Tampilkan postingan dengan label Jangan Jadi Koperasi Ecek-ecek!. Tampilkan semua postingan

Jangan Jadi Pengawas Koperasi yang Ecek-Ecek

Fungsi pengawas dalam koperasi merupakan salah satu fungsi penting di koperasi, sampai harus dicantumkan dalam undang-undang perkoperasian. Sayangnya  fungsi pengawas di banyak koperasi belum terlalu optimal, bahkan ada yang tidak berjalan sama sekali.

Mengawasi koperasi bukan hanya mengawasi hasil pengelolaan koperasi di akhir tahun. Mengawasi koperasi berarti mengawasi proses (bukan sekedar hasil) pengeloaan koperasi sepanjang tahun. Anggapan yang salah jika pengawas menemukan banyak temuan di akhhir tahun maka pengawas telah melakkan pekerjaannya dengan baik. Justru sebaliknya, pengawas yang seperti itu tidak lain seperti oknum polisi yang bersembunyi menunggu pelanggar lalu lintas. Pengawas yang baik adalah pengawas yang dapat mengantisipasi penyelewengan, penyalahgunaan di koperasi jauh-jauh hari sebelum penyelewengan itu terjadi.

Seringkali pengawas bukanlah orang yang mempunyai keahlian untuk mengawasi, tidak punya keahlian auditing. Kurang bisa memprediksi dan membaca kejanggalan yang ada di organisasi. Mungkin pengawas dipilih karena kejujuran dan integritasnya, namun itu saja tidak cukup. Perlu dibarengi dengan kemampuan. Karenanya tidak mengapa jika pengawas mempekerjakan tenaga ahli di bidang pemeriksaan dan auditing untuk mengawasi koperasi. Tenaga ahli yang dipekerjakan bisa bersifat sewaktu-waktu, setiap beberapa bulan sekali. Dan bisa menggunakan jasa auditor atau konsultan. Atau mengangkat staf khusus dewan pengawas yang ditugaskan memonitor jalannya koperasi, day by day.

Struktur koperasi disusun sedemikian rupa, ada pengurus dan pengawas. Dua komponen ini yang satu sebagai pelaksana, dependent, berpikir in the box. Yang satu sebagai pengawas, independen, berpikir out of the box. Dengan adanya dua komponen ini yang bekerja optimal dan saling berkolaborasi, maka saya optimis koperasi berpeluang sangat besar untuk maju. Justru ide-ide bisa datang lebih banyak dari pengawas daripada pengurus atau pengelola. Mengapa? Karena pengurus dan pengelola sehari-hari sudah sibuk menghadapi rutinitas dan tantangan yang ada di dalam koperasi, tidak punya banyak waktu untuk mencari ide segar atau memandang dari perspektif berbeda. Sedangkan pengawas tidak punya beban tanggung jawab untuk melaksanakan, sehingga lebih punya keleluasaan dalam memandang koperasi dari berbagai perspektif. Boleh dikata pengawas bisa berperan sebagai bagian R&D (Research and Development) dari suatu koperasi.

Kapan pengawas harusnya mengawasi koperasi? Akhir tahun? Sudah tidak zaman. Mana bisa koperasi maju dan berkembang jika pengawasnya seperti itu. Sebaiknya pengawas yang seperti itu, yang aktif ketika akhir tahun saja, segera diganti tanpa menunggu masa jabatannya selesai. Koperasi perlu pengawas yang aktif, yang mengawasi koperasi secara rutin. Setiap bulan, setiap hari jika perlu. Sehingga penyimpangan-penyimpangan, bahkan baru indikasi dan gejala penyimpangan pun bisa diketahui tanpa harus menunggu koperasi mengalami kerugian. Tidak ada salahnya kan pengawas punya staf khusus yang bekerja satu kantor dengan pengurus dan pengelola koperasi. Staf tersebut berada langsung dibawah koordinasi dewan pengawas dan diberi delegasi serta wewenang untuk memeriksa hal-hal yang perlu dijaga.

Peran pengawas itu ibarat wasit dalam pertandingan sepak bola. Pengawas bukan penonton yang melihat pertandingan sepak bola dari bangku stadion. Pengawas adalah wasit yang berada di tengah lapangan, melihat secara dekat bagaimana permainan dijalankan. Mengikuti kemanapun bola menggelinding, berlari mengikuti bola. Lelah? Ya pasti, tapi memang itu tugasnya wasit, berlari kesana kemari, jangan jadi wasit jika malas berlari. Begitupun pengawas, harus aktif, mengikuti setiap kebijakan pengurus, mengawal setiap target yang ditentukan. Cape? Ya pasti, tapi memang itu tugasnya pengawas, matanya harus tajam, otaknya harus berputar, jangan jadi pengawas jika malas memutar otak.

