Tampilkan postingan dengan label Bung Hatta. Tampilkan semua postingan

Sudahkah Rakyat Kita Mempunyai Rumah Sendiri?

"Sudahkah tiap-tiap desa mempunyai lumbung padi? Sudahkah ada gilingan padi kecil dan modern pada tiap-tiap kecamatan? Sudahkah berkembang perternakan di kalangan rakyat dengan diimbangi oleh koperasi susu, koperasi telur dan lain-lainnya? Sudahkah terlaksana di mana kebun sayur dengan koperasinya? Sudahkah bangun dengan merata berbagai koperasi pertukangan dan kerajinan? Sampai di manakah hasil yang diperoleh dengan koperasi memberantas ijon dan lain-lainnya? Dan sudahkah rakyat kita mempunyai rumah sendiri?"

Tahukah Anda kapan dan oleh siapa pertanyaan itu dilontarkan? Pertanyaan itu dilontarkan 62 tahun yang lalu oleh Proklamator Kemerdekaan RI, Bung Hatta. Apakah pertanyaan tesebut sudah bisa kita jawab dengan jawaban 'Iya'? Saya rasa kita terlalu malu untuk memberikan jawabannya. Terlalu panjang alasan yang kita berikan setelah jawaban 'belum'.

Bahkan jawaban yang kita mampu berikan lebih pahit dibanding sebuah kata 'belum'. Sebagian kecil masyarakat Indonesia, memiliki rumah lebih dari satu, merenovasi rumah dengan kemewahan yang tidak perlu, memiliki kamar-kamar yang tidak pernah mereka tempati. Sementara sebagian besar masyarakat Indonesia belumlah punya rumah, masing ngontrak di petakan yang cuma satu kamar dengan beberapa orang anak, satu-satunya renovasi yang terpikir oleh mereka adalah memperbaiki atap yang bocor.

Bangsa kita memang tumbuh, sektor properti berkembang, tapi untuk siapa? Dari hari ke hari yang muncul ke permukaan lagi dan lagi hanyalah perumahan mewah, apartemen, kawasan elit. Siapa yang sanggup membeli itu semua? Mereka yang sudah punya rumah mewah di kawasan elit. Sebagian berkata 'Itu kan salah mereka, mereka tidak punya pendidikan, tidak bekerja keras, tidak menabung, tidak berinvestasi', sebagian besar yang berkata seperti itu bisa dipastikan mereka yang sudah punya rumah. Meskipun begitu, golongan yang belum punya rumah, apakah mereka tidak pantas dibantu?

Jalan keluarnya bukan hanya dengan mempermudah kepemilikan rumah bagi mereka yang belum punya. Jalan keluarnya adalah dengan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat banyak, memeratakan penghasilan, memberi akses kepada masyarakat terhadap kepemilikan di perusahaan-perusahaan. Memperbanyak koperasi sehingga pekerja tidak hanya mengandalkan gajinya sebagai buruh, tetapi juga mendapat fasilitas kepemilikan perumahan dari koperasi tempatnya bekerja. Bukan koperasi karyawan sebagaimana yang kita ketahui saat ini. Melainkan koperasi yang pekerjanya merangkap sebagai pemiliknya.

kontributor : Rizki Ardi
Kamis, 24 September 2015

Lebih Mudah Mengelola PT daripada Membangun Koperasi

Mengapa lebih banyak badan usaha berbentuk PT daripada koperasi? Mengapa lebih banyak PT yang maju dibanding koperasi? Jawabannya sederhana, karena mengelola PT lebih mudah dibanding mengelola koperasi. Sebenarnya ini adalah perkara yang telah diramalkan beberapa tahun setelah Indonesia merdeka oleh Bapak Koperasi Indonesia. Berikut kutipan pidato beliau :

"Saya seringkali memperingatkan bahwa lebih mudah mendirikan N.V. Daripada membangun koperasi. Untuk N. V yang perlu hanya mengumpulkan modal: pimpinan perusahaannya dapat diserahkan kepada orang lain yang berjiwa pertindak (ordernemer)."

Pada koperasi setiap anggota sebagai pemilik ikut serta bertanggung jawab, berpartisipasi aktif dalam membangun koperasi, tidak hanya menunggu pembagian profit koperasi di akhir tahun. Anggota tidak boleh masa bodo dengan koperasinya. Koperasi harus didukung oleh cita-cita sosial, yang tidak tumbuh dalam semalam, perlu waktu yang panjang untuk mendidik dan membina para anggotanya. Di koperasi yang diusahakan bukan hanya profit semata, bukan hanya bisnis, bisnis hanyalah jalan yang tak dapat dihindarkan oleh koperasi. Cita-cita koperasi yang paling utama adalah terwujudnya masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Apakah kemajuan dan keadilan semata-mata dapat dicapai dengan membesarkan keuntungan? Tidak. Masyarakat yang maju dan adil dicapai dengan pendidikan mental, pembinaan budi pekerti, disitulah fungsi koperasi. Itu mengapa salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan perkoperasian. Bukan hanya pendidikan bagi orang-orang yang secara langsung terlibat dalam pengelolaan koperasi, pengawas, pengurus, dan pengelola. Justru yang terpenting adalah pendidikan bagi anggota.

Coba Anda bandingkan dengan PT, pemegang saham sebagai pemilik menyerahkan sepenuhnya pengelolaan PT kepada jajaran direksi. Pemegang saham tinggal ongkang-ongkang kaki menunggu profit PT di akhir tahun. Pemegang saham tidak perlu memikirkan bagaimana orang-orang yang ada di dalam PT mempunyai mental yang baik, budi pekerti yang luhur. Pemegang saham tidak perlu dididik mengenai nilai dan prinsip. Kalaupun ada pendidikan dan aktivitas sosial di dalam PT, jika ditelusuri maksudnya kembali lagi untuk mencari profit yang sebesar-besarnya atau sekedar menggugurkan kewajiban. Mengelola PT jauh lebih sederhana dibanding mengelola koperasi. Prinsipnya triple P, profit, profit, profit. Kalaupun muncul triple P yang baru (people, planet, profit) itu pun baru populer belakangan ini, dan baru sebagian perusahaan yang menerapkan. Di koperasi, prinsip triple P inilah yang menjadi prinsip koperasi. Seandainya orang-orang hebat, para direktur berpengalaman yang selama ini berkecimpung di PT mau mengorbankan dirinya dibayar dengan gaji yang tidak fantastis untuk membangun koperasi, maka alangkah cepatnya koperasi Indonesia dapat dibangun.

Mendirikan PT atau membangun koperasi? Menjadi eksekutif senior di PT atau menjadi pengurus koperasi? Itu kembali pada pilihan masing-masing orang.

Bagi Anda yang memilih untuk memaksimalkan keuntungan pribadi, yang memilih untuk tidak repot.  Bagi Anda yang ingin dibayar dengan gaji besar. Lebih baik mendirikan PT, bekerja di PT, jangan pernah terpikir untuk membuat koperasi. Repot dan uangnya tidak banyak. Pamornya pun kurang.

Bagi Anda yang lebih suka berbagi, ingin agar orang lain ikut sejahtera, mau repot, bersedia dibayar seadanya. Koperasi adalah jalan yang tepat. Bersiap menghadapi banyak tantangan ke depan, bukan hanya tantangan bisnis, melainkan tantangan untuk mendidik mental dan budi pekerti para anggota. Hasil yang Anda dapatkan kelak tidaklah besar jika dilihat dari segi keuangan. Tapi tahukah Anda seberapa besar balasan yang Allah berikan untuk orang yang bersedia mengorbankan dirinya untuk orang banyak? Priceless.

kontributor : Rizki Ardi

7 Pasal yang Harus Diselenggarakan Koperasi

Ke-7 pasal ini dikemukakan oleh Bung Hatta pada hari koperasi pertama tanggal 12 Juli 1951. Pada pidatonya beliau menekankan 7 pasal yang harus diselenggarakan koperasi. Yang masih relevan dengan kondisi saat ini. Yang jika diaplikasikan hari ini akan sangat membantu perekonomian rakyat. Sayangnya ke-7 pasal ini, meskipun telah diamanatkan lebih dari 60 tahun yang lalu, belum dapat dijalankan oleh insan koperasi di Indonesia. Ada baiknya kita mengingat amanat Bung Hatta, dan mencoba menjalankannya kembali. Ke-7 pasal tersebut adalah :

1. Memperbanyak produksi
Visi Bung Hatta lebih dari 60 tahun yang lalu agar kita tidak lagi mendatangkan beras dari luar negeri, yang merupakan bentuk penghinaan bagi bangsa kita yang menduduki tanah air yang begitu luas dan subur. Saat ini, apakah visi tersebut suda terwujud? Kita masih mengimpor beras, sapi, buah-buahan. Padahal tanah kita luas, subur, orang kita banyak. Tentunya tidak mudah untuk berswasembada, karena tidak mudah itu makanya upaya harus dimulai secepatnya. Bukannya malah terpojok menyesali kondisi atau malah menyalahkan pemerintah. Jangan banyak berkomentar dan mengkritik, banyak bekerja dan belajar.

