Tampilkan postingan dengan label Koperasi Indonesia. Tampilkan semua postingan
Koperasi Itu Mensejahterakan
Tujuan koperasi yang diamanatkan dalam undang-undang koperasi, jika bisa disingkat dalam satu kata yaitu 'mensejahterakan'. Saya tertarik untuk mengulas lebih dalam mengenai makna `mensejahterakan'. Apakah mensejahterakan itu harus tentang sejahtera secara materi? Apakah sejahtera itu punya cukup uang untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder? Menurut saya iya. Sejahtera itu tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan materil, sejahtera itu salah satunya punya cukup uang untuk biaya hidup (cost of living).Tapi apakah sejahtera itu melulu soal materi, soal uang? Menurut saya tidak. Justru orang yang memandang sejahtera hanya melulu soal uang adalah orang yang berpikiran sempit. Memang salah satu faktor utama orang bisa dikatakan sejahtera adalah adanya uang yang mencukupi kehidupannya, tapi sejahtera lebih dari itu. Contohnya: Seseorang punya pekerjaan yang mapan dengan gaji yang lebih dari cukup untuk biaya hidup, akan tetapi di rumahnya ia terputus dari lingkungannya, jarang bersosialisasi. Lalu di keluarganya ia hanya punya sedikit waktu karena sebagian besar waktunya untuk pekerjaan. Belum lagi karena pola hidupnya tidak seimbang, orang itu jadi punya sikap negatif, suka mengeluh, apatis, egois. Apakah orang yang seperti itu, yang secara finansial sehat namun secara mental tidak sehat, apakah orang tersebut layak dikatakan sejahtera? Saya yakin sebagian besar dari kita menggelengkan kepala.
Ya, karena sejahtera itu bukan semata soal finansial, tapi juga soal mental. Justru sebelum finansialnya diperbaiki, mentalnya dulu yang harus diperbaiki. Karena perbaikan finansial adalah akibat, sedangkan perbaikan mental adalah penyebabnya. Oleh karenanya saya 100% setuju atas gerakan Revolusi Mental yang dijalankan pemerintah kita saat ini. Karena orang yang bermental miskin, jika hari ini ia diberi uang 1 milyar, maka satu tahun kemudian kemungkinan besar orang itu kembali jadi orang miskin, secara mental juga finansial. Namun jika orang dididik untuk memiliki mental kaya, maka saya yakin hanya soal waktu saja bahwa orang itu suatu hari akan kaya secara finansial.
Kembali lagi kepada koperasi, yang tujuannya adalah mensejahterakan. Ketika koperasi pertama kali didirikan, apa yang pertama kali menjadi tujuannya? Apakah langsung mengusahakan kesejahteraan secara materi? Ataukah lebih dulu mementingkan pendidikan mental? Orang yang bijak pasti memilih sebab daripada akibat. Jadi saya tegaskan melalui tulisan ini bahwa tugas utama dan tugas pertama koperasi adalah pendidikan mental, bukan peningkatan SHU. SHU akan meningkat sebagai akibat dari terdidiknya para anggota koperasinya. Anggota yang terdidik secara moral, secara keilmuan, maka akan sulit bagi koperasi itu menjadi koperasi yang kecil.
Lantas pendidikan apa yang paling utama di koperasi? Apakah pendidikan agar anggotanya paham tentang peraturan-peraturan perkoperasian? Ataukah pendidikan mengenai manajemen perusahaan? Saya rasa pendidikan yang tadi itu penting, tapi bukan yang utama. Yang utama adalah mendidik mental dan mindset para anggota koperasi. Para anggota koperasi haruslah dididik dan pada akhirnya harus memiliki mental sosial, mental yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, bagaimana dirinya bisa kaya dan sejahtera. Tetapi mental sosial yang memikirkan bagaimana agar orang lain juga bisa sejahtera. Orang yang memiliki mental sosial tidak akan pernah puas, tidak akan pernah tenang hidupnya manakala ia sendiri berkecukupan tetapi melihat masyarakat di sekelilingnya masih kekurangan. Mental seperti inilah yang dikehendaki oleh koperasi, mental seperti inilah yang dicita-citakan oleh Bung Hatta untuk ada di segenap hati para anggota koperasi.
Koperasi itu mensejahterakan, untuk kesejahteraan mental dan kesejahteraan sosial.
Pentingnya Pendidikan Koperasi
Koperasi yang baik adalah kopearsi yang menerapkan prinsip koperasi. Salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan koperasi. Pendidikan ini dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan ideologi koperasi dan pendidikan manajemen koperasi. Seringkali yang lebih ditekankan sekarang ini adalah pendidikan mengenai manajemen koperasi, padahal menurut saya pendidikan utama yang harus lebih ditekankan adalah pendidikan atas ideologi koperasi. Meskipun ke dua kategori pendidikan ini harus berjalan beriringan, ibaratnya sepatu kanan dan kiri. Keduanya harus dipakai supaya berfungsi, tapi ada sunnahnya untuk memakai sepatu kanan terlebih dahulu. Begitu pun pendidikan koperasi harus didahulukan pendidikan atas ideologinya, dipesankan oleh Bung Hatta bahwa pendidikan ideologi koperasi harus didahulukan dibanding pendidikan mengenai manajemen koperasi.
Jika bicara mengenai pendidikan koperasi, maka mungkin saya perlu satu buku khusus untuk menulis tentang pendidikan koperasi. Karena pendidikan koperasi ini nyatanya lebih luas daripada pendidikan untuk mengurus PT. Mulai dari pendidikan ideologi koperasi, disitu harus ditanamkan kepada seluruh orang yang terlibat di koperasi agar punya sifat gotong royong, toleransi, saling bekerja sama, mandiri, gemar menyimpan, sabar, dan sikap-sikap baik lainnya. Justru tujuan utama koperasi menurut Bung Hatta adalah agar koperasi menjadi sarana pendidikan moril bagi masyarakat dan anggota koperasi pada khususnya. Dari moril dan sikap yang baik itu maka sudah setengah jalan menuju masyarakat yang sejahtera sebagaimana dicita-citakan oleh koperasi. Jadi sebenarnya bukan besar-besaran SHU yang menjadi tolok ukur keberhasilan koperasi, namun seberapa paham anggotanya terhadap nilai-nilai koperasi dan sejauh mana nilai-nilai tersebut diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan ideologi koperasi ini sudah sangat jarang ditemui di koperasi-koperasi Indonesia. Bentuknya koperasi tapi yang dipikirkan cuma meningkatkan SHU dari tahun ke tahun. Jangankan mendidik anggota, pengurus dan pengelolanya saja belum tentu paham mengenai tujuan, prinsip, dan nilai-nilai koperasi. Ada yang berkata 'Memangnya perlu pendidikan ideologi koperasi, itu kan hal yang sifatnya teori dan normatif saja?'. Kalau begitu buat apa memilih badan hukum koperasi, buat saja PT sekalian, tidak usah repot memikirkan hal-hal yang sifatnya normatif, biar uang yang berbicara. Pendidikan ini penting karena pendidikan adalah jiwanya koperasi, justru itulah yang membedakan antara koperasi dan PT.
Bagaimana melaksanakan pendidikan ideologi koperasi? Pertama ketika menerima anggota baru, calon anggota diharuskan menjalani pendidikan perkoperasian terlebih dahulu yang didalamnya ditekankan mengenai ideologi koperasi, tujuan, dasar, asas, prinsip, nilai koperasi. Kalau calon anggota sudah menjalani pendidikan dan sudah paham baru bisa diterima menjadi anggota. Kedua, ada program kerja rutin untuk mendidik anggota koperasi yang sudah ada, bisa sebulan atau beberapa bulan sekali diadakan pertemuan, penyuluhan, seminar yang membahas mengenai ideologi koperasi. Perlu juga ada semacam kerja bakti, dimana di satu waktu anggota-anggota koperasi bekerja bersama untuk kepentingan koperasi. Kalau koperasinya koperasi petani, bisa kerja bakti membuka lahan baru. Kalau koperasinya koperasi pedagang, kerja bakti nya bisa mengadakan bazaar yang keuntungannya lantas disimpan di koperasi. Kalau koperasinya koperasi karyawan, bisa kerja bakti membuat sistem kerja yang mapan di koperasi. Dan banyak ide-ide lainnya yang memungkinkan anggota berkontribusi langsung ke koperasi, jadi kontribusi anggota tidak hanya sebatas uang berupa simpanan, tapi juga berbentuk waktu, tenaga, dan pikiran. Ini pun merupakan pendidikan koperasi terhadap anggotanya, mendidik anggota agar punya rasa memiliki yang tinggi terhadap koperasi.
Kemudian pendidikan mengenai manajemen atau organisasi koperasi. Ini juga perlu, kalau tadi pendidikan ideologi adalah sepatu kanannya, maka pendidikan mengenai manajemen koperasi adalah sepatu kirinya. Tidak bisa sekumpulan orang yang bersemangat dan paham mengenai koperasi, lantas menjalankan badan usaha koperasi tanpa tahu ilmu mengenai manajemen dan pembukuan, bisa berantakan hasilnya. Pendidikan manajemen ini yang saat ini marak, bahkan dari dinas koperasi pun lebih banyak mengusung tema pelatihan terkait manajemen koperasi, seperti akuntansi, perpajakan, pengembangan usaha, dan lain-lain. Sehingga kesannya tidak seimbang antara pendidikan ideologi dan pendidikan manajemen. Efeknya koperasi berubah semata-mata menjadi mesin uang, anggota tidak tahu apa-apa yang penting tiap tahun dapat SHU dari koperasi.