Dan seperti wasit, meskipun berada di tengah lapangan, di tengah permainan. Keberadaannya tidak mengganggu permainan itu sendiri, tidak menghalangi kemana jatuhnya bola, tidak mengintervensi permainan selama dalam batas-batas aturan. Seperti itu juga pengawas, meskipun tugasnya mengawasi, jangan sampai mengganggu jalannya kerja pengurus, apalagi mengintervensi yang tidak perlu. Pengawas pun harus tahu batas-batasnya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Oleh karena itu pengawas pun harus mengerti manajemen, keuangan, akuntansi. Jangan sampai ada pengawas yang bertanya seperti ini. 'Itu kok akumulasi penyusutan aktiva nilainya negatif?'. Pengurus yang tidak paham manajemen, keuangan, apalagi akuntansi itu sama saja seperti wasit yang tidak mengerti peraturan sepak bola. Tidak usah menjadi wasit, jadi penonton saja.

Koordinasi antara pengawas dan pengurus juga vital untuk dilakukan. Perlu ada rapat rutin antara pengurus dan pengawas. Bukan rutin setahun sekali, minimal rutin setiap tiga bulan sekali. Berkaitan dengan rapat pengawas dan pengurus. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

  1. Sebelum rapat, pengawas harus mempelajari materi rapat yang akan dibahas. Pelajari laporan keuangan, laporan realisasi kerja, laporan temuan. Sehingga waktu rapat yang terbatas dapat digunakan seefektif mungkin. 
  2. Buat prioritas pembahasan. Mana pembahasan yang paling penting untuk dibahas atau ditanyakan ke pengurus, mana yang masih bisa dibelakangkan. Fokus pada materi-materi yang menjadi menjadi prioritas. Jangan buang waktu untuk membahas hal-hal yang tidak prinsipil, seperti redaksi bahasa.
  3. Sediakan waktu yang cukup. Jika materi pembahasannya banyak, alokasikan waktu satu hari penuh atau kalau perlu dua hari penuh. Target rapat adalah agar materi pembahasan selesai dibahas semuanya, bukan target 'jam sekian rapat harus selesai'. Ketika pertama kali dilantik menjadi pengawas, saat itu juga harus disadari bahwa perlu ada pengorbanan waktu yang tidak sedikit.
  4. Setiap rapat harus menghasilkan tindak lanjut atau action plan yang jelas. Jangan ada rapat yang isinya hanya pembahasan dan pembicaraan lantas setelahnya tidak jelas apa yang mesti dilakukan. Rapat adalah sebuah proses dan hasilnya adalah action plan, rencana tindakan. Rapat tanpa rencana tindakan sama saja dengan proses tanpa hasil.

Audit rutin pun perlu dilakukan minimal setiap tiga bulan sekali. Ada audit intern oleh pengawas, setiap tiga bulan atau satu bulan sekali. Dan ada audit extern oleh auditor external setiap satu tahun sekali. Yang di audit pun tidak melulu tentang keuangan. Pengawas perlu belajar melihat performa organisasi bukan hanya dari segi keuangan, ada sisi lain yang perlu dilihat. Jika mengacu pada teori Balanced Score Card, ada tiga perspektif lain yang juga perlu diperhatikan dan diaudit, selain persepektif keuangan. Yaitu persepektif customer, internal process, dan learning & growth. Sebaik apa koperasi melayani pelanggannya, itu perlu diaudit. Seberapa efisien proses bisnisnya, itu juga perlu diaudit. Terakhir, apakah ada aktivitas pembelajaran dan pertumbuhan dalam koperasi, itu juga perlu di audit.

Tentunya jarang sekali ditemukan pengawas yang memiliki keahlian di bidang akuntansi, auditing, atau teknik pengawasan. Oleh karena itu pengawas jangan malas-malas belajar. Tugas pertama ketika diangkat menjadi pengawas bukan langsung mengawasi, pertama kali yang dilakukan adalah belajar bagaimana mengawasi. Belajar apa-apa yang belum diketahui. Kalau belum bisa baca laporan keuangan, belajar baca laporan keuangan. Jangan gengsi untuk belajar, kalau tidak tahu bilang tidak tahu, kalau tidak bisa bilang tidak bisa, kalau tidak mampu bilang tidak mampu. Jangan karena gengsi saudara, koperasi justru yang jadi korbannya. Punya pengawas yang tidak kompeten.

Hubungan antara pengurus dan pengawas adalah orang yang tidak terikat kepentingan (utang budi) terhadap pengurus. Jangan sampai pengawas tersandera oleh pengurus sehingga keobjektifan penilaian dan pengawasan menjadi tidak ada lagi. Integritas pengawas harus dijaga, pengawas adalah KPK bagi pengurus. Jangan sampai KPK nya pun ikut korupsi, kolusi dan nepotisme. Integritas dan objektivitas itu harus benar-benar dijaga.

Apa filosofi, tujuan, fungsi dan prinsip koperasi, pengawas juga harus tahu. Sebagai komponen koperasi yang namanya tercantum dalam struktur organisasi koperasi, akan sangat disayangkan jika tidak mengerti seluk beluk organisasi dimana ia berada. Akan memalukan sekali jika pengawas tidak tahu prinsip koperasi apa saja. Akan terlihat bodoh sekali jika pengawas tidak tahu isi anggaran dasar koperasi. Koperasi is not just usual business, it's a business and it's social. Jangan hanya tahu segi bisnisnya lantas mengapaikan sisi sosialnya. Pengawas adalah perpanjangan tangan Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, tugas pengawas adalah memastikan bahwa visi Bung Hatta yang besar itu diterapkan di koperasi saudara-saudara sekalian.

Pengawas harus satu visi dengan pengurus. Ada tujuan bersama yang hendak dicapai. Ketika pertama kali pengawas dan pengurus dilantik, tugas yang tak kalah pentingnya adalah menyamakan visi, menyamakan persepsi akan dibawa kemana koperasi ini. Melalui jalan apa kita akan mencapai tujuan tersebut. Itu harus sudah dibahas dan dipertemukan di awal masa jabatan. Janganlah ketika ditengah masa jabatan baru ada perseteruan mengenai arah, tujuan dan jalan yang dilalui koperasi. Jika koperasi adalah balap rally, pengurus adalah pengemudinya, pengawas adalah navigatornya. Sudut pandangnya memang berbeda, dan pasti berbeda. Tapi kemana akan menuju, melalui jalan apa, harus ada kesatuan pendapat. Tugas navigator salah satunya adalah mengingatkan pengemudi jika ia salah jalan.

Masukan, saran, pertanyaan, dan kritik dari pengawas ke pengurus haruslah yang bersifat membangun, bukan bertujuan menjatuhkan. Dari niat sudah benar-benar dijaga, niatnya adalah mengawasi jalannya koperasi, bukan mencari kesalahan pengurus koperasi. Mencari kesalahan itu mudah, ikut membantu mencari solusi itu yang sulit. Yang tidak semua orang bisa dan mau. Niat ini memang tidak bisa dilihat, tapi indikatornya bisa dilihat. Bila pengawas hanya memberikan pertanyaan, kritik, menunjukkan kesalahan-kesalahan, saran, dan sebagainya, tanpa ada upaya untuk ikut serta memberi solusi atau membantu, maka bisa dipastikan niatnya kurang lurus. Niat yang baik tercermin dari kesediaan berkorban, memberikan waktu, energi, tenaga, dan pemikiran. Jika yang berani dikorbankan cuma kata-kata, atau modal omongan. Motivasi pengawas koperasi seperti ini perlu dipertanyakan.

Jangan jadi pengawas koperasi yang ecek-ecek.

Kontributor : Rizki Ardi

7 Kriteria Pengurus Koperasi yang Ideal

Pemimpin yang (hanya) bermodalkan popularitas adalah pemimpin yang berbahaya. Justru disitulah letak kelemahan kebanyakan koperasi. Dengan prinsip koperasi satu orang satu suara, yang kebanyakan diartikan sebagai voting. Pengurus yang terpilih adalah orang yang paling banyak mendapat suara. Yang paling populer, dan belum tentu yang paling kompeten atau paling berpengalaman.

Berapa banyak koperasi yang menyelenggarakan pemilihan pengurus dengan menyelenggarakan fit and proper test terlebih dahulu? Dimana ada sekelompok orang yang independen dan ahli menilai kecakapan calon pengurus, sejauh mana integritasnya, keahlian memimpin, jiwa kewirausahaannnya, kemampuan manajerial dan pengetahuan tentang koperasi. Pengurus adalah top managementnya koperasi, CEO nya koperasi. Jika memilih CEO sudah dilakukan sembarangan, tanpa ada fit and proper test, jangan harap organisasi bisa melesat cepat. Setidaknya ada beberapa kriteria yang perlu dimiliki oleh calon pengurus koperasi agar dirinya layak dipilih menjadi pengurus. Antara lain :

1. Berani
Sejauh mana pengurus berani mengambil resiko? Jangan memilih orang yang hanya cari aman untuk jadi pengurus koperasi. Bisa stagnan koperasinya. Bisnis erat kaitannya dengan resiko, siapa yang tidak berani mengambil resiko, jangan berbisnis. Siapa yang tidak bisa berbisnis, jangan dipilih menjadi pengurus.