2. Memperbaiki kualitas
Berapa banyak koperasi produksi di Indonesia? Sedikit sekali. Dari sedikit koperasi produksi tersebut, berapa yang kualitasnya sudah kelas dunia? Lebih sedikit lagi. Koperasi jangan berharap untuk selalu berlindung dibawah naungan pemerintah. Koperasi harus dapat bersaing dengan korporasi, persaingan terutama dalam hal kualitas barang dan jasa. Koperasi harus dapat bekerjasama untuk menghasilkan barang-barang dengan kualitas yang bernilai tambah, lebih-lebih jika sampai pada kualitas ekspor. Sehingga kelak kita bisa berbangga dengan label Made in (koperasi) Indonesia.

3. Memperbaiki distribusi
Koperasi yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, terutama Koperasi Unit Desa (KUD) bisa sangat berperan dalam melakukan distribusi barang, terutama kebutuhan pokok. Sehingga tidak ada barang yang menumpuk di suatu daerah sehingga harganya jatuh dan merugikan produsen. Juga tidak ada barang yang langka di suatu daerah sehingga harganya tinggi dan merugikan konsumen. Dan tidak ada lagi kelangkaan barang pada waktu tertentu, karena stok barang ketika banyak disimpan di 'lumbung' untuk mengantisipasi nanti ketika kelangkaan terjadi.

4. Memperbaiki harga
Koperasi perlu membantu tugas pemerintah untuk menstabilisasi harga. Jangan sampai mekanisme penetapan harga sepenuhnya diberikan pada mekanisme pasar. Pasar terdiri dari para pengusaha, motto para pengusaha adalah membeli dengan serendah-rendahnya dan menjual dengan setinggi-tingginya. Sehingga harga-harga bersifat fluktuatif. Koperasi perlu mengambil peran dalam perdagangan komoditas dan barang kebutuhan pokok. Koperasi adalah perwakilan ekonomi rakyat, yang penting bagi koperasi bukanlah menjual dengan harga setinggi-tingginya. Yang terpenting bagi koperasi adalah agar bagaimana rakyat dapat membeli barang-barang dengan harga yang wajar.

5. Menyingkirkan pengisapan di lintah darat atas badan rakyat yang miskin
Terutama memberantas sistem ijon, para lintah darat ini harus digantikan perannya oleh koperasi secepatnya. Koperasi bukanlah orang per orang, koperasi adalah masyarakat yang bersatu demi kepentingan ekonomi bersama. Jika masyarakat bersatu membentuk KUD, tidak ada individu lintah darat yang dapat bertahan.

6. Memperkuat pemaduan modal
Yaitu dengan memperkuat budaya menyimpan di koperasi, menabung. Menambah jumlah anggota. Meminimalkan budaya konsumtif dan menggalakkan budaya menabung. Pola hidup konsumtif hanya akan memperkaya segelintir orang, pengusaha dan banyaknya perusahaan asing. Pola hidup menabung dapat membuat rakyat mandiri, koperasi memiliki modal besar yang bisa digunakan untuk memproduksi sendiri barang dan jasa kebutuhan rakyat dengan harga terjangkau. Di sisi lain rakyat memiliki simpanan berupa kepemilikan pada koperasi.

7. Memelihara lumbung simpanan padi atau mendorong supaya tiap-tiap desa menghidupkan kembali lumbung desa
Lumbung digunakan sebagai alat untuk menyesuaikan produksi dan konsumsi. Jika produksi padi di suatu desa pada musim panen sangat tinggi, tidak semua lantas dijual. Sebagian disimpan untuk konsumsi desa tersebut, atau untuk dijual secara bertahap di kemudian hari. Jangan sampai terjadi di musim panen masyarakat suatu desa kelebihan beras, selang beberapa bulan kemudian masyarakat desa tersebut terpaksa membeli beras dengan harga mahal karena stok beras sudah tidak ada.

Pemikiran yang maju dari seseorang yang hidup 60 tahun silam, alangkah sayangnya jika pemikiran yang begitu brilian hanya dibiarkan dalam bentuk pemikiran. Mari kita hidupkan pemikiran Bapak Koperasi Indonesia, mari kita wujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

kontributor : Rizki Ardi
Rabu, 23 September 2015

- Copyright © Konsultan Koperasi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -