Tampilkan postingan dengan label Ideologi Koperasi. Tampilkan semua postingan
Koperasi Itu Tentang Manusianya, bukan Uangnya
'Saya mau koperasi di tahun pertama sudah bisa mencapai SHU sekian puluh juga, di tahun kedua SHU nya sudah bisa di angka ratusan juta!' Tunggu dulu... Kita mundur dulu sejenak. Sebelum membicarakan mengenai profit di koperasi, ada hal-hal lain yang lebih penting dan utama untuk dibahas. Profit itu penting tetapi bukan yang utama di koperasi. Berbeda dengan perusahaan-perusahaan bentuk lain yang mengutamakan profit. Koperasi itu anti mainstream. Ketika sekarang ini orang-orang di perusahaan banyak menyerukan triple P bottom line: Profit, People, Planet. Koperasi sudah jauh lebih dulu punya prinsip tersebut, bahkan lebih dalam, menyatu menjadi jati diri koperasi, bukan sekedar tempelan atau trend manajemen. Di koperasi, menurut pandangan saya, adalah tabu membicarakan profit sebelum kita membicarakan manusianya. Jangan dulu bicara soal profit, soal SHU, dan lain-lain yang berkaitan dengan uang sebelum kita bicara mengenai pendidikan anggota koperasi. Koperasi itu bukan hanya sekedar organisasi, koperasi itu adalah sebuah gerakan, dan gerakan adalah soal manusianya.Di koperasi ada prinsip 'pengelolaan dilakukan secara demokratis'. Apa bedanya demokrasi di PT dan di koperasi? Bukankah di PT juga ada RUPS sebagai wadah demokrasi? Di PT, demokrasi hanya sebatas pemilik perusahaan, segelintir orang. Sedangkan para pekerja, bahkan direktur PT itu sendiri tidak punya hak suara dalam RUPS, apalagi buruh-buruh kecil seperti office boy, pekerja bagian produksi, penjaga keamanan. Mereka hanyalah orang-orang suruhan yang menerima perintah dan tidak punya andil sama sekali tentang nasib perusahaan dimana mereka bekerja mencari nafkah. Hubungan antara pekerja dan perusahaan menjadi murni hubungan dagang, pekerja menjual tenaga, waktu, dan pikirannya untuk ditukar dengan uang, thats it.
Lalu bagaimana dengan di koperasi? Di koperasi, setiap orang yang bekerja untuk koperasi wajib diberi kesempatan untuk menjadi anggota koperasi. Siapa itu anggota koperasi? Anggota koperasi adalah pemilik koperasi, 'pemegang saham' koperasi. Di koperasi, seorang office boy, cleaning service, penjaga keamanan pun memiliki kekuatan untuk bersama-sama menentukan nasib tempat dimana ia bekerja mencari nafkah. Hubungannya tidak lagi semata hubungan dagang, hubungan antara koperasi dan anggota yang juga pekerja, menjadi hubungan kepemilikan. Koperasi memiliki anggota, anggota memiliki koperasi.
Jadi jikalau ada koperasi yang saat ini karyawan koperasinya tidak menjadi anggota koperasi dikarenakan 'terlarang' dalam anggaran dasar. Maka sebaiknya para pengurus dan anggota koperasi kembali belajar pelajaran sejarah. Untuk apa dan untuk siapa koperasi itu ada. Bukan untuk kesejahteraan segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan sebanyak mungkin masyarakat. Seandainya saya bisa mengecam, maka saya akan mengecam koperasi semacam itu, koperasi yang karyawan koperasinya tidak diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Sayangnya saya tidak suka mengecam, saya hanya bisa menghimbau. Semoga himbauan saya bisa didengarkan.
STOP berpikir mengenai bagaimana meningkatkan SHU, kita mundur sejenak dan bertanya pada diri kita 'Apakah saya sudah memikirkan kesejahteraan dan pendidikan orang-orang yang ada di dalam koperasi?'. Koperasi yang secara finansial bagus, secara organisasi bagus, akan tetapi anggota atau karyawannya tidak paham akan nilai-nilai dan prinsip koperasi maka koperasi itu omong kosong. Kurang layak koperasi tersebut membawa-bawa nama koperasi, lebih baik koperasi yang semacam itu berubah saja badan hukumnya menjadi PT.
Koperasi itu lebih mementingkan manusianya. Manusia itu yang paling terpenting adalah akal budinya, pikiran dan mentalnya, bukan materi yang dimiliknya. Koperasi tidak memperlakukan manusia sebagai pekerja, koperasi memperlakukan manusia sebagai manusia.