Sejauh mana pengurus berani mengkonfrontasi orang-orang yang menghalangi perkembangan koperasi? Untuk berkembang, koperasi perlu berubah. Dan dalam perubahan pasti ada orang-orang yang menentang, orang-orang yang berdiri menghalangi di tengah jalan mencapai tujuan. Apakah pengurus berani menghadapi orang-orang seperti itu? Jika tidak berani, jangan pilih orang tersebut sebagai pengurus.

Sejauh mana pengurus berani menghadapi kritikan dan cemoohan orang lan? Jangan memilih pengurus yang ragu-ragu mengambil keputusan hanya karena banyak orang tidak suka. Jika suatu keputusan sudah dipertimbangkan dengan matang, dan itu benar adalah untuk kepentingan koperasi. Meskipun mendapat kritikan dan cemoohan, pengurus harus tetap maju. Berani menghadapi kritikan dari orang-orang yang kurang mengerti. Seorang pemimpin harus berani untuk tidak populer. Karena pastinya akan banyak keputusannya yang efeknya baru dinikmati jangka panjang. Orang-orang yang mengkritik ini biasanya yang mau segala sesuatunya instant, langsung terlihat hasilnya. Padahal kan membangun koperasi supaya besar tidak bisa hanya dengan satu atau tiga tahun.

2. Punya integritas yang tinggi
Integritas berarti walk the talk and talk the walk. Melakukan apa yang ia katakan dan mengatakan apa yang ia lakukan. Bukan cuma orang yang omdo (omong doang) atau NATO (No Action Talk Only). Orang yang punya prinsip dan nilai yang dipegang teguh. Orang lain tahu karakter orang tersebut jika menghadapi tekanan seperti apa, jika menghadapi masalah seperti apa. Orang yang tidak mudah terombang-ambing oleh issue atau pendapat mayoritas.

Biasanya orang yang religius, dekat dengan Allah, rajin shalat berjamaah tepat waktu di masjid itu bisa jadi indikator bahwa orang tersebut punya integritas. Mengapa? Karena kalau prinsip agama sudah dipegang dengan kuat, insyaallah prinsip-prinsip yang bagus seperti prinsip sabar, bersyukur, ikhlas udah ada di dalam agama semua. Sebaliknya orang yang tidak mengamalkan agama dengan benar, jangankan amanah dari manusia, amanah dari Tuhannya saja tidak dijlankan dengan baik.

3. Berjiwa wirausaha
Berjiwa wirausaha identik dengan tahan banting, kreatif, mandiri, tidak mudah putus asa. Pilihlah pengurus yang jika memungkinkan punya pengalaman membangun bisnisnya sendiri. Pilihan terakhir adalah pengurus yang seumur hidup jadi orang gajian, agak sulit untuk menjadikan orang seperti ini untuk jadi pengurus. Minimal perlu diikutkan workshop dan pelatihan kewirausahaaan.

Menjadi seorang wirausahawan memang bukan panggilan hidup semua orang, memang ada beberapa orang yang panggilan hidupnya menjadi karyawan. Menjadi seorang wirausahawan dan memiliki jiwa wirauaha itu hal yang berbeda, seseorang yang berstatus karyawan bisa saja memiliki jiwa wirausaha, memiliki karakteristik seorang wirausahawan. Sebaliknya seorang pemilik usaha juga belum tentu orang yang memiliki jiwa wirausaha, bisa jadi ia membuka usaha tersebut karena tidak ada pilihan lain, atau usahanya adalah warisan keluarga, dan punya usaha tapi tidak berkembang. Orang seperti itu memang punya usaha sendiri tapi belum bisa disebut punya jiwa wirausaha.

Jiwa wirausaha itu bukan bakat atau bawaan yang dimiliki orang tertentu saja. Jiwa wirausaha bisa dipelajari dan dipupuk. Karenanya jika memang pilihan pengurus tidak ada yang berjiwa wirausaha, maka pilihlah orang-orang yang memiliki karakter pembelajar. Kalaupun pengurus belum memiliki jiwa wirausaha, ia dapat belajar.

4. Berjiwa pemimpin
Pengurus adalah pimpinan tertinggi di koperasi, satu level dengan CEO dan Direktur Utama suatu perusahaan. Dan koperasi adalah perusahaan juga. Maju mundurnya suatu peruashaan sebagian besar terletak pada eksekutif tertingginya. Kemajuan perusahaan salah satunya terletak pada kemampuan sang eksekutif tertinggi untuk mengelola sumber daya yang ada secara benar. Sumber daya apa yang paling penting bagi sebuah organisasi? Tidak lain adalah manusianya. Dan bagaimana mengelola sumber daya manusia yang paling efektif? Adalah dengan memimpin. Bukan sekedar menyuruh atau memerintah. Pengurus must know how to lead effectively.

