- Back to Home »
- Ideologi Koperasi , Koperasi Indonesia »
- SHU Sebagai Manfaat Tidak Langsung Koperasi
Senin, 02 November 2015
Saya ingin bercerita mengenai pengurus koperasi yang pusing tujuh keliling ketika SHU koperasinya turun dibanding tahun lalu. Tapi tidak pernah pusing ketika karyawan koperasi tidak diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Saya ingin berbagi pengalaman tentang anggota koperasi yang protes karena SHUnya berkurang dibanding tahun lalu. Tapi tidak pernah protes ketika pengawas dan pengurus koperasi tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Dua hal tersebut adalah yang riil terjadi dan mulai dianggap wajar. Ketika yang dikejar oleh anggota dan pengurus koperasi hanya profit, profit, dan profit. SHU, SHU, dan SHU. Saya katakan disini, bahwa fungsi koperasi adalah memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat. Sementara SHU adalah manfaat TIDAK LANGSUNG yang HANYA DIRASAKAN ANGGOTA. Pernahkah Anda bertanya apa manfaat langsung koperasi yang bisa dirasakan baik oleh anggota maupun masyarakat yang bukan anggota? Kalau Anda tidak pernah bertanya hal itu, Anda tidak usah repot membaca tulisan ini sampai akhir. Karena pertanyaan menunjukkan kepedulian, barangsiapa tidak bertanya kemungkinan besar ia tidak peduli.
Manfaat langsung koperasi adalah pendidikan moril yang diberikan kepada anggotanya. Pendidikan moril berupa ahlak, saling menghargai, peduli, toleransi, gotong-royong, beranggung jawab, berdemokrasi, menyatakan pendapat. Tampak terlalu muluk-muluk bukan? Anda mungkin berpikir, 'berkoperasi kok sampe segitunya!`. Ya karena Anda tidak pernah berpikir sampai segitunya, sampai apa yang dipikirkan Bung Hatta. Yang dipikirkan Anda, yang dipikirkan kebanyakan kita ketika ikut koperasi adalah agar dapat SHU, benar kan? Kalau benar begitu, mulai sekarang buang jauh-jauh pemikiran yang dangkal itu. Lempar jauh-jauh motivasi mendapatkan SHU. Pendiri koperasi kita sudah benar ketika menamai SHU, Sisa Hasil Usaha. Karena SHU adalah memang sisa, intinya adalah pendidikan karakter. Jika karakter sudah baik maka organisasi akan membaik lantas SHU akan ikut meningkat. Bukankah ini tidak jauh beda dengan konsep Balanced Scorecard yang menyatakan aspek pembelajaran dan pertumbuhan merupakan penyebab dari meningkatnya aspek keuangan.
Manfaat langsung kedua dari koperasi adalah terpenuhinya kebutuhan anggota. KEBUTUHAN ANGGOTA bukan KEINGINAN ANGGOTA, karena kebutuhan itu sudah pasti sementara keinginan tidak ada batasnya. Bahkan Rasulullah bersabda bahwa tidak akan puas anak Adam jika ia memiliki satu lembah emas maka ia tetap akan menginginkan lembah emas yang kedua, sampai mulutnya disumpal oleh tanah (kubur). Koperasi adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan, untuk fokus pada kebutuhan hidup. Lantas bagaimana jika kebutuhan hidup anggota telah dipenuhi oleh koperasi, apakah koperasi boleh menyelenggarakan sarana untuk memenuhi keinginan hidup anggota. Boleh saja, tapi perlu diingat, disekitar koperasi, di masyarakat masih ada orang-orang yang kebutuhan hidupnya belum terpenuhi. Jadi menurut pandangan saya, ketika suatu koperasi telah berhasil memenuhi kebutuhan hidup anggotanya, maka sudah waktunya bagi koperasi itu untuk memenuhi takdirnya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Bagi koperasi, mensejahterakan itu tidak berhenti pada anggota, namun terus hingga mensejahterakan masyarakat. Jika di PT, program CSR adalah sesuatu yang diwajibkan maka di koperasi program CSR justru adalah tujuan.
Manfaat langsung koperasi adalah pendidikan moril yang diberikan kepada anggotanya. Pendidikan moril berupa ahlak, saling menghargai, peduli, toleransi, gotong-royong, beranggung jawab, berdemokrasi, menyatakan pendapat. Tampak terlalu muluk-muluk bukan? Anda mungkin berpikir, 'berkoperasi kok sampe segitunya!`. Ya karena Anda tidak pernah berpikir sampai segitunya, sampai apa yang dipikirkan Bung Hatta. Yang dipikirkan Anda, yang dipikirkan kebanyakan kita ketika ikut koperasi adalah agar dapat SHU, benar kan? Kalau benar begitu, mulai sekarang buang jauh-jauh pemikiran yang dangkal itu. Lempar jauh-jauh motivasi mendapatkan SHU. Pendiri koperasi kita sudah benar ketika menamai SHU, Sisa Hasil Usaha. Karena SHU adalah memang sisa, intinya adalah pendidikan karakter. Jika karakter sudah baik maka organisasi akan membaik lantas SHU akan ikut meningkat. Bukankah ini tidak jauh beda dengan konsep Balanced Scorecard yang menyatakan aspek pembelajaran dan pertumbuhan merupakan penyebab dari meningkatnya aspek keuangan.
Manfaat langsung kedua dari koperasi adalah terpenuhinya kebutuhan anggota. KEBUTUHAN ANGGOTA bukan KEINGINAN ANGGOTA, karena kebutuhan itu sudah pasti sementara keinginan tidak ada batasnya. Bahkan Rasulullah bersabda bahwa tidak akan puas anak Adam jika ia memiliki satu lembah emas maka ia tetap akan menginginkan lembah emas yang kedua, sampai mulutnya disumpal oleh tanah (kubur). Koperasi adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan, untuk fokus pada kebutuhan hidup. Lantas bagaimana jika kebutuhan hidup anggota telah dipenuhi oleh koperasi, apakah koperasi boleh menyelenggarakan sarana untuk memenuhi keinginan hidup anggota. Boleh saja, tapi perlu diingat, disekitar koperasi, di masyarakat masih ada orang-orang yang kebutuhan hidupnya belum terpenuhi. Jadi menurut pandangan saya, ketika suatu koperasi telah berhasil memenuhi kebutuhan hidup anggotanya, maka sudah waktunya bagi koperasi itu untuk memenuhi takdirnya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Bagi koperasi, mensejahterakan itu tidak berhenti pada anggota, namun terus hingga mensejahterakan masyarakat. Jika di PT, program CSR adalah sesuatu yang diwajibkan maka di koperasi program CSR justru adalah tujuan.