot-repot membentuk koperasi jika tujuannya hanya seperti itu. Apalagi di zaman sekarang, anggapan orang banyak adalah koperasi harus bisa bersaing dengan PT, karenanya koperasi juga harus bisa menggenjot keuntungan sebesar-besarnya. Bukan disitu ranah perjuangan koperasi. Ranah perjuangan koperasi bukan hanya untuk mensejahterakan pemiliknya, namun juga masyarakat secara umum.

Lantas apa yang perlu di edukasi kepada anggota? Yang pertama adalah pemahamannya terhadap koperasi. Untuk apa berkoperasi, tujuan koperasi, apa hak dan kewajiban anggota. Kedua adalah sikap, yaitu :

1. Saling menghormati
Di koperasi dimana satu orang punya satu suara. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat. Di koperasi karyawan misalnya, hak suara seorang manajer sama dengan hak suara seorang office boy. Suara keduaya harus sama-sama didengar. Keduanya harus diberi hak yang sama untuk menemukakan pendapat. Pendapat siapapun, terlepas dari jabatan atau golongan ekonominya, haruslah dihormati. Karena bukankah itu yang dulu kita pelajari semasa SD, menghormati orang lain.

2. Peduli
Tujuan koperasi dibentuk bukan hanya untuk anggota, akan tetapi tujuannya juga untuk masyarakat. Koperasi tidak cukup hanya mengeluarkan dana sosial seperti membayar sedekah. Harus ada upaya untuk membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kepedulian itu tidak hanya berbentuk uang, bisa berbentuk kerja, waktu dan pemikiran. Juga bukan hanya pengurus yang punya tanggung jawab membangun ekonomi masyarakat, anggota pun punya tanggung jawab yang sama. Misalnya, anggota mengadakan baksos di daerah kurang mampu, mengadakan gotong royong di lingkungan yang kumuh, kalau anggotanya cerdas-cerdas maka bisa melakukan penyuluhan, pendidikan gratis, dan sebagainya. Itu semua adalah bentuk kepedulian koperasi terhadap masyarakat. Bentuk kepedulian anggota untuk mensejahterakan masyarakat.

3. Gotong royong
Apalah koperasi tanpa gotong royong, tidak akan ada, bangkrut. Bantu-membantu, bahu-membahu, itulah koperasi. Usaha yang didirikan dan dikelola bersama-sama. Jika anggota menyerahkan semua persoalan kepada pengurus, dan hanya mau tahu beres. Itu namanya korporasi, bukan koperasi. Di koperasi semua bekerja, semua berkontribusi, semua berpikir. Seperti  layaknya beragama, agama tidak akan hidup jika yang diserahkan untuk menghidupkan agama hanya para ulama, kyai, dan ustadz. Agama agar hidup harus dihidupkan pula oleh segenap pemeluknya tanpa memandang status, jabatan dan kekayaan. Begitu pun koperasi dihidupkan oleh anggotanya secara gotong-royong.

Siapa yang bertanggung jawab mengedukasi anggota? Apakah pengurus? Kembali lagi pada perumapaan tentang agama. Siapa yang bertugas menyebarkan agama? Para Nabi dan Rasul? Jika begitu, siapa yang menyebarkan agama di Indonesia? Padahal di Indonesia tidak turun Nabi dan Rasul. Jawabannya adalah seluruh pengikut Nabi Muhammad punya kewajiban menyebarkan agama, karenanya Islam yang tadinya dibawa dari timur tengah bisa sampai ke Indonesia, melalui perantaraan orang-orang biasa, para pedagang. Begitu pun di koperasi, yang punya tanggung jawab mendidik anggota memang utamanya terletak di pundak pengurus, namun tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pengurus. Anggota pun harus ikut serta mengedukasi sesamanya. Anggota yang sudah lebih paham membimbing anggota lain yang kurang paham. Anggota yang sudah tahu memberi tahu anggota yang belum tahu.

Koperasi punya yang namanya dana pendidikan, tapi belum banyak yang paham filosofi dari adanya alokasi dana pendidikan. Ada koperasi besar yang dana pendidikannya 5% dari SHU yang didapat tiap tahunnya. Karena tidak tahu dana pendidikan ini mau dibuat apa, maka dana pendidikan yang 5% ini dibagi secara tunai kepada anggota dengan nama 'tunjangan pendidikan', padahal tahu sama tahu uang tersebut untuk keperluan konsumtif. Dana pendidikan adalah untuk pendidikan seluruh komponen koperasi; Pengawas, pengurus, pengelola, karyawan, sampai anggota. Memanggil pembicara yang berpengalaman di dunia perkoperasian, memanggil motivator, memanggil penceramah, untuk itulah sebenarnya alokasi dana pendidikan. Untuk membangun sikap, budi pekerti, knowledge dan skill. Bukan untuk dibagikan tunai!

Program kerja yang jarang sekali diagendakan oleh pengurus koperasi adalah menseleksi anggota-anggota potensial yang bisa dididik sebagai kader-kader koperasi. Mereka inilah yang akan jadi provokator bagi para anggota lainnya untuk lebih berperan aktif di koperasi, mereka adalah teladan atas sikap-sikap yang harus ditunjukkan seorang anggota koperasi. Kader-kader koperasi ini baru bisa diberikan tunjangan pendidikan, untuk memotivasi mereka belajar dan mengajar. Belajar mengenai koperasi dan mengajarkannya kepada anggota yang lainnya. Dengan adanya kader-kader koperasi seperti ini tugas pengurus akan lebih mudah, dari orang ke orang, seperti direct selling.

Intinya mengedukasi anggota adalah menyadarkan anggota akan perannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Membentuk sikap dan budi pekerti yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip koperasi. Koperasi bisa jadi sekolah kedua bagi kita-kita yang sudah menyelesaikan sekolah atau kuliah. Di koperasi bisa jadi kita belajar apa yang tidak dipelajari di pendidikan formal. Koperasi tanpa pendidikan anggota = stagnan. Koperasi yang mengabaikan pendidikan kepada anggota = Koperasi ecek-ecek.

kontributor : Rizki Ardi

- Copyright © Konsultan Koperasi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -