Tampilkan postingan dengan label Pengelola Koperasi. Tampilkan semua postingan
Jangan Mengesampingkan Peran Pengelola Koperasi
Pengelola koperasi, dalam hal ini diwakili oleh manajer koperasi. Adalah orang yang tidak tampil ke panggung, ia tidak berbicara pada saat rapat anggota, secara spesifik ia bahkan tidak disebutkan di undang-undang perkoperasian. Tapi tahukah Anda peran pengelola koperasi itu begitu vital. Bagi Anda yang telah berkecimpung di dunia koperasi, menjadi praktisi koperasi, pasti paham itu. Betapa menyulitkannya jika punya pengelola yang tidak kreatif, tidak punya inisiatif, apa-apa harus disuruh, kalau tidak disuruh tidak jalan, disuruh pun kadang masih salah. Pengelola koperasi seperti itu hanya membuat beban pengurus bertambah. Lain halnya jika pengelola koperasi adalah orang yang profesional, orang yang sudah tahu mengapa, apa, dan bagaimana suatu pekerjaan perlu dilakukan, pengelola koperasi yang bisa memback-up tugas pengurus, pengelola koperasi yang punya banyak ide untuk memajukan koperasi. Pengelola koperasi seperti ini layaknya mimpi indah bagi pengurus. Bahkan bisa dikatakan, pengurus yang punya pengelola koperasi profesional tugasnya hanya tanda tangan dan bicara pada rapat anggota.
Manajer koperasi juga tidak bisa bekerja sendiri, ia perlu tim yang mendukungnya. Manajer koperasi sehebat apapun akan gagal jika ia tidak punya tim yang solid dan selalu mensupportnya. Karenanya dalam tulisan ini saya tulis pengelola, yang terdiri dari manajer koperasi beserta timnya. Pengurus dan pengelola, adalah dua komponen yang berbeda dalam koperasi, perlakukannya pun berbeda. Dan kedua komponen ini harus dapat bergerak selaras dan harmonis agar koperasi bisa maju. Pengurus lebih berat dari segi tanggung jawabnya, sedangkan pengelola lebih berat dari segi tugasnya. Untuk lebih jelasnya perbedaan antara pengurus dan pengelola saya uraikan dalam tabel dibawah ini. Perbandingan ini berlaku terutama untuk pengurus yang tidak mengurus koperasinya secara full time, misalnya di koperasi karyawan.
TANGGUNG JAWAB
Pengurus
Pengurus bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota. Yang bisa ratusan bahkan ribuan anggota. Tanggung jawabnya meliputi keseluruhan organisasi koperasi. Kalaupun ada kesalahan yang diperbuat pengelola, pengurus tidak bisa lepas tangan dan tetap harus mempertanggungjawankannya di hadapan rapat anggota. Apabila pertanggungjawabannya tidak diterima rapat anggota maka pengurus dapat diberhentikan oleh rapat anggota. Tanggung jawab pengurus lebih besar dibanding tanggung jawab pengelola Pengelola bertanggung jawab terbatas kepada pengurus, yang hanya beberapa orang.
Pengelola
Tanggung jawab pengelola adalah agar bagaimana operasional koperasi bisa berjalan lancar tanpa banyak kendala, serta rencana kerja yang telah disepakati bisa berjalan. Pengelola tidak secara langsung mempertanggungjawabkan tugasnya pada rapat anggota. Tanggung jawab pengelola lebih kecil dibanding tanggung jawab pengurus.
TUGAS
Pengurus
Dalam menjalankan tugasnya, pengurus dapat dibantu oleh pengelola. Pengurus bisa mendelegasikan sebagian besar tugasnya kepada pengelola. Terutama hal-hal yang tidak bersifat strategis dan tidak termasuk pengambilan keputusan-keputusan penting. Pengurus tidak diharuskan, dan juga tidak perlu untuk mengetahui dan mengurus seluruh detail pengelolaan koperasi. Tugas utama pengurus adalah memfasilitasi dan memonitor tugas pengelola. Semakin profesional pengelola koperasinya, semakin ringan tugas pengurus. Secara umum tugas pengurus lebih ringan dibanding tugas pengelola.
Pengelola
Tugas pengelola adalah menjalankan organisasi koperasi. Pengelola yang profesional menangani seluruh aspek organisasi koperasi, mulai dari bisnis, manajemen, tenaga kerja, keuangan, pemasaran, general affair, dst. Manajer koperasi yang profesional dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan di semua bidang pengelolaan koperasi. Tugas utama pengelola adalah mengelola koperasi seefisien dan seefektif mungkin, selain membantu tugas-tugas pengurus. Secara umum tugas pengelola lebih berat dibanding tugas pengurus.
KOMPETENSI
Pengurus
Masih jarang koperasi yang mempersyaratkan pengurus yang terpilih untuk menguasai kompetensi tertentu, mis: membaca laporan keuangan. Kualifikasi paling penting bagi seorang pengurus seringkali bukan kompetensinya, melainkan dapat dipercaya, amanah, berani, kreatif. Kualifikasi yang berupa sikap (attitude), sedangkan kualifikasi yang berupa keahlian atau kompetensi belum banyak dipersyaratkan bagi seseorang yang akan dipilih menjadi pengurus. Ini dikarenakan kekurangan kompetensi yang dimiliki oleh pengurus dapat ditutupi oleh pengelola koperasi. Meski begitu pengurus yang memiliki kompetensi jauh lebih baik dibanding pengurus yang tidak memiliki kompetensi. Umumnya pengurus memiliki kompetensi yang lebih rendah dibanding pengelola, dalam hal mengelola koperasi.
Pengelola
Seseorang tidak akan dipilih menjadi pengelola koperasi jika ia tidak memiliki kompetensi yang diperlukan. Terutama bagi manajer koperasi. Manajer koperasi diharuskan memiliki kompetensi yang luas di berbagai bidang ilmu manajemen, kompetensi kewirausahaan, kompetensi interpersonal dan lain-lain. Pengelola merupakan ujung tombak dalam pengelolaan koperasi, karena pengelola tidak dapat mengandalkan siapa-siapa lagi dalam hal mengelola koperasi. Selain kompetensi, sikap yang baikjuga tak kalah pentingnya dimiliki oleh seorang pengelola koperasi. Umumnya pengelola memiliki kompetensi yang lebih tinggi dibanding pengurus, dalam hal mengelola koperasi.
PENGALAMAN
Pengurus
Masa jabatan pengurus umumnya dibatasi dalam anggaran dasar. Untuk berapa tahun dan berapa kali masa jabatan. Karenanya sebagus apapun seorang pengurus, ada batas waktu kapan ia bisa menjabat. Kewenangannya di koperasi terbatas oleh waktu. Meskipun pengurus dapat terus mengabdi kepada koperasi sebagai pengawas atau pembina, namun perannya sudah berbeda. Karena masa jabatan yang dibatasi, maka pengalaman pengurus untuk dapat menimba ilmu pengelolaan koperasi pun terbatas. Hasilnya pengurus koperasi cenderung kurang berpengalaman dibanding pengelola koperasi.
Pengelola
Masa jabatan pengelola koperasi tidak dibatasi. Selama pengelola koperasi dianggap pantas dan kompeten mengelola koperasi. Sehingga dapat membawa koperasi maju dan berkembang. Maka pengelola bisa seterusnya mengabdi kepada koperasi sebagai pengelola. Masa jabatan yang tidak dibatasi ini akan terus memupuk pengetahuan dan pengalaman pengelola tentang pengelolaan koperasi. Hasilnya pengelola koperasi lebih berpengalaman dibanding pengurusnya.
Dari tabel diatas bisa dilihat bahwa dari segi tanggung jawab, pengurus memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding pengelola. Namun dari tugas, kompetensi, dan pengalaman, pengelola koperasi cenderung memiliki porsi lebih dibanding pengurus. Pengelola memegang peranan vital dalam memajukan koperasi. Pengurus tidak bisa hanya mengandalkan sikap baik dan mau bertanggung jawab untuk mengembangkan koperasi. Dibutuhkan pengalaman dan kompetensi yang memadai, yang biasanya dimiliki oleh pengelola.
Pengurus koperasi harus menganggap pengelola koperasi sebagai partner, bukan sebagai bawahan. Meskipun secara struktur, pengelola berada di bawah pengurus. Jika pengelola dianggap sebagai bawahan yang harus mentaati perintah atasan. Maka apa jadinya jika orang yang kurang kompeten, kurang pengalaman, dan kurang mengerti tugas-tugas yang dikerjakan, kemudian memerintah apalagi mengatur orang yang lebih kompeten, berpengalaman dan telah paham akan tugasnya. Karenanya, meskipun pengurus secara struktur merupakan atasan dari pengelola. Namun perlakuannya berbeda jika dibandingkan perlakuan antara atasan dan bawahan di kantor.
Peran pengurus koperasi bukanlah mengatur pengelola, karena pengelola yang profesional sudah tahu bagaimana mengatur dirinya dan mengatur koperasi. Peran pengurus adalah mengayomi dan memfasilitasi pengelola dalam menjalankan tugasnya. Mengayomi berarti memberi perhatian, bersikap empati, mendengarkan, memotivasi, menjadi teman diskusi, memberikan feedback. Memfasilitasi berarti memberikan kompensasi yang layak, memberikan infrastruktur kerja yang memadai, menjadi partner dalam menyelesaikan masalah. Dalam berkoperasi, pengurus adalah jenderal yang mengatur strategi di markas, sedangkan pengelola adalah kolonel yang menjalankan strategi, mengatur taktik dan berhadapan langsung dengan musuh. Tugas sang jenderal adalah membangun moril pasukan dan memastikan supply amunisi kepada pasukannya. Seorang jenderal tidak bijak jika sampai mengatur kapan pasukannya harus menembak kapan tidak.
Pengurus yang bijak adalah pengurus yang memilih pengelola koperasi yang amanah dan profesional, mempercayainya, mendukungnya, lalu mengawasinya. Kalaupun pengurus tidak mendapati pengelola yang profesional, ia perlu mendidik, melatih, dan mengembangkan pengelola koperasi. Pengelola adalah aset koperasi, mengembangkan pengelola sama saja dengan mengembangkan aset. Menjaga pengelola yang profesional agar tetap berada di koperasi sama saja dengan menjaga aset yang berharga. Jika di perusahaan lain, para eksekutif dan profesionalnya begitu dimanjakan dengan berbagai kompenasasi dan fasilitas yang 'wah'. Mengapa koperasi tidak melakukannya kepada pengelolanya yang profesional.
Anggota, Pengawas, Pengurus, dan Pengelola merupakan komponen penting dalam koperasi. Semuanya harus berjalan selaras dan harmonis untuk menciptakan sinergi menuju koperasi yang maju. Jika ada salah satu komponen yang merasa diabaikan, tidak diperhatikan, maka hambatan terbesar koperasi justru datang dari dalam.
Dalam tulisan ini saya hanya ingin berpesan kepada pengurus koperasi agar lebih memperhatikan pengelola. Agar lebih memandang penting peran pengelola. Jangan menganggap pengelola sebagai bawahan, melainkan anggaplah sebagai partner. Dengarkan aspirasinya, minta pendapatnya, terima kritikannya, tampung idenya. Pengelola yang loyal, amanah, dan profesional merupakan aset yang sangat berharga bagi koperasi. Tidak mudah untuk mendapatkannya, karenanya sekali Anda mendapat pengelola yang seperti itu, jagalah baik-baik.
Pengurus memang yang punya wewenang tertinggi dalam pengelolaan koperasi. Pengurus memang jabatan yang paling dituntut tanggung jawabnya. Di balik itu, ada pengelola koperasi yang bekerja agar apa yang dipertanggungjawabkan pengurus dapat diterima dalam rapat anggota.
Apa yang bisa diberikan pengurus kepada pengelola tidak terbatas pada kompensasi, fasilitas dan hal lainnya yang bersifat materi. Seorang profesional justru lebih termotivasi atas hal-hal yang sifatnya non-materi, seperti passion, visi, makna bekerja, perhatian, lingkungan kerja yang nyaman dan sebagainya. Jangan jadi koperasi ecek-ecek yang tidak sadar akan peran pengelola koperasi.
Senin, 14 September 2015
Koperasi Ingin Besar! Berani Bayar Mahal
Mengenai koperasi, ada hal yang mengganjal di hati saya. Koperasi itu banyak tapi mengapa kebanyakan ukurannya kecil-kecil. Jarang ada koperasi yang beromset puluhan milyar per tahun. Bahkan jika koperasi Anda berhasil melampaui omset 10 milyar per tahun mungkin sudah dikatakan hebat. Dalam perenungan, saya menemukan sedikit pencerahan. Jawaban terhadap pertanyaan mengapa koperasi di Indonesia skalanya kecil-kecil. Bahkan saya baru menyadari suatu hal yang lucu. Bahwa Kementrian Koperasi digabung dengan Kementrian Usaha Kecil dan Menengah. Seolah tugas negara membina koperasi tidak jauh beda dengan tugas membina usaha kecil dan menengah.
Saya suka berpikir dengan logika, mesikpun tidak selamanya logika dapat diandalkan. Begini, Anda punya usaha warung baso dengan satu kedai, kemudian usaha Anda berkembang dan sekarang memiliki lima kedai baso. Lebih repot mana, dulu waktu baru punya satu kedai atau sekarang setelah punya lima kedai? Tentu lebih repot sekarang yang punya lima kedai. Walaupun logikanya pendapatan pasti lebih banyak dibanding dahulu yang hanya punya satu kedai. Kemudian pertanyaan lagi, Anda lebih memilih mana. Punya satu kedai bakso dengan penghasilan memadai namun tidak begitu repot dan masih punya banyak waktu untuk pribadi dan keluarga. Atau punya lima kedai baso dengan penghasilan lima kali lipat, namun harus repot dan banyak tersita waktunya untuk mengurusi kedai bakso.
Jawaban Anda pasti berbeda-beda. Ada yang lebih condong pada kenyamanan dan waktu luang, ada yang lebih condong pada penghasilan yang lebih besar. Tidak ada jawaban singkat mengenai mana yang salah dan mana yang benar. Bisa panjang jika didiskusikan disini. Lalu apa hubungannya dengan koperasi? Lantas apa hubungannya juga dengan judul di atas? Begini, mengurus koperasi dan mengurus usaha sendiri itu berbeda. Jika mengurus usaha sendiri, semakin besar usahanya, semakin repot, semakin besar juga uang yang masuk ke kantong kita, sepadan dengan pengorbanan yang dilakukan. Betul kan? Kalau di koperasi, semakin besar koperasinya, semakin repot, belum tentu uang yang masuk ke kantong tambah besar nilainya, atau setidaknya tidak proporsional antara imbalan yang didapat dari mengurus koperasi dengan perkembangan koperasi itu sendiri.
Contoh kasus; Koperasi sebelum menjadi besar, SHU nya baru 100 juta, pengurus diberi jatah 5% dari SHU, atau sebesar 5 juta. Menurut anggota 'nilai segitu ya wajar buat mengurus koperasi selama satu tahun'. Lalu beberapa tahun kemudian pengurus berhasil mengelola koperasinya sedemikian rupa hingga SHU nya mencapai 1 milyar, pengurus dapat 50 juta dong, 5% dari SHU! Belum tentu. Ternyata anggota berpendapat 'masa ngurus koperasi segitu doang dapet 50 juta, gede amat!', tidak rela orang lain mendapat bagian besar. Padahal mengurus koperasi tidak 'segitu doang'. Banyak resiko, tanggung jawab, beban amanah yang harus ditanggung. Akhirnya jatah pengurus 5% dikorting menjadi 2,5% dalam rapat anggota, macam zakat untuk fakir miskin saja. Akibatnya pengurus tadi kapok membesarkan koperasi. Kerja cape-cape, repot-repot, pas berhasil malah penghasilannya dipotong.
Ini berlaku juga untuk pengelola koperasi, dimana penghasilan manajer koperasi skala menengah bisa kalah dengan penghasilan staf di perusahaan skala besar. Permasalahannya ada pada ketimpangan antara tanggung jawab, tugas, beban kerja; dan penghasilan yang didapatkan oleh mereka yang mengurus dan mengelola koperasi. Bagaimana Anda mau mendapatkan manajer profesional jika Anda hanya mau mengeluarkan uang kurang dari 100 juta per tahun? Bagaimana Anda mau pengurus serius mengembangkan koperasi, jika setelah koperasi berkembang, jatah SHU untuk pengurus justru diturunkan?
Jadi jika Anda sebagai anggota koperasi, jangan pelit-pelit memberikan kompensasi yang memadai untuk pengurus dan pengelola koperasi atas jasanya membesarkan koperasi. Jika Anda pengurus dan pengelola, maka tugas Anda lah untuk melakukan pendidikan kepada anggota. Membuat anggota melihat berapa kompensasi wajar yang pantas diberikan untuk mengurus dan mengelola koperasi. Mengajak anggota untuk melihat pengelolaan koperasi yang selama ini dianggap 'segitu doang'.
kontributor : Rizki Ardi
Sabtu, 12 September 2015