Secara struktural, di bawah pengurus ada pengelola koperasi. Pengelola koperasi lah yang menjalankan sebagian besar bisnis dan operasional koperasi, lebih dari 90% jalannya roda koperasi ada di pengelola. Bisa dianalogikan pengurus dan pengelola adalah seperti supir dan mobilnya. Supir yang hebat membutuhkan mobil yang hebat, begitu pula sebaliknya. Supir yang piawai dengan mobil yang payah hanya akan membuat repot dan frustasi si supir. Sebaliknnya, mobil canggih dengan supir yang asal supir akan menyia-nyiakan potensi yang ada di mobil, fitur-fitur yang canggih menjadi tidak berguna, dan ketika mobil tersebut mengalami masalah si supir tidak mampu menanganinya.

Seorang pengurus ibarat seorang supir. Ia harus tahu karakteristik mobil yang ia kendarai, tahu apa saja fitur-fiturnya, mengunakan fitur tersebut dengan semaksimal mungkin, memperhatikan pemeliharaan kendaraannya. Seorang supir yang baik tahu bahwa semakin canggih sebuah mobil semakin tinggi biaya pemeliharaannya, semakin si supir dituntut untuk lebih perhatian. Intinya seorang pengurus bukanlah seseorang yang dituntut harus tahu segalanya tentang seluk beluk pengelolaan koperasi, pengurus adalah seseorang yang bisa memimpin orang lain agar bisa mengelola koperasi dengan benar.

Kepemimpinan punya dasar-dasar, prinsip-prinsip dan gaya kepemimpinan yang macam-macam. Itu yang harus dimiliki oleh pengurus koperasi.

5. Punya kemampuan manajerial
Koperasi sekarang ini tidak bisa asal kelola, tidak bisa asal jalan. Kalau prinsipnya masih seperti itu, tergusur sudah koperasi dengan perusahaan-perusahaan swasta. Membuka minimarket jangan sekedar buka minimarket, jangan hanya sebagai syarat 'disini ada koperasi'. Membuka minimarket harus tahu ilmunya, ada yang namanya manajemen retail. Bagaimana mencari pemasok, bagaimana mengelola saluran distribusi, bagaimana menata barang dagangan, pricing, promosi, customer service dan lain-lain.

Mengurus koperasi pun seperti itu, jangan asal mengurus tanpa ada ilmunya. Ada yang namanya ilmu manajemen, bagaimana caranya merencanakan sesuatu agar efektif, bagaimana mendelegasikan, bagiamana membagi perusahaan kedalam fungsi-fungsi kerja, dan lain-lain. Sangat menguntungkan sekali jika ada kandidat pengurus yang memiliki latar belakang manajemen. Namun jika pilihan kandidat pengurus yang ada tidak ada yang berlatar belakang manajemen, maka sekali lagi pilihlah pengurus yang punya karakeristik pembelajar. Agar ia dapat mempelajari ilmu manajemen.

6. Mengerti tentang perkoperasian
Adakah pengurus yang tidak tahu tujuan dan prinsip koperasi? Banyak. Mengapa saya bilang begitu, karena umumnya pengurus hanya berfokus pada cara mengembangkan dan membesarkan koperasi, dari segi finansial. Tanpa memperhatikan jiwa dari koperasi. Pengurus yang seperti ini akan membawa koperasi tidak bedanya dengan perusahaan-perusahaan swasta,   hanya bertujuan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.

Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat. Pengurus harus bertanya 'apa kontribusi koperasi saya dalam mensejahterakan anggota? Apa kontribusi koperasi saya dalam mensejahterakan masyarakat?' Prinsip koperasi salah satunya adalah 'kemandirian'. Pengurus harus bertanya 'Apakah hidup koperasi masih bergantung pada pihak tertentu yang bukan anggota? Jika jawabannya iya, maka koperasi belumlah mandiri. Dan pengurus perlu mengambil langkah-langkah agar prinsip kemandirian koperasi dapat dijalankan.

Kalau pengurus saja tidak paham mengenai koperasi, bagaimana bisa mengharapkan anggota paham mengenai koperasi. Padahal kepahamaan anggota terhadap prinsip dan nilai koperasi adalah hal yang vital, yang membuat koperasi menjadi koperasi.

7. Punya keahlian interpersonal yang baik
Pendidikan perkoperasian adalah salah satu prinsip koperasi. Sasaran pendidikan ini terutama adalah anggota, karena anggota lah secara bersama-sama yang menentukan jalannya koperasi. Pendidikan perkoperasian ini tidak dilakukan dengan sekali atau beberapa kali memberikan penyuluhan atau seminar umum. Pendidikan koperasi akan jauh lebih efektif jika dilakukan dengan pendekatan personal dan berangsur-angsur. Mendekati dan memberikan pemahaman tentang koperasi kepada orang per orang, kelompok per kelompok. Disinilah peran keahlian interpersonal. Bagaimana pengurus dapat memengaruhi para anggota koperasi untuk bersama-sama memajukan koperasi.

Dari ke tujuh kriteria di atas, populer tidak masuk diantaranya. Karena kualitas 'populer' tidak mesti positif. Bisa saja seseorang populer karena terkenal dengan sikap negatifnya. Bisa saja seseorang populer karena cuma banyak omong atau sekedar pandai membangun citra tapi isinya kosong. Popularitas bukanlah kriteria yang harus dicari, popularitas hanyalah konsekuensi dari prestasi.

Anggota harus lebih jeli dalam memilih pengurus, pilihalah berdasarkan kualitas individu bukan popularitas. Karena koperasi dijalankan dengan mengandalkan kualitas seseorang, keberaniannya, integritas, semangat wirausaha, kepemimpinan, kemampuan manajerial, pemahaman terhadap koperasi dan kemampuan intrapersonal. Bukan dengan modal terkenal. Panitia pemilihan pengurus pun harus benar-benar melakukan seleksi, jangan hanya sekedar voting, harus ada fit and proper test. Jadi calon-calon yang diajukan menjadi pengurus dalam rapat anggota adalah benar-benar calon yang sudah teruji kualitasnya.

Keseriusan suatu organisasi untuk berkembang ditandai dengan keseriusan dalam memilih pimpinan tertingginya. Sudahkan koperasi saudara memilih pengurus dengan serius berdasarkan kualitas, tidak hanya berdasarkan popularitas. Jadilah koperasi yang serius, yang maju dan berkembang, jangan jadi koperasi ecek-ecek.

kontributor : Rizki Ardi

Koperasi Harus Berani Rugi

Di undang-undang nomor 17 tahun 2012 yang sempat dibatalkan oleh MK. Singkatan SHU sempat diubah, dari awalnya SHU yang berarti Sisa Hasil Usaha, menjadi Selisih Hasil Usaha. Ada apa dibalik perubahan nama ini? Sekilas tidak terlalu banyak berbeda. Namun ada filosofi yang mendalam disitu. Istilah Surplus Hasil Usaha secara tidak langsung mengharuskan koperasi untuk selalu surplus, selalu untung. Padahal tidak harus demikian. Namanya bisnis kadang untung kadang rugi, asal jangan rugi terus. Beda dengan istilah Selisih Hasil Usaha, selisih bisa selisih plus (untung), bisa minus (rugi). Jadi koperasi diperlakukan sebagaimana badan usaha lain, yang tidak harus melulu untung.


Jangan disalahartikan bahwa saya berharap atau bahkan menganjurkan koperasi untuk rugi. Tidak sama sekali. Disini saya hanya ingin memberikan perspektif yang benar mengenai 'rugi'. Jika dibandingkan dengan bela diri, rugi itu ibarat jatuh. Tujuan bela diri bukanlah untuk jatuh, namun seorang yang belajar bela diri tidak boleh takut jatuh. Dan di bela diri tertentu seperti judo dan aikido, yang pertama dipelajari adalah bagaimana jatuh yang baik. Agar ketika jatuh kita mampu bangkit lagi dengan cepat. Begitupun di bisnis, tujuannya bukanlah untuk rugi, namun seseorang yang memutuskan untuk terjun dalam bisnis tidak boleh takut rugi. Rugi dan untung, jatuh dan bangkit, siang dan malam, hanyalah tahapan-tahapan kehidupan. Masalahnya bukan kita tidak boleh rugi, tapi bagaimana kita lebih banyak untungnya daripada rugi. Bukan berapa kali kita jatuh, tapi berapa kali kita bangkit, itu yang penting.

Pembahasan konsep berani rugi ini dibagi menjadi dua, yaitu bagi :
1. Koperasi yang baru berdiri dan baru merintis
2. Koperasi yang telah mapan

Koperasi yang baru berdiri dan baru merintis
Suatu bisnis di awal-awal berdirinya tentu membutuhkan investasi, harus mengeluarkan biaya terlebih dahulu sebelum berharap mendapat keuntungan. Bisnis rumah makan misalnya, di awal-awal bisnis tersebut harus mengeluarkan investasi untuk membeli atau menyewa tempat, biaya merenovasi tempat, biaya karyawan, biaya bahan baku, biaya promosi dan lain-lain. Padahal di bulan-bulan pertama restoran buka, mungkin saja biaya yang dikeluarkan lebih besar dibanding pendapatan yang masuk. Yang berarti di bulan-bulan pertama restoran tersebut merugi. Tapi jika pemilik restoran punya keyakinan dan optimisme yang kuat bahwa restorannya pasti sukses, ia akan terus mengeluarkan biaya-biaya tersebut, meskipun di bulan-bulan pertama merugi. Karena pemilik restoran punya optimisme dan rencana bisnis yang jelas kapan restorannya mulai untung, kapan restorannya balik modal. Dan balik modal ini juga tidak bisa dalam beberapa bulan, bisa satu tahun, bisa lebih.

