Apakah Pengurus Koperasi Karyawan Cukup 3 atau 5 Orang Saja?
Berapa banyak pengurus koperasi di koperasi karyawan saudara? Apakah tiga orang, lima orang, kemungkinan besar tidak lebih dari jumlah jari tangan. Itupun dari tiga atau lima orang tidak kesemuanya aktif, koperasi lebih banyak diurus oleh karyawannya daripada pengurusnya. Menurut pendapat saya perlu ada gebrakan baru di koperasi karyawan di Indonesia, yang tadinya kepengurusan sederhana terdiri dari ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara. Perlu diperluas menjadi bagian-bagian atau divisi-divisi. Seperti divisi promosi keanggotaan, divisi pengembangan sumber daya manusia, divisi pengembangan usaha, divisi pemberdayaan masyarakat sekitar, dan lain sebagainya.
Kalau begitu koperasi menjadi gemuk dong, tidak bisa bergerak cepat, sulit di kendalikan? Terlebih lagi banyak kepala akan lebih sulit lagi mengendalikannya, koordinasi jadi lebih rumit, belum lagi jika nanti ada perbedaan pendapat! Oke, saya akan jawab keberatan itu satu per satu.
Yang membuat organisasi itu bagus dan kuat bukan karena kurus atau gemuknya. Yang membuat organisasi itu kuat adalah kekompakannya, organisasi yang kurus jika tidak kompak bisa terpecah juga. Organisasi yang gemuk, jika kompak, justru memiliki energi yang luar biasa. Seperti tank yang kokoh yang sulit dihentikan. Lagi pula gemuknya koperasi karena banyak pengurus tidak membebani keuangan koperasi, karena toh mereka tidak digaji. Tetapi tetap diberi honor dan bagian SHU yang lebih besar dari mereka yang sekedar anggota, yang itu tidak memberatkan keuangan koperasi.
Apakah dengan banyak pengurus membuat koperasi tidak bergerak cepat? Menurut saya tidak juga, justru sebaliknya, banyak pengurus bisa membuat koperasi bergerak lebih cepat. Karena setiap bidang sudah ada penanggungjawab yang memikirkan hal tersebut. Jadi ketika suatu keputusan harus diambil, ketua pengurus tidak lantas memikirkan segala-galanya sendiri, yang membuat proses pengambilan keputusan lebih lama. Sudah ada ketua divisi atau kepala bagian yang sudah siap dengan informasi dan pertimbangan atas keputusan tersebut. Disini tentunya perlu ada kepercayaan yang tinggi dan pendelegasian wewenang yang cukup antara ketua pengurus dan ketua divisi.
Dengan banyaknya pengurus apakah kepengurusan menjadi sulit dikendalikan? Jawaban saya adalah tentu lebih sulit. Kalau begitu tidak perlu dong dong menambah banyak pengurus, kan jadi lebih sulit! Tunggu dulu, apakah ini kecenderungan kita, menghindari hal-hal yang sulit? Justru dalam hal-hal yang sulit itulah terletak peluang bertumbuh, berkembang. Dengan melakukan hal-hal yang sulit kita jadi bisa melakukan hal-hal yang tadinya kita tidak bisa. Dengan melakukan hal-hal yang sulit kita bisa menjawab tantangan. Mengendalikan banyak orang tentu lebih sulit dibandingkan mengendalikan sedikit orang. Justru yang menjadi tujuan koperasi adalah mendidik anggota, dengan ikut sertanya anggota menjadi pengurus maka itu sama saja dengan membuka peluang pendidikan bagi anggota. Kalau sesuatu hal memang perlu dilakukan, maka sulit bukanlah kendala.
Pengurus yang lebih banyak akan menyulitkan koordinasi, benarkah? Berat atau ringannya mengkoordinasikan orang tidak terletak pada banyak sedikitnya jumlah orang yang dikoordinir. Berat ringannya mengkoordinir orang terletak pada karakter orang yang dikoordinir. Jika karakter orangnya komunikatif, jujur, berpikiran dewasa, maka tidak sulit mengkoordinir orang-orang seperti itu, meski jumlahnya ratusan. Sebaliknya jika karakter orangnya keras kepala, cenderung punya kepentingan pribadi, kurang menghargai pendapat orang lain, maka jangankan puluhan, lima orang saja sudah membuat kepala mau pecah. Disinilah peran pendidikan koperasi, yaitu untuk mendidik karakter manusia-manusianya. Pilih orang-orang yang punya karakter baik dan mau dididik untuk menjadi pengurus.
Dengan banyak nya pengurus di koperasi karyawan maka akan lebih banyak lagi orang yang belajar cara mengurus koperasi, lebih banyak lagi anggota yang berperan aktif dalam memajukan koperasi, lebih banyak lagi anggota yang bisa belajar berorganisasi. Jikalau diperlukan dan dapat dikelola dengan baik, maka pengurus Kopkar bisa berjumlah puluhan yang terdiri dari beberapa divisi. Satu divisi terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota.
Semoga tulisan saya yang singkat ini bisa menjadi pencerahan bagi para pengurus di koperasi karyawan.
Kalau begitu koperasi menjadi gemuk dong, tidak bisa bergerak cepat, sulit di kendalikan? Terlebih lagi banyak kepala akan lebih sulit lagi mengendalikannya, koordinasi jadi lebih rumit, belum lagi jika nanti ada perbedaan pendapat! Oke, saya akan jawab keberatan itu satu per satu.
Yang membuat organisasi itu bagus dan kuat bukan karena kurus atau gemuknya. Yang membuat organisasi itu kuat adalah kekompakannya, organisasi yang kurus jika tidak kompak bisa terpecah juga. Organisasi yang gemuk, jika kompak, justru memiliki energi yang luar biasa. Seperti tank yang kokoh yang sulit dihentikan. Lagi pula gemuknya koperasi karena banyak pengurus tidak membebani keuangan koperasi, karena toh mereka tidak digaji. Tetapi tetap diberi honor dan bagian SHU yang lebih besar dari mereka yang sekedar anggota, yang itu tidak memberatkan keuangan koperasi.
Apakah dengan banyak pengurus membuat koperasi tidak bergerak cepat? Menurut saya tidak juga, justru sebaliknya, banyak pengurus bisa membuat koperasi bergerak lebih cepat. Karena setiap bidang sudah ada penanggungjawab yang memikirkan hal tersebut. Jadi ketika suatu keputusan harus diambil, ketua pengurus tidak lantas memikirkan segala-galanya sendiri, yang membuat proses pengambilan keputusan lebih lama. Sudah ada ketua divisi atau kepala bagian yang sudah siap dengan informasi dan pertimbangan atas keputusan tersebut. Disini tentunya perlu ada kepercayaan yang tinggi dan pendelegasian wewenang yang cukup antara ketua pengurus dan ketua divisi.
Dengan banyaknya pengurus apakah kepengurusan menjadi sulit dikendalikan? Jawaban saya adalah tentu lebih sulit. Kalau begitu tidak perlu dong dong menambah banyak pengurus, kan jadi lebih sulit! Tunggu dulu, apakah ini kecenderungan kita, menghindari hal-hal yang sulit? Justru dalam hal-hal yang sulit itulah terletak peluang bertumbuh, berkembang. Dengan melakukan hal-hal yang sulit kita jadi bisa melakukan hal-hal yang tadinya kita tidak bisa. Dengan melakukan hal-hal yang sulit kita bisa menjawab tantangan. Mengendalikan banyak orang tentu lebih sulit dibandingkan mengendalikan sedikit orang. Justru yang menjadi tujuan koperasi adalah mendidik anggota, dengan ikut sertanya anggota menjadi pengurus maka itu sama saja dengan membuka peluang pendidikan bagi anggota. Kalau sesuatu hal memang perlu dilakukan, maka sulit bukanlah kendala.
Pengurus yang lebih banyak akan menyulitkan koordinasi, benarkah? Berat atau ringannya mengkoordinasikan orang tidak terletak pada banyak sedikitnya jumlah orang yang dikoordinir. Berat ringannya mengkoordinir orang terletak pada karakter orang yang dikoordinir. Jika karakter orangnya komunikatif, jujur, berpikiran dewasa, maka tidak sulit mengkoordinir orang-orang seperti itu, meski jumlahnya ratusan. Sebaliknya jika karakter orangnya keras kepala, cenderung punya kepentingan pribadi, kurang menghargai pendapat orang lain, maka jangankan puluhan, lima orang saja sudah membuat kepala mau pecah. Disinilah peran pendidikan koperasi, yaitu untuk mendidik karakter manusia-manusianya. Pilih orang-orang yang punya karakter baik dan mau dididik untuk menjadi pengurus.
Dengan banyak nya pengurus di koperasi karyawan maka akan lebih banyak lagi orang yang belajar cara mengurus koperasi, lebih banyak lagi anggota yang berperan aktif dalam memajukan koperasi, lebih banyak lagi anggota yang bisa belajar berorganisasi. Jikalau diperlukan dan dapat dikelola dengan baik, maka pengurus Kopkar bisa berjumlah puluhan yang terdiri dari beberapa divisi. Satu divisi terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota.
Semoga tulisan saya yang singkat ini bisa menjadi pencerahan bagi para pengurus di koperasi karyawan.
Senin, 14 Maret 2016
Koperasi dan Peran Dunia Pendidkan
Apa kaitannya koperasi dengan dunia pendidikan, khususnya pendidikan formal SD sampai dengan universitas? Apakah ada kesamaan tujuan antara koperasi dengan dunia pendidikan? Apakah materi mengenai perkoperasian perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal? Sebenarnya masih banyak pertanyaan terkait hubungan antara koperasi dan dunia pendidikan. Dalam tulisan ini saya mencoba menyinggung sedikit kaitan antara dua bidang yang selama ini dianggap terpisah.
Dr. Pramono Hariadi, M.S. Pernah mengatakan bahwa "Koperasi itu didirikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Di sisi lain sistem pendidikan dalam suatu negara bertujuan untuk meningkatkan kadar intelektual suatu masyarakat. Dan tentunya peningkatan intelektualitas masyarkat ini bukanlah tujuan akhir dari pendidikan itu sendiri. Tapi dengan peningkatan intelektual ini diharapkan akan bisa diperoleh hasil-hasil yang lain. Salah satu yang ingin dicapai dengan meningkatnya intelektual masyarakat adalah kesejahteraan masyarakat itu. Jadi sebetulnya jika dilihat dari sisi ini sebenarnya tujuan koperasi dan sistem pendidikan itu mempunyai tujuan akhir yang sama. Yaitu kesejahteraan manusia."
Dari keterangan Dr. Pramono Hariadi diatas, menyimpulkan bahwa pada akhirnya tujuan koperasi dan dunia pendidikan itu sejatinya sama, yaitu kesejahteraan masyarakat. Keduanya, koperasi dan pendidikan hanyalah sebagai sarana. Sebagaimana mobil dan motor hanyalah sebagai sarana mencapai suatu tujuan. Dan lalu lintas akan tertib manakala mobil dan motor ini bisa saling bekerja sama dan memahami satu sama lain, tidak saling serobot dan saling mendahului.
Jelas bahwa dunia pendidikan dan koperasi mempunyai tujuan yang sama, hanya dengan peran yang berbeda. Kalau koperasi berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan cara langsung, maka dunia pendidikan juga berusaha mensejahterakan masyarakat dengan cara yang tak langsung. Kesalahpahaman kita selama ini bahwa pendidikan dipahami sebagai tujuan, bukan sarana. Gelar akademis dijadikan tujuan. Atau jika berpikir sedikit lebih jauh, gelar akademis digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan pekerjaan. Pendidikan jadi kehilangan makna dan tujuan sesungguhnya, pendidikan dianggap semata sebagai beban dan kewajiban belaka, terlebih bagi mereka yang tingkat ekonominya pas-pasan.
Pun dalam praktek pendidikan di sekolah dan kampus jarang sekali diterangkan "Mengapa kita perlu mengenyam pendidikan, untuk apa pendidikan yang kita terima sekarang ini". Seolah kita diberi alat tetapi tidak tahu alat itu dipakai untuk membuat apa. Bayangkan orang yang diberi senapan, diajari cara memakai senapan, tetapi tidak diberi tahu senapan itu digunakan untuk apa, bahaya! Begitupun pendidikan jika disalahartikan bisa digunakan untuk membodohi orang lain, memperkaya diri sendiri (dan melupakan masyarakat), mencari status sosial, atau paling ringan menghabiskan uang orang tua.
Dengan adanya materi mengenai perkoperasian di kurikulum pendidikan, maka diharapkan peserta didik tahu ilmu yang mereka pelajari baiknya digunakan untuk apa. Bukankah koperasi akan cepat majunya jika para lulusan terbaik perguruan-perguruan tinggi ternama berlomba-lomba bekerja di koperasi. Yang ada saat ini justru lulusan-lulusan perguruan tinggi pun tidak mengenal apa itu koperasi, yang mereka tahu koperasi itu hanya organisasi kelas teri dan utopia ekonomi. Bahkan sarjana ekonomi pun banyak yang gamang mengenai koperasi itu sendiri. Mirisnya sekarang ini justru lulusan terbaik perguruan tinggi ternama berlomba-lomba bekerja di perusahaan swasta yang tidak lain merupakan simbol ekonomi kapitalisme yang menjadi lawan bagi ekonomi koperasi.
Perlu ada kerjasama antara dua kementrian, kementrian koperasi dan kementrian pendidikan untuk mengarahkan pendidikan agar lebih memihak ekonomi koperasi. Perlu ada pengenalan sejak dini di bangku pendidikan formal mengenai koperasi yang benar dan baik. Perlu ada pendidikan yang memadai di tingkatan pendidikan menengah agar siswa memahami koperasi secara komprehensif. Terakhir di tingkat pendidikan tinggi, mahasiswa perlu diajak untuk praktek secara langsung untuk berkoperasi. Akan indah jadinya jika koperasi dan dunia pendidikan dapat berjalan beriringan.
Dr. Pramono Hariadi, M.S. Pernah mengatakan bahwa "Koperasi itu didirikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Di sisi lain sistem pendidikan dalam suatu negara bertujuan untuk meningkatkan kadar intelektual suatu masyarakat. Dan tentunya peningkatan intelektualitas masyarkat ini bukanlah tujuan akhir dari pendidikan itu sendiri. Tapi dengan peningkatan intelektual ini diharapkan akan bisa diperoleh hasil-hasil yang lain. Salah satu yang ingin dicapai dengan meningkatnya intelektual masyarakat adalah kesejahteraan masyarakat itu. Jadi sebetulnya jika dilihat dari sisi ini sebenarnya tujuan koperasi dan sistem pendidikan itu mempunyai tujuan akhir yang sama. Yaitu kesejahteraan manusia."
Dari keterangan Dr. Pramono Hariadi diatas, menyimpulkan bahwa pada akhirnya tujuan koperasi dan dunia pendidikan itu sejatinya sama, yaitu kesejahteraan masyarakat. Keduanya, koperasi dan pendidikan hanyalah sebagai sarana. Sebagaimana mobil dan motor hanyalah sebagai sarana mencapai suatu tujuan. Dan lalu lintas akan tertib manakala mobil dan motor ini bisa saling bekerja sama dan memahami satu sama lain, tidak saling serobot dan saling mendahului.
Jelas bahwa dunia pendidikan dan koperasi mempunyai tujuan yang sama, hanya dengan peran yang berbeda. Kalau koperasi berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan cara langsung, maka dunia pendidikan juga berusaha mensejahterakan masyarakat dengan cara yang tak langsung. Kesalahpahaman kita selama ini bahwa pendidikan dipahami sebagai tujuan, bukan sarana. Gelar akademis dijadikan tujuan. Atau jika berpikir sedikit lebih jauh, gelar akademis digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan pekerjaan. Pendidikan jadi kehilangan makna dan tujuan sesungguhnya, pendidikan dianggap semata sebagai beban dan kewajiban belaka, terlebih bagi mereka yang tingkat ekonominya pas-pasan.
Pun dalam praktek pendidikan di sekolah dan kampus jarang sekali diterangkan "Mengapa kita perlu mengenyam pendidikan, untuk apa pendidikan yang kita terima sekarang ini". Seolah kita diberi alat tetapi tidak tahu alat itu dipakai untuk membuat apa. Bayangkan orang yang diberi senapan, diajari cara memakai senapan, tetapi tidak diberi tahu senapan itu digunakan untuk apa, bahaya! Begitupun pendidikan jika disalahartikan bisa digunakan untuk membodohi orang lain, memperkaya diri sendiri (dan melupakan masyarakat), mencari status sosial, atau paling ringan menghabiskan uang orang tua.
Dengan adanya materi mengenai perkoperasian di kurikulum pendidikan, maka diharapkan peserta didik tahu ilmu yang mereka pelajari baiknya digunakan untuk apa. Bukankah koperasi akan cepat majunya jika para lulusan terbaik perguruan-perguruan tinggi ternama berlomba-lomba bekerja di koperasi. Yang ada saat ini justru lulusan-lulusan perguruan tinggi pun tidak mengenal apa itu koperasi, yang mereka tahu koperasi itu hanya organisasi kelas teri dan utopia ekonomi. Bahkan sarjana ekonomi pun banyak yang gamang mengenai koperasi itu sendiri. Mirisnya sekarang ini justru lulusan terbaik perguruan tinggi ternama berlomba-lomba bekerja di perusahaan swasta yang tidak lain merupakan simbol ekonomi kapitalisme yang menjadi lawan bagi ekonomi koperasi.
Perlu ada kerjasama antara dua kementrian, kementrian koperasi dan kementrian pendidikan untuk mengarahkan pendidikan agar lebih memihak ekonomi koperasi. Perlu ada pengenalan sejak dini di bangku pendidikan formal mengenai koperasi yang benar dan baik. Perlu ada pendidikan yang memadai di tingkatan pendidikan menengah agar siswa memahami koperasi secara komprehensif. Terakhir di tingkat pendidikan tinggi, mahasiswa perlu diajak untuk praktek secara langsung untuk berkoperasi. Akan indah jadinya jika koperasi dan dunia pendidikan dapat berjalan beriringan.
Rabu, 03 Februari 2016
Empat Langkah Strategis Membangun Koperasi
Tulisan ini mengutip dari apa yang disampaikan oleh Ir. Ibnoe Soedjono pada seminar "Koperasi di Indonesia Masa Lalu dan Masa Mendatang. Yang diadakan di Purwokerto pada 28 September 2002. Pemikiran lama yang ternyata masih relevan dengan kenyataan yang dihadapi perkoperasian Indonesia saat ini. Ke empat langkah ini disampaikan oleh Ir. Ibnoe Soedjono ( yang ditulis dengan huruf italic ) dengan beberapa penambahan dari penulis. Berikut empat langkah strategis membangun koperasi :
1. Membangun visi koperasi
2. Membangun institusi dan kapasitas koperasi
3. Membangun sumber daya koperasi
4. Menyusun jaringan koperasi
Saya jadi teringat perkataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA "Kebaikan yang tidak terorganisir akan kalah dengan kejahatan yang terorganisir". Tidak heran jika sistem ekonomi koperasi yang lebih baik bagi masyarakat bisa kalah melawan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya memperkaya segelintir orang. Karena koperasi-koperasi kita kurang terorganisir.
Apa yang disampaikan oleh Ir. Ibnoe Soedjono lebih dari 10 tahun yang lalu ternyata masih relevan dengan kondisi koperasi kita saat ini. Apakah ini isyarat bahwa kondisi koperasi kita saat ini tidak jauh beda dengan kondisi sepuluh tahun yang lalu? Dengan kata lain selama lebih dari sepuluh tahun kondisi perkoperasian di Indonesia ya begini-begini saja.
Ingin saya berkata, dimana peran pemerintah? Tapi, ah sudahlah. Menyalahkan tidak ada gunanya. Lebih baik menyalakan lilin dalam gelap daripada menggerutu.
1. Membangun visi koperasi
Koperasi kita ini boleh dikatakan tidak memiliki visi. Kita hanya berfikir duit-duit itu saja. Tapi tidak ada visinya sama sekali mengenai peranan koperasi seperti yang dicita-citakan oleh pasal 33 UUD. Pasal ini lebih banyak digunakan sebaga saran politik semata-mata. Orang sering menulis visi tentang apa itu koperasi Indonesia. Memang untuk jangka panjangnya itu sebagai realisasi pasal 33. Tapi dalam pelaksanaannya masing-masing koperasi harus mempunyai visinya sendiri-sendiri. Koperasi mahasiswa harus memabangun visinya sendiri, koperasi karyawan harus membangun visinya sendiri, koperasi pertanian harus membangun visinya sendiri, tetapi diletakkan di dalam jalur yang menuju kepada orde ekonomi tempat koperasi itu berada.Sekarang coba kita perhatikan perusahaan besar mana yang tidak punya visi? Lalu coba kita perhatikan perusahaan-perusahaan kecil, apakah mereka punya visi? Visi itu lah yang membedakan antara organisasi yang besar (atau akan tumbuh besar) dengan organisasi yang kecil (dan akan tetap kecil). Manakala suatu organisasi tidak punya visi, maka bersiaplah untuk mati atau paling baik menjadi stagnan. Gerakan koperasi harus punya visi, koperasi-koperasi sekunder dan tertier harus punya visi sendiri; koperasi primer masing-masing juga harus punya visi sendiri. Yang kesemuanya harus memiliki kesamaan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat. Tiap-tiap koperasi harus punya pandangan jauh ke depan mengenai ingin menjadi seperti apa nantinya.
2. Membangun institusi dan kapasitas koperasi
Koperasi adalah lembaga mikro, dia harus betul-betul riil sebagai organisasi yang sekaligus sebagai perusahaan. Dia harus tuntuk pada kaidah-kaidah itu untuk bisa berkoperasi. Memang tujuannya untuk itu. Tapi kita cenderung berbicara mengenai koperasi makro ekonomi semata-mata, dalam kaitan politik semata-mata, tapi tidak pernah berhasil membangun organisasinya secara mikro. Saya telah mengemukakan, kita telah membangun organisasi yang salah, akibatnya investasi papaun ikut salah pula. Karena itu organisasi inilah yang harus kita bangun kembali.Koperasi bisa dilihat dari dua sudut pandang. Dari sudut pandang makroekonomi koperasi bisa sebagai dipakai sebagai sistem ekonomi yang memungkinkan adanya pemerataan kesejahteraan rakyat. Dipandang dari segi mikroekonomi, koperasi merupakan badan usaha yang harus dikelola secara profesional dan mampu memberi nilai tambah bagi seluruh stakeholdernya. Yang kurang dari kita selama ini adalah bahwa kita kurang menitikberatkan untuk mengembangkan kualitas masing-masing koperasi, primer maupun sekunder, untuk bisa berdaya saing. Bagaimana mungkin secara makro koperasi dapat membangun perekonomian bangsa, jika secara mikro koperasi-kopersi primer sebagai batu-batanya rapuh.
3. Membangun sumber daya koperasi
Yaitu sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya finansial, dan kemudian sumber daya fisiknya. Itu semua harus kita bangun sebagai basis organisasi ini. Kapasitas yang dimaksudkan disini adalah kemampuan untuk menerima sebanyak mungkin, mengolah dan kemudian memberikan kepada pihak lain.Sebagaimana gerakan koperasi disusun oleh koperasi-koperasi primer dan sekunder. Maka koperasi primer juga disusun atas sumber daya yang telah disebutkan diatas. Untuk membuat masakan yang lezat dan bergizi, tentunya dimulai dari memilih bahan masakan dan bumbu yang tepat dan berkualitas. Jika dari bahannya saja sudah salah, terlalu sedikit, maka masakan yang jadi pun bisa tidak karuan. Begitu pun koperasi disusun oleh manusianya, dari permodalannya, dari infrastruktur fisiknya, dari metode pengelolaannya. Itu semua harus tersedia dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk dapat memperoleh racikan koperasi yang mak nyuss.
4. Menyusun jaringan koperasi
Koperasi bukan organisasi yang terpisah dari lingkungannya. Oleh karena itulah membangun jaringan itu penting karena dari situlah dia memperoleh sumber kekuatannya. Koperasi harus menimba potensinya dari lingkungannya sendiri.Jika dala matematika 1 + 1 = 2, maka dalam kehidupan berorganisasi 1 + 1 > 2, ini yang disebut bersinergi. Seringkali dijumpai antar koperasi sejenis dan sedaerah tidak ada kerjasama, bahkan komunikasi pun tidak. Antar koperasi mahasiswa satu kota / satu provinsi tidak ada forum komunikasi. Bahkan antar koperasi karyawan yang berbeda unit bisnis pun bisa tidak saling bersentuhan. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Ibaratnya bertetangga, koperasi kita tidak saling mengenal satu sama lain. Jika mengenal pun belum bagaimana mau mengadakan kegiatan bersama, jika tidak ada kegiatan bersama bagaimana mau bersatu menggabungkan kekuatan, jika koperasi-koperasi tidak (belum) menggabungkan kekuatan bagaimana gerakan koperasi di Indonesia bisa maju?
Saya jadi teringat perkataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA "Kebaikan yang tidak terorganisir akan kalah dengan kejahatan yang terorganisir". Tidak heran jika sistem ekonomi koperasi yang lebih baik bagi masyarakat bisa kalah melawan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya memperkaya segelintir orang. Karena koperasi-koperasi kita kurang terorganisir.
Apa yang disampaikan oleh Ir. Ibnoe Soedjono lebih dari 10 tahun yang lalu ternyata masih relevan dengan kondisi koperasi kita saat ini. Apakah ini isyarat bahwa kondisi koperasi kita saat ini tidak jauh beda dengan kondisi sepuluh tahun yang lalu? Dengan kata lain selama lebih dari sepuluh tahun kondisi perkoperasian di Indonesia ya begini-begini saja.
Ingin saya berkata, dimana peran pemerintah? Tapi, ah sudahlah. Menyalahkan tidak ada gunanya. Lebih baik menyalakan lilin dalam gelap daripada menggerutu.
Negara Jangan Memberikan Fasilitas Berlebihan kepada Koperasi
Belum lama ini diberitakan bahwa koperasi di Indonesia adalah yang terbesar dari segi jumlahnya, yaitu 209 ribu koperasi. Namun sumbangannya terhadap GDP Indonesia hanya 1,7 %. Apa yang membuat koperasi di Indonesia menjadi seperti buih di lautan. Jumlahnya banyak tapi sedikit kontribusinya. Salah satu penyebab dari hal ini bisa dirunut ke zaman orde baru.
Ketika itu pemerintah orde baru sangat memanjakan koperasi. Koperasi diberi bantuan ini dan itu. Sehingga koperasi-koperasi di Indonesia memiliki ketergantungan tinggi terhadap pemerintah. Merasa di anak emas kan sehingga lupa mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan dunia usaha yang sesungguhnya. Seolah-olah koperasi telah diberi captive market oleh pemerintah, seolah-olah jika koperasi kekurangan modal tinggal lapor ke pemerintah.
Koperasi layaknya anak yang dimanja orang tuanya. Ada permasalahan permodalan tinggal lapor ke pemerintah, berbeda sekali dengan sektor swasta yang harus memikirkan sendiri masalah permodalannya. Koperasi menjadi (seolah) maju karena ada dukungan dari pemerintah orde baru saat itu. Lantas bergulirlah sang zaman, tahun 1998 pemerintahan orde baru colapse. Orang tua yang dahulu melindungi dan menyokong penuh anaknya tiba-tiba jatuh sakit dan mati. Pemerintah yang tadinya menganakemaskan koperasi berganti menjadi pemerintah yang bersifat netral terhadap semua bentuk badan usaha.
Perilaku koperasi yang menggantungkan diri dan senantiasa menunggu bantuan dari pemerintah terlanjur mengurat akar. Sehingga ketika krisis 1998 terjadi koperasi gagal berubah, gagal menyesuaikan diri untuk bisa sekompetitif badan usaha lainnya. Saat itu pilihannya adalah change or die. Sayangnya kebanyakan koperasi memilih untuk mati suri, die. Sampai saat ini.
Apa yang terjadi saat ini tidak lain adalah konsekuensi dari tindakan kita di masa lalu. Begitu pun apa yang terjadi pada koperasi saat ini adalah konsekuensi dari kebijakan-kebijakan masa lalu. Kita telah belajar bahwa kebijakan pemerintah orde baru yang terlalu memanjakan koperasi dengan cara-cara yang kurang benar ternyata berakibat negatif. Kesalahan masa lalu memang tak dapat diubah. Yang bisa kita lakukan adalah belajar dari masa lalu dan berubah.
Cara negara membesarkan koperasi hendaknya seperti cara orang tua yang baik membesarkan anaknya. Orang tua yang baik memberikan apa-apa yang dibutuhkan anaknya, sandang, pangan, papan, pendidikan. Namun orang tua sadar bahwa tidak selamanya sang anak akan terus tergantung pada orang tua, akan ada masanya anak tumbuh dan harus memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Orang tua yang baik tahu meskipun ia sanggup memberikan handphone, tetapi ia tidak akan memberikan handphone pada anaknya yang masih SD. Begitupun pemerintah, meskipun sanggup mengucurkan dana bantuan kepada koperasi, tetapi tentu tidak akan sembarangan mengucurkan dana tersebut kepada koperasi-koperasi yang belum siap secara usaha dan manajerial untuk mengelola dana bantuan tersebut.
Di luar bantuan berupa permodalan, ada bentuk bantuan lagi yang sebetulnya lebih penting. Yaitu fasilitas bantuan berupa pendidikan, pendampingan, dan penyuluhan. Dari ke tiga bantuan tersebut, menurut saya bantuan berupa pendampingan adalah yang paling diperlukan oleh koperasi di Indonesia sekarang ini. Mengapa? Karena kondisi koperasi yang sudah sedemikian parah ini tidak bisa dibenahi hanya dengan mengadakan beberapa kali seminar atau pelatihan. Terkadang peserta bingung ketika pulang dari suatu pelatihan, bagaimana mereka menerapkan ilmu yang didapat dalam praktek berkoperasi sehari-hari. Karenanya perlu ada pihak yang mendampingi, day by day, selama kurun waktu tertentu sampai koperasi bisa mengintegrasikan ilmu ke dalam praktek.
Untuk bantuan berupa permodalan ada baiknya lebih banyak diserahkan kepada anggota dan investor. Penyebabnya adalah jika pemerintah yang lebih banyak memberikan bantuan permodalan, maka ada kecenderungan dana yang diberikan penggunaannya kurang efisien dan terkendali. Karena sifatnya pemerintah memang tidak mengharapkan keuntungan dari dana yang disalurkan, bahkan buruknya dana yang disalurkan dianggap sebagai uang hibah sehingga ada kecenderungan untuk dibagi-bagi.
Kalau masalah permodalan diserahkan kepada anggota dan investor. Tentunya anggota dan investor menuntut bagi hasil yang kompetitif dan jaminan keamanan dana yang disimpan di koperasi. Sehingga koperasi yang mendapat modal dari anggota atau investor menjadi lebih terpacu untuk menggunakan dana tersebut untuk kegiatan-kegiatan yang benar-benar produktif. Serta menjadi suatu dorongan untuk senantiasa menjaga agar uang anggota dan investor aman disimpan di koperasi.
Terakhir, pemerintah memang perlu dan harus membantu koperasi dalam segala bentuk. Akan tetapi jangan berlebihan dan perlu melihat konteks dari yang dibantu.
Ketika itu pemerintah orde baru sangat memanjakan koperasi. Koperasi diberi bantuan ini dan itu. Sehingga koperasi-koperasi di Indonesia memiliki ketergantungan tinggi terhadap pemerintah. Merasa di anak emas kan sehingga lupa mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan dunia usaha yang sesungguhnya. Seolah-olah koperasi telah diberi captive market oleh pemerintah, seolah-olah jika koperasi kekurangan modal tinggal lapor ke pemerintah.
Koperasi layaknya anak yang dimanja orang tuanya. Ada permasalahan permodalan tinggal lapor ke pemerintah, berbeda sekali dengan sektor swasta yang harus memikirkan sendiri masalah permodalannya. Koperasi menjadi (seolah) maju karena ada dukungan dari pemerintah orde baru saat itu. Lantas bergulirlah sang zaman, tahun 1998 pemerintahan orde baru colapse. Orang tua yang dahulu melindungi dan menyokong penuh anaknya tiba-tiba jatuh sakit dan mati. Pemerintah yang tadinya menganakemaskan koperasi berganti menjadi pemerintah yang bersifat netral terhadap semua bentuk badan usaha.
Perilaku koperasi yang menggantungkan diri dan senantiasa menunggu bantuan dari pemerintah terlanjur mengurat akar. Sehingga ketika krisis 1998 terjadi koperasi gagal berubah, gagal menyesuaikan diri untuk bisa sekompetitif badan usaha lainnya. Saat itu pilihannya adalah change or die. Sayangnya kebanyakan koperasi memilih untuk mati suri, die. Sampai saat ini.
Apa yang terjadi saat ini tidak lain adalah konsekuensi dari tindakan kita di masa lalu. Begitu pun apa yang terjadi pada koperasi saat ini adalah konsekuensi dari kebijakan-kebijakan masa lalu. Kita telah belajar bahwa kebijakan pemerintah orde baru yang terlalu memanjakan koperasi dengan cara-cara yang kurang benar ternyata berakibat negatif. Kesalahan masa lalu memang tak dapat diubah. Yang bisa kita lakukan adalah belajar dari masa lalu dan berubah.
Cara negara membesarkan koperasi hendaknya seperti cara orang tua yang baik membesarkan anaknya. Orang tua yang baik memberikan apa-apa yang dibutuhkan anaknya, sandang, pangan, papan, pendidikan. Namun orang tua sadar bahwa tidak selamanya sang anak akan terus tergantung pada orang tua, akan ada masanya anak tumbuh dan harus memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Orang tua yang baik tahu meskipun ia sanggup memberikan handphone, tetapi ia tidak akan memberikan handphone pada anaknya yang masih SD. Begitupun pemerintah, meskipun sanggup mengucurkan dana bantuan kepada koperasi, tetapi tentu tidak akan sembarangan mengucurkan dana tersebut kepada koperasi-koperasi yang belum siap secara usaha dan manajerial untuk mengelola dana bantuan tersebut.
Di luar bantuan berupa permodalan, ada bentuk bantuan lagi yang sebetulnya lebih penting. Yaitu fasilitas bantuan berupa pendidikan, pendampingan, dan penyuluhan. Dari ke tiga bantuan tersebut, menurut saya bantuan berupa pendampingan adalah yang paling diperlukan oleh koperasi di Indonesia sekarang ini. Mengapa? Karena kondisi koperasi yang sudah sedemikian parah ini tidak bisa dibenahi hanya dengan mengadakan beberapa kali seminar atau pelatihan. Terkadang peserta bingung ketika pulang dari suatu pelatihan, bagaimana mereka menerapkan ilmu yang didapat dalam praktek berkoperasi sehari-hari. Karenanya perlu ada pihak yang mendampingi, day by day, selama kurun waktu tertentu sampai koperasi bisa mengintegrasikan ilmu ke dalam praktek.
Untuk bantuan berupa permodalan ada baiknya lebih banyak diserahkan kepada anggota dan investor. Penyebabnya adalah jika pemerintah yang lebih banyak memberikan bantuan permodalan, maka ada kecenderungan dana yang diberikan penggunaannya kurang efisien dan terkendali. Karena sifatnya pemerintah memang tidak mengharapkan keuntungan dari dana yang disalurkan, bahkan buruknya dana yang disalurkan dianggap sebagai uang hibah sehingga ada kecenderungan untuk dibagi-bagi.
Kalau masalah permodalan diserahkan kepada anggota dan investor. Tentunya anggota dan investor menuntut bagi hasil yang kompetitif dan jaminan keamanan dana yang disimpan di koperasi. Sehingga koperasi yang mendapat modal dari anggota atau investor menjadi lebih terpacu untuk menggunakan dana tersebut untuk kegiatan-kegiatan yang benar-benar produktif. Serta menjadi suatu dorongan untuk senantiasa menjaga agar uang anggota dan investor aman disimpan di koperasi.
Terakhir, pemerintah memang perlu dan harus membantu koperasi dalam segala bentuk. Akan tetapi jangan berlebihan dan perlu melihat konteks dari yang dibantu.
Mendefinisikan ulang arti koperasi karyawan (worker cooperatives)
Koperasi karyawan di Indonesia diwujudkan sebagai sekelompok orang yang bekerja di suatu institusi (PT / BUMN / Pemerintahan) kemudian membentuk koperasi yang beranggotakan pekerja di institusi tersebut. Disini jadinya ada dua institusi yang berbeda yang berada dalam satu lokasi, yaitu Perusahaan Induk (institusi dimana karyawan atau anggota koperasi bekerja mencari nafkah) dan Koperasi Karyawan. Orang yang sama berstatus sebagai karyawan Perusahaan Induk juga berstatus sebagai anggota koperasi karyawan.
Perusahaan Induk memberikan kepada karyawannya gaji bulanan serta tunjangan dan bonus lainnya yang sifatnya bisa bulanan, triwulanan, atau tahunan. Sementara yang bisa diberikan koperasi kepada anggotanya adalah SHU yang diterima setiap tahun, yang kerapkali jumlahnya tidak seberapa. Dari uraian di atas bisa ditebak lebih tinggi mana tingkat keterikatan (engagement) seseorang, apakah terhadap Perusahaan Induknya atau terhadap Koperasi Karyawannya!
Disini seseorang mempunya dua peran yang timpang dan tidak sejalan. Yaitu pertama peran sebagai karyawan di Perusahaan Induk dimana ia bekerja setiap harinya, mengorbankan waktu, energi, dan pemikirannya untuk perusahaan tersebut. Kedua, peran sebagai anggota koperasi dimana yang ia korbankan sebagai anggota hanya berupa simpanan wajib yang tidak seberapa. Dan kalau pun ada waktu yang dikorbankan, paling waktu untuk menghadiri RAT setiap tahunnya, itu pun tidak ada paksaan untuk hadir. Dari pemaparan diatas bisa terbaca mana yang lebih dicintai oleh seseorang, apakah Perusahaan Induknya atau Koperasi Karyawannya!
Tidak heran koperasi karyawan di Indonesia banyak yang tidak berkembang. Mengapa? Karena para anggotanya lebih terikat terhadap Perusahaan Induk, lebih banyak berkorban terhadap Perusahaan Induk, dan pastinya lebih cinta terhadap Perusahaan Induknya. Jangankan anggotanya, kerap kali pengurus koperasinya juga seperti itu. Jadinya Koperasi Karyawan hanya mendapatkan sisa-sisa energi, waktu, dan pemikiran dari para anggota dan pengurusnya. Bagaimana mungkin organisasi yang dibangun dari sisa-sisa bisa tumbuh subur. Mungkin bisa, tetapi kemungkinannya kecil sekali.
Lantas bagaimana koperasi karyawan yang benar? Koperasi karyawan yang benar adalah koperasi karyawan dimana karyawan bekerja untuk koperasi dimana ia menjadi anggotanya. Contohnya seseorang bekerja di sebuah pabrik, pabrik itu dimiliki oleh koperasi. Dan orang tersebut berstatus sebagai karyawan di koperasi tersebut sekaligus anggota di koperasi itu. Sehingga keterikatan, pengorbanan, dan pengabdian full diberikan untuk koperasi. Baik sebagai karyawan maupun sebagai anggota (pemilik). Begitulah seharusnya koperasi karyawan.
Memangnya ada koperasi karyawan seperti itu? Ada, contohnya salah satu yang terkenal di dunia adalah koperasi Mondragon di Spanyol yang memiliki karyawan sekaligus anggota lebih dari 83 ribu orang. Orang yang bekerja di Koperasi Mondagron adalah sekaligus pemilik Koperasi Mondragon itu sendiri. Di Indonesia, bukan tidak mungkin terbentuk koperasi karyawan seperti itu. Dan bahkan mungkin sudah ada, hanya saja wawasan saya terhadap koperasi yang semacam itu di Indonesia masih terbatas.
Bagaimana koperasi karyawan model seperti itu bisa terbentuk? Cara pertama, mulai dari nol, orang-orang yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda bergabung mendirikan usaha dengan badan usaha koperasi. Orang yang menjadi anggota adalah orang yang bekerja di koperasi tersebut, dan sebaliknya. Cara kedua, bisa jadi ada pemilik perusahaan yang mensedekahkan kepemilkan perusahaannya kepada semua karyawannya, sehingga karyawan bisa menjadi pemilik perusahaan tersebut. Kemudian mengganti badan usaha yang tadinya PT menjadi koperasi. Tentunya dengan terlebih dahulu mendidik karyawan agar bisa beradaptasi terhadap status barunya sebagai pemilik perusahaan.
Perusahaan Induk memberikan kepada karyawannya gaji bulanan serta tunjangan dan bonus lainnya yang sifatnya bisa bulanan, triwulanan, atau tahunan. Sementara yang bisa diberikan koperasi kepada anggotanya adalah SHU yang diterima setiap tahun, yang kerapkali jumlahnya tidak seberapa. Dari uraian di atas bisa ditebak lebih tinggi mana tingkat keterikatan (engagement) seseorang, apakah terhadap Perusahaan Induknya atau terhadap Koperasi Karyawannya!
Disini seseorang mempunya dua peran yang timpang dan tidak sejalan. Yaitu pertama peran sebagai karyawan di Perusahaan Induk dimana ia bekerja setiap harinya, mengorbankan waktu, energi, dan pemikirannya untuk perusahaan tersebut. Kedua, peran sebagai anggota koperasi dimana yang ia korbankan sebagai anggota hanya berupa simpanan wajib yang tidak seberapa. Dan kalau pun ada waktu yang dikorbankan, paling waktu untuk menghadiri RAT setiap tahunnya, itu pun tidak ada paksaan untuk hadir. Dari pemaparan diatas bisa terbaca mana yang lebih dicintai oleh seseorang, apakah Perusahaan Induknya atau Koperasi Karyawannya!
Tidak heran koperasi karyawan di Indonesia banyak yang tidak berkembang. Mengapa? Karena para anggotanya lebih terikat terhadap Perusahaan Induk, lebih banyak berkorban terhadap Perusahaan Induk, dan pastinya lebih cinta terhadap Perusahaan Induknya. Jangankan anggotanya, kerap kali pengurus koperasinya juga seperti itu. Jadinya Koperasi Karyawan hanya mendapatkan sisa-sisa energi, waktu, dan pemikiran dari para anggota dan pengurusnya. Bagaimana mungkin organisasi yang dibangun dari sisa-sisa bisa tumbuh subur. Mungkin bisa, tetapi kemungkinannya kecil sekali.
Lantas bagaimana koperasi karyawan yang benar? Koperasi karyawan yang benar adalah koperasi karyawan dimana karyawan bekerja untuk koperasi dimana ia menjadi anggotanya. Contohnya seseorang bekerja di sebuah pabrik, pabrik itu dimiliki oleh koperasi. Dan orang tersebut berstatus sebagai karyawan di koperasi tersebut sekaligus anggota di koperasi itu. Sehingga keterikatan, pengorbanan, dan pengabdian full diberikan untuk koperasi. Baik sebagai karyawan maupun sebagai anggota (pemilik). Begitulah seharusnya koperasi karyawan.
Memangnya ada koperasi karyawan seperti itu? Ada, contohnya salah satu yang terkenal di dunia adalah koperasi Mondragon di Spanyol yang memiliki karyawan sekaligus anggota lebih dari 83 ribu orang. Orang yang bekerja di Koperasi Mondagron adalah sekaligus pemilik Koperasi Mondragon itu sendiri. Di Indonesia, bukan tidak mungkin terbentuk koperasi karyawan seperti itu. Dan bahkan mungkin sudah ada, hanya saja wawasan saya terhadap koperasi yang semacam itu di Indonesia masih terbatas.
Bagaimana koperasi karyawan model seperti itu bisa terbentuk? Cara pertama, mulai dari nol, orang-orang yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda bergabung mendirikan usaha dengan badan usaha koperasi. Orang yang menjadi anggota adalah orang yang bekerja di koperasi tersebut, dan sebaliknya. Cara kedua, bisa jadi ada pemilik perusahaan yang mensedekahkan kepemilkan perusahaannya kepada semua karyawannya, sehingga karyawan bisa menjadi pemilik perusahaan tersebut. Kemudian mengganti badan usaha yang tadinya PT menjadi koperasi. Tentunya dengan terlebih dahulu mendidik karyawan agar bisa beradaptasi terhadap status barunya sebagai pemilik perusahaan.
Selasa, 26 Januari 2016
Bagaimana Koperasi Bisa Berperan Aktif dalam Mengatasi Pengangguran?
Perwakilan dari ILO dalam Asia Pacific Workshop on Youth and University Cooperative di Bangkok, Thailand pada September 2015 lalu menyatakan bahwa sekitar ratusan juta orang yang menganggur. Dan sebagian yang menganggur itu adalah para anak muda. Karenanya ILO memberi rekomendasi bahwa koperasi harus berperan aktif dalam mengurangi pengangguran tersebut. Saya setuju dengan pernyataan tersebut, but how? Melalui apa? Bagaimana caranya yang paling efektif? Dan pertanyaan yang terlebih dahulu perlu di ajukan, apakah koperasi bisa menyelesaikan masalah pengangguran, khususnya di Indonesia?
Satu hal yang pasti, koperasi tidak bisa menyelesaikan masalah pengangguran. Koperasi tidak bisa menyelesaikan masalah pengangguran seorang diri, perlu banyak pihak yang terlibat untuk menyelesaikan tugas besar bangsa Indonesia ini. Pemerintah tentunya wajib terlibat, perusahaan-perusahaan swasta, para konglomerat dan investor, LSM, bahkan hingga di tingkat individu perlu terlibat untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, atau lebih baik lagi; mencetak pihak-pihak yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Meskipun koperasi tidak bisa menyelesaikan permasalahan pengangguran, akan tetapi koperasi jika diberdayakan secara penuh dapat mengurangi secara signifikan jumlah pengangguran di Indonesia. Lantas pertanyaan yang timbul lagi, bagaimana caranya? Berikut salah satu cara koperasi bisa mengurangi tingkat pengangguran. Pasti ada cara-cara lain, akan tetapi dalam tulisan ini saya batasi satu cara koperasi bisa membantu mengatasi masalah pengangguran.
Dalam satu wilayah, katakanlah satu kabupaten atau kota. Pasti ada orang-orang yang memiliki keahlian spesifik. Ada yang memiliki keahlian memasak, ada yang memiliki keahlian melayani orang lain (customer service), ada yang memiliki keahlian mengajar, ada yang memiliki keahlian memasarkan, dan lain sebagainya. Secara orang per orang, secara individu mereka mungkin tidak bisa mendirikan dan menjalankan bisnis sendiri. Orang yang ahli memasak misalnya, tidak tahu bagaimana cara memasarkan masakannya, tidak tahu bagaimana mengelola bisnis seandainya ia mau buka rumah makan, tidak tahu cara melayani pelanggan yang baik, yang ia tahu hanya memasak masakan yang enak.
Bagaimana jika orang yang ahli masak tersebut bergabung dengan orang yang pandai memasarkan (offline maupun online), orang yang ahli desain interior (untuk desain rumah makan), orang yang ahli administrasi (untuk mengurus pembukuan dan administrasi rumah makan), dan bergabung dengan orang-orang lainnya yang mampu menyumbang sesuatu untuk berdirinya rumah makan. Yang tadinya secara orang per orang tidak bisa membuat suatu usaha, dengan bergabung melalui bentuk koperasi, akhirnya bisa membuat usaha sebuah rumah makan. Yang rumah makan tersebut dapat menyerap tenaga kerja seperti asisten juru masak, kasir, pelayan, tukang parkir. Semakin besar rumah makannya, semakin bertambah cabangnya, semakin banyak pula tenaga kerja yang diserapnya.
Contoh diatas jika dikembangkan lebih lanjut, diperluas, bisa menjadi bentuk usaha yang sustainable bahkan usaha konglomerasi yang dimiliki oleh banyak orang. Dalam kasus diatas, tukan masak, ahli desain interior, ahli administrasi, bahkan tukang parkir menjadi pemilik sekaligus pekerja di rumah makan tersebut.
Contoh lainnya misalnya orang yang punya bengkel las kecil-kecilan, ia tahu bagaimana membuat pagar, teralis dan rekayasa logam lainnya. Namun ia tidak tahu bagaimana melakukan pembukuan yang tertib, tidak tahu bagaimana memasarkan usahanya secara optimal, tidak tahu bagaimana mengembangkan usahanya. Di tempat yang tidak terlalu jauh ada usaha pangkas rambut, gerobak gorengan, kios fotokopi dan ATK. Masing-masing dari mereka memiliki keahlian teknis dalam usahanya masing-masing namun tidak memiliki keahlian dalam bidang pemasaran, keuangan dan bisnis. Sehingga usahanya berjalan begitu-begitu saja dari tahun ke tahun, tenaga kerja yang diserap pun hanya satu atau dua orang.
Bayangkan jika orang-orang yang punya usaha, orang-orang yang punya keahlian di bidang pemasaran, keuangan, dan bisnis bisa bergabung dalam suatu wadah. Orang-orang yang punya usaha diuntungkan dengan jasa profesional dan usahanya berkembang. Orang-orang yang punya keahlian diuntungkan dengan mendapat pekerjaan dan ilmunya bermanfaat bagi orang lain. Dengan berkembangnya usaha masing-masing orang, tentunya tenaga kerja yang diserap juga akan semakin banyak. Dengan begitulah koperasi dapat membantu menurunkan tingkat pengangguran.
Dengan bergabung dalam satu koperasi, orang yang punya usaha dibantu agar usahanya tumbuh berkembang serta dikelola secara profesional. Skala usahanya meningkat, efeknya pasti semakin skala usaha berkembang semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan. Sebaliknya, usaha yang berdiri sendiri, tidak tergabung dalam koperasi, tidak tersentuh sentuhan profesional. Usahanya cenderung mandek, begitu-begitu aja dari waktu ke waktu, tenaga kerja yang diserap pun tidak banyak.
Itu hanya salah satu cara dari banyak cara koperasi bisa membantu mengurangi penganguran. Intinya koperasi menyediakan wadah untuk orang per orang bisa saling berkolaborasi, hasli dari kolaborasi itu adalah suatu hal yang insyaallah positif, salah satu hasil dari kolaborasi tersebut adalah terciptanya lapangan pekerjaan.