Pendidikan manajemen koperasi ini penting agar koperasi bisa berjalan tertata, pengelolaan keuangannya jelas, pengelolaan tenaga kerjanya sesuai peraturan ketenagakerjaan, pengelolaan usahanya profesional. Manajemen koperasi yang baik diperlukan agar koperasi bisa sustainable, bertahan dalam jangka waktu lama, bisa bersaing dengan badan usaha lain, bisa menjadi besar. Tanpa adanya manajemen yang rapih, koperasi akan bertahan pada level usaha kecil dan menengah, sulit untuk masuk ke level usaha besar. Ini didapat tentunya dengan adanya pendidikan manajemen koperasi. Dengan mendidikn pengurus dan pengelolanya untuk lebih kompeten di bidang manajemen, keuangan, akuntansi, pajak, ketenagakerjaan, human development, product development, business process, dan sebagainya. Manajemen koperasi disini tidak banyak berbeda dengan manajemen perusahaan pada umumnya
Siapa saja yang perlu di didik di koperasi itu? Semuanya, mulai dari anggota, pengawas, pengurus, pengelola, karyawan koperasi. Tentunya dengan porsi dan kepentingannya masing-masing. Anggota misalnya tidak perlu di didik di ikutkan pelatihan akuntansi, sementara pengawas wajib di ikutkan pelatihan auditing. Disini pengurus punya kewajiban melakukan training need analysis setiap tahun. Siapa saja yang perlu ikut pelatihan apa, kapan dan berapa biayanya, apa tujuan yang hendak dicapai dari hasil pelatihan tersebut. Bahkan program kerja bakti pun bisa masuk ke dalam agenda pelatihan sebagai sarana untuk mendidik sikap gotong royong anggota.
Pendidikan adalah pekerjaan yang tak mengenal kata berhenti selama koperasi berdiri. Pendidikan adalah belajar, dan belajar itu prosesnya dari mulai ayunan hingga menjelang menghembuskan nafas terakhir. Belajar adalah never ending activities, pendidikan adalah proses yang harus dilakukan terus-menerus. Ilmu itu luas, semakin kita tahu suatu hal semakin kita juga tahu ada lebih banyak hal yang tidak kita ketahui. Belajar itu membuka mata, memperluas pandangan, dan itulah hal yang pertama dibutuhkan untuk melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Pendidikan koperasi pun tidak mengenal kata berhenti, masih banyak yang kurang yang perlu diperbaiki dari koperasi kita, jalan utamanya adalah melalui pendidikan koperasi.
Lantas apa hasil dari pendidikan koperasi? Dalam jangka panjang saya yakin akan berpengaruh terhadap profit koperas dan secara umum manfaat lain yang diterima anggota, baik yang bersifat finansial maupun non finansial. Meskipun tujuan pendidikan itu sendiri tidak bisa diukur dalam satuan mata uang. Tujuan pendidikan terasa ketika sikap orang-orang yang ada di koperasi berubah menjadi lebih baik. Dalam jangka pendek mungkin tidak terlalu terasa dampaknya, tapi teruslah dilakukan pendidikan itu dengan penuh keyakinan bahwa pendidikan itu perlu dan harus. Bahkan menunggu hasil dari pendidikan itu sendiri adalah didikan membentuk sifat sabar. Alokasikan sumber daya yang cukup untuk maksud pendidikan koperasi. Jangan sampai koperasi seperti mayat hidup, berjalan tanpa jiwa. Hanya memikirkan profit tanpa ada perhatian terhadap pendidikan.
Jadilah koperasi yang benar-benar koperasi. Koperasi yang mendidik, bukan sekedar koperasi yang mencari untung. Mendidik seluruh komponen yang ada di koperasi, mendidik anggota dan masyarakat. Tidak hanya mendidik pikiran, terlebih penting mendidik hati dan perilaku. Sabar menunggu hasil dari didikan tersebut.
Jika bicara mengenai pendidikan koperasi, maka mungkin saya perlu satu buku khusus untuk menulis tentang pendidikan koperasi. Karena pendidikan koperasi ini nyatanya lebih luas daripada pendidikan untuk mengurus PT. Mulai dari pendidikan ideologi koperasi, disitu harus ditanamkan kepada seluruh orang yang terlibat di koperasi agar punya sifat gotong royong, toleransi, saling bekerja sama, mandiri, gemar menyimpan, sabar, dan sikap-sikap baik lainnya. Justru tujuan utama koperasi menurut Bung Hatta adalah agar koperasi menjadi sarana pendidikan moril bagi masyarakat dan anggota koperasi pada khususnya. Dari moril dan sikap yang baik itu maka sudah setengah jalan menuju masyarakat yang sejahtera sebagaimana dicita-citakan oleh koperasi. Jadi sebenarnya bukan besar-besaran SHU yang menjadi tolok ukur keberhasilan koperasi, namun seberapa paham anggotanya terhadap nilai-nilai koperasi dan sejauh mana nilai-nilai tersebut diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan ideologi koperasi ini sudah sangat jarang ditemui di koperasi-koperasi Indonesia. Bentuknya koperasi tapi yang dipikirkan cuma meningkatkan SHU dari tahun ke tahun. Jangankan mendidik anggota, pengurus dan pengelolanya saja belum tentu paham mengenai tujuan, prinsip, dan nilai-nilai koperasi. Ada yang berkata 'Memangnya perlu pendidikan ideologi koperasi, itu kan hal yang sifatnya teori dan normatif saja?'. Kalau begitu buat apa memilih badan hukum koperasi, buat saja PT sekalian, tidak usah repot memikirkan hal-hal yang sifatnya normatif, biar uang yang berbicara. Pendidikan ini penting karena pendidikan adalah jiwanya koperasi, justru itulah yang membedakan antara koperasi dan PT.
Bagaimana melaksanakan pendidikan ideologi koperasi? Pertama ketika menerima anggota baru, calon anggota diharuskan menjalani pendidikan perkoperasian terlebih dahulu yang didalamnya ditekankan mengenai ideologi koperasi, tujuan, dasar, asas, prinsip, nilai koperasi. Kalau calon anggota sudah menjalani pendidikan dan sudah paham baru bisa diterima menjadi anggota. Kedua, ada program kerja rutin untuk mendidik anggota koperasi yang sudah ada, bisa sebulan atau beberapa bulan sekali diadakan pertemuan, penyuluhan, seminar yang membahas mengenai ideologi koperasi. Perlu juga ada semacam kerja bakti, dimana di satu waktu anggota-anggota koperasi bekerja bersama untuk kepentingan koperasi. Kalau koperasinya koperasi petani, bisa kerja bakti membuka lahan baru. Kalau koperasinya koperasi pedagang, kerja bakti nya bisa mengadakan bazaar yang keuntungannya lantas disimpan di koperasi. Kalau koperasinya koperasi karyawan, bisa kerja bakti membuat sistem kerja yang mapan di koperasi. Dan banyak ide-ide lainnya yang memungkinkan anggota berkontribusi langsung ke koperasi, jadi kontribusi anggota tidak hanya sebatas uang berupa simpanan, tapi juga berbentuk waktu, tenaga, dan pikiran. Ini pun merupakan pendidikan koperasi terhadap anggotanya, mendidik anggota agar punya rasa memiliki yang tinggi terhadap koperasi.
Kemudian pendidikan mengenai manajemen atau organisasi koperasi. Ini juga perlu, kalau tadi pendidikan ideologi adalah sepatu kanannya, maka pendidikan mengenai manajemen koperasi adalah sepatu kirinya. Tidak bisa sekumpulan orang yang bersemangat dan paham mengenai koperasi, lantas menjalankan badan usaha koperasi tanpa tahu ilmu mengenai manajemen dan pembukuan, bisa berantakan hasilnya. Pendidikan manajemen ini yang saat ini marak, bahkan dari dinas koperasi pun lebih banyak mengusung tema pelatihan terkait manajemen koperasi, seperti akuntansi, perpajakan, pengembangan usaha, dan lain-lain. Sehingga kesannya tidak seimbang antara pendidikan ideologi dan pendidikan manajemen. Efeknya koperasi berubah semata-mata menjadi mesin uang, anggota tidak tahu apa-apa yang penting tiap tahun dapat SHU dari koperasi.
Pendidikan manajemen koperasi ini penting agar koperasi bisa berjalan tertata, pengelolaan keuangannya jelas, pengelolaan tenaga kerjanya sesuai peraturan ketenagakerjaan, pengelolaan usahanya profesional. Manajemen koperasi yang baik diperlukan agar koperasi bisa sustainable, bertahan dalam jangka waktu lama, bisa bersaing dengan badan usaha lain, bisa menjadi besar. Tanpa adanya manajemen yang rapih, koperasi akan bertahan pada level usaha kecil dan menengah, sulit untuk masuk ke level usaha besar. Ini didapat tentunya dengan adanya pendidikan manajemen koperasi. Dengan mendidikn pengurus dan pengelolanya untuk lebih kompeten di bidang manajemen, keuangan, akuntansi, pajak, ketenagakerjaan, human development, product development, business process, dan sebagainya. Manajemen koperasi disini tidak banyak berbeda dengan manajemen perusahaan pada umumnya
Siapa saja yang perlu di didik di koperasi itu? Semuanya, mulai dari anggota, pengawas, pengurus, pengelola, karyawan koperasi. Tentunya dengan porsi dan kepentingannya masing-masing. Anggota misalnya tidak perlu di didik di ikutkan pelatihan akuntansi, sementara pengawas wajib di ikutkan pelatihan auditing. Disini pengurus punya kewajiban melakukan training need analysis setiap tahun. Siapa saja yang perlu ikut pelatihan apa, kapan dan berapa biayanya, apa tujuan yang hendak dicapai dari hasil pelatihan tersebut. Bahkan program kerja bakti pun bisa masuk ke dalam agenda pelatihan sebagai sarana untuk mendidik sikap gotong royong anggota.