Sama halnya dengan koperasi, yang merupakan badan usaha. Ada kalanya anggota tidak mengerti, ketika di tahun pertama koperasi  berdiri langsung dituntut tahun itu juga harus bisa bagi-bagi SHU. Kalau tuntutannya begitu, di tahun pertama langsung bisa bagi-bagi SHU. Maka kecenderungan pengurus adalah dengan mencari bisnis-bisnis yang mudah, yang pasti-pasti, yang tidak perlu keluar banyak modal. Pengurus pun pasti enggan menginvestasikan uangnya untuk membangun aset, merekrut dan melatih SDM yang berkualitas, mengembangkan organisasi. Koperasi di tahun pertamanya saja sudah seperti sapi perah, paling-paling bisnis yang dilakukan adalah bisnis makelar, menjadi perantara. Di koperasi karyawan misalnya, yang paling mudah adalah mendapat order dari perusahaan induk lantas memberikan order tersebut ke supplier lain dengan margin kecil, katakanlah 5%. Padahal jika koperasi tersebut berani berinvestasi merekrut orang yang berpengalaman, berinvestasi membeli kendaraan, keuntungan dari order tersebut jika dilaksanakan sendiri bisa 20% - 30%, dan itu untuk jangka panjang.

Untuk anggota dan pengurus koperasi saya pesankan, jika Anda baru membentuk koperasi. Koperasinya baru berdiri. Jangan berharap untuk mengambil untung, jangan beraharap untuk menerima SHU untuk tiga tahun pertama. Biarkan selama tiga tahun tersebut modal koperasi digunakan untuk memupuk modal, jangan diambil dulu. Biarkan selama tiga tahun pertama uang yang ada di koperasi digunakan untuk diinvestasikan pada aset produktif, pada manusianya juga. Kalaupun dalam tiga tahun pertama koperasi merugi, kan bisa dilihat ruginya kenapa. Kalau ruginya karena ada aktivitas investasi, aktivitas riset, aktivitas pemasaran, aktivitas pengembangan, saya rasa itu wajar dan masih bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ruginya karena salah urus atau pengeluaran yang diluar kewajaran, baru Anda sebagai anggota wajib turun tangan untuk mengintervensi koperasi.

Di tiga tahun pertama adalah masa kritis sebuah koperasi. Di situlah saat koperasi meletakkan dasar organisasi yang kuat. Apa yang dilakukan di tiga tahun pertama memang tidak terkait langsung dengan profit. Namun penting sebagai pondasi koperasi di masa depan. Dalam tiga tahun pertama apa yang menjadi prioritas koperasi? Yaitu menetapkan visi, misi, nilai dan rencana strategis yang mapan dan dipahami oleh semua pihak terkait; Melakukan investasi pada infrastruktur dan sistem kerja; Merekrut dan mengembangkan SDM yang berkualitas; Memahami pasar dan pelanggan; Membangun citra koperasi sebagai organisasi yang dapat dipercaya dan profesional. Semua itu tidak terkait langsung dengan pencapaian finansial, tapi jika tidak dilakukan maka pencapaian finansial koperasi secara jangka panjang bisa terancam.

Lalu bagaimana koperasi yang di tahun-tahun pertamanya langsung fokus pada pencapaian profit? Tidak apa-apa selama aktivitas dasar, pondasinya tetap dibangun disaat yang sama. Hanya saja perlu perhatian dan kerja extra keras untuk fokus pada dua hal sekaligus. Yaitu mencari profit dan membangun pondasi organisasi. Jikalau ada koperasi yang di tahun-tahun pertamanya hanya fokus pada profit dan lupa membangun pondasi organisasi, kemungkinan besar di tahun-tahun k etiga sampai ke lima, koperasi tersebut akan mengalami kegamangan, kehilangan arah. Tidak tahu koperasi ini mau dibawa kemana, tidak tahu apa yang harus dijadikan pegangan. Terlebih ketika ada penggantian pengurus, maka halauan koperasi bisa begitu saja berubah, organisasi koperasi terombang-ambing. Terutama pengelola yang ada di dalamnya. Beda pengurus beda arah kebijakan, sama halnya kapal yang berganti arah ketika berganti nakoda. Ini semua karena pada awalnya tidak fokus untuk membentuk pondasi organisasi.