Satu hal yang pasti, koperasi tidak bisa menyelesaikan masalah pengangguran. Koperasi tidak bisa menyelesaikan masalah pengangguran seorang diri, perlu banyak pihak yang terlibat untuk menyelesaikan tugas besar bangsa Indonesia ini. Pemerintah tentunya wajib terlibat, perusahaan-perusahaan swasta, para konglomerat dan investor, LSM, bahkan hingga di tingkat individu perlu terlibat untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, atau lebih baik lagi; mencetak pihak-pihak yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Meskipun koperasi tidak bisa menyelesaikan permasalahan pengangguran, akan tetapi koperasi jika diberdayakan secara penuh dapat mengurangi secara signifikan jumlah pengangguran di Indonesia. Lantas pertanyaan yang timbul lagi, bagaimana caranya? Berikut salah satu cara koperasi bisa mengurangi tingkat pengangguran. Pasti ada cara-cara lain, akan tetapi dalam tulisan ini saya batasi satu cara koperasi bisa membantu mengatasi masalah pengangguran.
Dalam satu wilayah, katakanlah satu kabupaten atau kota. Pasti ada orang-orang yang memiliki keahlian spesifik. Ada yang memiliki keahlian memasak, ada yang memiliki keahlian melayani orang lain (customer service), ada yang memiliki keahlian mengajar, ada yang memiliki keahlian memasarkan, dan lain sebagainya. Secara orang per orang, secara individu mereka mungkin tidak bisa mendirikan dan menjalankan bisnis sendiri. Orang yang ahli memasak misalnya, tidak tahu bagaimana cara memasarkan masakannya, tidak tahu bagaimana mengelola bisnis seandainya ia mau buka rumah makan, tidak tahu cara melayani pelanggan yang baik, yang ia tahu hanya memasak masakan yang enak.
Bagaimana jika orang yang ahli masak tersebut bergabung dengan orang yang pandai memasarkan (offline maupun online), orang yang ahli desain interior (untuk desain rumah makan), orang yang ahli administrasi (untuk mengurus pembukuan dan administrasi rumah makan), dan bergabung dengan orang-orang lainnya yang mampu menyumbang sesuatu untuk berdirinya rumah makan. Yang tadinya secara orang per orang tidak bisa membuat suatu usaha, dengan bergabung melalui bentuk koperasi, akhirnya bisa membuat usaha sebuah rumah makan. Yang rumah makan tersebut dapat menyerap tenaga kerja seperti asisten juru masak, kasir, pelayan, tukang parkir. Semakin besar rumah makannya, semakin bertambah cabangnya, semakin banyak pula tenaga kerja yang diserapnya.
Contoh diatas jika dikembangkan lebih lanjut, diperluas, bisa menjadi bentuk usaha yang sustainable bahkan usaha konglomerasi yang dimiliki oleh banyak orang. Dalam kasus diatas, tukan masak, ahli desain interior, ahli administrasi, bahkan tukang parkir menjadi pemilik sekaligus pekerja di rumah makan tersebut.
Contoh lainnya misalnya orang yang punya bengkel las kecil-kecilan, ia tahu bagaimana membuat pagar, teralis dan rekayasa logam lainnya. Namun ia tidak tahu bagaimana melakukan pembukuan yang tertib, tidak tahu bagaimana memasarkan usahanya secara optimal, tidak tahu bagaimana mengembangkan usahanya. Di tempat yang tidak terlalu jauh ada usaha pangkas rambut, gerobak gorengan, kios fotokopi dan ATK. Masing-masing dari mereka memiliki keahlian teknis dalam usahanya masing-masing namun tidak memiliki keahlian dalam bidang pemasaran, keuangan dan bisnis. Sehingga usahanya berjalan begitu-begitu saja dari tahun ke tahun, tenaga kerja yang diserap pun hanya satu atau dua orang.
Bayangkan jika orang-orang yang punya usaha, orang-orang yang punya keahlian di bidang pemasaran, keuangan, dan bisnis bisa bergabung dalam suatu wadah. Orang-orang yang punya usaha diuntungkan dengan jasa profesional dan usahanya berkembang. Orang-orang yang punya keahlian diuntungkan dengan mendapat pekerjaan dan ilmunya bermanfaat bagi orang lain. Dengan berkembangnya usaha masing-masing orang, tentunya tenaga kerja yang diserap juga akan semakin banyak. Dengan begitulah koperasi dapat membantu menurunkan tingkat pengangguran.
Dengan bergabung dalam satu koperasi, orang yang punya usaha dibantu agar usahanya tumbuh berkembang serta dikelola secara profesional. Skala usahanya meningkat, efeknya pasti semakin skala usaha berkembang semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan. Sebaliknya, usaha yang berdiri sendiri, tidak tergabung dalam koperasi, tidak tersentuh sentuhan profesional. Usahanya cenderung mandek, begitu-begitu aja dari waktu ke waktu, tenaga kerja yang diserap pun tidak banyak.
Itu hanya salah satu cara dari banyak cara koperasi bisa membantu mengurangi penganguran. Intinya koperasi menyediakan wadah untuk orang per orang bisa saling berkolaborasi, hasli dari kolaborasi itu adalah suatu hal yang insyaallah positif, salah satu hasil dari kolaborasi tersebut adalah terciptanya lapangan pekerjaan.
Koperasi Itu Tentang Manusianya, bukan Uangnya
'Saya mau koperasi di tahun pertama sudah bisa mencapai SHU sekian puluh juga, di tahun kedua SHU nya sudah bisa di angka ratusan juta!' Tunggu dulu... Kita mundur dulu sejenak. Sebelum membicarakan mengenai profit di koperasi, ada hal-hal lain yang lebih penting dan utama untuk dibahas. Profit itu penting tetapi bukan yang utama di koperasi. Berbeda dengan perusahaan-perusahaan bentuk lain yang mengutamakan profit. Koperasi itu anti mainstream. Ketika sekarang ini orang-orang di perusahaan banyak menyerukan triple P bottom line: Profit, People, Planet. Koperasi sudah jauh lebih dulu punya prinsip tersebut, bahkan lebih dalam, menyatu menjadi jati diri koperasi, bukan sekedar tempelan atau trend manajemen. Di koperasi, menurut pandangan saya, adalah tabu membicarakan profit sebelum kita membicarakan manusianya. Jangan dulu bicara soal profit, soal SHU, dan lain-lain yang berkaitan dengan uang sebelum kita bicara mengenai pendidikan anggota koperasi. Koperasi itu bukan hanya sekedar organisasi, koperasi itu adalah sebuah gerakan, dan gerakan adalah soal manusianya.Di koperasi ada prinsip 'pengelolaan dilakukan secara demokratis'. Apa bedanya demokrasi di PT dan di koperasi? Bukankah di PT juga ada RUPS sebagai wadah demokrasi? Di PT, demokrasi hanya sebatas pemilik perusahaan, segelintir orang. Sedangkan para pekerja, bahkan direktur PT itu sendiri tidak punya hak suara dalam RUPS, apalagi buruh-buruh kecil seperti office boy, pekerja bagian produksi, penjaga keamanan. Mereka hanyalah orang-orang suruhan yang menerima perintah dan tidak punya andil sama sekali tentang nasib perusahaan dimana mereka bekerja mencari nafkah. Hubungan antara pekerja dan perusahaan menjadi murni hubungan dagang, pekerja menjual tenaga, waktu, dan pikirannya untuk ditukar dengan uang, thats it.
Lalu bagaimana dengan di koperasi? Di koperasi, setiap orang yang bekerja untuk koperasi wajib diberi kesempatan untuk menjadi anggota koperasi. Siapa itu anggota koperasi? Anggota koperasi adalah pemilik koperasi, 'pemegang saham' koperasi. Di koperasi, seorang office boy, cleaning service, penjaga keamanan pun memiliki kekuatan untuk bersama-sama menentukan nasib tempat dimana ia bekerja mencari nafkah. Hubungannya tidak lagi semata hubungan dagang, hubungan antara koperasi dan anggota yang juga pekerja, menjadi hubungan kepemilikan. Koperasi memiliki anggota, anggota memiliki koperasi.
Jadi jikalau ada koperasi yang saat ini karyawan koperasinya tidak menjadi anggota koperasi dikarenakan 'terlarang' dalam anggaran dasar. Maka sebaiknya para pengurus dan anggota koperasi kembali belajar pelajaran sejarah. Untuk apa dan untuk siapa koperasi itu ada. Bukan untuk kesejahteraan segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan sebanyak mungkin masyarakat. Seandainya saya bisa mengecam, maka saya akan mengecam koperasi semacam itu, koperasi yang karyawan koperasinya tidak diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Sayangnya saya tidak suka mengecam, saya hanya bisa menghimbau. Semoga himbauan saya bisa didengarkan.
STOP berpikir mengenai bagaimana meningkatkan SHU, kita mundur sejenak dan bertanya pada diri kita 'Apakah saya sudah memikirkan kesejahteraan dan pendidikan orang-orang yang ada di dalam koperasi?'. Koperasi yang secara finansial bagus, secara organisasi bagus, akan tetapi anggota atau karyawannya tidak paham akan nilai-nilai dan prinsip koperasi maka koperasi itu omong kosong. Kurang layak koperasi tersebut membawa-bawa nama koperasi, lebih baik koperasi yang semacam itu berubah saja badan hukumnya menjadi PT.
Koperasi itu lebih mementingkan manusianya. Manusia itu yang paling terpenting adalah akal budinya, pikiran dan mentalnya, bukan materi yang dimiliknya. Koperasi tidak memperlakukan manusia sebagai pekerja, koperasi memperlakukan manusia sebagai manusia.
@rizkiardibach
Koperasi Itu Mensejahterakan
Tujuan koperasi yang diamanatkan dalam undang-undang koperasi, jika bisa disingkat dalam satu kata yaitu 'mensejahterakan'. Saya tertarik untuk mengulas lebih dalam mengenai makna `mensejahterakan'. Apakah mensejahterakan itu harus tentang sejahtera secara materi? Apakah sejahtera itu punya cukup uang untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder? Menurut saya iya. Sejahtera itu tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan materil, sejahtera itu salah satunya punya cukup uang untuk biaya hidup (cost of living).Tapi apakah sejahtera itu melulu soal materi, soal uang? Menurut saya tidak. Justru orang yang memandang sejahtera hanya melulu soal uang adalah orang yang berpikiran sempit. Memang salah satu faktor utama orang bisa dikatakan sejahtera adalah adanya uang yang mencukupi kehidupannya, tapi sejahtera lebih dari itu. Contohnya: Seseorang punya pekerjaan yang mapan dengan gaji yang lebih dari cukup untuk biaya hidup, akan tetapi di rumahnya ia terputus dari lingkungannya, jarang bersosialisasi. Lalu di keluarganya ia hanya punya sedikit waktu karena sebagian besar waktunya untuk pekerjaan. Belum lagi karena pola hidupnya tidak seimbang, orang itu jadi punya sikap negatif, suka mengeluh, apatis, egois. Apakah orang yang seperti itu, yang secara finansial sehat namun secara mental tidak sehat, apakah orang tersebut layak dikatakan sejahtera? Saya yakin sebagian besar dari kita menggelengkan kepala.
Ya, karena sejahtera itu bukan semata soal finansial, tapi juga soal mental. Justru sebelum finansialnya diperbaiki, mentalnya dulu yang harus diperbaiki. Karena perbaikan finansial adalah akibat, sedangkan perbaikan mental adalah penyebabnya. Oleh karenanya saya 100% setuju atas gerakan Revolusi Mental yang dijalankan pemerintah kita saat ini. Karena orang yang bermental miskin, jika hari ini ia diberi uang 1 milyar, maka satu tahun kemudian kemungkinan besar orang itu kembali jadi orang miskin, secara mental juga finansial. Namun jika orang dididik untuk memiliki mental kaya, maka saya yakin hanya soal waktu saja bahwa orang itu suatu hari akan kaya secara finansial.
Kembali lagi kepada koperasi, yang tujuannya adalah mensejahterakan. Ketika koperasi pertama kali didirikan, apa yang pertama kali menjadi tujuannya? Apakah langsung mengusahakan kesejahteraan secara materi? Ataukah lebih dulu mementingkan pendidikan mental? Orang yang bijak pasti memilih sebab daripada akibat. Jadi saya tegaskan melalui tulisan ini bahwa tugas utama dan tugas pertama koperasi adalah pendidikan mental, bukan peningkatan SHU. SHU akan meningkat sebagai akibat dari terdidiknya para anggota koperasinya. Anggota yang terdidik secara moral, secara keilmuan, maka akan sulit bagi koperasi itu menjadi koperasi yang kecil.
Lantas pendidikan apa yang paling utama di koperasi? Apakah pendidikan agar anggotanya paham tentang peraturan-peraturan perkoperasian? Ataukah pendidikan mengenai manajemen perusahaan? Saya rasa pendidikan yang tadi itu penting, tapi bukan yang utama. Yang utama adalah mendidik mental dan mindset para anggota koperasi. Para anggota koperasi haruslah dididik dan pada akhirnya harus memiliki mental sosial, mental yang tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, bagaimana dirinya bisa kaya dan sejahtera. Tetapi mental sosial yang memikirkan bagaimana agar orang lain juga bisa sejahtera. Orang yang memiliki mental sosial tidak akan pernah puas, tidak akan pernah tenang hidupnya manakala ia sendiri berkecukupan tetapi melihat masyarakat di sekelilingnya masih kekurangan. Mental seperti inilah yang dikehendaki oleh koperasi, mental seperti inilah yang dicita-citakan oleh Bung Hatta untuk ada di segenap hati para anggota koperasi.
Koperasi itu mensejahterakan, untuk kesejahteraan mental dan kesejahteraan sosial.
Kualitas Manajer Koperasi: Mengerti Pembukuan
Umumnya pengurus koperasi di Indonesia tidak terlalu paham mengenai pembukuan, karena jarang sekali saat pemilihan pengurus baru koperasi ada fit and proper test yang menguji pengetahuan calon pengurus tentang pembukuan. Jenis koperasi yang beragam menjadikan pengurus koperasi pun berasal dari latar belakang yang beragam. Koperasi rumah sakit misalnya, pengurusnya kemungkinan besar adalah dokter, yang dipelajarinya adalah menghitung tulang bukan menghitung uang. Koperasi nelayan, pengurusnya sudah pasti nelayan, yang tugasnya mencari ikan bukan mengklasifikasi akun. Memang pengurus baiknya tahu soal pembukuan, dan dalam masa kepengurusan tiga tahun itu masa iya tidak sempat belajar mengenai pembukuan. Tapi pada kenyataanya jarang pengurus yang mau dan bisa belajar mengenai pembukuan, terlebih lagi pengurus yang dari awal sudah paham pembukuan. Terkecuali di koperasi Ikatan Akuntan Indonesia, pengurusnya sudah pasti mengerti pembukuan.
Kalau begitu jika pengurusnya tidak tahu pembukuan, lantas manajer koperasinya juga tidak tahu pembukuan, terus keuangan koperasi mau dibuat seperti apa? Bisa-bisa uang anggota yang sudah terkumpul tidak tahu kemana juntrungannya. Ini terjadi kepada saya ketika pertama kali ditugaskan menjadi pengelola koperasi, tugas pertama dari pengurus kepada saya saat itu adalah 'Coba cari tahu uang koperasi kemana aja?', saya langsung paham saat itu kalau harus membuat neraca sebagai alat untuk menjelaskan kemana saja uang koperasi. Di neraca lalu saya jelaskan 'Ini loh uang koperasi ada yang dalam bentuk kas, bank, piutang, aset tetap, work in process, utang, modal'. Baru kemudian pengurus berkata 'ooh' sambil kerut di dahi nya hilang. Itu karena pengelola sebelumnya tidak paham akuntansi, yang dicatat hanya kas masuk dan kas keluar. Sedangkan transaksi-transaksi non kas tidak dicatat, tidak ada rekap biaya, rekap pendaptan, rekonsiliasi rekening koran, dan lain-lain.
Pembukuan itu apa sih? Pembukuan itu adalah pencatatan seluruh transaksi keuangan yang ada di suatu perusahaan untuk kemudian disajikan dalam bentuk laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat. Dengan disiplin ilmunya yang bernama akuntansi. Pencatatan transaksi disini tidak cuma transaksi yang terkait kas seperti pembelian barang secara tunai atau memberikan pinjaman ke anggota. Transaksi disini juga terkait kejadian-kejadian yang tidak melibatkan kas, seperti pengakuan pendapatan, pengakuan utang, penyusutan aset. Transaksi juga tidak cuma yang melibatkan koperasi dengan pihak lain, seperti pembayaran utang atau penerimaan simpanan anggota. Ada transaksi-transaksi yang terjadi secara internal, seperti pengakuan beban penyusutan tiap bulan, alokasi penyisihan resiko piutang, penghapusan piutang tak tertagih.
Orang yang tahu pembukuan mengenali transaksi-transaksi apa yang perlu dicatat, bagaimana mencatatnya (dalam bentuk jurnal), bagaimana menyajikannya dalam bentuk laporan yang sesuai standar akuntansi, bagaimana nanti menemukan kesalahan-kesalahan dalam pencatatan, dan lain sebagainya. Orang yang tahu akuntansi tahu ketika membeli barang, apakah barang tersebut dicatat sebagai biaya atau pembelian aset, kalau dicatat sebagai pembelian aset akan disusutkan berapa lama, dengan metode apa. Kalau sebelum masa pakainya habis harus dijual, bagaimana mencatat transaksinya, dan seterusnya.
Memang seorang manajer tidak perlu menangani pembukuan sendiri, seorang manajer koperasi perlu memiliki staf khusus yang menangani pembukuan, memverifikasi transaksi, mencatat jurnal, seorang staf akuntansi. Namun pengetahuan mengenai pembukuan itu sendiri mutlak diketahui oleh manajer koperasi, tujuannya antara lain agar jika terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam pencatatan keuangan, seorang manajer koperasi mampu mengidentifikasi dimana kesalahan atau penyimpangan itu terjadi. Selain itu pada awal koperasi berdiri biasanya manajer koperasi hanya sendiri atau dibantu oleh beberapa orang staf, yang karena kemampuan keuangan koperasi yang baru berdiri ini masih minim, belum mampu merekerut staf akuntansi yang kompeten. Disinilah peran manajer koperasi untuk membangun sistem akuntansi yang rapih, melatih staf yang ada untuk menjalankan sistem tersebut, lantas mengawasi apakah sistem akuntansi yang tadi sudah dibuat bisa dijalankan dengan baik dan sudah efisien.
Akuntansi juga tidak sembarang pakai logika, tidak bisa orang menangani pembukuan hanya dengan bermodalkan logika tanpa dasar ilmu yang memadai. Minimal harus lulus mata kuliah pengantar akuntansi 1 dan 2. Atau kalau mau otodidak, baca buku Accounting yang tebalnya 10 centi. Memang di toko buku banyak buku-buku akuntansi yang sifatnya praktis dan tipis, mempelajari buku itu saja sebenarnya cukup... untuk tingkat pengurus. Kalau untuk tingkat manajer koperasi dan supervisor keuangan, buku tersebut tidaklah memadai. Banyak hal yang tidak bisa diungkap dalam buku akuntansi yang tipis. Perlu pemahaman yang komprehensif mengenai pembukuan bagi seorang manajer koperasi.
Karenanya persayaratan yang direkomendasikan untuk menjadi manajer koperasi adalah berlatar belakang pendidikan manajemen atau akuntansi. Bahkan orang yang kuliah di jurusan akuntansi pun, kalau berasal dari kampus yang tidak bonafid, apalagi orangnya kurang cerdas, kurang bisa mempraktikan ilmu yang didapat di bangku kuliah dengan kenyataan kebutuhan pembukuan di koperasi. Terlebih lagi orang yang tidak punya dasar ilmunya. Merekerut manajer koperasi dari orang yang berlatar belakang teknik atau hukum misalnya, tidak dilarang memang, tapi orang tersebut perlu mengejar untuk belajar mengenai pembukuan. Syukur-syukur kalau ia di back up oleh staf atau supervisornya yang mengerti akuntansi, kalau tidak berantakan sudah jadinya keuangan koperasi. Mungkin ini salah satu penyebab runtuhnya banyak koperasi, ketika di koperasi tersebut tidak ada yang paham mengenai pembukuan, baik itu pengurusnya atau pengelolanya.
Pembukuan dan penyajiannya juga punya aturan, namanya standar akuntansi. Kalau di koperasi saat ini yang berlaku adalah Standar Akuntansi untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik atau disingkat SAK ETAP. Mungkin ada yang berkata 'Jangankan SAK ETAP, kata 'akuntansi' saja masih awam di koperasi saya', ya kalau begitu jangan dibiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Ketertingalan jangan dibiarkan, kurangnya kompetensi jangan dianggap wajar. Pilihannya cuma dua, belajar atau merekrut orang yang ahli. Tidak bisa dibiarkan koperasi berjalan tanpa pembukuan yang rapih dan sesuai standar. Bagaimana koperasi bisa besar jika pembukuannya tidak rapih. Ketika meminta tambahan modal kerja dari lembaga keuangan pasti yang diminta adalah laporan keuangan, laporan keuangan yang diakui adalah yang mendapat pendapat wajar dari akuntan publik. Kalau metode pencatatan dan pembukuannya saja tidak tahu bagaimana bisa mendapat pendapat wajar, di audit akuntan publik saja tidak berani.
Saran saya ketika merekerut manajer koperasi, harus di tes pengetahuan akuntansinya. Minimal ia tahu golongan akun apa saja, kalau bertambah di debit atau di kredit, kalau ada transaksi jurnalnya bagaimana, apa saja yang ada di neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal. Kalau di koperasi karyawan, tinggal minta tolong bagian akuntansi di perusahaan untuk mengetes kemampuan akuntansi calon manajer koperasi. Kalau di koperasi lain bisa meminta bantuan lembaga manajemen untuk proses seleksinya. Koperasi yang didalamnya tidak ada orang tahu pembukuan itu rawan, rawan kesalahan dan rawan penyimpangan.
Jalan kedua selain merekrut orang yang paham akuntansi, adalah dengan melakukan pelatihan. Meskipun sudah tahu akuntansi itu seperti apa, tetap diikutkan pelatihan mengenai akuntansi. Karena koperasi pastinya berkembang, transaksi yang ada di dalamnya pun akan bertambah rumit dan bertambah besar volumenya, ini membutuhkan tingkat kompetensi baru, perlu tambahan ilmu baru. Jika nanti koperasi memutuskan untuk membentuk anak perusahaan, maka perlu diketahui bagaimana pemisahan kekayaannya, bagaimana pembagian devidennya, bagaimana pencatatan transaksi antara induk dan anak perusahaan.
'Koperasi saya masih kecil, tidak sanggup bayar manajer koperasi yang berpengalaman, cuma sanggup bayar gaji staf administrasi.' Ya kalau begitu staf administrasi itu disuruh belajar akuntansi dari buku-buku yang banyak terdapat di toko buku. Atau datangkan pengajar dari kampus setempat untuk mengajari akuntansi sekaligus membuatkan sistemnya. Sebenarnya kalau ada kemauan pasti ada jalan, membeli buku akuntansi lantas mempelajarinya tidak butuh uang lebih dari seratus ribu. Masa iya, sekecil-kecilnya koperasi, seratus ribu tidak punya. Berhenti berkilah atau beralasan, kalau koperasi perlu pembukuan yang rapih ya lantas itu perlu dilakukan sebisa mungkin.
Kata orang accounting is a languange of business. Koperasi juga merupakan sebuah bisnis, koperasi yang tidak tahu akuntansi seperti orang yang bisu. Orang yang bisu itu sulit berkomunikasi dengan orang lain, begitu pun koperasi yang tidak menerapkan pembukuan yang standar akan sulit berkomunikasi dengan dunia bisnis. Lantas ini tugasnya siapa agar koperasi bisa berbicara bahasa bisnis (akuntansi), dengan tegas saya katakan ini masuk ke dalam job desc manajer koperasi.
Kalau begitu jika pengurusnya tidak tahu pembukuan, lantas manajer koperasinya juga tidak tahu pembukuan, terus keuangan koperasi mau dibuat seperti apa? Bisa-bisa uang anggota yang sudah terkumpul tidak tahu kemana juntrungannya. Ini terjadi kepada saya ketika pertama kali ditugaskan menjadi pengelola koperasi, tugas pertama dari pengurus kepada saya saat itu adalah 'Coba cari tahu uang koperasi kemana aja?', saya langsung paham saat itu kalau harus membuat neraca sebagai alat untuk menjelaskan kemana saja uang koperasi. Di neraca lalu saya jelaskan 'Ini loh uang koperasi ada yang dalam bentuk kas, bank, piutang, aset tetap, work in process, utang, modal'. Baru kemudian pengurus berkata 'ooh' sambil kerut di dahi nya hilang. Itu karena pengelola sebelumnya tidak paham akuntansi, yang dicatat hanya kas masuk dan kas keluar. Sedangkan transaksi-transaksi non kas tidak dicatat, tidak ada rekap biaya, rekap pendaptan, rekonsiliasi rekening koran, dan lain-lain.
Pembukuan itu apa sih? Pembukuan itu adalah pencatatan seluruh transaksi keuangan yang ada di suatu perusahaan untuk kemudian disajikan dalam bentuk laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat. Dengan disiplin ilmunya yang bernama akuntansi. Pencatatan transaksi disini tidak cuma transaksi yang terkait kas seperti pembelian barang secara tunai atau memberikan pinjaman ke anggota. Transaksi disini juga terkait kejadian-kejadian yang tidak melibatkan kas, seperti pengakuan pendapatan, pengakuan utang, penyusutan aset. Transaksi juga tidak cuma yang melibatkan koperasi dengan pihak lain, seperti pembayaran utang atau penerimaan simpanan anggota. Ada transaksi-transaksi yang terjadi secara internal, seperti pengakuan beban penyusutan tiap bulan, alokasi penyisihan resiko piutang, penghapusan piutang tak tertagih.
Orang yang tahu pembukuan mengenali transaksi-transaksi apa yang perlu dicatat, bagaimana mencatatnya (dalam bentuk jurnal), bagaimana menyajikannya dalam bentuk laporan yang sesuai standar akuntansi, bagaimana nanti menemukan kesalahan-kesalahan dalam pencatatan, dan lain sebagainya. Orang yang tahu akuntansi tahu ketika membeli barang, apakah barang tersebut dicatat sebagai biaya atau pembelian aset, kalau dicatat sebagai pembelian aset akan disusutkan berapa lama, dengan metode apa. Kalau sebelum masa pakainya habis harus dijual, bagaimana mencatat transaksinya, dan seterusnya.
Memang seorang manajer tidak perlu menangani pembukuan sendiri, seorang manajer koperasi perlu memiliki staf khusus yang menangani pembukuan, memverifikasi transaksi, mencatat jurnal, seorang staf akuntansi. Namun pengetahuan mengenai pembukuan itu sendiri mutlak diketahui oleh manajer koperasi, tujuannya antara lain agar jika terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam pencatatan keuangan, seorang manajer koperasi mampu mengidentifikasi dimana kesalahan atau penyimpangan itu terjadi. Selain itu pada awal koperasi berdiri biasanya manajer koperasi hanya sendiri atau dibantu oleh beberapa orang staf, yang karena kemampuan keuangan koperasi yang baru berdiri ini masih minim, belum mampu merekerut staf akuntansi yang kompeten. Disinilah peran manajer koperasi untuk membangun sistem akuntansi yang rapih, melatih staf yang ada untuk menjalankan sistem tersebut, lantas mengawasi apakah sistem akuntansi yang tadi sudah dibuat bisa dijalankan dengan baik dan sudah efisien.
Akuntansi juga tidak sembarang pakai logika, tidak bisa orang menangani pembukuan hanya dengan bermodalkan logika tanpa dasar ilmu yang memadai. Minimal harus lulus mata kuliah pengantar akuntansi 1 dan 2. Atau kalau mau otodidak, baca buku Accounting yang tebalnya 10 centi. Memang di toko buku banyak buku-buku akuntansi yang sifatnya praktis dan tipis, mempelajari buku itu saja sebenarnya cukup... untuk tingkat pengurus. Kalau untuk tingkat manajer koperasi dan supervisor keuangan, buku tersebut tidaklah memadai. Banyak hal yang tidak bisa diungkap dalam buku akuntansi yang tipis. Perlu pemahaman yang komprehensif mengenai pembukuan bagi seorang manajer koperasi.
Karenanya persayaratan yang direkomendasikan untuk menjadi manajer koperasi adalah berlatar belakang pendidikan manajemen atau akuntansi. Bahkan orang yang kuliah di jurusan akuntansi pun, kalau berasal dari kampus yang tidak bonafid, apalagi orangnya kurang cerdas, kurang bisa mempraktikan ilmu yang didapat di bangku kuliah dengan kenyataan kebutuhan pembukuan di koperasi. Terlebih lagi orang yang tidak punya dasar ilmunya. Merekerut manajer koperasi dari orang yang berlatar belakang teknik atau hukum misalnya, tidak dilarang memang, tapi orang tersebut perlu mengejar untuk belajar mengenai pembukuan. Syukur-syukur kalau ia di back up oleh staf atau supervisornya yang mengerti akuntansi, kalau tidak berantakan sudah jadinya keuangan koperasi. Mungkin ini salah satu penyebab runtuhnya banyak koperasi, ketika di koperasi tersebut tidak ada yang paham mengenai pembukuan, baik itu pengurusnya atau pengelolanya.
Pembukuan dan penyajiannya juga punya aturan, namanya standar akuntansi. Kalau di koperasi saat ini yang berlaku adalah Standar Akuntansi untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik atau disingkat SAK ETAP. Mungkin ada yang berkata 'Jangankan SAK ETAP, kata 'akuntansi' saja masih awam di koperasi saya', ya kalau begitu jangan dibiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Ketertingalan jangan dibiarkan, kurangnya kompetensi jangan dianggap wajar. Pilihannya cuma dua, belajar atau merekrut orang yang ahli. Tidak bisa dibiarkan koperasi berjalan tanpa pembukuan yang rapih dan sesuai standar. Bagaimana koperasi bisa besar jika pembukuannya tidak rapih. Ketika meminta tambahan modal kerja dari lembaga keuangan pasti yang diminta adalah laporan keuangan, laporan keuangan yang diakui adalah yang mendapat pendapat wajar dari akuntan publik. Kalau metode pencatatan dan pembukuannya saja tidak tahu bagaimana bisa mendapat pendapat wajar, di audit akuntan publik saja tidak berani.
Saran saya ketika merekerut manajer koperasi, harus di tes pengetahuan akuntansinya. Minimal ia tahu golongan akun apa saja, kalau bertambah di debit atau di kredit, kalau ada transaksi jurnalnya bagaimana, apa saja yang ada di neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal. Kalau di koperasi karyawan, tinggal minta tolong bagian akuntansi di perusahaan untuk mengetes kemampuan akuntansi calon manajer koperasi. Kalau di koperasi lain bisa meminta bantuan lembaga manajemen untuk proses seleksinya. Koperasi yang didalamnya tidak ada orang tahu pembukuan itu rawan, rawan kesalahan dan rawan penyimpangan.
Jalan kedua selain merekrut orang yang paham akuntansi, adalah dengan melakukan pelatihan. Meskipun sudah tahu akuntansi itu seperti apa, tetap diikutkan pelatihan mengenai akuntansi. Karena koperasi pastinya berkembang, transaksi yang ada di dalamnya pun akan bertambah rumit dan bertambah besar volumenya, ini membutuhkan tingkat kompetensi baru, perlu tambahan ilmu baru. Jika nanti koperasi memutuskan untuk membentuk anak perusahaan, maka perlu diketahui bagaimana pemisahan kekayaannya, bagaimana pembagian devidennya, bagaimana pencatatan transaksi antara induk dan anak perusahaan.
'Koperasi saya masih kecil, tidak sanggup bayar manajer koperasi yang berpengalaman, cuma sanggup bayar gaji staf administrasi.' Ya kalau begitu staf administrasi itu disuruh belajar akuntansi dari buku-buku yang banyak terdapat di toko buku. Atau datangkan pengajar dari kampus setempat untuk mengajari akuntansi sekaligus membuatkan sistemnya. Sebenarnya kalau ada kemauan pasti ada jalan, membeli buku akuntansi lantas mempelajarinya tidak butuh uang lebih dari seratus ribu. Masa iya, sekecil-kecilnya koperasi, seratus ribu tidak punya. Berhenti berkilah atau beralasan, kalau koperasi perlu pembukuan yang rapih ya lantas itu perlu dilakukan sebisa mungkin.
Kata orang accounting is a languange of business. Koperasi juga merupakan sebuah bisnis, koperasi yang tidak tahu akuntansi seperti orang yang bisu. Orang yang bisu itu sulit berkomunikasi dengan orang lain, begitu pun koperasi yang tidak menerapkan pembukuan yang standar akan sulit berkomunikasi dengan dunia bisnis. Lantas ini tugasnya siapa agar koperasi bisa berbicara bahasa bisnis (akuntansi), dengan tegas saya katakan ini masuk ke dalam job desc manajer koperasi.
Kualitas Manajer Koperasi: Dekat dengan Allah
Kualitas pertama dan utama yang penting untuk dimiliki oleh manajer koperasi adalah dekat dengan Allah. Well, sebenarnya bukan cuma manajer koperasi yang penting untuk dekat dengan Allah, semua profesi bahkan orang yang tidak punya profesi sekalipun penting untuk dekat dengan Allah. Mengapa dekat dengan Allah menjadi hal yang terpenting? Sebenarnya saya heran kalau ada orang yang bertanya seperti itu, itu sama halnya bertanya mengapa sinar matahari penting untuk kehidupan di bumi. Jawabannya sudah jelas. Namun tetap saya jelaskan disini. Segala sesuatu itu terjadi karena kehendak Allah, bahkan sehelai daun yang jatuh pun jatuhnya atas izin dari Allah. Koperasi Anda kalau ingin maju apakah perlu izin dari Allah? Tentu. Pekerjaan Anda sebagai manajer koperasi jika ingin lancar apakah perlu izin dari Allah? Pasti. Apakah yang membuat koperasi Anda maju? Apakah karena modalnya yang besar, usahanya yang lancar, pengurusnya yang kompeten, manajernya yang ahli. Pada hakikatnya bukan karena faktor itu, pada hakikatnya koperasi bisa maju adalah karena izin Allah. Titik.
Setelah mengakui satu hal itu, bahwa kemajuan koperasi bergantung pada Allah. Baru kemudian kita bicara bagaimana memperkuat modal koperasi, bagaimana memperluas usaha, bagaimana menjadi pengurus yang kompeten, bagaimana mencari manajer koperasi yang berpengalaman, dan lain sebagainya. Yang barusan saya bicarakan merupakan penyebab dan akibatnya adalah majunya koperasi. Penyebab dan akibat ini bukan hal yang otomatis, ada sebab lalu ada akibat, bukan begitu. Seperti api merupakan penyebab dan akibatnya adalah terbakar. Tapi kalau Allah tidak mengizinkan api menyebabkan dapat membakar, maka api tidak dapat membakar seperti api tidak dapat membakar Nabi Ibrahim AS. Begitupun segala rancang bangun manajemen koperasi yang bagus tidak serta merta membuat koperasi maju tanpa adanya izin Allah. Itu yang harus dipegang terlebih dahulu.
Bagaimana agar Allah mengizinkan koperasi kita maju dan berkembang? Ya dekati Allah, berdoa, beramal soleh, berikhtiar yang benar sesuai syariat. That simple. Manajer koperasi yang ingin koperasinya maju harus sholat tepat waktu, ketika adzan memanggil langsung melangkahkan kaki ke masjid, kalau perlu sebelum adzan sudah ada di masjid. Di panggil pengurus saja langsung kita berangkat, masa dipanggil Raja Seluruh Alam kita tidak menyegerakan diri. Bisa saja sih koperasi kita maju, tanpa kita taat, bisa saja kalau Allah mengizinkan. Tapi biasanya semakin maju dan berkembangnya koperasi, semakin bertambah pula permasalahan yang dihadapi koperasi. Utang tak terbayar, anggota yang masih punya pinjaman kabur, aset dicuri, laporan keuangan tidak balance, dan banyak masalah lain. Yang ada koperasi yang bertambah besar membuat kita tambah sulit ibadah, waktu untuk pribadi dan keluarga berkurang, stress bertambah, banyak penyimpangan, dan musibah lainnya.
Shalat itu yang utama dan pertama kali diperhatikan agar bisa dekat dengan Allah, diiringi dengan ibadah wajib dan sunah lainnya. Dan harus dibarengi dengan tidak melakukan maksiat atau hal-hal yang dilarang. Manajer koperasi jangan minum-minuman keras, jangan berzina, jangan korupsi, jangan berdusta, jangan mengambil riba dan lain sebagainya. Semakin dekat hubungan kita dengan Allah, insyaallah segala urusan akan dipermudah. Kita tidak merasa terlalu stress karena kita merasa punya tempat bersandar yang kokoh. Kita tidak akan merasa terlalu terbebani oleh masalah, karena setiap ada masalah yang tidak terpecahkan oleh pikiran dapat dipecahkan oleh doa kepada Allah.
Kedekatan dengan Allah ini hendaknya ditularkan dari manajer koperasi ke staf-stafnya. Ajak stafnya yang laki-laki untuk shalat berjamaah di masjid, ajak stafnya yang wanita untuk menutup aurat, jangan terlalu banyak bercampur yang tidak perlu antara laki-laki dan wanita. Kalau perlu digalakkan shalat dhuha, pengajian rutin di kantor, potong gaji untuk zakat dan sedekah, kalau pas meeting datang waktu sholat meetingnya rehat dulu, kalau bisa begitu insyaallah koperasinya berkah. Lebih mudah untuk berkembang dan yang pastinya masalah-masalah jauh.
Ada yang bilang 'Urusan dunia kok dicampur-campur sama urusan akhirat! Koperasi itu urusan dunia, shalat itu urusan akhirat!'. Saya cuma bisa bertanya, memang Tuhannya dunia dan Tuhannya akhirat itu beda? Memangnya manusia punya kekuatan untuk begini begitu kalau tanpa izin Allah. Bukannya tidak ada daya upaya melainkan dari Allah. Orang yang menganggap kedekatan dengan Allah itu tidak perlu untuk urusan dunia, salah satunya untuk mengelola koperasi, orang yang seperti itu adalah orang yang sombong dan tidak beriman. Saya menyerah kalau harus mengelola koperasi yang pengurusnya seperti ini.
Bangsa Indonesia merdeka pun, para pendiri bangsa ini menyadari bahwa kemerdekaan adalah atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Koperasi dapat maju pun sama atas berkat rahmatNya. Bukan atas kelihaian pengurus atau kepandaian pengelola koperasi. Kalau koperasi Anda ingin maju, dekat-dekat dengan Allah. Pengurusnya, pengelolanya, anggotanya, semuanya. Saya berkata begini bukan semata teori atau katanya, saya bilang begini karena pengalaman pribadi. Ada perbedaan ketika kita sebagai manajer koperasi, mengelola koperasi dalam posisi taat kepada Allah, dan mengelola koperasi ketika lalai dari Allah. Ketika kita taat kepada Allah, masalah tetap ada tapi dapat dilalui dengan mudah. Ketika kita lalai dari Allah, masalah datang lebih banyak, bahkan masalah yang kecil pun jadi besar, terlebih lagi pikiran mudah stress.
Saran saya, sudahlah menyerah saja pada Allah. Dekatkan diri Anda pada Allah, jauhi maksiat dan lakukan ketaatan. Insyaallah hidup tenang dan pekerjaan menjadi berkah. Soal mengelola koperasi biarkan Allah yang urus, melalui tangan Anda sebagai manajer koperasi. Ketika ada masalah di koperasi, berdoa, berusaha sebaik mungkin dan serahkan penyelesaiannya pada Allah. Ketika keberhasilan itu datang, ketika masalah selesai, katakanlah keberhasilan ini, selesainya masalah ini bukan atas usaha saya tapi atas izin Allah. Begitu kan indah jadinya.
Setelah mengakui satu hal itu, bahwa kemajuan koperasi bergantung pada Allah. Baru kemudian kita bicara bagaimana memperkuat modal koperasi, bagaimana memperluas usaha, bagaimana menjadi pengurus yang kompeten, bagaimana mencari manajer koperasi yang berpengalaman, dan lain sebagainya. Yang barusan saya bicarakan merupakan penyebab dan akibatnya adalah majunya koperasi. Penyebab dan akibat ini bukan hal yang otomatis, ada sebab lalu ada akibat, bukan begitu. Seperti api merupakan penyebab dan akibatnya adalah terbakar. Tapi kalau Allah tidak mengizinkan api menyebabkan dapat membakar, maka api tidak dapat membakar seperti api tidak dapat membakar Nabi Ibrahim AS. Begitupun segala rancang bangun manajemen koperasi yang bagus tidak serta merta membuat koperasi maju tanpa adanya izin Allah. Itu yang harus dipegang terlebih dahulu.
Bagaimana agar Allah mengizinkan koperasi kita maju dan berkembang? Ya dekati Allah, berdoa, beramal soleh, berikhtiar yang benar sesuai syariat. That simple. Manajer koperasi yang ingin koperasinya maju harus sholat tepat waktu, ketika adzan memanggil langsung melangkahkan kaki ke masjid, kalau perlu sebelum adzan sudah ada di masjid. Di panggil pengurus saja langsung kita berangkat, masa dipanggil Raja Seluruh Alam kita tidak menyegerakan diri. Bisa saja sih koperasi kita maju, tanpa kita taat, bisa saja kalau Allah mengizinkan. Tapi biasanya semakin maju dan berkembangnya koperasi, semakin bertambah pula permasalahan yang dihadapi koperasi. Utang tak terbayar, anggota yang masih punya pinjaman kabur, aset dicuri, laporan keuangan tidak balance, dan banyak masalah lain. Yang ada koperasi yang bertambah besar membuat kita tambah sulit ibadah, waktu untuk pribadi dan keluarga berkurang, stress bertambah, banyak penyimpangan, dan musibah lainnya.
Shalat itu yang utama dan pertama kali diperhatikan agar bisa dekat dengan Allah, diiringi dengan ibadah wajib dan sunah lainnya. Dan harus dibarengi dengan tidak melakukan maksiat atau hal-hal yang dilarang. Manajer koperasi jangan minum-minuman keras, jangan berzina, jangan korupsi, jangan berdusta, jangan mengambil riba dan lain sebagainya. Semakin dekat hubungan kita dengan Allah, insyaallah segala urusan akan dipermudah. Kita tidak merasa terlalu stress karena kita merasa punya tempat bersandar yang kokoh. Kita tidak akan merasa terlalu terbebani oleh masalah, karena setiap ada masalah yang tidak terpecahkan oleh pikiran dapat dipecahkan oleh doa kepada Allah.
Kedekatan dengan Allah ini hendaknya ditularkan dari manajer koperasi ke staf-stafnya. Ajak stafnya yang laki-laki untuk shalat berjamaah di masjid, ajak stafnya yang wanita untuk menutup aurat, jangan terlalu banyak bercampur yang tidak perlu antara laki-laki dan wanita. Kalau perlu digalakkan shalat dhuha, pengajian rutin di kantor, potong gaji untuk zakat dan sedekah, kalau pas meeting datang waktu sholat meetingnya rehat dulu, kalau bisa begitu insyaallah koperasinya berkah. Lebih mudah untuk berkembang dan yang pastinya masalah-masalah jauh.
Ada yang bilang 'Urusan dunia kok dicampur-campur sama urusan akhirat! Koperasi itu urusan dunia, shalat itu urusan akhirat!'. Saya cuma bisa bertanya, memang Tuhannya dunia dan Tuhannya akhirat itu beda? Memangnya manusia punya kekuatan untuk begini begitu kalau tanpa izin Allah. Bukannya tidak ada daya upaya melainkan dari Allah. Orang yang menganggap kedekatan dengan Allah itu tidak perlu untuk urusan dunia, salah satunya untuk mengelola koperasi, orang yang seperti itu adalah orang yang sombong dan tidak beriman. Saya menyerah kalau harus mengelola koperasi yang pengurusnya seperti ini.
Bangsa Indonesia merdeka pun, para pendiri bangsa ini menyadari bahwa kemerdekaan adalah atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Koperasi dapat maju pun sama atas berkat rahmatNya. Bukan atas kelihaian pengurus atau kepandaian pengelola koperasi. Kalau koperasi Anda ingin maju, dekat-dekat dengan Allah. Pengurusnya, pengelolanya, anggotanya, semuanya. Saya berkata begini bukan semata teori atau katanya, saya bilang begini karena pengalaman pribadi. Ada perbedaan ketika kita sebagai manajer koperasi, mengelola koperasi dalam posisi taat kepada Allah, dan mengelola koperasi ketika lalai dari Allah. Ketika kita taat kepada Allah, masalah tetap ada tapi dapat dilalui dengan mudah. Ketika kita lalai dari Allah, masalah datang lebih banyak, bahkan masalah yang kecil pun jadi besar, terlebih lagi pikiran mudah stress.
Saran saya, sudahlah menyerah saja pada Allah. Dekatkan diri Anda pada Allah, jauhi maksiat dan lakukan ketaatan. Insyaallah hidup tenang dan pekerjaan menjadi berkah. Soal mengelola koperasi biarkan Allah yang urus, melalui tangan Anda sebagai manajer koperasi. Ketika ada masalah di koperasi, berdoa, berusaha sebaik mungkin dan serahkan penyelesaiannya pada Allah. Ketika keberhasilan itu datang, ketika masalah selesai, katakanlah keberhasilan ini, selesainya masalah ini bukan atas usaha saya tapi atas izin Allah. Begitu kan indah jadinya.
Pentingnya Pendidikan Koperasi
Koperasi yang baik adalah kopearsi yang menerapkan prinsip koperasi. Salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan koperasi. Pendidikan ini dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan ideologi koperasi dan pendidikan manajemen koperasi. Seringkali yang lebih ditekankan sekarang ini adalah pendidikan mengenai manajemen koperasi, padahal menurut saya pendidikan utama yang harus lebih ditekankan adalah pendidikan atas ideologi koperasi. Meskipun ke dua kategori pendidikan ini harus berjalan beriringan, ibaratnya sepatu kanan dan kiri. Keduanya harus dipakai supaya berfungsi, tapi ada sunnahnya untuk memakai sepatu kanan terlebih dahulu. Begitu pun pendidikan koperasi harus didahulukan pendidikan atas ideologinya, dipesankan oleh Bung Hatta bahwa pendidikan ideologi koperasi harus didahulukan dibanding pendidikan mengenai manajemen koperasi.
Jika bicara mengenai pendidikan koperasi, maka mungkin saya perlu satu buku khusus untuk menulis tentang pendidikan koperasi. Karena pendidikan koperasi ini nyatanya lebih luas daripada pendidikan untuk mengurus PT. Mulai dari pendidikan ideologi koperasi, disitu harus ditanamkan kepada seluruh orang yang terlibat di koperasi agar punya sifat gotong royong, toleransi, saling bekerja sama, mandiri, gemar menyimpan, sabar, dan sikap-sikap baik lainnya. Justru tujuan utama koperasi menurut Bung Hatta adalah agar koperasi menjadi sarana pendidikan moril bagi masyarakat dan anggota koperasi pada khususnya. Dari moril dan sikap yang baik itu maka sudah setengah jalan menuju masyarakat yang sejahtera sebagaimana dicita-citakan oleh koperasi. Jadi sebenarnya bukan besar-besaran SHU yang menjadi tolok ukur keberhasilan koperasi, namun seberapa paham anggotanya terhadap nilai-nilai koperasi dan sejauh mana nilai-nilai tersebut diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan ideologi koperasi ini sudah sangat jarang ditemui di koperasi-koperasi Indonesia. Bentuknya koperasi tapi yang dipikirkan cuma meningkatkan SHU dari tahun ke tahun. Jangankan mendidik anggota, pengurus dan pengelolanya saja belum tentu paham mengenai tujuan, prinsip, dan nilai-nilai koperasi. Ada yang berkata 'Memangnya perlu pendidikan ideologi koperasi, itu kan hal yang sifatnya teori dan normatif saja?'. Kalau begitu buat apa memilih badan hukum koperasi, buat saja PT sekalian, tidak usah repot memikirkan hal-hal yang sifatnya normatif, biar uang yang berbicara. Pendidikan ini penting karena pendidikan adalah jiwanya koperasi, justru itulah yang membedakan antara koperasi dan PT.
Bagaimana melaksanakan pendidikan ideologi koperasi? Pertama ketika menerima anggota baru, calon anggota diharuskan menjalani pendidikan perkoperasian terlebih dahulu yang didalamnya ditekankan mengenai ideologi koperasi, tujuan, dasar, asas, prinsip, nilai koperasi. Kalau calon anggota sudah menjalani pendidikan dan sudah paham baru bisa diterima menjadi anggota. Kedua, ada program kerja rutin untuk mendidik anggota koperasi yang sudah ada, bisa sebulan atau beberapa bulan sekali diadakan pertemuan, penyuluhan, seminar yang membahas mengenai ideologi koperasi. Perlu juga ada semacam kerja bakti, dimana di satu waktu anggota-anggota koperasi bekerja bersama untuk kepentingan koperasi. Kalau koperasinya koperasi petani, bisa kerja bakti membuka lahan baru. Kalau koperasinya koperasi pedagang, kerja bakti nya bisa mengadakan bazaar yang keuntungannya lantas disimpan di koperasi. Kalau koperasinya koperasi karyawan, bisa kerja bakti membuat sistem kerja yang mapan di koperasi. Dan banyak ide-ide lainnya yang memungkinkan anggota berkontribusi langsung ke koperasi, jadi kontribusi anggota tidak hanya sebatas uang berupa simpanan, tapi juga berbentuk waktu, tenaga, dan pikiran. Ini pun merupakan pendidikan koperasi terhadap anggotanya, mendidik anggota agar punya rasa memiliki yang tinggi terhadap koperasi.
Kemudian pendidikan mengenai manajemen atau organisasi koperasi. Ini juga perlu, kalau tadi pendidikan ideologi adalah sepatu kanannya, maka pendidikan mengenai manajemen koperasi adalah sepatu kirinya. Tidak bisa sekumpulan orang yang bersemangat dan paham mengenai koperasi, lantas menjalankan badan usaha koperasi tanpa tahu ilmu mengenai manajemen dan pembukuan, bisa berantakan hasilnya. Pendidikan manajemen ini yang saat ini marak, bahkan dari dinas koperasi pun lebih banyak mengusung tema pelatihan terkait manajemen koperasi, seperti akuntansi, perpajakan, pengembangan usaha, dan lain-lain. Sehingga kesannya tidak seimbang antara pendidikan ideologi dan pendidikan manajemen. Efeknya koperasi berubah semata-mata menjadi mesin uang, anggota tidak tahu apa-apa yang penting tiap tahun dapat SHU dari koperasi.
Pendidikan manajemen koperasi ini penting agar koperasi bisa berjalan tertata, pengelolaan keuangannya jelas, pengelolaan tenaga kerjanya sesuai peraturan ketenagakerjaan, pengelolaan usahanya profesional. Manajemen koperasi yang baik diperlukan agar koperasi bisa sustainable, bertahan dalam jangka waktu lama, bisa bersaing dengan badan usaha lain, bisa menjadi besar. Tanpa adanya manajemen yang rapih, koperasi akan bertahan pada level usaha kecil dan menengah, sulit untuk masuk ke level usaha besar. Ini didapat tentunya dengan adanya pendidikan manajemen koperasi. Dengan mendidikn pengurus dan pengelolanya untuk lebih kompeten di bidang manajemen, keuangan, akuntansi, pajak, ketenagakerjaan, human development, product development, business process, dan sebagainya. Manajemen koperasi disini tidak banyak berbeda dengan manajemen perusahaan pada umumnya
Siapa saja yang perlu di didik di koperasi itu? Semuanya, mulai dari anggota, pengawas, pengurus, pengelola, karyawan koperasi. Tentunya dengan porsi dan kepentingannya masing-masing. Anggota misalnya tidak perlu di didik di ikutkan pelatihan akuntansi, sementara pengawas wajib di ikutkan pelatihan auditing. Disini pengurus punya kewajiban melakukan training need analysis setiap tahun. Siapa saja yang perlu ikut pelatihan apa, kapan dan berapa biayanya, apa tujuan yang hendak dicapai dari hasil pelatihan tersebut. Bahkan program kerja bakti pun bisa masuk ke dalam agenda pelatihan sebagai sarana untuk mendidik sikap gotong royong anggota.
Pendidikan adalah pekerjaan yang tak mengenal kata berhenti selama koperasi berdiri. Pendidikan adalah belajar, dan belajar itu prosesnya dari mulai ayunan hingga menjelang menghembuskan nafas terakhir. Belajar adalah never ending activities, pendidikan adalah proses yang harus dilakukan terus-menerus. Ilmu itu luas, semakin kita tahu suatu hal semakin kita juga tahu ada lebih banyak hal yang tidak kita ketahui. Belajar itu membuka mata, memperluas pandangan, dan itulah hal yang pertama dibutuhkan untuk melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Pendidikan koperasi pun tidak mengenal kata berhenti, masih banyak yang kurang yang perlu diperbaiki dari koperasi kita, jalan utamanya adalah melalui pendidikan koperasi.
Lantas apa hasil dari pendidikan koperasi? Dalam jangka panjang saya yakin akan berpengaruh terhadap profit koperas dan secara umum manfaat lain yang diterima anggota, baik yang bersifat finansial maupun non finansial. Meskipun tujuan pendidikan itu sendiri tidak bisa diukur dalam satuan mata uang. Tujuan pendidikan terasa ketika sikap orang-orang yang ada di koperasi berubah menjadi lebih baik. Dalam jangka pendek mungkin tidak terlalu terasa dampaknya, tapi teruslah dilakukan pendidikan itu dengan penuh keyakinan bahwa pendidikan itu perlu dan harus. Bahkan menunggu hasil dari pendidikan itu sendiri adalah didikan membentuk sifat sabar. Alokasikan sumber daya yang cukup untuk maksud pendidikan koperasi. Jangan sampai koperasi seperti mayat hidup, berjalan tanpa jiwa. Hanya memikirkan profit tanpa ada perhatian terhadap pendidikan.
Jadilah koperasi yang benar-benar koperasi. Koperasi yang mendidik, bukan sekedar koperasi yang mencari untung. Mendidik seluruh komponen yang ada di koperasi, mendidik anggota dan masyarakat. Tidak hanya mendidik pikiran, terlebih penting mendidik hati dan perilaku. Sabar menunggu hasil dari didikan tersebut.
Jika bicara mengenai pendidikan koperasi, maka mungkin saya perlu satu buku khusus untuk menulis tentang pendidikan koperasi. Karena pendidikan koperasi ini nyatanya lebih luas daripada pendidikan untuk mengurus PT. Mulai dari pendidikan ideologi koperasi, disitu harus ditanamkan kepada seluruh orang yang terlibat di koperasi agar punya sifat gotong royong, toleransi, saling bekerja sama, mandiri, gemar menyimpan, sabar, dan sikap-sikap baik lainnya. Justru tujuan utama koperasi menurut Bung Hatta adalah agar koperasi menjadi sarana pendidikan moril bagi masyarakat dan anggota koperasi pada khususnya. Dari moril dan sikap yang baik itu maka sudah setengah jalan menuju masyarakat yang sejahtera sebagaimana dicita-citakan oleh koperasi. Jadi sebenarnya bukan besar-besaran SHU yang menjadi tolok ukur keberhasilan koperasi, namun seberapa paham anggotanya terhadap nilai-nilai koperasi dan sejauh mana nilai-nilai tersebut diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan ideologi koperasi ini sudah sangat jarang ditemui di koperasi-koperasi Indonesia. Bentuknya koperasi tapi yang dipikirkan cuma meningkatkan SHU dari tahun ke tahun. Jangankan mendidik anggota, pengurus dan pengelolanya saja belum tentu paham mengenai tujuan, prinsip, dan nilai-nilai koperasi. Ada yang berkata 'Memangnya perlu pendidikan ideologi koperasi, itu kan hal yang sifatnya teori dan normatif saja?'. Kalau begitu buat apa memilih badan hukum koperasi, buat saja PT sekalian, tidak usah repot memikirkan hal-hal yang sifatnya normatif, biar uang yang berbicara. Pendidikan ini penting karena pendidikan adalah jiwanya koperasi, justru itulah yang membedakan antara koperasi dan PT.
Bagaimana melaksanakan pendidikan ideologi koperasi? Pertama ketika menerima anggota baru, calon anggota diharuskan menjalani pendidikan perkoperasian terlebih dahulu yang didalamnya ditekankan mengenai ideologi koperasi, tujuan, dasar, asas, prinsip, nilai koperasi. Kalau calon anggota sudah menjalani pendidikan dan sudah paham baru bisa diterima menjadi anggota. Kedua, ada program kerja rutin untuk mendidik anggota koperasi yang sudah ada, bisa sebulan atau beberapa bulan sekali diadakan pertemuan, penyuluhan, seminar yang membahas mengenai ideologi koperasi. Perlu juga ada semacam kerja bakti, dimana di satu waktu anggota-anggota koperasi bekerja bersama untuk kepentingan koperasi. Kalau koperasinya koperasi petani, bisa kerja bakti membuka lahan baru. Kalau koperasinya koperasi pedagang, kerja bakti nya bisa mengadakan bazaar yang keuntungannya lantas disimpan di koperasi. Kalau koperasinya koperasi karyawan, bisa kerja bakti membuat sistem kerja yang mapan di koperasi. Dan banyak ide-ide lainnya yang memungkinkan anggota berkontribusi langsung ke koperasi, jadi kontribusi anggota tidak hanya sebatas uang berupa simpanan, tapi juga berbentuk waktu, tenaga, dan pikiran. Ini pun merupakan pendidikan koperasi terhadap anggotanya, mendidik anggota agar punya rasa memiliki yang tinggi terhadap koperasi.
Kemudian pendidikan mengenai manajemen atau organisasi koperasi. Ini juga perlu, kalau tadi pendidikan ideologi adalah sepatu kanannya, maka pendidikan mengenai manajemen koperasi adalah sepatu kirinya. Tidak bisa sekumpulan orang yang bersemangat dan paham mengenai koperasi, lantas menjalankan badan usaha koperasi tanpa tahu ilmu mengenai manajemen dan pembukuan, bisa berantakan hasilnya. Pendidikan manajemen ini yang saat ini marak, bahkan dari dinas koperasi pun lebih banyak mengusung tema pelatihan terkait manajemen koperasi, seperti akuntansi, perpajakan, pengembangan usaha, dan lain-lain. Sehingga kesannya tidak seimbang antara pendidikan ideologi dan pendidikan manajemen. Efeknya koperasi berubah semata-mata menjadi mesin uang, anggota tidak tahu apa-apa yang penting tiap tahun dapat SHU dari koperasi.
Pendidikan manajemen koperasi ini penting agar koperasi bisa berjalan tertata, pengelolaan keuangannya jelas, pengelolaan tenaga kerjanya sesuai peraturan ketenagakerjaan, pengelolaan usahanya profesional. Manajemen koperasi yang baik diperlukan agar koperasi bisa sustainable, bertahan dalam jangka waktu lama, bisa bersaing dengan badan usaha lain, bisa menjadi besar. Tanpa adanya manajemen yang rapih, koperasi akan bertahan pada level usaha kecil dan menengah, sulit untuk masuk ke level usaha besar. Ini didapat tentunya dengan adanya pendidikan manajemen koperasi. Dengan mendidikn pengurus dan pengelolanya untuk lebih kompeten di bidang manajemen, keuangan, akuntansi, pajak, ketenagakerjaan, human development, product development, business process, dan sebagainya. Manajemen koperasi disini tidak banyak berbeda dengan manajemen perusahaan pada umumnya
Siapa saja yang perlu di didik di koperasi itu? Semuanya, mulai dari anggota, pengawas, pengurus, pengelola, karyawan koperasi. Tentunya dengan porsi dan kepentingannya masing-masing. Anggota misalnya tidak perlu di didik di ikutkan pelatihan akuntansi, sementara pengawas wajib di ikutkan pelatihan auditing. Disini pengurus punya kewajiban melakukan training need analysis setiap tahun. Siapa saja yang perlu ikut pelatihan apa, kapan dan berapa biayanya, apa tujuan yang hendak dicapai dari hasil pelatihan tersebut. Bahkan program kerja bakti pun bisa masuk ke dalam agenda pelatihan sebagai sarana untuk mendidik sikap gotong royong anggota.
Pendidikan adalah pekerjaan yang tak mengenal kata berhenti selama koperasi berdiri. Pendidikan adalah belajar, dan belajar itu prosesnya dari mulai ayunan hingga menjelang menghembuskan nafas terakhir. Belajar adalah never ending activities, pendidikan adalah proses yang harus dilakukan terus-menerus. Ilmu itu luas, semakin kita tahu suatu hal semakin kita juga tahu ada lebih banyak hal yang tidak kita ketahui. Belajar itu membuka mata, memperluas pandangan, dan itulah hal yang pertama dibutuhkan untuk melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Pendidikan koperasi pun tidak mengenal kata berhenti, masih banyak yang kurang yang perlu diperbaiki dari koperasi kita, jalan utamanya adalah melalui pendidikan koperasi.
Lantas apa hasil dari pendidikan koperasi? Dalam jangka panjang saya yakin akan berpengaruh terhadap profit koperas dan secara umum manfaat lain yang diterima anggota, baik yang bersifat finansial maupun non finansial. Meskipun tujuan pendidikan itu sendiri tidak bisa diukur dalam satuan mata uang. Tujuan pendidikan terasa ketika sikap orang-orang yang ada di koperasi berubah menjadi lebih baik. Dalam jangka pendek mungkin tidak terlalu terasa dampaknya, tapi teruslah dilakukan pendidikan itu dengan penuh keyakinan bahwa pendidikan itu perlu dan harus. Bahkan menunggu hasil dari pendidikan itu sendiri adalah didikan membentuk sifat sabar. Alokasikan sumber daya yang cukup untuk maksud pendidikan koperasi. Jangan sampai koperasi seperti mayat hidup, berjalan tanpa jiwa. Hanya memikirkan profit tanpa ada perhatian terhadap pendidikan.
Jadilah koperasi yang benar-benar koperasi. Koperasi yang mendidik, bukan sekedar koperasi yang mencari untung. Mendidik seluruh komponen yang ada di koperasi, mendidik anggota dan masyarakat. Tidak hanya mendidik pikiran, terlebih penting mendidik hati dan perilaku. Sabar menunggu hasil dari didikan tersebut.
Koperasi Sebagai Benteng Budaya Konsumerisme
Ada salah kaprah di masyarakat kita, yaitu bahwa kehadiran koperasi adalah sarana untuk meminjam, bukan menyimpan. Ini berkebalikan dengan apa yang dengan lantang disuarakan oleh Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta dalam pidatonya berpesan 'Koperasi melakukan jual-beli dengan kontan. Karena itu anggota-anggota koperasi lambat laun terdidik supaya jangan hidup lebih besar dari kemampuan dan pendapatan. Apabila orang ingin akan sesuatu barang yang mahal, ia harus menyimpan lebih dahulu, sampai terkumpul yang pembelinya. Dengan begitu orang terpelihara dari daya-penarik beli-sewa, yang sering kali menyebabkan orang berutang.' Silakan Anda cerna sendiri kalimat Bung Hatta barusan. Saat ini bahkan ada koperasi yang menggiatkan anggotanya untuk meminjam, untuk membeli barang secara kredit. Saat ini anggota koperasi lebih bernafsu untuk meminjam daripada menyimpan, bahkan ada koperasi yang baru berdiri yang modalnya habis duluan untuk dipinjamkan kepada anggota. Kalau begini, dimana ideologi koperasi yang dulu diperjuangkan mati-matian oleh Bung Hatta? Atau sedari awal kita membentuk koperasi, kita sudah tidak peduli lagi dengan ideologi, yang kita pedulikan hanya bisnis, bisnis dan bisnis.
Sekali lagi saya tegaskan, apa yang sudah diucapkan oleh Bung Hatta lebih dari 50 tahun lalu, koperasi bukan hanya sebagai sarana berbisnis dan berdagang. Koperasi terlebih lagi merupakan sarana pendidikan bagi segenap masyarakat, baik yang di desa maupun yang di kota, baik itu buruh di pabrik atau mahasiswa di kampus. Apa yang dididik? Sifat dan jiwanya. Koperasi mengajari manusia untuk bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya. Salah satu bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat adalah dengan jalan memenuhi KEBUTUHAN HIDUP secara mandiri, baik secara perorangan maupun kelompok. Mengapa KEBUTUHAN HIDUP saya tulis dalam huruf kapital, karena koperasi memperjuangkan KEBUTUHAN HIDUP, sandang, pangan, papan, dan pendidikan, BUKAN KEINGINAN HIDUP. Zaman sekarang buruh berutang ke koperasi untuk membeli handphone keluaran terbaru, padahal ia masih tinggal di kontrakan. Padahal jauh lebih bijak jika uang yang digunakan untuk mencicil handphone tersebut disimpan di koperasi untuk uang muka mengambil rumah sederhana.
Koperasi jangan mau dikatakan pelit jika tak mau meminjamkan uang untuk keperluan konsumtif. Justru koperasi harus selektif dalam meminjamkan uang, kalau perlu diwawancara dulu untuk apa keperluan meminjam uang. Disinilah peran koperasi yang sebenarnya, sebagai sarana pendidikan bagi anggota untuk tidak bersikap konsumtif. Di tengah gencarnya godaan media untuk membeli berbagai macam barang yang bukan kebutuhan pokok, koperasi dapat menjadi jangkar bagi masyarakat untuk tidak terhanyut dalam budaya konsumerisme. Seberapa banyak saudara-saudara kita yang belum punya tabungan pendidikan untuk anaknya tapi sudah punya beban cicilan mobil. Menjadi hal yang ironis bahwa sesuatu yang primer, pokok, terkalahkan oleh sesuatu yang sekunder, bahkan tertier. Seberapa banyak saudara-saudara kita yang tidak sanggup menabung tiga ratus ribu per bulan tapi sanggup membeli rokok sebungkus tiap hari, yang harga sebungkusnya lebih dari sepuluh ribu.
Peran koperasi bukan hanya sekedar bagi-bagi SHU tiap tahun. Peran koperasi yang jauh lebih penting adalah untuk mendidik anggota. Mengajarkan anggota untuk senantiasa menabung dan tidak terlampau konsumtif.
Sekali lagi saya tegaskan, apa yang sudah diucapkan oleh Bung Hatta lebih dari 50 tahun lalu, koperasi bukan hanya sebagai sarana berbisnis dan berdagang. Koperasi terlebih lagi merupakan sarana pendidikan bagi segenap masyarakat, baik yang di desa maupun yang di kota, baik itu buruh di pabrik atau mahasiswa di kampus. Apa yang dididik? Sifat dan jiwanya. Koperasi mengajari manusia untuk bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya. Salah satu bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat adalah dengan jalan memenuhi KEBUTUHAN HIDUP secara mandiri, baik secara perorangan maupun kelompok. Mengapa KEBUTUHAN HIDUP saya tulis dalam huruf kapital, karena koperasi memperjuangkan KEBUTUHAN HIDUP, sandang, pangan, papan, dan pendidikan, BUKAN KEINGINAN HIDUP. Zaman sekarang buruh berutang ke koperasi untuk membeli handphone keluaran terbaru, padahal ia masih tinggal di kontrakan. Padahal jauh lebih bijak jika uang yang digunakan untuk mencicil handphone tersebut disimpan di koperasi untuk uang muka mengambil rumah sederhana.
Koperasi jangan mau dikatakan pelit jika tak mau meminjamkan uang untuk keperluan konsumtif. Justru koperasi harus selektif dalam meminjamkan uang, kalau perlu diwawancara dulu untuk apa keperluan meminjam uang. Disinilah peran koperasi yang sebenarnya, sebagai sarana pendidikan bagi anggota untuk tidak bersikap konsumtif. Di tengah gencarnya godaan media untuk membeli berbagai macam barang yang bukan kebutuhan pokok, koperasi dapat menjadi jangkar bagi masyarakat untuk tidak terhanyut dalam budaya konsumerisme. Seberapa banyak saudara-saudara kita yang belum punya tabungan pendidikan untuk anaknya tapi sudah punya beban cicilan mobil. Menjadi hal yang ironis bahwa sesuatu yang primer, pokok, terkalahkan oleh sesuatu yang sekunder, bahkan tertier. Seberapa banyak saudara-saudara kita yang tidak sanggup menabung tiga ratus ribu per bulan tapi sanggup membeli rokok sebungkus tiap hari, yang harga sebungkusnya lebih dari sepuluh ribu.
Peran koperasi bukan hanya sekedar bagi-bagi SHU tiap tahun. Peran koperasi yang jauh lebih penting adalah untuk mendidik anggota. Mengajarkan anggota untuk senantiasa menabung dan tidak terlampau konsumtif.
Orang Tua di Koperasi
Coba deh Anda sekali-kali berkunjung ke Dinas Koperasi Kabupaten atau Kota setempat, atau ke Dekopinda. Orang dengan range umur berapa yang Anda temui disana? Saya berani jamin, 90% ke atas adalah orang-orang yang usianya 40 bahkan 50 tahun ke atas. Mengapa orang-orang yang ditugaskan untuk menjadi fasilitator dan katalisator gerakan koperasi adalah orang-orang tua. Kemana orang mudanya? Mungkin orang-orang mudanya sibuk mencari kerja dan berkarir di perusahaan swasta yang bisa menggaji mereka lebih baik. Bagi orang-orang muda, persepsinya terhadap koperasi adalah 'kerja di koperasi ga da duitnya', dan memang begitu kenyataannya. Kerja di koperasi saat ini memang tidak banyak duitnya. Tapi ada satu hal di koperasi yang lebih mahal dari uang, yaitu pengabdian.
Dalam tulisan ini saya tidak membahas mengenai 'yang muda', saya mau membahas 'yang tua'. Orang tua itu identik dengan lebih banyak pengalaman, lebih bijak, lebih matang. Dan beberapa orang tua memang seperti itu, juga ada yang tidak begitu. Orang tua juga identik dengan lamban, kolot, sulit belajar dan menerima hal baru. Ada sedikit orang tua yang masih cekatan, terbuka, dan masih mau banyak belajar mengenai hal-hal baru, tapi itu sedikit sekali. Lantas, orang-orang tua yang ada di Dinas Koperasi dan Dekopin itu orang tua yang seperti apa? Saya tidak bisa mengeneralisir, silakan Anda berkunjung, lihat, dan nilai sendiri. Kalau saya boleh mengkategorikan orang tua yang ada di Dinas Koperasi dan Dekopin, saya akan mengkategorikannya ke dalam dua kelompok. Pertama, mereka yang ada disana untuk mengabdi. Kedua, mereka yang ada disana karena terbuang.
Mereka yang ada untuk mengabdi
Adalah mereka yang punya banyak pengalaman dan tidak ragu membagi pengalamannya kepada orang yang lebih muda. Orang tua seperti ini banyak membimbing, berbagi ilmu, bercerita tentang pengalamannya. Berharap agar orang muda belajar dari pengalamannya, tidak jatuh pada kesalahan yang sama. Mereka sadar bahwa gerak mereka tidak secepat dulu, bahwa orang muda punya langkah yang lebih cepat dan panjang dibanding dirinya, karenanya mereka membiarkan orang muda memimpin dan berada di depan. Orang tua seperti ini tidak mempertahankan yang lama jika ada hal baru yang membuat segala sesuatunya lebih baik. Yang dipikirkan orang tua ini adalah bagaimana menghabiskan sisa usianya untuk mengabdi dan berbagi. Sadar bahwa masa kekuasaan dan zaman keemasannya sudah berakhir, dan karenanya tidak lagi punya hasrat untuk selalu dihormati, justru karakteristik itulah yang membuat mereka terhormat hingga akhir hayat. Berhadapan dengan orang tua yang seperti ini membuat kita berujar dalam hati 'Saya ingin menjadi seperti beliau ketika tua nanti'.
Mereka yang ada karena terbuang
Seringkali koperasi menjadi tempat buangan orang-orang yang sudah pensiun, atau mereka yang dinilai tidak punya kompetensi. Mereka ini adalah orang tua yang kerjanya lebih banyak mengeluh dan bergosip. Mengeluh menyalahkan pemerintah atau apapun di luar diri mereka atas masa tua mereka yang kurang sejahtera. Bergosip mengenai apapun yang ada di TV. Tidak banyak ilmu dan pengalaman yang bisa ditimba dari orang tua ini, karena memang mereka tidak punya banyak. Jangan coba-coba bertanya 'Karya terhebat apa yang pernah bapak/ibu hasilkan?' Karena itu hanya akan menyinggung mereka. Hawa yang terasa ketika berada di dekatnya adalah hawa negatif berikut kepulan asap rokok. Yang diceritakan biasanya adalah masa-masa kejayaan mereka dulu yang sebenarnya tidak seberapa. Kalau orang tua model ini memiliki jabatan, mereka sombong dengan jabatannya. Kalau tidak punya jabatan, mereka minder dan berkeluh kesah. Yang tersisa dari orang tua seperti ini adalah kehampaan dan status quo. Sisi positifnya, bertemu dengan orang tua model ini kita jadi teringat untuk berdoa 'Ya Allah, jangan jadikan masa tua ku seperti ini'
Saya rindu orang tua yang tipe pertama dan ingin menjadi seperti itu kelak. Selama badan dan pikiran ini sehat insyaallah saya akan mengabdi untuk gerakan koperasi Indonesia.
Dalam tulisan ini saya tidak membahas mengenai 'yang muda', saya mau membahas 'yang tua'. Orang tua itu identik dengan lebih banyak pengalaman, lebih bijak, lebih matang. Dan beberapa orang tua memang seperti itu, juga ada yang tidak begitu. Orang tua juga identik dengan lamban, kolot, sulit belajar dan menerima hal baru. Ada sedikit orang tua yang masih cekatan, terbuka, dan masih mau banyak belajar mengenai hal-hal baru, tapi itu sedikit sekali. Lantas, orang-orang tua yang ada di Dinas Koperasi dan Dekopin itu orang tua yang seperti apa? Saya tidak bisa mengeneralisir, silakan Anda berkunjung, lihat, dan nilai sendiri. Kalau saya boleh mengkategorikan orang tua yang ada di Dinas Koperasi dan Dekopin, saya akan mengkategorikannya ke dalam dua kelompok. Pertama, mereka yang ada disana untuk mengabdi. Kedua, mereka yang ada disana karena terbuang.
Mereka yang ada untuk mengabdi
Adalah mereka yang punya banyak pengalaman dan tidak ragu membagi pengalamannya kepada orang yang lebih muda. Orang tua seperti ini banyak membimbing, berbagi ilmu, bercerita tentang pengalamannya. Berharap agar orang muda belajar dari pengalamannya, tidak jatuh pada kesalahan yang sama. Mereka sadar bahwa gerak mereka tidak secepat dulu, bahwa orang muda punya langkah yang lebih cepat dan panjang dibanding dirinya, karenanya mereka membiarkan orang muda memimpin dan berada di depan. Orang tua seperti ini tidak mempertahankan yang lama jika ada hal baru yang membuat segala sesuatunya lebih baik. Yang dipikirkan orang tua ini adalah bagaimana menghabiskan sisa usianya untuk mengabdi dan berbagi. Sadar bahwa masa kekuasaan dan zaman keemasannya sudah berakhir, dan karenanya tidak lagi punya hasrat untuk selalu dihormati, justru karakteristik itulah yang membuat mereka terhormat hingga akhir hayat. Berhadapan dengan orang tua yang seperti ini membuat kita berujar dalam hati 'Saya ingin menjadi seperti beliau ketika tua nanti'.
Mereka yang ada karena terbuang
Seringkali koperasi menjadi tempat buangan orang-orang yang sudah pensiun, atau mereka yang dinilai tidak punya kompetensi. Mereka ini adalah orang tua yang kerjanya lebih banyak mengeluh dan bergosip. Mengeluh menyalahkan pemerintah atau apapun di luar diri mereka atas masa tua mereka yang kurang sejahtera. Bergosip mengenai apapun yang ada di TV. Tidak banyak ilmu dan pengalaman yang bisa ditimba dari orang tua ini, karena memang mereka tidak punya banyak. Jangan coba-coba bertanya 'Karya terhebat apa yang pernah bapak/ibu hasilkan?' Karena itu hanya akan menyinggung mereka. Hawa yang terasa ketika berada di dekatnya adalah hawa negatif berikut kepulan asap rokok. Yang diceritakan biasanya adalah masa-masa kejayaan mereka dulu yang sebenarnya tidak seberapa. Kalau orang tua model ini memiliki jabatan, mereka sombong dengan jabatannya. Kalau tidak punya jabatan, mereka minder dan berkeluh kesah. Yang tersisa dari orang tua seperti ini adalah kehampaan dan status quo. Sisi positifnya, bertemu dengan orang tua model ini kita jadi teringat untuk berdoa 'Ya Allah, jangan jadikan masa tua ku seperti ini'
Saya rindu orang tua yang tipe pertama dan ingin menjadi seperti itu kelak. Selama badan dan pikiran ini sehat insyaallah saya akan mengabdi untuk gerakan koperasi Indonesia.
Tag :
Koperasi Indonesia
SHU Sebagai Manfaat Tidak Langsung Koperasi
Saya ingin bercerita mengenai pengurus koperasi yang pusing tujuh keliling ketika SHU koperasinya turun dibanding tahun lalu. Tapi tidak pernah pusing ketika karyawan koperasi tidak diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Saya ingin berbagi pengalaman tentang anggota koperasi yang protes karena SHUnya berkurang dibanding tahun lalu. Tapi tidak pernah protes ketika pengawas dan pengurus koperasi tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Dua hal tersebut adalah yang riil terjadi dan mulai dianggap wajar. Ketika yang dikejar oleh anggota dan pengurus koperasi hanya profit, profit, dan profit. SHU, SHU, dan SHU. Saya katakan disini, bahwa fungsi koperasi adalah memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat. Sementara SHU adalah manfaat TIDAK LANGSUNG yang HANYA DIRASAKAN ANGGOTA. Pernahkah Anda bertanya apa manfaat langsung koperasi yang bisa dirasakan baik oleh anggota maupun masyarakat yang bukan anggota? Kalau Anda tidak pernah bertanya hal itu, Anda tidak usah repot membaca tulisan ini sampai akhir. Karena pertanyaan menunjukkan kepedulian, barangsiapa tidak bertanya kemungkinan besar ia tidak peduli.
Manfaat langsung koperasi adalah pendidikan moril yang diberikan kepada anggotanya. Pendidikan moril berupa ahlak, saling menghargai, peduli, toleransi, gotong-royong, beranggung jawab, berdemokrasi, menyatakan pendapat. Tampak terlalu muluk-muluk bukan? Anda mungkin berpikir, 'berkoperasi kok sampe segitunya!`. Ya karena Anda tidak pernah berpikir sampai segitunya, sampai apa yang dipikirkan Bung Hatta. Yang dipikirkan Anda, yang dipikirkan kebanyakan kita ketika ikut koperasi adalah agar dapat SHU, benar kan? Kalau benar begitu, mulai sekarang buang jauh-jauh pemikiran yang dangkal itu. Lempar jauh-jauh motivasi mendapatkan SHU. Pendiri koperasi kita sudah benar ketika menamai SHU, Sisa Hasil Usaha. Karena SHU adalah memang sisa, intinya adalah pendidikan karakter. Jika karakter sudah baik maka organisasi akan membaik lantas SHU akan ikut meningkat. Bukankah ini tidak jauh beda dengan konsep Balanced Scorecard yang menyatakan aspek pembelajaran dan pertumbuhan merupakan penyebab dari meningkatnya aspek keuangan.
Manfaat langsung kedua dari koperasi adalah terpenuhinya kebutuhan anggota. KEBUTUHAN ANGGOTA bukan KEINGINAN ANGGOTA, karena kebutuhan itu sudah pasti sementara keinginan tidak ada batasnya. Bahkan Rasulullah bersabda bahwa tidak akan puas anak Adam jika ia memiliki satu lembah emas maka ia tetap akan menginginkan lembah emas yang kedua, sampai mulutnya disumpal oleh tanah (kubur). Koperasi adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan, untuk fokus pada kebutuhan hidup. Lantas bagaimana jika kebutuhan hidup anggota telah dipenuhi oleh koperasi, apakah koperasi boleh menyelenggarakan sarana untuk memenuhi keinginan hidup anggota. Boleh saja, tapi perlu diingat, disekitar koperasi, di masyarakat masih ada orang-orang yang kebutuhan hidupnya belum terpenuhi. Jadi menurut pandangan saya, ketika suatu koperasi telah berhasil memenuhi kebutuhan hidup anggotanya, maka sudah waktunya bagi koperasi itu untuk memenuhi takdirnya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Bagi koperasi, mensejahterakan itu tidak berhenti pada anggota, namun terus hingga mensejahterakan masyarakat. Jika di PT, program CSR adalah sesuatu yang diwajibkan maka di koperasi program CSR justru adalah tujuan.
Manfaat langsung koperasi adalah pendidikan moril yang diberikan kepada anggotanya. Pendidikan moril berupa ahlak, saling menghargai, peduli, toleransi, gotong-royong, beranggung jawab, berdemokrasi, menyatakan pendapat. Tampak terlalu muluk-muluk bukan? Anda mungkin berpikir, 'berkoperasi kok sampe segitunya!`. Ya karena Anda tidak pernah berpikir sampai segitunya, sampai apa yang dipikirkan Bung Hatta. Yang dipikirkan Anda, yang dipikirkan kebanyakan kita ketika ikut koperasi adalah agar dapat SHU, benar kan? Kalau benar begitu, mulai sekarang buang jauh-jauh pemikiran yang dangkal itu. Lempar jauh-jauh motivasi mendapatkan SHU. Pendiri koperasi kita sudah benar ketika menamai SHU, Sisa Hasil Usaha. Karena SHU adalah memang sisa, intinya adalah pendidikan karakter. Jika karakter sudah baik maka organisasi akan membaik lantas SHU akan ikut meningkat. Bukankah ini tidak jauh beda dengan konsep Balanced Scorecard yang menyatakan aspek pembelajaran dan pertumbuhan merupakan penyebab dari meningkatnya aspek keuangan.
Manfaat langsung kedua dari koperasi adalah terpenuhinya kebutuhan anggota. KEBUTUHAN ANGGOTA bukan KEINGINAN ANGGOTA, karena kebutuhan itu sudah pasti sementara keinginan tidak ada batasnya. Bahkan Rasulullah bersabda bahwa tidak akan puas anak Adam jika ia memiliki satu lembah emas maka ia tetap akan menginginkan lembah emas yang kedua, sampai mulutnya disumpal oleh tanah (kubur). Koperasi adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan, untuk fokus pada kebutuhan hidup. Lantas bagaimana jika kebutuhan hidup anggota telah dipenuhi oleh koperasi, apakah koperasi boleh menyelenggarakan sarana untuk memenuhi keinginan hidup anggota. Boleh saja, tapi perlu diingat, disekitar koperasi, di masyarakat masih ada orang-orang yang kebutuhan hidupnya belum terpenuhi. Jadi menurut pandangan saya, ketika suatu koperasi telah berhasil memenuhi kebutuhan hidup anggotanya, maka sudah waktunya bagi koperasi itu untuk memenuhi takdirnya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Bagi koperasi, mensejahterakan itu tidak berhenti pada anggota, namun terus hingga mensejahterakan masyarakat. Jika di PT, program CSR adalah sesuatu yang diwajibkan maka di koperasi program CSR justru adalah tujuan.











