- Back to Home »
- Bung Hatta , Koperasi Indonesia »
- 7 Pasal yang Harus Diselenggarakan Koperasi
Rabu, 23 September 2015
Ke-7 pasal ini dikemukakan oleh Bung Hatta pada hari koperasi pertama tanggal 12 Juli 1951. Pada pidatonya beliau menekankan 7 pasal yang harus diselenggarakan koperasi. Yang masih relevan dengan kondisi saat ini. Yang jika diaplikasikan hari ini akan sangat membantu perekonomian rakyat. Sayangnya ke-7 pasal ini, meskipun telah diamanatkan lebih dari 60 tahun yang lalu, belum dapat dijalankan oleh insan koperasi di Indonesia. Ada baiknya kita mengingat amanat Bung Hatta, dan mencoba menjalankannya kembali. Ke-7 pasal tersebut adalah :
1. Memperbanyak produksi
Visi Bung Hatta lebih dari 60 tahun yang lalu agar kita tidak lagi mendatangkan beras dari luar negeri, yang merupakan bentuk penghinaan bagi bangsa kita yang menduduki tanah air yang begitu luas dan subur. Saat ini, apakah visi tersebut suda terwujud? Kita masih mengimpor beras, sapi, buah-buahan. Padahal tanah kita luas, subur, orang kita banyak. Tentunya tidak mudah untuk berswasembada, karena tidak mudah itu makanya upaya harus dimulai secepatnya. Bukannya malah terpojok menyesali kondisi atau malah menyalahkan pemerintah. Jangan banyak berkomentar dan mengkritik, banyak bekerja dan belajar.
2. Memperbaiki kualitas
Berapa banyak koperasi produksi di Indonesia? Sedikit sekali. Dari sedikit koperasi produksi tersebut, berapa yang kualitasnya sudah kelas dunia? Lebih sedikit lagi. Koperasi jangan berharap untuk selalu berlindung dibawah naungan pemerintah. Koperasi harus dapat bersaing dengan korporasi, persaingan terutama dalam hal kualitas barang dan jasa. Koperasi harus dapat bekerjasama untuk menghasilkan barang-barang dengan kualitas yang bernilai tambah, lebih-lebih jika sampai pada kualitas ekspor. Sehingga kelak kita bisa berbangga dengan label Made in (koperasi) Indonesia.
3. Memperbaiki distribusi
Koperasi yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, terutama Koperasi Unit Desa (KUD) bisa sangat berperan dalam melakukan distribusi barang, terutama kebutuhan pokok. Sehingga tidak ada barang yang menumpuk di suatu daerah sehingga harganya jatuh dan merugikan produsen. Juga tidak ada barang yang langka di suatu daerah sehingga harganya tinggi dan merugikan konsumen. Dan tidak ada lagi kelangkaan barang pada waktu tertentu, karena stok barang ketika banyak disimpan di 'lumbung' untuk mengantisipasi nanti ketika kelangkaan terjadi.
4. Memperbaiki harga
Koperasi perlu membantu tugas pemerintah untuk menstabilisasi harga. Jangan sampai mekanisme penetapan harga sepenuhnya diberikan pada mekanisme pasar. Pasar terdiri dari para pengusaha, motto para pengusaha adalah membeli dengan serendah-rendahnya dan menjual dengan setinggi-tingginya. Sehingga harga-harga bersifat fluktuatif. Koperasi perlu mengambil peran dalam perdagangan komoditas dan barang kebutuhan pokok. Koperasi adalah perwakilan ekonomi rakyat, yang penting bagi koperasi bukanlah menjual dengan harga setinggi-tingginya. Yang terpenting bagi koperasi adalah agar bagaimana rakyat dapat membeli barang-barang dengan harga yang wajar.
5. Menyingkirkan pengisapan di lintah darat atas badan rakyat yang miskin
Terutama memberantas sistem ijon, para lintah darat ini harus digantikan perannya oleh koperasi secepatnya. Koperasi bukanlah orang per orang, koperasi adalah masyarakat yang bersatu demi kepentingan ekonomi bersama. Jika masyarakat bersatu membentuk KUD, tidak ada individu lintah darat yang dapat bertahan.
6. Memperkuat pemaduan modal
Yaitu dengan memperkuat budaya menyimpan di koperasi, menabung. Menambah jumlah anggota. Meminimalkan budaya konsumtif dan menggalakkan budaya menabung. Pola hidup konsumtif hanya akan memperkaya segelintir orang, pengusaha dan banyaknya perusahaan asing. Pola hidup menabung dapat membuat rakyat mandiri, koperasi memiliki modal besar yang bisa digunakan untuk memproduksi sendiri barang dan jasa kebutuhan rakyat dengan harga terjangkau. Di sisi lain rakyat memiliki simpanan berupa kepemilikan pada koperasi.
7. Memelihara lumbung simpanan padi atau mendorong supaya tiap-tiap desa menghidupkan kembali lumbung desa
Lumbung digunakan sebagai alat untuk menyesuaikan produksi dan konsumsi. Jika produksi padi di suatu desa pada musim panen sangat tinggi, tidak semua lantas dijual. Sebagian disimpan untuk konsumsi desa tersebut, atau untuk dijual secara bertahap di kemudian hari. Jangan sampai terjadi di musim panen masyarakat suatu desa kelebihan beras, selang beberapa bulan kemudian masyarakat desa tersebut terpaksa membeli beras dengan harga mahal karena stok beras sudah tidak ada.
Pemikiran yang maju dari seseorang yang hidup 60 tahun silam, alangkah sayangnya jika pemikiran yang begitu brilian hanya dibiarkan dalam bentuk pemikiran. Mari kita hidupkan pemikiran Bapak Koperasi Indonesia, mari kita wujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
1. Memperbanyak produksi
Visi Bung Hatta lebih dari 60 tahun yang lalu agar kita tidak lagi mendatangkan beras dari luar negeri, yang merupakan bentuk penghinaan bagi bangsa kita yang menduduki tanah air yang begitu luas dan subur. Saat ini, apakah visi tersebut suda terwujud? Kita masih mengimpor beras, sapi, buah-buahan. Padahal tanah kita luas, subur, orang kita banyak. Tentunya tidak mudah untuk berswasembada, karena tidak mudah itu makanya upaya harus dimulai secepatnya. Bukannya malah terpojok menyesali kondisi atau malah menyalahkan pemerintah. Jangan banyak berkomentar dan mengkritik, banyak bekerja dan belajar.
2. Memperbaiki kualitas
Berapa banyak koperasi produksi di Indonesia? Sedikit sekali. Dari sedikit koperasi produksi tersebut, berapa yang kualitasnya sudah kelas dunia? Lebih sedikit lagi. Koperasi jangan berharap untuk selalu berlindung dibawah naungan pemerintah. Koperasi harus dapat bersaing dengan korporasi, persaingan terutama dalam hal kualitas barang dan jasa. Koperasi harus dapat bekerjasama untuk menghasilkan barang-barang dengan kualitas yang bernilai tambah, lebih-lebih jika sampai pada kualitas ekspor. Sehingga kelak kita bisa berbangga dengan label Made in (koperasi) Indonesia.
3. Memperbaiki distribusi
Koperasi yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, terutama Koperasi Unit Desa (KUD) bisa sangat berperan dalam melakukan distribusi barang, terutama kebutuhan pokok. Sehingga tidak ada barang yang menumpuk di suatu daerah sehingga harganya jatuh dan merugikan produsen. Juga tidak ada barang yang langka di suatu daerah sehingga harganya tinggi dan merugikan konsumen. Dan tidak ada lagi kelangkaan barang pada waktu tertentu, karena stok barang ketika banyak disimpan di 'lumbung' untuk mengantisipasi nanti ketika kelangkaan terjadi.
4. Memperbaiki harga
Koperasi perlu membantu tugas pemerintah untuk menstabilisasi harga. Jangan sampai mekanisme penetapan harga sepenuhnya diberikan pada mekanisme pasar. Pasar terdiri dari para pengusaha, motto para pengusaha adalah membeli dengan serendah-rendahnya dan menjual dengan setinggi-tingginya. Sehingga harga-harga bersifat fluktuatif. Koperasi perlu mengambil peran dalam perdagangan komoditas dan barang kebutuhan pokok. Koperasi adalah perwakilan ekonomi rakyat, yang penting bagi koperasi bukanlah menjual dengan harga setinggi-tingginya. Yang terpenting bagi koperasi adalah agar bagaimana rakyat dapat membeli barang-barang dengan harga yang wajar.
5. Menyingkirkan pengisapan di lintah darat atas badan rakyat yang miskin
Terutama memberantas sistem ijon, para lintah darat ini harus digantikan perannya oleh koperasi secepatnya. Koperasi bukanlah orang per orang, koperasi adalah masyarakat yang bersatu demi kepentingan ekonomi bersama. Jika masyarakat bersatu membentuk KUD, tidak ada individu lintah darat yang dapat bertahan.
6. Memperkuat pemaduan modal
Yaitu dengan memperkuat budaya menyimpan di koperasi, menabung. Menambah jumlah anggota. Meminimalkan budaya konsumtif dan menggalakkan budaya menabung. Pola hidup konsumtif hanya akan memperkaya segelintir orang, pengusaha dan banyaknya perusahaan asing. Pola hidup menabung dapat membuat rakyat mandiri, koperasi memiliki modal besar yang bisa digunakan untuk memproduksi sendiri barang dan jasa kebutuhan rakyat dengan harga terjangkau. Di sisi lain rakyat memiliki simpanan berupa kepemilikan pada koperasi.
7. Memelihara lumbung simpanan padi atau mendorong supaya tiap-tiap desa menghidupkan kembali lumbung desa
Lumbung digunakan sebagai alat untuk menyesuaikan produksi dan konsumsi. Jika produksi padi di suatu desa pada musim panen sangat tinggi, tidak semua lantas dijual. Sebagian disimpan untuk konsumsi desa tersebut, atau untuk dijual secara bertahap di kemudian hari. Jangan sampai terjadi di musim panen masyarakat suatu desa kelebihan beras, selang beberapa bulan kemudian masyarakat desa tersebut terpaksa membeli beras dengan harga mahal karena stok beras sudah tidak ada.
Pemikiran yang maju dari seseorang yang hidup 60 tahun silam, alangkah sayangnya jika pemikiran yang begitu brilian hanya dibiarkan dalam bentuk pemikiran. Mari kita hidupkan pemikiran Bapak Koperasi Indonesia, mari kita wujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
kontributor : Rizki Ardi