@rizkiardibach
Koperasi Sebagai Benteng Budaya Konsumerisme
Ada salah kaprah di masyarakat kita, yaitu bahwa kehadiran koperasi adalah sarana untuk meminjam, bukan menyimpan. Ini berkebalikan dengan apa yang dengan lantang disuarakan oleh Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta dalam pidatonya berpesan 'Koperasi melakukan jual-beli dengan kontan. Karena itu anggota-anggota koperasi lambat laun terdidik supaya jangan hidup lebih besar dari kemampuan dan pendapatan. Apabila orang ingin akan sesuatu barang yang mahal, ia harus menyimpan lebih dahulu, sampai terkumpul yang pembelinya. Dengan begitu orang terpelihara dari daya-penarik beli-sewa, yang sering kali menyebabkan orang berutang.' Silakan Anda cerna sendiri kalimat Bung Hatta barusan. Saat ini bahkan ada koperasi yang menggiatkan anggotanya untuk meminjam, untuk membeli barang secara kredit. Saat ini anggota koperasi lebih bernafsu untuk meminjam daripada menyimpan, bahkan ada koperasi yang baru berdiri yang modalnya habis duluan untuk dipinjamkan kepada anggota. Kalau begini, dimana ideologi koperasi yang dulu diperjuangkan mati-matian oleh Bung Hatta? Atau sedari awal kita membentuk koperasi, kita sudah tidak peduli lagi dengan ideologi, yang kita pedulikan hanya bisnis, bisnis dan bisnis.
Sekali lagi saya tegaskan, apa yang sudah diucapkan oleh Bung Hatta lebih dari 50 tahun lalu, koperasi bukan hanya sebagai sarana berbisnis dan berdagang. Koperasi terlebih lagi merupakan sarana pendidikan bagi segenap masyarakat, baik yang di desa maupun yang di kota, baik itu buruh di pabrik atau mahasiswa di kampus. Apa yang dididik? Sifat dan jiwanya. Koperasi mengajari manusia untuk bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya. Salah satu bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat adalah dengan jalan memenuhi KEBUTUHAN HIDUP secara mandiri, baik secara perorangan maupun kelompok. Mengapa KEBUTUHAN HIDUP saya tulis dalam huruf kapital, karena koperasi memperjuangkan KEBUTUHAN HIDUP, sandang, pangan, papan, dan pendidikan, BUKAN KEINGINAN HIDUP. Zaman sekarang buruh berutang ke koperasi untuk membeli handphone keluaran terbaru, padahal ia masih tinggal di kontrakan. Padahal jauh lebih bijak jika uang yang digunakan untuk mencicil handphone tersebut disimpan di koperasi untuk uang muka mengambil rumah sederhana.
Koperasi jangan mau dikatakan pelit jika tak mau meminjamkan uang untuk keperluan konsumtif. Justru koperasi harus selektif dalam meminjamkan uang, kalau perlu diwawancara dulu untuk apa keperluan meminjam uang. Disinilah peran koperasi yang sebenarnya, sebagai sarana pendidikan bagi anggota untuk tidak bersikap konsumtif. Di tengah gencarnya godaan media untuk membeli berbagai macam barang yang bukan kebutuhan pokok, koperasi dapat menjadi jangkar bagi masyarakat untuk tidak terhanyut dalam budaya konsumerisme. Seberapa banyak saudara-saudara kita yang belum punya tabungan pendidikan untuk anaknya tapi sudah punya beban cicilan mobil. Menjadi hal yang ironis bahwa sesuatu yang primer, pokok, terkalahkan oleh sesuatu yang sekunder, bahkan tertier. Seberapa banyak saudara-saudara kita yang tidak sanggup menabung tiga ratus ribu per bulan tapi sanggup membeli rokok sebungkus tiap hari, yang harga sebungkusnya lebih dari sepuluh ribu.
Peran koperasi bukan hanya sekedar bagi-bagi SHU tiap tahun. Peran koperasi yang jauh lebih penting adalah untuk mendidik anggota. Mengajarkan anggota untuk senantiasa menabung dan tidak terlampau konsumtif.
Sekali lagi saya tegaskan, apa yang sudah diucapkan oleh Bung Hatta lebih dari 50 tahun lalu, koperasi bukan hanya sebagai sarana berbisnis dan berdagang. Koperasi terlebih lagi merupakan sarana pendidikan bagi segenap masyarakat, baik yang di desa maupun yang di kota, baik itu buruh di pabrik atau mahasiswa di kampus. Apa yang dididik? Sifat dan jiwanya. Koperasi mengajari manusia untuk bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya. Salah satu bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat adalah dengan jalan memenuhi KEBUTUHAN HIDUP secara mandiri, baik secara perorangan maupun kelompok. Mengapa KEBUTUHAN HIDUP saya tulis dalam huruf kapital, karena koperasi memperjuangkan KEBUTUHAN HIDUP, sandang, pangan, papan, dan pendidikan, BUKAN KEINGINAN HIDUP. Zaman sekarang buruh berutang ke koperasi untuk membeli handphone keluaran terbaru, padahal ia masih tinggal di kontrakan. Padahal jauh lebih bijak jika uang yang digunakan untuk mencicil handphone tersebut disimpan di koperasi untuk uang muka mengambil rumah sederhana.
Koperasi jangan mau dikatakan pelit jika tak mau meminjamkan uang untuk keperluan konsumtif. Justru koperasi harus selektif dalam meminjamkan uang, kalau perlu diwawancara dulu untuk apa keperluan meminjam uang. Disinilah peran koperasi yang sebenarnya, sebagai sarana pendidikan bagi anggota untuk tidak bersikap konsumtif. Di tengah gencarnya godaan media untuk membeli berbagai macam barang yang bukan kebutuhan pokok, koperasi dapat menjadi jangkar bagi masyarakat untuk tidak terhanyut dalam budaya konsumerisme. Seberapa banyak saudara-saudara kita yang belum punya tabungan pendidikan untuk anaknya tapi sudah punya beban cicilan mobil. Menjadi hal yang ironis bahwa sesuatu yang primer, pokok, terkalahkan oleh sesuatu yang sekunder, bahkan tertier. Seberapa banyak saudara-saudara kita yang tidak sanggup menabung tiga ratus ribu per bulan tapi sanggup membeli rokok sebungkus tiap hari, yang harga sebungkusnya lebih dari sepuluh ribu.
Peran koperasi bukan hanya sekedar bagi-bagi SHU tiap tahun. Peran koperasi yang jauh lebih penting adalah untuk mendidik anggota. Mengajarkan anggota untuk senantiasa menabung dan tidak terlampau konsumtif.
SHU Sebagai Manfaat Tidak Langsung Koperasi
Saya ingin bercerita mengenai pengurus koperasi yang pusing tujuh keliling ketika SHU koperasinya turun dibanding tahun lalu. Tapi tidak pernah pusing ketika karyawan koperasi tidak diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Saya ingin berbagi pengalaman tentang anggota koperasi yang protes karena SHUnya berkurang dibanding tahun lalu. Tapi tidak pernah protes ketika pengawas dan pengurus koperasi tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Dua hal tersebut adalah yang riil terjadi dan mulai dianggap wajar. Ketika yang dikejar oleh anggota dan pengurus koperasi hanya profit, profit, dan profit. SHU, SHU, dan SHU. Saya katakan disini, bahwa fungsi koperasi adalah memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat. Sementara SHU adalah manfaat TIDAK LANGSUNG yang HANYA DIRASAKAN ANGGOTA. Pernahkah Anda bertanya apa manfaat langsung koperasi yang bisa dirasakan baik oleh anggota maupun masyarakat yang bukan anggota? Kalau Anda tidak pernah bertanya hal itu, Anda tidak usah repot membaca tulisan ini sampai akhir. Karena pertanyaan menunjukkan kepedulian, barangsiapa tidak bertanya kemungkinan besar ia tidak peduli.
Manfaat langsung koperasi adalah pendidikan moril yang diberikan kepada anggotanya. Pendidikan moril berupa ahlak, saling menghargai, peduli, toleransi, gotong-royong, beranggung jawab, berdemokrasi, menyatakan pendapat. Tampak terlalu muluk-muluk bukan? Anda mungkin berpikir, 'berkoperasi kok sampe segitunya!`. Ya karena Anda tidak pernah berpikir sampai segitunya, sampai apa yang dipikirkan Bung Hatta. Yang dipikirkan Anda, yang dipikirkan kebanyakan kita ketika ikut koperasi adalah agar dapat SHU, benar kan? Kalau benar begitu, mulai sekarang buang jauh-jauh pemikiran yang dangkal itu. Lempar jauh-jauh motivasi mendapatkan SHU. Pendiri koperasi kita sudah benar ketika menamai SHU, Sisa Hasil Usaha. Karena SHU adalah memang sisa, intinya adalah pendidikan karakter. Jika karakter sudah baik maka organisasi akan membaik lantas SHU akan ikut meningkat. Bukankah ini tidak jauh beda dengan konsep Balanced Scorecard yang menyatakan aspek pembelajaran dan pertumbuhan merupakan penyebab dari meningkatnya aspek keuangan.
Manfaat langsung kedua dari koperasi adalah terpenuhinya kebutuhan anggota. KEBUTUHAN ANGGOTA bukan KEINGINAN ANGGOTA, karena kebutuhan itu sudah pasti sementara keinginan tidak ada batasnya. Bahkan Rasulullah bersabda bahwa tidak akan puas anak Adam jika ia memiliki satu lembah emas maka ia tetap akan menginginkan lembah emas yang kedua, sampai mulutnya disumpal oleh tanah (kubur). Koperasi adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan, untuk fokus pada kebutuhan hidup. Lantas bagaimana jika kebutuhan hidup anggota telah dipenuhi oleh koperasi, apakah koperasi boleh menyelenggarakan sarana untuk memenuhi keinginan hidup anggota. Boleh saja, tapi perlu diingat, disekitar koperasi, di masyarakat masih ada orang-orang yang kebutuhan hidupnya belum terpenuhi. Jadi menurut pandangan saya, ketika suatu koperasi telah berhasil memenuhi kebutuhan hidup anggotanya, maka sudah waktunya bagi koperasi itu untuk memenuhi takdirnya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Bagi koperasi, mensejahterakan itu tidak berhenti pada anggota, namun terus hingga mensejahterakan masyarakat. Jika di PT, program CSR adalah sesuatu yang diwajibkan maka di koperasi program CSR justru adalah tujuan.
Manfaat langsung koperasi adalah pendidikan moril yang diberikan kepada anggotanya. Pendidikan moril berupa ahlak, saling menghargai, peduli, toleransi, gotong-royong, beranggung jawab, berdemokrasi, menyatakan pendapat. Tampak terlalu muluk-muluk bukan? Anda mungkin berpikir, 'berkoperasi kok sampe segitunya!`. Ya karena Anda tidak pernah berpikir sampai segitunya, sampai apa yang dipikirkan Bung Hatta. Yang dipikirkan Anda, yang dipikirkan kebanyakan kita ketika ikut koperasi adalah agar dapat SHU, benar kan? Kalau benar begitu, mulai sekarang buang jauh-jauh pemikiran yang dangkal itu. Lempar jauh-jauh motivasi mendapatkan SHU. Pendiri koperasi kita sudah benar ketika menamai SHU, Sisa Hasil Usaha. Karena SHU adalah memang sisa, intinya adalah pendidikan karakter. Jika karakter sudah baik maka organisasi akan membaik lantas SHU akan ikut meningkat. Bukankah ini tidak jauh beda dengan konsep Balanced Scorecard yang menyatakan aspek pembelajaran dan pertumbuhan merupakan penyebab dari meningkatnya aspek keuangan.
Manfaat langsung kedua dari koperasi adalah terpenuhinya kebutuhan anggota. KEBUTUHAN ANGGOTA bukan KEINGINAN ANGGOTA, karena kebutuhan itu sudah pasti sementara keinginan tidak ada batasnya. Bahkan Rasulullah bersabda bahwa tidak akan puas anak Adam jika ia memiliki satu lembah emas maka ia tetap akan menginginkan lembah emas yang kedua, sampai mulutnya disumpal oleh tanah (kubur). Koperasi adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan, untuk fokus pada kebutuhan hidup. Lantas bagaimana jika kebutuhan hidup anggota telah dipenuhi oleh koperasi, apakah koperasi boleh menyelenggarakan sarana untuk memenuhi keinginan hidup anggota. Boleh saja, tapi perlu diingat, disekitar koperasi, di masyarakat masih ada orang-orang yang kebutuhan hidupnya belum terpenuhi. Jadi menurut pandangan saya, ketika suatu koperasi telah berhasil memenuhi kebutuhan hidup anggotanya, maka sudah waktunya bagi koperasi itu untuk memenuhi takdirnya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Bagi koperasi, mensejahterakan itu tidak berhenti pada anggota, namun terus hingga mensejahterakan masyarakat. Jika di PT, program CSR adalah sesuatu yang diwajibkan maka di koperasi program CSR justru adalah tujuan.