Pendidikan adalah pekerjaan yang tak mengenal kata berhenti selama koperasi berdiri. Pendidikan adalah belajar, dan belajar itu prosesnya dari mulai ayunan hingga menjelang menghembuskan nafas terakhir. Belajar adalah never ending activities, pendidikan adalah proses yang harus dilakukan terus-menerus. Ilmu itu luas, semakin kita tahu suatu hal semakin kita juga tahu ada lebih banyak hal yang tidak kita ketahui. Belajar itu membuka mata, memperluas pandangan, dan itulah hal yang pertama dibutuhkan untuk melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Pendidikan koperasi pun tidak mengenal kata berhenti, masih banyak yang kurang yang perlu diperbaiki dari koperasi kita, jalan utamanya adalah melalui pendidikan koperasi.
Lantas apa hasil dari pendidikan koperasi? Dalam jangka panjang saya yakin akan berpengaruh terhadap profit koperas dan secara umum manfaat lain yang diterima anggota, baik yang bersifat finansial maupun non finansial. Meskipun tujuan pendidikan itu sendiri tidak bisa diukur dalam satuan mata uang. Tujuan pendidikan terasa ketika sikap orang-orang yang ada di koperasi berubah menjadi lebih baik. Dalam jangka pendek mungkin tidak terlalu terasa dampaknya, tapi teruslah dilakukan pendidikan itu dengan penuh keyakinan bahwa pendidikan itu perlu dan harus. Bahkan menunggu hasil dari pendidikan itu sendiri adalah didikan membentuk sifat sabar. Alokasikan sumber daya yang cukup untuk maksud pendidikan koperasi. Jangan sampai koperasi seperti mayat hidup, berjalan tanpa jiwa. Hanya memikirkan profit tanpa ada perhatian terhadap pendidikan.
Jadilah koperasi yang benar-benar koperasi. Koperasi yang mendidik, bukan sekedar koperasi yang mencari untung. Mendidik seluruh komponen yang ada di koperasi, mendidik anggota dan masyarakat. Tidak hanya mendidik pikiran, terlebih penting mendidik hati dan perilaku. Sabar menunggu hasil dari didikan tersebut.
Orang Tua di Koperasi
Coba deh Anda sekali-kali berkunjung ke Dinas Koperasi Kabupaten atau Kota setempat, atau ke Dekopinda. Orang dengan range umur berapa yang Anda temui disana? Saya berani jamin, 90% ke atas adalah orang-orang yang usianya 40 bahkan 50 tahun ke atas. Mengapa orang-orang yang ditugaskan untuk menjadi fasilitator dan katalisator gerakan koperasi adalah orang-orang tua. Kemana orang mudanya? Mungkin orang-orang mudanya sibuk mencari kerja dan berkarir di perusahaan swasta yang bisa menggaji mereka lebih baik. Bagi orang-orang muda, persepsinya terhadap koperasi adalah 'kerja di koperasi ga da duitnya', dan memang begitu kenyataannya. Kerja di koperasi saat ini memang tidak banyak duitnya. Tapi ada satu hal di koperasi yang lebih mahal dari uang, yaitu pengabdian.
Dalam tulisan ini saya tidak membahas mengenai 'yang muda', saya mau membahas 'yang tua'. Orang tua itu identik dengan lebih banyak pengalaman, lebih bijak, lebih matang. Dan beberapa orang tua memang seperti itu, juga ada yang tidak begitu. Orang tua juga identik dengan lamban, kolot, sulit belajar dan menerima hal baru. Ada sedikit orang tua yang masih cekatan, terbuka, dan masih mau banyak belajar mengenai hal-hal baru, tapi itu sedikit sekali. Lantas, orang-orang tua yang ada di Dinas Koperasi dan Dekopin itu orang tua yang seperti apa? Saya tidak bisa mengeneralisir, silakan Anda berkunjung, lihat, dan nilai sendiri. Kalau saya boleh mengkategorikan orang tua yang ada di Dinas Koperasi dan Dekopin, saya akan mengkategorikannya ke dalam dua kelompok. Pertama, mereka yang ada disana untuk mengabdi. Kedua, mereka yang ada disana karena terbuang.
Mereka yang ada untuk mengabdi
Adalah mereka yang punya banyak pengalaman dan tidak ragu membagi pengalamannya kepada orang yang lebih muda. Orang tua seperti ini banyak membimbing, berbagi ilmu, bercerita tentang pengalamannya. Berharap agar orang muda belajar dari pengalamannya, tidak jatuh pada kesalahan yang sama. Mereka sadar bahwa gerak mereka tidak secepat dulu, bahwa orang muda punya langkah yang lebih cepat dan panjang dibanding dirinya, karenanya mereka membiarkan orang muda memimpin dan berada di depan. Orang tua seperti ini tidak mempertahankan yang lama jika ada hal baru yang membuat segala sesuatunya lebih baik. Yang dipikirkan orang tua ini adalah bagaimana menghabiskan sisa usianya untuk mengabdi dan berbagi. Sadar bahwa masa kekuasaan dan zaman keemasannya sudah berakhir, dan karenanya tidak lagi punya hasrat untuk selalu dihormati, justru karakteristik itulah yang membuat mereka terhormat hingga akhir hayat. Berhadapan dengan orang tua yang seperti ini membuat kita berujar dalam hati 'Saya ingin menjadi seperti beliau ketika tua nanti'.
Mereka yang ada karena terbuang
Seringkali koperasi menjadi tempat buangan orang-orang yang sudah pensiun, atau mereka yang dinilai tidak punya kompetensi. Mereka ini adalah orang tua yang kerjanya lebih banyak mengeluh dan bergosip. Mengeluh menyalahkan pemerintah atau apapun di luar diri mereka atas masa tua mereka yang kurang sejahtera. Bergosip mengenai apapun yang ada di TV. Tidak banyak ilmu dan pengalaman yang bisa ditimba dari orang tua ini, karena memang mereka tidak punya banyak. Jangan coba-coba bertanya 'Karya terhebat apa yang pernah bapak/ibu hasilkan?' Karena itu hanya akan menyinggung mereka. Hawa yang terasa ketika berada di dekatnya adalah hawa negatif berikut kepulan asap rokok. Yang diceritakan biasanya adalah masa-masa kejayaan mereka dulu yang sebenarnya tidak seberapa. Kalau orang tua model ini memiliki jabatan, mereka sombong dengan jabatannya. Kalau tidak punya jabatan, mereka minder dan berkeluh kesah. Yang tersisa dari orang tua seperti ini adalah kehampaan dan status quo. Sisi positifnya, bertemu dengan orang tua model ini kita jadi teringat untuk berdoa 'Ya Allah, jangan jadikan masa tua ku seperti ini'
Saya rindu orang tua yang tipe pertama dan ingin menjadi seperti itu kelak. Selama badan dan pikiran ini sehat insyaallah saya akan mengabdi untuk gerakan koperasi Indonesia.
Dalam tulisan ini saya tidak membahas mengenai 'yang muda', saya mau membahas 'yang tua'. Orang tua itu identik dengan lebih banyak pengalaman, lebih bijak, lebih matang. Dan beberapa orang tua memang seperti itu, juga ada yang tidak begitu. Orang tua juga identik dengan lamban, kolot, sulit belajar dan menerima hal baru. Ada sedikit orang tua yang masih cekatan, terbuka, dan masih mau banyak belajar mengenai hal-hal baru, tapi itu sedikit sekali. Lantas, orang-orang tua yang ada di Dinas Koperasi dan Dekopin itu orang tua yang seperti apa? Saya tidak bisa mengeneralisir, silakan Anda berkunjung, lihat, dan nilai sendiri. Kalau saya boleh mengkategorikan orang tua yang ada di Dinas Koperasi dan Dekopin, saya akan mengkategorikannya ke dalam dua kelompok. Pertama, mereka yang ada disana untuk mengabdi. Kedua, mereka yang ada disana karena terbuang.
Mereka yang ada untuk mengabdi
Adalah mereka yang punya banyak pengalaman dan tidak ragu membagi pengalamannya kepada orang yang lebih muda. Orang tua seperti ini banyak membimbing, berbagi ilmu, bercerita tentang pengalamannya. Berharap agar orang muda belajar dari pengalamannya, tidak jatuh pada kesalahan yang sama. Mereka sadar bahwa gerak mereka tidak secepat dulu, bahwa orang muda punya langkah yang lebih cepat dan panjang dibanding dirinya, karenanya mereka membiarkan orang muda memimpin dan berada di depan. Orang tua seperti ini tidak mempertahankan yang lama jika ada hal baru yang membuat segala sesuatunya lebih baik. Yang dipikirkan orang tua ini adalah bagaimana menghabiskan sisa usianya untuk mengabdi dan berbagi. Sadar bahwa masa kekuasaan dan zaman keemasannya sudah berakhir, dan karenanya tidak lagi punya hasrat untuk selalu dihormati, justru karakteristik itulah yang membuat mereka terhormat hingga akhir hayat. Berhadapan dengan orang tua yang seperti ini membuat kita berujar dalam hati 'Saya ingin menjadi seperti beliau ketika tua nanti'.
Mereka yang ada karena terbuang
Seringkali koperasi menjadi tempat buangan orang-orang yang sudah pensiun, atau mereka yang dinilai tidak punya kompetensi. Mereka ini adalah orang tua yang kerjanya lebih banyak mengeluh dan bergosip. Mengeluh menyalahkan pemerintah atau apapun di luar diri mereka atas masa tua mereka yang kurang sejahtera. Bergosip mengenai apapun yang ada di TV. Tidak banyak ilmu dan pengalaman yang bisa ditimba dari orang tua ini, karena memang mereka tidak punya banyak. Jangan coba-coba bertanya 'Karya terhebat apa yang pernah bapak/ibu hasilkan?' Karena itu hanya akan menyinggung mereka. Hawa yang terasa ketika berada di dekatnya adalah hawa negatif berikut kepulan asap rokok. Yang diceritakan biasanya adalah masa-masa kejayaan mereka dulu yang sebenarnya tidak seberapa. Kalau orang tua model ini memiliki jabatan, mereka sombong dengan jabatannya. Kalau tidak punya jabatan, mereka minder dan berkeluh kesah. Yang tersisa dari orang tua seperti ini adalah kehampaan dan status quo. Sisi positifnya, bertemu dengan orang tua model ini kita jadi teringat untuk berdoa 'Ya Allah, jangan jadikan masa tua ku seperti ini'
Saya rindu orang tua yang tipe pertama dan ingin menjadi seperti itu kelak. Selama badan dan pikiran ini sehat insyaallah saya akan mengabdi untuk gerakan koperasi Indonesia.
SHU Sebagai Manfaat Tidak Langsung Koperasi
Saya ingin bercerita mengenai pengurus koperasi yang pusing tujuh keliling ketika SHU koperasinya turun dibanding tahun lalu. Tapi tidak pernah pusing ketika karyawan koperasi tidak diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Saya ingin berbagi pengalaman tentang anggota koperasi yang protes karena SHUnya berkurang dibanding tahun lalu. Tapi tidak pernah protes ketika pengawas dan pengurus koperasi tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Dua hal tersebut adalah yang riil terjadi dan mulai dianggap wajar. Ketika yang dikejar oleh anggota dan pengurus koperasi hanya profit, profit, dan profit. SHU, SHU, dan SHU. Saya katakan disini, bahwa fungsi koperasi adalah memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat. Sementara SHU adalah manfaat TIDAK LANGSUNG yang HANYA DIRASAKAN ANGGOTA. Pernahkah Anda bertanya apa manfaat langsung koperasi yang bisa dirasakan baik oleh anggota maupun masyarakat yang bukan anggota? Kalau Anda tidak pernah bertanya hal itu, Anda tidak usah repot membaca tulisan ini sampai akhir. Karena pertanyaan menunjukkan kepedulian, barangsiapa tidak bertanya kemungkinan besar ia tidak peduli.
Manfaat langsung koperasi adalah pendidikan moril yang diberikan kepada anggotanya. Pendidikan moril berupa ahlak, saling menghargai, peduli, toleransi, gotong-royong, beranggung jawab, berdemokrasi, menyatakan pendapat. Tampak terlalu muluk-muluk bukan? Anda mungkin berpikir, 'berkoperasi kok sampe segitunya!`. Ya karena Anda tidak pernah berpikir sampai segitunya, sampai apa yang dipikirkan Bung Hatta. Yang dipikirkan Anda, yang dipikirkan kebanyakan kita ketika ikut koperasi adalah agar dapat SHU, benar kan? Kalau benar begitu, mulai sekarang buang jauh-jauh pemikiran yang dangkal itu. Lempar jauh-jauh motivasi mendapatkan SHU. Pendiri koperasi kita sudah benar ketika menamai SHU, Sisa Hasil Usaha. Karena SHU adalah memang sisa, intinya adalah pendidikan karakter. Jika karakter sudah baik maka organisasi akan membaik lantas SHU akan ikut meningkat. Bukankah ini tidak jauh beda dengan konsep Balanced Scorecard yang menyatakan aspek pembelajaran dan pertumbuhan merupakan penyebab dari meningkatnya aspek keuangan.
Manfaat langsung kedua dari koperasi adalah terpenuhinya kebutuhan anggota. KEBUTUHAN ANGGOTA bukan KEINGINAN ANGGOTA, karena kebutuhan itu sudah pasti sementara keinginan tidak ada batasnya. Bahkan Rasulullah bersabda bahwa tidak akan puas anak Adam jika ia memiliki satu lembah emas maka ia tetap akan menginginkan lembah emas yang kedua, sampai mulutnya disumpal oleh tanah (kubur). Koperasi adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan, untuk fokus pada kebutuhan hidup. Lantas bagaimana jika kebutuhan hidup anggota telah dipenuhi oleh koperasi, apakah koperasi boleh menyelenggarakan sarana untuk memenuhi keinginan hidup anggota. Boleh saja, tapi perlu diingat, disekitar koperasi, di masyarakat masih ada orang-orang yang kebutuhan hidupnya belum terpenuhi. Jadi menurut pandangan saya, ketika suatu koperasi telah berhasil memenuhi kebutuhan hidup anggotanya, maka sudah waktunya bagi koperasi itu untuk memenuhi takdirnya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Bagi koperasi, mensejahterakan itu tidak berhenti pada anggota, namun terus hingga mensejahterakan masyarakat. Jika di PT, program CSR adalah sesuatu yang diwajibkan maka di koperasi program CSR justru adalah tujuan.
Manfaat langsung koperasi adalah pendidikan moril yang diberikan kepada anggotanya. Pendidikan moril berupa ahlak, saling menghargai, peduli, toleransi, gotong-royong, beranggung jawab, berdemokrasi, menyatakan pendapat. Tampak terlalu muluk-muluk bukan? Anda mungkin berpikir, 'berkoperasi kok sampe segitunya!`. Ya karena Anda tidak pernah berpikir sampai segitunya, sampai apa yang dipikirkan Bung Hatta. Yang dipikirkan Anda, yang dipikirkan kebanyakan kita ketika ikut koperasi adalah agar dapat SHU, benar kan? Kalau benar begitu, mulai sekarang buang jauh-jauh pemikiran yang dangkal itu. Lempar jauh-jauh motivasi mendapatkan SHU. Pendiri koperasi kita sudah benar ketika menamai SHU, Sisa Hasil Usaha. Karena SHU adalah memang sisa, intinya adalah pendidikan karakter. Jika karakter sudah baik maka organisasi akan membaik lantas SHU akan ikut meningkat. Bukankah ini tidak jauh beda dengan konsep Balanced Scorecard yang menyatakan aspek pembelajaran dan pertumbuhan merupakan penyebab dari meningkatnya aspek keuangan.
Manfaat langsung kedua dari koperasi adalah terpenuhinya kebutuhan anggota. KEBUTUHAN ANGGOTA bukan KEINGINAN ANGGOTA, karena kebutuhan itu sudah pasti sementara keinginan tidak ada batasnya. Bahkan Rasulullah bersabda bahwa tidak akan puas anak Adam jika ia memiliki satu lembah emas maka ia tetap akan menginginkan lembah emas yang kedua, sampai mulutnya disumpal oleh tanah (kubur). Koperasi adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan, untuk fokus pada kebutuhan hidup. Lantas bagaimana jika kebutuhan hidup anggota telah dipenuhi oleh koperasi, apakah koperasi boleh menyelenggarakan sarana untuk memenuhi keinginan hidup anggota. Boleh saja, tapi perlu diingat, disekitar koperasi, di masyarakat masih ada orang-orang yang kebutuhan hidupnya belum terpenuhi. Jadi menurut pandangan saya, ketika suatu koperasi telah berhasil memenuhi kebutuhan hidup anggotanya, maka sudah waktunya bagi koperasi itu untuk memenuhi takdirnya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Bagi koperasi, mensejahterakan itu tidak berhenti pada anggota, namun terus hingga mensejahterakan masyarakat. Jika di PT, program CSR adalah sesuatu yang diwajibkan maka di koperasi program CSR justru adalah tujuan.
Sekolah Menengah Koperasi
Anda pernah dengar Sekolah Menengah Koperasi? Jika belum, coba Anda lakukan pencarian "Sekolah Menengah Koperasi" di google. Yang muncul di halaman pertama adalah terkait dengan sejarah koperasi. Ya, sejarah... Sekolah itu kebanyakan sekarang hanya tinggal sejarah. Yang saya dapat dari google lagi, yang tersisa dari Sekolah Menengah Koperasi ada di Yogyakarta. Tidak tahu apakah ada di daerah lain juga. Sebaiknya sekolah ini ada di tiap-tiap provinsi. Artikel mengenai sekolah menengah koperasi yang ada di google kebanyakan membahas bahwa gagasan sekolah ini pernah dianjurkan Bung Hatta pada Kongres Koperasi Indonesia ke-III. Begini tepatnya apa yang disampaikan beliau :
"Kemudian, majunya koperasi bergantung sebagian besar kepada kader pemimpin yang jujur dan cakap. Inilah yang banyak kurang di waktu sekarang.
Oleh karena itu gerakan koperasi hendaklah mengambil inisiatif mengadakan Sekolah Menengah Koperasi yang sederajat dengan SMA yang daftar pelajarannya sesuai dengan cita-cita koperasi.
Memang ada sekolah menengah ekonomi yang sederajat dengan SMA akan tetapi sifatnya banyak menuju kepada pelajaran dagang. Bukan di situ tempat mendidik pemangku dan pemimpin koperasi. Perniagaan bukan tujuan bagi koperasi, itu hanya suatu jalan yang tak dapat dielakkan. Ekonomi koperasi berlainan sifatnya daripada ekonomi dagang. Sungguh pun banyak terdapat di dalamnya dasar-dasar keekonomian yang sama. Didikan koperasi harus banyak berdasar kepada humanisme dan pengertian tentang gotong royong dalam sejarahnya dan perkembangannya.
Bulatkan tekad pada hari Koperasi III ini untuk mendirikan Sekolah Menengah Koperasi atas biaya gerakan koperasi sendiri. Pendirian sekolah semacam itu adalah suatu penanaman modal yang pasti menghasilkan buah di masa datang."
Sungguh disayangkan di masa ini tidak Sekolah Menengah Koperasi sudah tidak ada gaungnya lagi. Bahkan saya baru tahu istilah tersebut setelah membaca buku 'Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun'. Bagaimana koperasi bisa berkembang jika kader-kadernya tidak disiapkan, jika tidak ada usaha dari gerakan koperasi maupun pemerintah untuk mendidik generasi muda yang kelak akan memimpin dan mengelola koperasi. Kebanyakan pengurus dan pengelola koperasi sekarang adalah orang-orang dadakan, orang-orang yang terdampar di koperasi, tidak sengaja berkecimpung di koperasi.
Cita-cita yang tinggi memerlukan usaha yang sengaja dan sungguh-sungguh. Bagaimana cita-cita koperasi yang tinggi dapat tercapai jika belum ada usaha yang sengaja dan sungguh-sungguh untuk mendidik kader-kader yang mengerti betul mengapa, apa dan bagaimana koperasi itu.
Jika ada saudara yang membaca tulisan ini memiliki kemampuan atau kewenangan untuk mewujudkan himbauan Bung Hatta tersebut. Baik saudara yang bekerja di Kementrian Koperasi, Kementrian Pendidikan, atau saudara yang punya modal dan peduli pada koperasi. Saya siap ikut andil dalam mewujudkan Sekolah Menengah Koperasi ini.
kontributor : Rizki Ardi
"Kemudian, majunya koperasi bergantung sebagian besar kepada kader pemimpin yang jujur dan cakap. Inilah yang banyak kurang di waktu sekarang.
Oleh karena itu gerakan koperasi hendaklah mengambil inisiatif mengadakan Sekolah Menengah Koperasi yang sederajat dengan SMA yang daftar pelajarannya sesuai dengan cita-cita koperasi.
Memang ada sekolah menengah ekonomi yang sederajat dengan SMA akan tetapi sifatnya banyak menuju kepada pelajaran dagang. Bukan di situ tempat mendidik pemangku dan pemimpin koperasi. Perniagaan bukan tujuan bagi koperasi, itu hanya suatu jalan yang tak dapat dielakkan. Ekonomi koperasi berlainan sifatnya daripada ekonomi dagang. Sungguh pun banyak terdapat di dalamnya dasar-dasar keekonomian yang sama. Didikan koperasi harus banyak berdasar kepada humanisme dan pengertian tentang gotong royong dalam sejarahnya dan perkembangannya.
Bulatkan tekad pada hari Koperasi III ini untuk mendirikan Sekolah Menengah Koperasi atas biaya gerakan koperasi sendiri. Pendirian sekolah semacam itu adalah suatu penanaman modal yang pasti menghasilkan buah di masa datang."
Sungguh disayangkan di masa ini tidak Sekolah Menengah Koperasi sudah tidak ada gaungnya lagi. Bahkan saya baru tahu istilah tersebut setelah membaca buku 'Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun'. Bagaimana koperasi bisa berkembang jika kader-kadernya tidak disiapkan, jika tidak ada usaha dari gerakan koperasi maupun pemerintah untuk mendidik generasi muda yang kelak akan memimpin dan mengelola koperasi. Kebanyakan pengurus dan pengelola koperasi sekarang adalah orang-orang dadakan, orang-orang yang terdampar di koperasi, tidak sengaja berkecimpung di koperasi.
Cita-cita yang tinggi memerlukan usaha yang sengaja dan sungguh-sungguh. Bagaimana cita-cita koperasi yang tinggi dapat tercapai jika belum ada usaha yang sengaja dan sungguh-sungguh untuk mendidik kader-kader yang mengerti betul mengapa, apa dan bagaimana koperasi itu.
Jika ada saudara yang membaca tulisan ini memiliki kemampuan atau kewenangan untuk mewujudkan himbauan Bung Hatta tersebut. Baik saudara yang bekerja di Kementrian Koperasi, Kementrian Pendidikan, atau saudara yang punya modal dan peduli pada koperasi. Saya siap ikut andil dalam mewujudkan Sekolah Menengah Koperasi ini.
kontributor : Rizki Ardi
Kapan Koperasi Bisa Self Financing?
"Sungguh pun begitu, orang yang mempunyai keyakinan tak boleh patah hati melihat tingginya gunung yang harus didaki, sebelum kita sampai kepada cita-cita kita. Kekuatan kita akan bertambah dengan tingginya gunung yang didaki, kesanggupan kita akan lebih besar, asal kita tetap berpegang pada self-help. Satu waktu koperasi Indonesia harus memperlihatkan kesanggupannya akan self financing, membelanjai diri sendiri."
Sudahkah 'satu waktu' itu tercapai saat ini? Dengan malu saya menjawab 'Belum, masih jauh'. Bahkan yang tadinya koperasi memiliki bank sendiri pun, Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin), sekarang kepemilikannya pun sudah dibagi dengan swasta. Jalan panjang yang entah siapa lagi berani memulai setelah kegagalan di masa lalu. Entah siapa yang berani mengorbankan dirinya, menyusahkan diri untuk memperjuangkan pembiayaan mandiri bagi koperasi-koperasi di Indonesia. Di tengah derasnya lembaga-lembaga keuangan swasta yang besar-besar, bahkan raksasa.
Kapan uang koperasi bisa berputar di koperasi itu sendiri, tidak lantas merembes ke bank-bank swasta. Self-financing koperasi ibarat bercita-cita setinggi langit, namun bukankah itu yang diajarkan oleh orang tua dan guru kita; gantungkanlah cita-citamu setinggi langit. Apakah kita terlalu takut jatuh sampai-sampai kita tak berani mencita-citakan langit.
Saya yakin suatu saat pasti koperasi bisa self-financing. Kelak akan ada orang-orang hebat, pemikir-pemikir brilian, eksekutor-eksekutor ulung, pemimpin-pemimpin yang visoner, yang akan membawa koperasi ke masa kejayaannya. Membangun koperasi yang pada ujungknya koperasi dapat membangun bangsa. Pada suatu titik orang akan jenuh memikirkan kesejahteraannya dirinya sendiri. Pada suatu saat orang akan mulai berpikir bahwa pemerataan kesejahteraan adalah jauh lebih penting. Suatu masa orang akan menemukan jawabannya di koperasi. Dan suatu saat, suatu masa itu bisa jadi dimulai sekarang.
Sudahkah 'satu waktu' itu tercapai saat ini? Dengan malu saya menjawab 'Belum, masih jauh'. Bahkan yang tadinya koperasi memiliki bank sendiri pun, Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin), sekarang kepemilikannya pun sudah dibagi dengan swasta. Jalan panjang yang entah siapa lagi berani memulai setelah kegagalan di masa lalu. Entah siapa yang berani mengorbankan dirinya, menyusahkan diri untuk memperjuangkan pembiayaan mandiri bagi koperasi-koperasi di Indonesia. Di tengah derasnya lembaga-lembaga keuangan swasta yang besar-besar, bahkan raksasa.
Kapan uang koperasi bisa berputar di koperasi itu sendiri, tidak lantas merembes ke bank-bank swasta. Self-financing koperasi ibarat bercita-cita setinggi langit, namun bukankah itu yang diajarkan oleh orang tua dan guru kita; gantungkanlah cita-citamu setinggi langit. Apakah kita terlalu takut jatuh sampai-sampai kita tak berani mencita-citakan langit.
Saya yakin suatu saat pasti koperasi bisa self-financing. Kelak akan ada orang-orang hebat, pemikir-pemikir brilian, eksekutor-eksekutor ulung, pemimpin-pemimpin yang visoner, yang akan membawa koperasi ke masa kejayaannya. Membangun koperasi yang pada ujungknya koperasi dapat membangun bangsa. Pada suatu titik orang akan jenuh memikirkan kesejahteraannya dirinya sendiri. Pada suatu saat orang akan mulai berpikir bahwa pemerataan kesejahteraan adalah jauh lebih penting. Suatu masa orang akan menemukan jawabannya di koperasi. Dan suatu saat, suatu masa itu bisa jadi dimulai sekarang.
kontributor : Rizki Ardi
Sudahkah Rakyat Kita Mempunyai Rumah Sendiri?
"Sudahkah tiap-tiap desa mempunyai lumbung padi? Sudahkah ada gilingan padi kecil dan modern pada tiap-tiap kecamatan? Sudahkah berkembang perternakan di kalangan rakyat dengan diimbangi oleh koperasi susu, koperasi telur dan lain-lainnya? Sudahkah terlaksana di mana kebun sayur dengan koperasinya? Sudahkah bangun dengan merata berbagai koperasi pertukangan dan kerajinan? Sampai di manakah hasil yang diperoleh dengan koperasi memberantas ijon dan lain-lainnya? Dan sudahkah rakyat kita mempunyai rumah sendiri?"
Tahukah Anda kapan dan oleh siapa pertanyaan itu dilontarkan? Pertanyaan itu dilontarkan 62 tahun yang lalu oleh Proklamator Kemerdekaan RI, Bung Hatta. Apakah pertanyaan tesebut sudah bisa kita jawab dengan jawaban 'Iya'? Saya rasa kita terlalu malu untuk memberikan jawabannya. Terlalu panjang alasan yang kita berikan setelah jawaban 'belum'.
Bahkan jawaban yang kita mampu berikan lebih pahit dibanding sebuah kata 'belum'. Sebagian kecil masyarakat Indonesia, memiliki rumah lebih dari satu, merenovasi rumah dengan kemewahan yang tidak perlu, memiliki kamar-kamar yang tidak pernah mereka tempati. Sementara sebagian besar masyarakat Indonesia belumlah punya rumah, masing ngontrak di petakan yang cuma satu kamar dengan beberapa orang anak, satu-satunya renovasi yang terpikir oleh mereka adalah memperbaiki atap yang bocor.
Bangsa kita memang tumbuh, sektor properti berkembang, tapi untuk siapa? Dari hari ke hari yang muncul ke permukaan lagi dan lagi hanyalah perumahan mewah, apartemen, kawasan elit. Siapa yang sanggup membeli itu semua? Mereka yang sudah punya rumah mewah di kawasan elit. Sebagian berkata 'Itu kan salah mereka, mereka tidak punya pendidikan, tidak bekerja keras, tidak menabung, tidak berinvestasi', sebagian besar yang berkata seperti itu bisa dipastikan mereka yang sudah punya rumah. Meskipun begitu, golongan yang belum punya rumah, apakah mereka tidak pantas dibantu?
Jalan keluarnya bukan hanya dengan mempermudah kepemilikan rumah bagi mereka yang belum punya. Jalan keluarnya adalah dengan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat banyak, memeratakan penghasilan, memberi akses kepada masyarakat terhadap kepemilikan di perusahaan-perusahaan. Memperbanyak koperasi sehingga pekerja tidak hanya mengandalkan gajinya sebagai buruh, tetapi juga mendapat fasilitas kepemilikan perumahan dari koperasi tempatnya bekerja. Bukan koperasi karyawan sebagaimana yang kita ketahui saat ini. Melainkan koperasi yang pekerjanya merangkap sebagai pemiliknya.
Tahukah Anda kapan dan oleh siapa pertanyaan itu dilontarkan? Pertanyaan itu dilontarkan 62 tahun yang lalu oleh Proklamator Kemerdekaan RI, Bung Hatta. Apakah pertanyaan tesebut sudah bisa kita jawab dengan jawaban 'Iya'? Saya rasa kita terlalu malu untuk memberikan jawabannya. Terlalu panjang alasan yang kita berikan setelah jawaban 'belum'.
Bahkan jawaban yang kita mampu berikan lebih pahit dibanding sebuah kata 'belum'. Sebagian kecil masyarakat Indonesia, memiliki rumah lebih dari satu, merenovasi rumah dengan kemewahan yang tidak perlu, memiliki kamar-kamar yang tidak pernah mereka tempati. Sementara sebagian besar masyarakat Indonesia belumlah punya rumah, masing ngontrak di petakan yang cuma satu kamar dengan beberapa orang anak, satu-satunya renovasi yang terpikir oleh mereka adalah memperbaiki atap yang bocor.
Bangsa kita memang tumbuh, sektor properti berkembang, tapi untuk siapa? Dari hari ke hari yang muncul ke permukaan lagi dan lagi hanyalah perumahan mewah, apartemen, kawasan elit. Siapa yang sanggup membeli itu semua? Mereka yang sudah punya rumah mewah di kawasan elit. Sebagian berkata 'Itu kan salah mereka, mereka tidak punya pendidikan, tidak bekerja keras, tidak menabung, tidak berinvestasi', sebagian besar yang berkata seperti itu bisa dipastikan mereka yang sudah punya rumah. Meskipun begitu, golongan yang belum punya rumah, apakah mereka tidak pantas dibantu?
Jalan keluarnya bukan hanya dengan mempermudah kepemilikan rumah bagi mereka yang belum punya. Jalan keluarnya adalah dengan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat banyak, memeratakan penghasilan, memberi akses kepada masyarakat terhadap kepemilikan di perusahaan-perusahaan. Memperbanyak koperasi sehingga pekerja tidak hanya mengandalkan gajinya sebagai buruh, tetapi juga mendapat fasilitas kepemilikan perumahan dari koperasi tempatnya bekerja. Bukan koperasi karyawan sebagaimana yang kita ketahui saat ini. Melainkan koperasi yang pekerjanya merangkap sebagai pemiliknya.
kontributor : Rizki Ardi
Dimana Koperasi Bisa Tumbuh Subur?
Mengapa koperasi tumbuh subur di suatu daerah dan di daerah yang lain justru banyak yang berguguran? Apakah kultur masyarakat di suatu daerah berpengaruh terhadap perkembangan koperasi? Kultur seperti apa yang membuat koperasi bisa tumbuh subur?
Melalui tulisan ini saya mencoba menjawab pertanyaan diatas. Salah satu faktor yang menjadi hambatan bagi perkembangan koperasi. Jawa Timur, merupakan provinsi dengan perkembangan koperasi yang paling baik. Banyak koperasi-koperasi besar tumbuh disana, seperti KJKS BMT UGT Sidogiri, Koperasi Warga Semen Gresik, KJKS BMT MMU Pasuruan. Sebaliknya di provinsi dimana saya tinggal, Banten, hanya ada sedikit koperasi besar yang ada. Terhitung hanya dua koperasi yang masuk 100 koperasi besar di Indonesia. Primkokas dan Koapgi. Orang jawa memang dikenal dengan budaya kolektivitasnya, gotong royong, peduli, empati. Kemungkinan besar hal itu yang membuat koperasi dapat tumbuh subur disana. Sedangkan di Banten, selama lebih dari 10 tahun disini, saya menilai kurang adanya budaya kolektivitas. Koperasi-koperasi besar yang tumbuh disini pun, sebagian besar anggotanya merupakan warga pendatang yang bekerja di daerah Banten.
Jadi kultur masyarakat di suatu daerah bisa sangat menentukan subur atau tidaknya koperasi di daerah tersebut. Jika masyarakat di suatu tempat sudah terbiasa bergotong royong, empati terhadap sesama, tidak mementingkan diri sendiri. Akan lebih mudah membangun koperasi di wilayah tersebut. Sebaliknya, budaya di suatu masyarakat yang lebih mementingkan kesuksesan individu dibanding kesuksesan bersama, maka akan sulit sekali koperasi berkembang disana.
Tujuan koperasi sendiri adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat. Bukan mensejahterakan orang per orang atau golongan. Kalaupun anggota telah sejahtera, maka perlu diusahakan kesejahteraan bagi masyarakat yang lebih luas. Tidak lantas anggota sudah sejahtera, lalu dibuat kaya, padahal di samping-samping mereka masih ada masyarakat yang lebih membutuhkan. Masyarakat yang pola pikirnya saling berbagi adalah masyarakat yang potensial untuk didirikannya koperasi. Masyarakat seperti ini sudah menyadari bahwa kebahagiaan hidup tidak didapat hanya dengan memenuhi kebutuhan dan keinginan pribadinya saja. Bahwa kebahagiaan hidup yang lebih hakiki terletak juga pada upaya kita untuk memenuhi kebutuhan hidup orang lain.
Di masyarakat yang semangat perseorangnya tinggi, konsumtif, saling bersaing untuk menjadi yang lebih. Koperasi perlu usaha keras bahkan untuk dapat bertahan. Meski begitu bukan mustahil juga koperasi bisa tumbuh di lingkungan seperti itu. Jika pengurus dan anggota koperasi yang ada giat mensosialisasikan makna berkoperasi, manfaat dan tujuan koperasi, prinsip koperasi. Dalam hati nurani setiap orang sudah ditanamkan rasa ingin berbagi, rasa untuk tidak menang sendiri.
Karenanya berkoperasi itu mulia. Bukan hanya bertujuan menghasilkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Juga untuk menyadarkan masyarakat akan budaya kebersamaan, gotong royong dan saling peduli.
Melalui tulisan ini saya mencoba menjawab pertanyaan diatas. Salah satu faktor yang menjadi hambatan bagi perkembangan koperasi. Jawa Timur, merupakan provinsi dengan perkembangan koperasi yang paling baik. Banyak koperasi-koperasi besar tumbuh disana, seperti KJKS BMT UGT Sidogiri, Koperasi Warga Semen Gresik, KJKS BMT MMU Pasuruan. Sebaliknya di provinsi dimana saya tinggal, Banten, hanya ada sedikit koperasi besar yang ada. Terhitung hanya dua koperasi yang masuk 100 koperasi besar di Indonesia. Primkokas dan Koapgi. Orang jawa memang dikenal dengan budaya kolektivitasnya, gotong royong, peduli, empati. Kemungkinan besar hal itu yang membuat koperasi dapat tumbuh subur disana. Sedangkan di Banten, selama lebih dari 10 tahun disini, saya menilai kurang adanya budaya kolektivitas. Koperasi-koperasi besar yang tumbuh disini pun, sebagian besar anggotanya merupakan warga pendatang yang bekerja di daerah Banten.
Jadi kultur masyarakat di suatu daerah bisa sangat menentukan subur atau tidaknya koperasi di daerah tersebut. Jika masyarakat di suatu tempat sudah terbiasa bergotong royong, empati terhadap sesama, tidak mementingkan diri sendiri. Akan lebih mudah membangun koperasi di wilayah tersebut. Sebaliknya, budaya di suatu masyarakat yang lebih mementingkan kesuksesan individu dibanding kesuksesan bersama, maka akan sulit sekali koperasi berkembang disana.
Tujuan koperasi sendiri adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat. Bukan mensejahterakan orang per orang atau golongan. Kalaupun anggota telah sejahtera, maka perlu diusahakan kesejahteraan bagi masyarakat yang lebih luas. Tidak lantas anggota sudah sejahtera, lalu dibuat kaya, padahal di samping-samping mereka masih ada masyarakat yang lebih membutuhkan. Masyarakat yang pola pikirnya saling berbagi adalah masyarakat yang potensial untuk didirikannya koperasi. Masyarakat seperti ini sudah menyadari bahwa kebahagiaan hidup tidak didapat hanya dengan memenuhi kebutuhan dan keinginan pribadinya saja. Bahwa kebahagiaan hidup yang lebih hakiki terletak juga pada upaya kita untuk memenuhi kebutuhan hidup orang lain.
Di masyarakat yang semangat perseorangnya tinggi, konsumtif, saling bersaing untuk menjadi yang lebih. Koperasi perlu usaha keras bahkan untuk dapat bertahan. Meski begitu bukan mustahil juga koperasi bisa tumbuh di lingkungan seperti itu. Jika pengurus dan anggota koperasi yang ada giat mensosialisasikan makna berkoperasi, manfaat dan tujuan koperasi, prinsip koperasi. Dalam hati nurani setiap orang sudah ditanamkan rasa ingin berbagi, rasa untuk tidak menang sendiri.
Karenanya berkoperasi itu mulia. Bukan hanya bertujuan menghasilkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Juga untuk menyadarkan masyarakat akan budaya kebersamaan, gotong royong dan saling peduli.
kontributor : Rizki Ardi
Tag :
Koperasi Indonesia
7 Pasal yang Harus Diselenggarakan Koperasi
Ke-7 pasal ini dikemukakan oleh Bung Hatta pada hari koperasi pertama tanggal 12 Juli 1951. Pada pidatonya beliau menekankan 7 pasal yang harus diselenggarakan koperasi. Yang masih relevan dengan kondisi saat ini. Yang jika diaplikasikan hari ini akan sangat membantu perekonomian rakyat. Sayangnya ke-7 pasal ini, meskipun telah diamanatkan lebih dari 60 tahun yang lalu, belum dapat dijalankan oleh insan koperasi di Indonesia. Ada baiknya kita mengingat amanat Bung Hatta, dan mencoba menjalankannya kembali. Ke-7 pasal tersebut adalah :
1. Memperbanyak produksi
Visi Bung Hatta lebih dari 60 tahun yang lalu agar kita tidak lagi mendatangkan beras dari luar negeri, yang merupakan bentuk penghinaan bagi bangsa kita yang menduduki tanah air yang begitu luas dan subur. Saat ini, apakah visi tersebut suda terwujud? Kita masih mengimpor beras, sapi, buah-buahan. Padahal tanah kita luas, subur, orang kita banyak. Tentunya tidak mudah untuk berswasembada, karena tidak mudah itu makanya upaya harus dimulai secepatnya. Bukannya malah terpojok menyesali kondisi atau malah menyalahkan pemerintah. Jangan banyak berkomentar dan mengkritik, banyak bekerja dan belajar.
2. Memperbaiki kualitas
Berapa banyak koperasi produksi di Indonesia? Sedikit sekali. Dari sedikit koperasi produksi tersebut, berapa yang kualitasnya sudah kelas dunia? Lebih sedikit lagi. Koperasi jangan berharap untuk selalu berlindung dibawah naungan pemerintah. Koperasi harus dapat bersaing dengan korporasi, persaingan terutama dalam hal kualitas barang dan jasa. Koperasi harus dapat bekerjasama untuk menghasilkan barang-barang dengan kualitas yang bernilai tambah, lebih-lebih jika sampai pada kualitas ekspor. Sehingga kelak kita bisa berbangga dengan label Made in (koperasi) Indonesia.
3. Memperbaiki distribusi
Koperasi yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, terutama Koperasi Unit Desa (KUD) bisa sangat berperan dalam melakukan distribusi barang, terutama kebutuhan pokok. Sehingga tidak ada barang yang menumpuk di suatu daerah sehingga harganya jatuh dan merugikan produsen. Juga tidak ada barang yang langka di suatu daerah sehingga harganya tinggi dan merugikan konsumen. Dan tidak ada lagi kelangkaan barang pada waktu tertentu, karena stok barang ketika banyak disimpan di 'lumbung' untuk mengantisipasi nanti ketika kelangkaan terjadi.
4. Memperbaiki harga
Koperasi perlu membantu tugas pemerintah untuk menstabilisasi harga. Jangan sampai mekanisme penetapan harga sepenuhnya diberikan pada mekanisme pasar. Pasar terdiri dari para pengusaha, motto para pengusaha adalah membeli dengan serendah-rendahnya dan menjual dengan setinggi-tingginya. Sehingga harga-harga bersifat fluktuatif. Koperasi perlu mengambil peran dalam perdagangan komoditas dan barang kebutuhan pokok. Koperasi adalah perwakilan ekonomi rakyat, yang penting bagi koperasi bukanlah menjual dengan harga setinggi-tingginya. Yang terpenting bagi koperasi adalah agar bagaimana rakyat dapat membeli barang-barang dengan harga yang wajar.
5. Menyingkirkan pengisapan di lintah darat atas badan rakyat yang miskin
Terutama memberantas sistem ijon, para lintah darat ini harus digantikan perannya oleh koperasi secepatnya. Koperasi bukanlah orang per orang, koperasi adalah masyarakat yang bersatu demi kepentingan ekonomi bersama. Jika masyarakat bersatu membentuk KUD, tidak ada individu lintah darat yang dapat bertahan.
6. Memperkuat pemaduan modal
Yaitu dengan memperkuat budaya menyimpan di koperasi, menabung. Menambah jumlah anggota. Meminimalkan budaya konsumtif dan menggalakkan budaya menabung. Pola hidup konsumtif hanya akan memperkaya segelintir orang, pengusaha dan banyaknya perusahaan asing. Pola hidup menabung dapat membuat rakyat mandiri, koperasi memiliki modal besar yang bisa digunakan untuk memproduksi sendiri barang dan jasa kebutuhan rakyat dengan harga terjangkau. Di sisi lain rakyat memiliki simpanan berupa kepemilikan pada koperasi.
7. Memelihara lumbung simpanan padi atau mendorong supaya tiap-tiap desa menghidupkan kembali lumbung desa
Lumbung digunakan sebagai alat untuk menyesuaikan produksi dan konsumsi. Jika produksi padi di suatu desa pada musim panen sangat tinggi, tidak semua lantas dijual. Sebagian disimpan untuk konsumsi desa tersebut, atau untuk dijual secara bertahap di kemudian hari. Jangan sampai terjadi di musim panen masyarakat suatu desa kelebihan beras, selang beberapa bulan kemudian masyarakat desa tersebut terpaksa membeli beras dengan harga mahal karena stok beras sudah tidak ada.
Pemikiran yang maju dari seseorang yang hidup 60 tahun silam, alangkah sayangnya jika pemikiran yang begitu brilian hanya dibiarkan dalam bentuk pemikiran. Mari kita hidupkan pemikiran Bapak Koperasi Indonesia, mari kita wujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
1. Memperbanyak produksi
Visi Bung Hatta lebih dari 60 tahun yang lalu agar kita tidak lagi mendatangkan beras dari luar negeri, yang merupakan bentuk penghinaan bagi bangsa kita yang menduduki tanah air yang begitu luas dan subur. Saat ini, apakah visi tersebut suda terwujud? Kita masih mengimpor beras, sapi, buah-buahan. Padahal tanah kita luas, subur, orang kita banyak. Tentunya tidak mudah untuk berswasembada, karena tidak mudah itu makanya upaya harus dimulai secepatnya. Bukannya malah terpojok menyesali kondisi atau malah menyalahkan pemerintah. Jangan banyak berkomentar dan mengkritik, banyak bekerja dan belajar.
2. Memperbaiki kualitas
Berapa banyak koperasi produksi di Indonesia? Sedikit sekali. Dari sedikit koperasi produksi tersebut, berapa yang kualitasnya sudah kelas dunia? Lebih sedikit lagi. Koperasi jangan berharap untuk selalu berlindung dibawah naungan pemerintah. Koperasi harus dapat bersaing dengan korporasi, persaingan terutama dalam hal kualitas barang dan jasa. Koperasi harus dapat bekerjasama untuk menghasilkan barang-barang dengan kualitas yang bernilai tambah, lebih-lebih jika sampai pada kualitas ekspor. Sehingga kelak kita bisa berbangga dengan label Made in (koperasi) Indonesia.
3. Memperbaiki distribusi
Koperasi yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, terutama Koperasi Unit Desa (KUD) bisa sangat berperan dalam melakukan distribusi barang, terutama kebutuhan pokok. Sehingga tidak ada barang yang menumpuk di suatu daerah sehingga harganya jatuh dan merugikan produsen. Juga tidak ada barang yang langka di suatu daerah sehingga harganya tinggi dan merugikan konsumen. Dan tidak ada lagi kelangkaan barang pada waktu tertentu, karena stok barang ketika banyak disimpan di 'lumbung' untuk mengantisipasi nanti ketika kelangkaan terjadi.
4. Memperbaiki harga
Koperasi perlu membantu tugas pemerintah untuk menstabilisasi harga. Jangan sampai mekanisme penetapan harga sepenuhnya diberikan pada mekanisme pasar. Pasar terdiri dari para pengusaha, motto para pengusaha adalah membeli dengan serendah-rendahnya dan menjual dengan setinggi-tingginya. Sehingga harga-harga bersifat fluktuatif. Koperasi perlu mengambil peran dalam perdagangan komoditas dan barang kebutuhan pokok. Koperasi adalah perwakilan ekonomi rakyat, yang penting bagi koperasi bukanlah menjual dengan harga setinggi-tingginya. Yang terpenting bagi koperasi adalah agar bagaimana rakyat dapat membeli barang-barang dengan harga yang wajar.
5. Menyingkirkan pengisapan di lintah darat atas badan rakyat yang miskin
Terutama memberantas sistem ijon, para lintah darat ini harus digantikan perannya oleh koperasi secepatnya. Koperasi bukanlah orang per orang, koperasi adalah masyarakat yang bersatu demi kepentingan ekonomi bersama. Jika masyarakat bersatu membentuk KUD, tidak ada individu lintah darat yang dapat bertahan.
6. Memperkuat pemaduan modal
Yaitu dengan memperkuat budaya menyimpan di koperasi, menabung. Menambah jumlah anggota. Meminimalkan budaya konsumtif dan menggalakkan budaya menabung. Pola hidup konsumtif hanya akan memperkaya segelintir orang, pengusaha dan banyaknya perusahaan asing. Pola hidup menabung dapat membuat rakyat mandiri, koperasi memiliki modal besar yang bisa digunakan untuk memproduksi sendiri barang dan jasa kebutuhan rakyat dengan harga terjangkau. Di sisi lain rakyat memiliki simpanan berupa kepemilikan pada koperasi.
7. Memelihara lumbung simpanan padi atau mendorong supaya tiap-tiap desa menghidupkan kembali lumbung desa
Lumbung digunakan sebagai alat untuk menyesuaikan produksi dan konsumsi. Jika produksi padi di suatu desa pada musim panen sangat tinggi, tidak semua lantas dijual. Sebagian disimpan untuk konsumsi desa tersebut, atau untuk dijual secara bertahap di kemudian hari. Jangan sampai terjadi di musim panen masyarakat suatu desa kelebihan beras, selang beberapa bulan kemudian masyarakat desa tersebut terpaksa membeli beras dengan harga mahal karena stok beras sudah tidak ada.
Pemikiran yang maju dari seseorang yang hidup 60 tahun silam, alangkah sayangnya jika pemikiran yang begitu brilian hanya dibiarkan dalam bentuk pemikiran. Mari kita hidupkan pemikiran Bapak Koperasi Indonesia, mari kita wujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
kontributor : Rizki Ardi
Koperasi Majikan!
"Pemimpin-pemimpin perusahaan ada yang insaf betapa mestinya bentuk perusahaan koperasi akan tetapi pekerjanya belum lagi insaf tentang cita-cita koperasi, lebih suka jadi buruh saja dengan tiada memikul resiko daripada jadi sekutu yang ikut serta memikul resiko. Apalagi karena perusahaan tenun pada mula berdirinya menghendaki kapital dan modal usaha yang agak besar, yang tak dapat diperiurkan lebih dahulu kepada mereka yang akan bekerja di dalamnya sebagai pekerja. Karena itu, perusahaan itu terpaksa dimulai oleh seseorang atau beberapa orang yang mempunyai modal sebagai majikan. Minat dan kemauan itu mendorong ke jalan berkoperasi yang menyerupai konsentrasi tadi: koperasi majikan!"
Ide ini terinspirasi dari kutipan pidato Bung Hatta diatas, yang dikemukakan pada hari koperasi ke-2 tanggal 12 Juli 1952. Idenya adalah :
- Beberapa orang, minmal 20 orang, yang mempunyai faktor produksi berupa ide, modal, pasar, model bisnis. Mendirikan perusahaan dengan bentuk badan usaha koperasi.
- Anggota koperasi tersebut awalnya adalah para pendiri (majikan), di kemudian hari seiring dengan berkembangnya perusahaan. Keanggotaan koperasi dibuka untuk semua karyawan perusahaan.
- Sehingga semua orang yang bekerja untuk perusahaan tersebut adalah pemilik perusahaan (koperasi).
- Karyawan tidak hanya berperan sebagai buruh, juga berperan sebagai pemilik. Sehingga maju mundurnya perusahaan, karyawan ikut merasakan.
- Ketika perusahaan maju dan berkembang. Karyawan turut merasakan bagian keuntungannya. Keuntungan perusahaan tidak hanya terfokus pada segelintir orang yang memang sudah kaya, seperti dalam badan usaha PT. Sedangkan karyawan hanya berperan sebagai buruh yang hanya mendapat gaji yang tidak seberapa besarnya. Hal ini dapat dihindari jika perusahaan berbentuk koperasi dan karyawan menjadi pemiliknya.
- Ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan kemunduran. Karyawan juga turut menanggung resiko. Karyawan turut bertanggung jawab dan mencari solusi atas kesulitan yang dihadapi perusahaan. Karyawan juga berperan sebagai pengusaha, pemilik perusahaan. Jadi tidak akan ada lagi konflik antara pekerja dan pengusaha. Karena keduanya dalam koperasi adalah orang yang sama.
Tantangan yang dihadapi koperasi model ini adalah :
- Tidak sembarang orang mau berbagi. Hanya orang-orang berjiwa besar yang merelakan kepemilikan perusahaannya dibagi ke orang lain. Para pendiri (majikan) perusahaan, mereka adalah perintis perusahaan, orang-orang yang pada awalnya berkorban banyak agar perusahaan dapat berdiri dan mapan. Biasanya orang berkorban agar dikemudian hari dapat memetik hasilnya untuk dirinya sendiri. Perlu orang berjiwa besar yang mau berkorban agar dikemudian hari orang lain juga dapat memetik hasilnya.
- Perlu ada saringan yang ketat untuk menerima anggota. Karyawan perusahaan yang akan menjadi anggota harus di doktrinasi dahulu mengenai tujuan, prinsip dan filosofi berkoperasi. Agar tidak ada mental 'mau untungnya saja', perlu dibangun mental bertanggung jawab, mandiri, bekerjsama, demokrasi. Pendidikan mental ini perlu dilakukan terus menerus agar karyawan yang juga anggota koperasi benar-benar menjalankan perannya sebagai pemilik perusahaan.
Potensi dari model perusahaan ini adalah :
- Tingkat engagement pekerja yang tinggi
- Model bisnis baru bagi koperasi untuk dapat bersaing dengan korporasi
- Sarana untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat
- Menghindari penumpukan kekayaan pada segelintir kelompok masyarakat
- Mengindari konflik antara pekerja dan pengusaha
Awal dari semua ini adalah adanya orang-orang berjiwa besar dan berhati mulia, para majikan yang mendirikan perusahaan berbentuk koperasi untuk kemudian dimiliki bersama oleh segenap orang yang bekerja di perusahaan tersebut.
kontributor : Rizki Ardi
Visi Luar Biasa Bung Hatta
Saya baru membeli buku 'Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun' yang merupakan kumpulan pidato dan tulisan Bung Hatta mengenai koperasi. Buku ini pertama kali diterbitkan tahun 1971 oleh Pusat Kooperasi Pegawai Negeri Djakarta Raja. Dan tahun 2015, alhamdulillah diterbitkan ulang oleh Penerbit Buku Kompas. Hingga buku yang tadinya langka sekarang ada di tangan saya. Buku bersampul merah dengan desain cover yang sederhana dan tanda tangan Bung Hatta di depannya seolah memiliki karisma tersendiri. Dan ternyata setelah saya bawa pulang dan membaca tulisan pertama di buku ini yang berjudul sama dengan judul bukunya. Tidak salah, buku ini memang mempunyai karisma. Lebih tepatnya karisma Bung Hatta yang tersampaikan dalam buku ini.
Kesan pertama yang saya dapat setelah selesai membaca pidato beliau yang berjudul 'Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun' adalah luar biasa. Baru di tulisan pertama saja, saya merasa visi beliau untuk ekonomi Indonesia sudah sangat jauh, sangat maju, sangat mulia. Saking majunya pandangan beliau, sampai-sampai visi ini masih menjadi PR bagi kita semua, generasi penerus kemerdekaan. Apa yang beliau ramalkan, apa yang beliau khawatirkan, apa yang beliau wanti-wanti dalam pidatonya itu sekarang terbukti. Bahwa perkonomian Indonesia jatuh ke tangan segelintir orang, bahwa perekonomian Indonesia di kontrol oleh golongan kaya. Bagi Bung Hatta jawaban atas permasalahan ini adalah koperasi, tapi koperasi yang bagaimana? Yang jelas bukan koperasi yang kita hadapi sekarang. Insyaalah koperasi yang bagaimana akan saya ungkapkan di tulisan-tulisan berikutnya, seiring dengan saya membaca lembar demi lembar pemikiran Bung Hatta.
Pidato berjudul 'Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun' ini disampaikan tahun 1951, ketika Indonesia baru saja merdeka, periode 65 tahun lampau. Namun ketika saya membaca pemikiran dan gagasan beliau, seolah pidato itu baru disampaikan kemarin. Seolah apa yang dikatakan beliau dalam pidatonya masih relevan hingga saat ini. Seolah perjuangan Bung Hatta masih berada dalam tahap-tahap awal, jauh dari apa yang menjadi visi beliau.
Bung Hatta, betapa maju visimu, betapa sulit diwujudkan, betapa sangat menuntut pengorbanan. Tapi kami yakin, sebagai penerusmu, sulit dan sukar itu bukan alasan untuk menghentikan perjuangan. Insyaallah akan diturunkan orang-orang yang memiliki visi sama sepertimu, orang-orang yang bersedia berkorban untuk membangun koperasi, bukan orang-orang yang hanya berniat mengambil keuntungan dari koperasi. Insyaallah, Allah akan tanamkan visimu di kepala orang-orang hebat di negeri ini, sehingga mereka tergerak untuk menggunakan pemikiran, keahlian dan modalnya bukan hanya untuk memperkaya sekelompok orang, bukan hanya untuk membangun raksasa bisnis swasta, melainkan untuk membangun koperasi dan ekonomi rakyat Indonesia.
Adalah nasib semua orang-orang besar, bahwa mereka meninggal dunia dengan visi mereka masih belum terwujudkan. Bukan karena mereka tidak berjuang mati-matian, mereka bahkan mati dalam perjuangan atas visinya. Namun semata-mata karena visi mereka terlalu besar untuk dapat diwujudkan hanya dalam satu generasi. Terakhir saya ingin mengutip langsung dari perkataan beliau dalam pidatonya: 'Setelah kita sekarang menjadi suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat, bukan lagi semboyan yang utama, melainkan bukti yang diperbuat'.
kontributor : Rizki Ardi
Sabtu, 19 September 2015