Dan saya tegaskan lagi, untuk membentuk pondasi organisaasi diperlukan biaya. Biaya yang seringkali menurunkan profit koperasi atau bahkan bisa sampai membuat koperasi rugi. Jika biaya untuk membangun pondasi organisasi sudah diperhitungkan matang-matang, buat apa ragu-ragu. Kalaupun rugi di tahun-tahun pertama, itu memang pengorbanan yang harus dibayar di awal untuk mencapai kesuksesan jangka panjang. Jadi jika ada koperasi yang baru berdiri tapi tidak bersedia rugi, itu ibarat orang yang mau mencapai suatu impian tapi tidak bersedia berkorban di awal.

Koperasi yang telah mapan
Siapa bilang koperasi yang sudah mapan itu pantang merugi? Maksud saya disini bukan merugi secara keseluruhan bisnis koperasi. Ketika koperasi sudah mapan, sudah berdiri tiga atau lima tahun lebih. Profitnya secara keseluruhan harus naik terus. Jangan sampai turun apalagi merugi. Yang ingin saya bahas disini adalah kerugian di masing-masing unit usaha.

Di koperasi tentunya ada lebih dari satu unit usaha. Unit usaha adalah sumber pendapatan koperasi, semakin banyak unit usahanya semakin besar peluang memperoleh pendapatan. Koperasi yang punya tiga unit usaha cenderung lebih baik daripada yang punya dua unit usaha, semakin banyak unit usaha semakin baik. Dari tahun ke tahun koperasi harus berani melakukan riset untuk mengembangkan unit usaha baru yang berpotensi memberi keuntungan bagi koperasi. Jangan sampai ada cerita, koperasi yang saat ini punya 5 unit usaha, 10 tahun kemudian masih tetap punya 5 unit usaha, bahkan bisa jadi kurang dari 5. Koperasi yang seperti itu koperasi yang tidak berkembang, minim inovasi.

Koperasi yang berkembang adalah koperasi yang senantiasa mencari inovasi dan terobosan di bidang usaha. Mencari cara baru mendapatkan pendapatan. Membuka bisnis baru, mendirikan anak perusahaan, mencari segmen pasar baru. Jika tahun ini cuma punya usaha toko dan simpan pinjam, tahun depan coba merintis usaha katering, tahun depannya lagi usaha penyewaan peralatan pesta, tahun depannya lagi barangkali bisa jadi wedding organizer, dan seterusnya.

Lalu apa hubungannya unit-unit usaha tersebut dengan berani rugi? Tentu ada, setiap usaha baru pasti ada resiko rugi, resiko gagal. Kalau tahun ini koperasi merencanakan dan mengeksekusi 5 usaha baru, dan ternyata yang 1 gagal, yang 4 berhasil. Itu masih wajar dan masih bisa dikatakan prestasi bagi pengurus koperasi. Jika suatu usaha telah diperhitungkan secara matang, mendapat persetujuan rapat anggota, namun karena faktor-faktor eksternal, bisnis tersebut rugi maka bisa dimaklumi. Bahkan rugi disini tidak sama dengan gagal, bisa saja rugi disini karena memang belum untung, belum sukses. Bisa saja di tahun pertama unit usaha baru merugi, tahun ke dua baru untung, tahun ke tiga ternyata malah untung besar.

Janganlah anggota koperasi menyalahkan pengurus jika ada salah satu dari sekian banyak unit usaha yang merugi. Banyaknya unit usaha justru mencerminkan kreativitas pengurus dalam berbisnis. Itu tandanya pengurus berjiwa wirausaha. Anggota koperasi harus punya toleransi yang sehat terhadap kerugian. Bahwa kerugian kadangkala memang jalan yang harus dilewati untuk mencapai keuntungan.

Sejauh mana koperasi memiliki toleransi terhadap kerugian, sejauh itu pula peluang inovasi terbuka di koperasi tersebut. Bahkan perusahaan raksasa dunia, Google pun tidak semua produknya berhasil. Tidak semua usaha yang dirintisnya untung. Di akhir tulisan ini saya ingin mengajak Anda, praktisi koperasi, pengurus, pengawas, anggota dan pengelola. Untuk memandang kerugian tidak hanya dari satu lensa yang negatif. Terkadang kerugian memang diperlukan, tak terhindarkan. Koperasi yang tidak berani rugi akan sulit majunya, karena ia tidak mau menanggung resiko. Buka mata, perluas persepsi, jangan jadi koperasi ecek-ecek.

kontributor : Rizki Ardi

- Copyright © Konsultan Koperasi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -