Archive for 2016

Perlukah Koperasi Menerapkan GCG?

GCG, istilah yang bagi sebagian orang terdengar asing. Dan bagi sebagian orang terdengar ‘basi’. Mengapa GCG menjadi suatu yang asing? Karena GCG itu seperti hantu, banyak orang mendengar katanya GCG begini, katanya GCG begitu, tapi sedikit orang yang benar-benar melihat dengan mata kepala sendiri GCG itu seperti apa.

Mengapa GCG bagi sebagaian orang adalah kata yang ‘basi’. Karena bagi orang yang merasa telah melihat GCG, ia merasa GCG itu hanya sekedar topeng. Tidak menyentuh esensinya. Sebenarnya bukan GCG nya yang salah, yang salah adalah orangnya yang tidak bisa menerapkan GCG dengan sepenuh hati.

Sesuai judul tulisan ini. Apakah koperasi perlu menerapkan GCG? Meskipun namanya Good Corporate Governance, tidak berarti GCG hanya diperuntukkan bagi corporate atau korporasi. Corporate disini dalam artian badan usaha, koperasi pun juga merupakan badan usaha. Dan toh, esensi dari GCG adalah untuk kepentingan bersama, untuk kebaikan semua pihak (stakeholder).

Oh ya, dan bagi Anda yang belum tahu GCG itu apa. GCG adalah singkatan dari Good Corporate Governance. Atau kalau di Indonesiakan artinya Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Tata kelola perusahaan yang baik itu yang seperti apa? Wah bisa satu buku sendiri kalau harus dijelaskan dari A sampai Z. Intinya GCG terdiri dari lima prinsip dasar yang disingkat menjadi TARIF. Yaitu :

1. Transparency
Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi  juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya

2. Accountability
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.

3. Responsibility
Perusahaan  harus  mematuhi  peraturan  perundang-undangan  serta  melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan  usaha  dalam  jangka  panjang  dan  mendapat  pengakuan  sebagai  good corporate citizen.

4. Independency
Untuk  melancarkan  pelaksanaan  asas  GCG,  perusahaan  harus  dikelola  secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

5. Fairness
Dalam  melaksanakan  kegiatannya,  perusahaan  harus  senantiasa  memperhatikan kepentingan  pemegang  saham  dan  pemangku  kepentingan  lainnya  berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.

Sekarang apakah Anda sudah mengerti tentang GCG? Pastinya belum. GCG itu mirip seperti agama, tidak bisa dimengerti jika belum dipraktekkan.

Jika ada satu kata yang dipaksakan untuk mendefinisikan GCG. Kata itu adalah “Kejujuran” yang juga merupakan salah satu nilai universal yang dipedomani oleh seluruh koperasi di dunia. Juga merupakan nilai universal dari semua agama di dunia. Jika kejujuran adalah hal yang diperjuangkan oleh GCG, lantas mengapa kita menolaknya. Lantas apa alasan koperasi tidak perlu menerapkannya? If it’s good, why not?

Dan makin kesini tidak terlalu sulit bagi koperasi untuk menerapkan GCG. Sudah banyak literatur mengenai cara menerapkan GCG dalam organisasi. Sudah banyak konsultan yang mengkhususkan dirinnya membantu organisasi mengimplementasikan GCG. Sudah banyak perusahaan yang mensosialisasikan dan (mencoba) mempraktekkan GCG. Karena penerapan GCG bukanlah hal yang mudah, menyangkut bukan hanya perubahan kebijakan dan peraturan. Terlebih penting lagi menyangkut perubahan mental dan perilaku seluruh orang yang terlibat dengan perusahaan.

Koperasi menerapkan GCG! Why not? If it’s good for us, we take it. Salah satu agenda utama saya sebagai manajer di koperasi yang baru berdiri adalah merumuskan kebijakan GCG dan mengimplementasikannya. Mengapa? Karena kebijakan-kebijakan dalam GCG dinilai dapat membantu mencegah, atau paling tidak meminimalisir praktek KKN, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.

Tentunya kebijakan tidak bisa berdiri sendiri. Kebijakan harus disertai dengan pendidikan moral yang baik dan teladan dari ‘mereka yang ada diatas’. Kebijakan sebagus apapun, let say GCG, hanya akan jadi topeng jika tidak disertai didikan moral dan teladan.

Keputusan akhirnya ada di tangan Anda. Apakah Anda ingin menerapkan GCG di koperasi saudara. Yang pasti Anda harus punya strategi, taktik, alat untuk mencegah praktek-praktek kotor terjadi di koperasi. Jika Anda tidak punya pikiran ke arah sana, saya khawatir jangan-jangan Anda ikut bermain kotor-kotoran juga.

Rizki Ardi
Manajer Koperasi Mitra Bayah Gemilang (KMBG) - Kopkar PT. Cemindo Gemilang
Konsultan Koperasi

Senin, 09 Mei 2016

Cara Memasarkan Keanggotaan Koperasi yang Paling Efektif

Yang dipasarkan di koperasi bukan hanya produknya yang berupa barang atau jasa. Tetapi koperasi juga perlu memasarkan keanggotaannya. Semakin banyak anggota, semakin besar potensi ekonomi koperasi. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak modal terkumpul, dan semakin banyak potential customer yang bertransaksi dengan koperasi. Karena koperasi bukanlah capital power, koperasi adalah people power. Seperti bola salju, pada awalnya sedikit, lama kelamaan  seiring dengan bertambah ukurannya maka akan lebih mudah lagi untuk menambah jumlah anggota.

Lantas perlukah koperasi menugaskan tim khusus untuk tugas memasarkan keanggotaan ini? Seharusnya tidak perlu. Bila anggota merasakan manfaat dan kepuasan dari pelayanan koperasi, maka dengan sendirinya anggota yang akan mengajak orang lain untuk turut bergabung bersama koperasi. Isn't the best marketer is satisfied customer, isn't the best advertising is positive testimonies.

Tentunya hal tersebut hanya akan berlaku jika anggota dididik dengan baik. Yaitu pendidikan mengenai jati diri koperasi. Anggota perlu dididik untuk menyadari bahwa fungsi koperasi bukan untuk memperkaya dirinya, atau kelompoknya. Fungsi koperasi secara luas adalah untuk mensejahterakan masyarakat umum. Manakala anggota melihat dirinya sudah mampu disejahterakan oleh koperasi, maka ia akan mengajak orang lain yang dianggap belum sejahtera untuk turut pula disejahterakan oleh koperasi. Meskipun pada hakikatnya tidak ada yang mampu mensejahterakan kecuali Allah. Koperasi hanyalah jalan, alat, cara yang sampai dengan saat ini merupakan ikhtiar terbaik untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat.

Tanpa membentuk tim pemasaran khusus, koperasi sudah punya tim pemasarannya sendiri, yaitu anggota. Hanya tiga hal yang perlu diperbuat supaya anggota mau memasarkan keanggotaan koperasi kepada pihak lain. Yaitu :

1. Melayani anggota dengan sebaik mungkin. Tidak mungkin pelanggan yang tidak puas merekomendasikan produk atau layanan yang ia pakai, bahkan malah sebaliknya. Pelanggan yang tidak puas selain berhenti memakai produk juga menasehati orang lain supaya tidak memakai produk yang sama. Anggota yang dilayani dengan tidak maksimal bisa secara sukarela, kapanpun keluar dari keanggotaan koperasi. Dan kesaksiannya bisa mencegah orang lain untuk turut bergabung menjadi anggota. Terus layani anggota Anda dengan tingkat pelayanan yang senantiasa diperbaiki. Bahkan kalau bisa jangan berhenti di level customer satisfaction, teruslah berusaha mencapai level customer loyality.

2. Beri insentif bagi anggota yang berhasil mengajak anggota baru. Koperasi bukan MLM yang meng-endorse anggotanya menarik anggota lain. Hal tersebut tidak diwajibkan dan bukan prasyarat bagi anggota untuk mendapat pelayanan dan insentif dari koperasi. Namun tetap penting untuk memberikan dorongan berupa insentif bagi anggota yang berpartisipasi membantu koperasi memperbesar skalanya. Bukankah dengan bertambahnya anggota, koperasi bisa memperbesar modal. Dan dengan memperbesar modal, koperasi bisa memperbesar skala usahanya.

3. Beri anggota pendidikan mengenai jati diri koperasi. Saat ini masih ada saja anggapan anggota koperasi yang sempit. Yang beranggapan bahwa semakin banyak anggota semakin kecil SHU per anggota, karena nilai pembaginya semakin besar. Menurut saya itu pemikiran yang sempit, picik dan egois. Yang tidak sesuai dengan prinsip koperasi, kepedulian terhadap komunitas. Ingin kaya boleh, yang tidak boleh ingin kaya sendiri. Ingin sejahtera boleh, yang tidak boleh menghalangi orang untuk sejahtera. Menghalangi orang lain untuk bergabung dengan koperasi, dalam bentuk aktif maupun pasif, sama saja menghalangi orang untuk disejahterakan oleh koperasi.

Kekuatan koperasi sejatinya bukan pada besarnya modal, tetapi pada besarnya anggota. Aset terpenting koperasi hakikatnya bukanlah uang, tetapi manusia-manusia di dalamnya. Keberhasilan koperasi bukanlah pada tingginya profit, tetapi pada kemampuannya mensejahterakan banyak orang.

RIZKI ARDI
Manajer Koperasi Mitra Bayah Gemilang
Sekjen Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI)
www.konsultankoperasi.com
Selasa, 03 Mei 2016

Bisakah Perusahaan Membentuk Koperasi Karyawan

Mengingat banyaknya manfaat koperasi karyawan bagi perusahaan. Jika ada manajemen perusahaan yang ingin membentuk koperasi karyawan (Kopkar), bisakah hal ini dilaksanakan?
Saya katakan : Bisa! Dengan beberapa persyaratan

1. Perusahaan mempunyai niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan
Pertama tentunya harus berawal dari niat baik dahulu. Niat manajemen perusahaan membentuk Kopkar harus didasari pada niat untuk lebih mensejahterakan karyawan. Memberi manfaat lebih kepada karyawan melalui koperasi. Bukan sebagai perpanjangan tangan perusahaan, apalagi sebagai anak perusahaan. Karena koperasi merupakan lembaga yang otonom. Aktivitasnya tidak boleh disetir kecuali oleh anggota itu sendiri. Dalam hal ini perusahaan, yang diwakili oleh manajemen/direksi, bukanlah anggota.

2. Tidak ada niat untuk mengendalikan koperasi dalam jangka panjang, membiarkan koperasi sebagai organisasi independen diluar perusahaan yang bersinergi dengan perusahaan
Banyaknya fasilitas yang diberikan perusahaan terhadap Kopkar cenderung membuat perusahaan memiliki kekuasaan terhadap Kopkar. Kopkar pun karena merasa banyak hutang budi terhadap perusahaan merasa rela didikte oleh perusahaan. Hubungan seperti  ini sebenarnya tidak sehat dan melanggar prinsip koperasi. Koperasi harus dapat indpenden dan mandiri. Dan perusahaan pun harus dapat menghormati koperasi sebagai lembaga otonom dan tidak memperlakukannya layaknya unit bisnis atau anak perusahaan.

3. Manajemen perusahaan membentuk koperasi sebagai individu, bukan sebagai perusahaan. Dan mengajak karyawan lain secara sukarela untuk mendirikan koperasi
Perusahaan (PT) tidak bisa mendirikan koperasi. Tetapi direksi perusahaan bisa mendirikan koperasi, dalam konteksnya sebagai orang per orang. Dan direksi yang hanya beberapa orang tentunya tidak cukup untuk mendirikan koperasi yang prasyarat minimalnya harus 20 orang. Direksi bisa mengajak manajer, supervisor, dan karyawan lain untuk sama-sama mendirikan koperasi. Tentunya ajakan ini tidak boleh bersifat memaksa. Harus diajak dengan persuasif, dengan menyampaikan manfaat-manfaat yang konkrit dengan adanya Kopkar.

Disini peran perusahaan adalah sebagai insiator dan fasilitator. Inisiator yaitu yang pertama kali memproklamirkan ide pendirian koperasi, mengajak rekan-rekan karyawan untuk bergabung, mempersiapkan manajemen dan usahanya. Fasilitator yaitu perusahaan bisa membantu menyediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh koperasi seperti ruang kantor, hibah berupa peralatan kantor dan modal kerja. Jika perusahaan belum bisa menhibahkan asetnya, bolehlah sementara dipinjamkan kepada Kopkar sampai Kopkar bisa mandiri. Dan Kopkar pun harus tahu diri, jangan selamanya mendompleng perusahaan. Dalam waktu yang ditargetkan Kopkar harus bisa mandiri, punya kantor sendiri diluar perusahaan.

Kopkar harus memandang pemberian fasilitas hanya sebagai tugas tambahan dan sementara, yang tidak boleh dilakukan jor-joran dan berkelanjutan. Perusahaan dan koperasi harus menemukan titik keseimbangan dalam hal pemberian fasilitas ini. Jangan sampai pemberian fasilitas ini kurang sehingga menghambat langkah Kopkar di awal. Dan jangan pula pemberian fasilitas ini terlalu berlebihan sehingga membuat Kopkar menjadi manja.

Setelah pendirian, tugas utama perusahaan adalah mendidik dan mengkaderisasi orang-orang yang nantinya akan mengelola koperasi. Baik itu pengurus maupun pengelolanya. Perusahaan tentunya punya sumber daya berupa orang-orang yang kompeten di bidang manajemen. Bidang manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen SDM, akuntansi, dan perpajakan. Kompetensi yang dimiliki oleh orang-orang didalam perusahaan bisa ditularkan ke pengelola koperasi agar kelak koperasi bisa dikelola sebagaimana layaknya perusahaan profesional. Perusahaan bisa mengutus karyawannya yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk memberikan in house training di Kopkar.

Membentuk Kopkar adalah “the new CSR” bagi perusahaan. Jika CSR lainnya menuntut terus menerus dibiayai, atau paling bagus dapat membiayai dirinya sendiri. Maka CSR mendirikan koperasi ini adalah CSR yang dapat menciptakan social effect yang berkelanjutan. Jika Kopkar dikelola dengan benar, suatu saat efeknya akan lebih dahsyat dari CSR yang dikelola perusahaan.
Senin, 25 April 2016

Perbedaan Manajer Koperasi dan Manajer Swasta

Mungkin ada diantara praktisi koperasi yang bertanya, apa bedanya menjadi manajer di koperasi dan manajer di perusahaan swasta? Melalui tulisan ini saya akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Perbedaannya jelas, yang satu bekerja di koperasi, yang satu bekerja di perusahaan swasta, hehehe...

Oke serius, sebenarnya perbedaannya sangat mendasar antara seorang yang bekerja di koperasi dan seorang yang bekerja di perusahaan swasta. Perbedaan pertama adalah di “for whom you work for”, untuk siapa Anda bekerja! Di perusahaan swasta, Anda bekerja untuk siapa? Pemegang saham, lebih spesifiknya pemegang saham mayoritas atau owner. Owner itu siapa? Umumnya pemegang saham adalah orang-orang yang sudah kaya (tidak mungkin masyarakat biasa punya saham mayoritas). Jadi jika boleh digeneralisir. Anda yang bekerja di perusahaan swasta bekerja untuk orang kaya, membuat yang kaya semakin kaya, membuat pembagian kue perekonomian semakin timpang. Belum lagi jika owner itu ternyata dari bangsa asing, Anda turut serta melarikan uang Indonesia ke luar negeri. Terlalu berlebihan ya? Tapi kurang lebih itulah yang terjadi.

Lantas bagi Anda yang bekerja di koperasi, Anda bekerja untuk siapa? Bagi yang bekerja di koperasi karyawan, Anda bekerja untuk para karyawan, para buruh, sebagai pemilik dari koperasi. Mereka yang memang perekonomiannya masih pas-pasan. Bagi yang Anda bekerja di koperasi guru, Anda bekerja untuk para ‘pahlawan tanpa tanda jasa’; bagi Anda yang bekerja di koperasi pesantren, Anda bekerja bagi ‘para pengajar dan penuntut ilmu’; bagi Anda yang bekerja di koperasi nelayan, koperasi pertanian, koperasi masyarakat, Anda bekerja untuk common people, untuk orang-orang yang memang masih perlu untuk disejahterakan.

Menjadi manajer berarti mendedikasikan pikiran Anda, memeras otak untuk menghasilkan yang terbaik pihak yang telah mempekerjakan Anda. Pertanyaanya adalah, untuk siapa semua jerih payah tersebut? Untuk ‘rich people’ kah, atau untuk ‘common people’? Karenanya seorang manajer koperasi yang sadar akan perannya, sadar akan kelebihannya dibanding manajer-manajer lain yang bekerja di sektor swasta. Ia akan merasa bangga, meskipun secara materil ia cenderung dibayar dengan gaji yang lebih rendah dari rekan-rekan manajernya yang bekerja di perusahan swasta.

Bagi seorang manajer koperasi yang menyadari tugas mulianya, kekurangan dalam hal materi tersebut sangat sangat bisa dikompensasi dengan kepuasan batin. Bahwa ia telah bekerja bukan untuk dirinya, bukan hanya untuk keluarganya, juga untuk orang banyak. Bukankah rezeki yang baik itu bukan rezeki yang banyak, tetapi rezeki yang berkah dan cukup. Insyaallah dengan bekerja dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan orang banyak, rezeki yang dihasilkan semakin berkah karena semakin banyak orang yang mendoakan.

Kepuasan bagi seorang manajer koperasi bukanlah tatkala ia mendapat gaji tinggi atau bonus besar, kepuasannya terletak ketika anggota merasa hidupnya menjadi lebih mudah dengan adanya koperasi, perekonomiannya menjadi terbantu dengan hadirnya koperasi. Senyum dan doa dari anggota koperasi yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan secara telak dapat mengalahkan kompensasi yang sifatnya materil belaka. Bagi Anda yang bekerja sebagai manajer koperasi, jika berhasil memajukan koperasi maka insyaallah anggota secara berjamaah berterima kasih dan mendoakan Anda. Bagi Anda yang bekerja sebagai manajer di sektor swasta, apakah Anda yakin jika Anda berhasil memajukan perusahaan, owner turut mendoakan Anda?

Semoga tulisan ini mampu membesarkan hati para manajer koperasi yang merasa under paid. Sesungguhnya menjadi bermanfaat bagi sesama itu lebih berharga dari gaji tinggi.

Rizki Ardi | Konsultan Koperasi

Selasa, 05 April 2016

Simbiois Mutualisme antara Kopkar dan Perusahaan

Ketika perusahaan mengambil suatu keputusan, maka pertimbangan utamanya adalah “Apa manfaat keputusan ini bagi perusahaan?”. Begitu juga ketika memutuskan untuk mengizinkan Koperasi Karyawan (Kopkar) berada di lingkungan perusahaan, maka sudah pasti menjadi pertimbangan manajemen adalah “Apa manfaat Kopkar bagi perusahaan?”

Secara praktek, memang banyak keberadaan Kopkar yang justru menyulitkan perusahaan. Salah satu contoh kasusnya adalah Kopkar yang memberikan pinjaman kepada anggota/karyawan perusahaan tanpa menerapkan kontrol yang memadai sehingga ada karyawan perusahaan yang sehabis gajian pulang hanya membawa slip gaji, karena gajinya sudah habis dipotong pinjaman koperasi. Efeknya semangat kerja karyawan tersebut menurun dan rentan melakukan penyalahgunaan, seperti korupsi atau pencurian. Terlepas dari kesalahan anggota koperasi yang meminjam tanpa melihat kemampuannya, koperasi juga salah karena tidak menerapkan sistem simpan pinjam yang baik.

Dan yang sudah pasti, Kopkar pasti meminta fasilitas kepada perusahaan, baik itu berupa ruangan, bantuan modal, maupun pekerjaan. Dari sisi perusahaan, ini merupakan biaya. Dan dalam bisnis biaya harus bisa dikompensasi dengan pendapatan atau manfaat. Lantas apa manfaat yang bisa diberikan Kopkar pada perusahaan? Begitupun sebaliknya, apa manfaat yang bisa diberikan perusahaan terhadap Kopkar?

Ada satu aktivitas yang memungkinkan kedua belah pihak bisa saling memberi manfaat, atau istilahnya simbiosis mutualisme. Aktivitas itu adalah pengadaan barang dan jasa perusahaan yang diberikan kepada Kopkar. Praktek ini sudah umum dilakukan, seperti memberikan kontrak pengadaan ATK, sewa kendaraan, air minum, jasa alih daya tenaga kerja, dan lain sebagainya. Sayangnya pengadaan barang jasa perusahaan kepada Kopkar ini jarang di telaah lebih lanjut. Selama ini hubungan tersebut hanya dianggap sebagai hubungan antara perusahaan dengan mitra kerja, padahal hubungannya jauh lebih dari itu. Kopkar pun cenderung menganggap pengadaan ini sebagai ‘jatah’, sehingga kurang bisa memaksimalkan diri dari segi pelayanan dan kompetivitas harga.

Perusahaan bisa meminta Kopkar untuk membuka harga dasar atau HPP dari suatu pengadaan. Kemudian meminta Kopkar untuk mengambil margin sewajarnya, 10% atau 20%. Sehingga harga pengadaan barang dan jasa yang dibebankan ke perusahaan kompetitif. Keuntungan 10% atau 20%, jika sifatnya rutin dan skalanya besar, insyaallah cukup untuk menutup biaya rutin operasional dan sisanya bisa dibagikan untuk SHU anggota.

Perusahaan bisa mendorong Kopkar untuk melakukan riset dalam hal pengadaan-pengadaan yang belum bisa dilakukan Kopkar, sementara pengadaan tersebut dibutuhkan oleh perusahaan. Sehingga perusahaan tidak perlu memberikan pengadaan tersebut pada mitra kerja diluar Kopkar. Semakin banyak pengadaan yang diberikan perusahaan kepada Kopkar, maka otomatis pendapatan dan laba Kopkar semakin bertambah, yang efeknya meningkatkan SHU bagi anggota yang juga merupakan karyawan perusahaan tersebut.

Perusahaan bisa meminta bahkan memaksa Kopkar untuk bersifat transparan dalam pengelolaan organisasi dan bisnis. Untuk memastikan bahwa koperasi dikelola secara profesional. Bagaimanapun juga perusahaan merupakan salah satu pemegang kepentingan utama di Kopkar sebagai pelanggan utama (main customer). Yang mempunyai pengaruh kuat terhadap Kopkar.

Dilihat dari prinsip koperasi mungkin hal ini terlihat agak menyimpang, karena koperasi ada untuk melayani anggota. Dengan melayani pengadaan barang dan jasa perusahaan berarti koperasi melayani perusahaan yang notabene merupakan badan usaha yang bukan anggota koperasi. Namun jika ditelaah lebih jauh lagi, justru dengan melakukan transaksi pengadaan barang jasa dengan perusahaan, Kopkar akan lebih maksimal dalam melayani anggotanya. Bagaimana ini bisa terjadi?

Dengan adanya margin atau keuntungan dari transaksi pengadaan barang jasa dengan perusahaan maka Kopkar tidak perlu membebankan margin yang terlampau tinggi bagi transaksi dengan anggotanya, karena biaya operasional sudah tertutup oleh pengadaan barang jasa dengan perusahaan. Kopkar tidak perlu menerapkan bagi hasil pinjaman yang tinggi kepada anggotanya, juga tidak perlu mematok margin yang tinggi di toko koperasi. Hal ini bisa menjadi suatu fasilitas tersendiri bagi anggota yang juga merupakan karyawan perusahaan. Sehingga karyawan perusahaan akan lebih betah bekerja di perusahaan tersebut dengan segala fasilitas yang diberikan oleh koperasi.

Kesimpulannya adalah: Perusahaan perlu mempercayai Kopkar untuk melakukan pengadaan barang jasa di perusahaan, semakin banyak semakin  baik. Dan Kopkar perlu menjaga kepercayaan atas pengadaan tersebut dengan memberikan pelayanan yang maksimal, harga yang kompetitif, pengelolaan yang transparan dan profesional. Dan kedua belah pihak bekerja sama untuk mencari pengadaan-pengadaan apa lagi yang bisa dikerjakan oleh Kopkar.

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat dan dapat diaplikasikan di kopkar saudara.

Rizki Ardi | Konsultan Koperasi

6 Karakteristik Manajer Koperasi Yang Dicari

Seperti apa sih manajer koperasi yang baik itu? Apakah yang harus punya latar belakang pendidikan manajemen? Apakah manajer koperasi yang sudah berpengalaman sudah bisa dipastikan adalah manajer koperasi yang bagus? Tulisan singkat ini mencoba menjelaskan karakteristik manajer koperasi yang perlu direkrut oleh pengurus yang ingin koperasinya maju.

1. Amanah
Sebelum berbicara mengenai keahlian, pendidikan dan pengalaman kerja.  Jika cuma ada satu faktor yang dijadikan pertimbangan dalam memilih manajer koperasi. Maka satu faktor itu adalah amanah. Sudah banyak diberitakan mengenai manajer koperasi yang menggelapkan atau membawa kabur uang koperasi. Karena memang posisi manajer koperasi sangat potensial untuk melakukan tindak penyelewengan. Dengan pengurus sebagai atasan langsung yang tidak mengawasi setiap hari dan cenderung kurang pengetahuan mengenai keuangan, maka penyelewengan mudah saja terjadi dengan berbagai modus, baik yang secara terang-terangan maupun yang cerdik.

Menilai seseorang amanah itu memang ‘sulit sulit gampang’. Lebih banyak sulitnya daripada gampangnya. Karena amanah itu soal hati, tidak dapat diuji kecuali dengan waktu dan wewenang. Sedikit tips dari saya untuk mendapatkan manajer koperasi yang amanah. Percayai intuisi Anda mengenai seseorang itu amanah atau tidak, berlakukan mekanisme kontrol yang memadai, dan berikan pendidikan mengenai integritas dan kejujuran.

2. Punya insiatif dan kreatif
Tidak ada yang lebih menghabiskan waktu dan energi daripada bawahan yang hanya mengerjakan apa yang disuruh. Dalam mengurus dan mengelola koperasi ada ratusan to do list, tidak mungkin dari ratusan pekerjaan itu pengurus menjelaskan satu per satu ke manajer koperasi. Terlebih pengurus koperasi mungkin tidak aware terhadap tugas-tugas apa saja yang mesti ia lakukan. Disinilah peran manajer koperasi, sebagai staf ahli bagi pengurus, justru manajer koperasi yang banyak memberi saran kepada pengurus mengenai hal-hal apa saja yang perlu dilakukan.

Sebagai tes sebelum menerima manajer koperasi, pengurus perlu menugaskan kandidat manajer koperasi untuk membuat program kerja. Jika program kerja yang disampaikan banyak, kreatif, out of the box, maka satu karakteristik yang baik sudah ada di kandidat tersebut. Namun jika program kerja yang disampaikan minimalis atau standar, maka lebih cocok kandidat tersebut ditempatkan sebagai staf.

3. Mampu memimpin
Manajer koperasi adalah pemimpin harian di koperasi. Tingkat kepemimpinan yang harus ditunjukkan oleh manajer koperasi bergantung pada kepemimpinan pengurus. Jika pengurus punya kepemimpinan yang kuat, maka kepemimpinan manajer tidak terlalu penting. Sebaliknya jika kepemimpinan pengurus lemah, misalnya tidak memiliki arah tujuan, kurang bisa menjadi teladan, atau kurang peduli terhadap pengelola dan karyawan koperasi. Maka disitu manajer koperasi dituntut menggantikan aspek kepemimpinan yang hilang, yang tidak didapat dari pengurus.

4. Pembelajar
Jika saya harus menyebutkan kompetensi paling penting yang perlu dimiliki oleh manajer koperasi, maka kompetensi tersebut adalah kemampuan untuk belajar. Bisnis terus menerus berkembang, apa yang bisa dipakai sepuluh tahun lalu mungkin sudah tidak efektif lagi diterapkan saat ini. Begitupun apa yang berhasil diterapkan di organisasi lain belum tentu berhasil diterapkan secara bulat-bulat di organisasi kita. Untuk itu selain kemampuan dasar di bidang manajerial, seorang manajer koperasi yang baik juga perlu terus menerus belajar dan menyesuaikan diri.

5. Memahami Jati Diri Koperasi
Disinilah letak nilai tambah seorang manajer koperasi. Ia tidak hanya paham manajemen, juga punya pengetahuan yang cukup mengenai jati diri koperasi, terutama prinsip dan nilai dari koperasi. Mengetahui aturan dan perundang-undangan koperasi tidak cukup untuk memahami jati diri koperasi. Seorang manajer koperasi perlu banyak membaca, sharing, dan terjun langsung di dunia koperasi untuk mengetahui ruh dari koperasi itu sendiri. Koperasi sejatinya memiliki jiwa yang unik dibandingkan badan usaha yang lain.

6. Punya keahlian manajerial
Ini tentunya salah satu poin yang harus dimiliki oleh manajer koperasi. Memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang manajemen tentu sangat menguntungkan bagi seorang manajer koperasi. Akan tetapi jika seseorang tidak memiliki pendidikan manajemen atau belum memiliki pengalaman manajerial, maka hal tersebut bisa dipelajari. Karenanya saya menuliskannya sebagai poin terakhir yang menjadi karakteristik penting seorang manajer koperasi.

Semoga tulisan ini membantu bagi koperasi-koperasi yang sedang mencari kandidat manajer koperasi.

Rizki Ardi | Konsultan Koperasi

Dilema Profesi Manajer Koperasi

Manajer keuangan, manajer SDM, manajer produksi dan banyak jenis pekerjaan manajer lainnya yang dengan mudah dicari di bursa kerja. Banyak mereka yang berpengalaman di profesi tersebut, bahkan kualifikasi tertentu untuk seorang manajer bidang sudah jelas. Manajer SDM misalnya, perlu menguasai teknis perekrutan, seleksi, dan wawancara kerja; penilaian kinerja; analisa beban kerja; analisa kebutuhan pelatihan; undang-undang ketenagakerjaan; hubungan industrial dan lain-lain.

Sedangkan untuk manajer koperasi sendiri 'spesies'nya masih langka, kemungkinan karena masih sedikit koperasi di Indonesia yang mempekerjakan manajer koperasi profesional. Begitupun kualifikasi seorang manajer koperasi bukan hanya masih abu-abu, tetapi masih gelap. Keahlian apa yang harus dikuasai seorang manajer koperasi, ataupun wawasan apa yang harus diketahui seorang manajer koperasi, itu semua masih belum ada standarnya. Pun di sekolah bisnis atau manajemen tidak ada mata kuliah manajemen koperasi.

Banyak manajer koperasi yang hanya perpanjangan tangan pengurusnya, tidak punya banyak inisiatif, tidak diberi banyak wewenang, peran sebenarnya tidak lebih dari staf yang diberi label manajer. Jadi sebenarnya meskipun jabatannya sebagai manajer koperasi selama bertahun-tahun, namun yang dikerjakan tidak lain hanya rutinitas belaka, minim peran manajerial di dalamnya.

Dilema pertama: Di satu sisi manajer koperasi memiliki tanggung jawab penuh, namun di satu sisi ia tidak memiliki wewenang penuh.
Bagi saya seorang manajer koperasi adalah jabatan yang unik, layaknya seorang CEO dalam suatu perusahaan, ia mempunyai tanggung jawab penuh terhadap koperasi dari A sampai Z. Bedanya dengan CEO di perusahaan swasta, seorang manajer koperasi tidak punya wewenang penuh terhadap perusahaannya (koperasi). Untuk hal-hal yang sifatnya strategis ia harus meminta keputusan dan pertimbangan pengurus yang menjadi atasannya. Jadi boleh dibilang posisi manajer koperasi ini lebih pelik dibanding posisi CEO.

Pengurus yang bijak menyadari hal ini, karenanya ia memberikan wewenang yang cukup kepada manajer koperasi untuk memutuskan hal-hal penting yang sudah disepakati sebelumnya. Sehingga waktu si manajer tidak banyak terpakai untuk konsultasi atau minta petunjuk dari pengurus. Sebaliknya pengurus yang kurang bijak membatasi wewenang manajer koperasi hanya pada hal-hal yang sifatnya klerikal dan rutin. Sedangkan keputusan-keputusan lainnya tetap diambil oleh pengurus. Akibatnya ruang gerak manajer koperasi semakin terbatas dan waktunya banyak terpakai untuk “minta petunjuk”.

Tentunya kedua tipe pengurus diatas sangat didasari oleh tingkat kepercayaan pengurus terhadap manajernya. Jika kepercayaannya tinggi maka otomatis wewenang yang diberikan juga luas. Bagaimana jika tingkat kepercayaannya sudah terlanjur rendah? Pengurus tidak lagi mempercayai manajernya! Kalau begitu hanya ada dua opsi. Pertama, kedua belah pihak, pengurus dan manajer, harus melakukan resolusi demi mengembalikan kepercayaan. Kalau memang diperlukan ada hitam diatas putih, semacam pakta integritas. Jika cara yang pertama tidak berhasil atau tidak bisa dilakukan. Maka hanya tersisa opsi kedua, yaitu ganti manajer.

Karena sinergi tidak akan tercipta tanpa adanya kepercayaan. Hilangnya kepercayaan justru mencegah sinergi itu terjadi. Jika ada sinergi maka satu ditambah satu bisa lebih dari dua, tanpa adanya sinergi satu ditambah satu sama dengan 2, tanpa adanya kepercayaan maka satu ditambah satu sama dengan negatif. Sebaik apapun seorang manajer jika hubungannya dengan pengurus sudah tidak baik, maka koperasi perlu mengambil langkah, ganti manajer atau bisa jadi ganti pengurusnya.

Dilema kedua: Manajer koperasi dituntut menguasai semua bidang manajemen dengan gaji yang dibawah standar gaji manajer bidang
Seperti yang sudah saya tulis di atas, manajer koperasi memiliki tanggung jawab dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari manajemen SDM, manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen kantor, manajemen retail (jika koperasi punya toko), manajemen simpan pinjam, akuntansi, perpajakan dan lainnya tergantung skala dan bisnis koperasi tersebut. Beban manajer koperasi akan sangat terbantu jika ia punya tim yang kompak, loyal, kompeten dan cekatan. Hal sebaliknya berlaku jika ia punya bawahan yang pasif, tidak kompeten, menunggu disuruh, cari aman sendiri. Yang sayangnya di kebanyakan koperasi, manajer koperasi masih banyak yang tidak dipersenjatai dengan pasukan staf yang memadai.

Meskipun manajer koperasi punya staf, tentunya yang merencanakan, mengorganisasikan, dan mengendalikan semuanya pada akhirnya bermuara di manajer. Sehingga manajer koperasi harus minimal mengetahui semua bidang. Bagaimana seorang manajer koperasi dapat mengontrol apakah kewajiban pajak koperasi semua terpenuhi jika ia tidak punya pengetahuan di bidang perpajakan. Semakin besar skala koperasi, makin banyak detail manajemen yang harus dikelola, semakin berat pula beban tugas manajer koperasi.

Luasnya bidang kerja manajer koperasi tidak diimbangi dengan tingginya kompensasi terhadap jabatan manajer koperasi itu sendiri. Bahkan gaji manajer koperasi masih kalah dengan gaji manajer bidang di perusahaan swasta atau BUMN. Lebih mirisnya bahkan lebih kecil daripada gaji supervisor di perusahaan skala menengah. Sehingga tidak heran masih sedikit orang yang memilih berprofesi dan berkarir sebagai manajer koperasi.

Semoga kedepannya profesi manajer koperasi lebih menjadi prestisius, dengan kompensasi dan standard profesi yang memadai. Demi kemajuan gerakan koperasi di Indonesia.

Rizki Ardi | Konsultan Koperasi

Seberapa Penting Koperasi perlu Mempekerjakan Manajer

Keberadaan manajer koperasi tidak mutlak dalam suatu koperasi, bisa ada bisa juga tidak. Lantas jika saya seorang pengurus koperasi, perlukah saya mempekerjakan manajer koperasi? Jawabannya tentu saja relatif, tidak bisa digeneralisir. Lalu faktor-faktor apa yang membuat suatu koperasi perlu atau tidak perlu mempekerjakan seorang manajer koperasi. Berikut akan saya ulas beberapa faktor yang bisa dipertimbangkan pengurus koperasi dalam mengambil keputusan tersebut.

Ketersediaan waktu, pikiran dan tenaga pengurus koperasi
Jika pengurus punya profesi atau kesibukan lain diluar koperasi, yang mengakibatkan dirinya tidak fokus dalam mengurus koperasi, maka merekrut manajer koperasi dianjurkan. Agar ada satu orang yang bisa didelegasikan wewenang dan tanggung jawab terhadap keseluruhan operasional koperasi. Terlebih jika kesibukan pengurus diluar sana merupakan kesibukan utamanya dia. Misalnya pengurus koperasi karyawan yang berprofesi sebagai karyawan di perusahaan, pengurus koperasi pasar yang berprofesi sebagai pedagang. Tentunya memiliki manajer koperasi yang bisa diandalkan dan dipercaya akan sangat meringankan pekerjaan dan beban pikiran pengurus. Sehingga pengurus bisa lebih fokus menangani hal-hal yang sifatnya strategis, sementara hal-hal yang sifatnya operasional dan rutinitas bisa ditangani oleh manajer.

Kemampuan dan pengalaman pengurus dalam mengelola koperasi
Mengelola koperasi sama seperti mengelola badan usaha lainnya. Tentu banyak disiplin ilmu yang harus diketahui untuk bisa menjalankan roda organisasi dengan lancar, disiplin ilmu yang utama adalah manajemen, yang kemudian bisa terbagi-bagi lagi menjadi manajemen SDM, manajemen keuangan. Manajemen keuangan pun masih bisa dispesifikasi lagi seperti manajemen arus kas, penganggaran, dan lainnya. Belum lagi disiplin ilmu yang lain seperti akuntansi, perpajakan dan bisnis. Jika dewan pengurus memiliki keahlian yang dibutuhkan, baik untuk melaksanakan maupun mengawasi pekerjaan karyawan koperasi, maka merekrut manajer koperasi bukan hal yang terlalu vital. Namun jika pengurus tidak memiliki keahlian yang memadai yang dibutuhkan untuk mengelola dan mengembangkan koperasi dari sisi manajemen, maka merekrut manajer koperasi sangat perlu untuk dipertimbangkan.

Visi, misi, tujuan, dan program kerja
Tujuan yang tinggi harus dibayar dengan harga yang mahal. Semakin besar visi dan misi suatu organisasi maka semakin ia membutuhkan orang-orang yang berkualitas dan berdedikasi untuk mewujudkan visi misi tersebut. Tidak masuk akal misalnya suatu koperasi memiliki visi menjadi yang terbaik di Indonesia, namun didalamnya tidak menerapkan pola manajemen modern, pembukuannya tidak rapih, atau kewajiban perpajakannya tidak dipenuhi. Apakah koperasi Anda memiliki visi yang besar, atau sekedar ‘yang penting ada’? Koperasi bisa berjalan meski tanpa manajer. Dengan adanya manajer koperasi yang handal koperasi tidak hanya bisa berjalan, koperasi juga bisa lari bahkan terbang.

Kemampuan keuangan koperasi
Terbatasnya keuangan koperasi kemungkinan besar menjadi hambatan terbesar koperasi tidak merekrut manajer. Karenanya meskipun pengurus merasa membutuhkan manajer, namun karena tidak sanggup membayar gaji seorang profesional, maka koperasi hanya merekrut staf biasa dengan gaji UMR. Seorang staf ia hanya mengerjakan apa yang disuruh dikerjakan oleh pengurus, kurang ada inisiatif dan kreativitas mencari cara-cara baru agar koperasi lebih maju dan lebih efisien. Saran saya, jika koperasi belum sanggup mempekerjakan manajer koperasi karena belum sanggup membayar gaji yang tinggi, maka saya punya tiga alternatif pilihan :

  1. Mendidik dan melatih staf koperasi yang ada untuk menjadi kandidat manajer. Berikan tugas belajar kepada salah satu staf koperasi Anda yang dinilai potensial untuk berkembang. Tugas belajar bisa berupa tugas untuk mempelajari buku, mengirimkannya pada pelatihan, atau menugaskannya untuk mentoring dengan manajer koperasi berpengalaman.
  2. Mempekerjakan manajer koperasi secara part time. Anda bisa bergabung besama satu atau dua koperasi yang lainnya untuk bersama-sama merekrut manajer koperasi. Sehingga gaji manajer koperasi bisa ditanggung oleh dua atau tiga koperasi, jam kerjanya pun demikian dibagi-bagi antara koperasi. Seorang manajer koperasi yang handal sebenarnya tidak perlu hadir setiap jam kerja di koperasi, karena ia pandai dalam mendelegasikan tugas kepada bawahannya. Ingat, management is doing things done through other people. Jadi tugas manajer yang inti adalah merencanakan, mengkoordinasikan, memimpin, dan mengendalikan. Sementara pelaksanaannya menjadi tugas staf.
  3. Memberikan bayaran berupa flexible pay plan. Jadi gaji manajer koperasi disesuaikan dengan kemampuan keuangan koperasi saat itu, ditambah kompensasi berupa bagian dari SHU atau janji peningkatan gaji jika koperasi mampu mencapai target profit tertentu. Dengan begitu manajer koperasi yang profesional mau dibayar lebih rendah namun dengan insentif tambahan atas pencapaiannya dalam mengembangkan koperasi.

Demikian tulisan singkat dari saya, semoga bermanfaat.

Rizki Ardi | Konsultan Koperasi

Mengapa Koperasi Karyawan Kurang Berkembang

Seringkali dijumpai koperasi karyawan (Kopkar) yang kantornya hanya satu ruangan dengan satu atau dua orang staf. Atau Kopkar yang sudah sekian tahun tidak pernah membagikan SHU kepada anggotanya. Itu contoh yang dramatis mengenai betapa mirisnya Kopkar di Indonesia. Kebanyakan Kopkar, setelah sampai pada skala tertentu, ia berhenti berkembang. Ada Kopkar yang sudah puluhan tahun kantornya ya masih seperti itu saja, jumlah stafnya juga tidak mengalami perubahan siginifikan semenjak sepuluh tahun lalu. Jangan ditanya bagaimana tentang bisnis dan pengelolaannya, sama memprihatinkannya.

Stagnansi ini terjadi di kebanyakan Kopkar, mengapa demikian? Mengapa Kopkar tidak berkembang menjadi organisasi yang terus bertumbuh dengan skala yang makin hari makin besar, pengelolaan yang makin hari makin profesional, bisnis yang makin hari makin profitable. Disini saya mencoba mengutarakan tiga hal utama yang menjadi penyebab tidak berkembangnya Kopkar

1. Tidak punya rencana strategis yang jelas
Rencana strategis diantaranya terdiri dari visi, misi, nilai, tujuan, strategi. Apa yang hendak dicapai atau ingin menjadi koperasi seperti apa, hal tersebut dicantumkan dalam rencana strategis. Bagaimana Kopkar mau berkembang jika ia sendiri tidak tahu ingin kemana? Yang akhirnya Kopkar hanya bejalan berputar-putar disitu saja. Bagaimana Kopkar bisa menjadi organisasi yang kuat jika tidak punya nilai perusahaan yang dipegang teguh? Jadinya Kopkar hanya mengikuti arus saja, sialnya jika ada arus tsunami maka Kopkar ikut tergulung.

Rencana strategis juga tidak bisa disusun secara serampangan, asal ada, atau hanya sebagai prasyarat organisasi. Rencana strategis yang baik adalah yang sesuai keinginan pemegang kepentingan utama di koperasi, disusun secara seksama dan bersama-sama, dipahami dan dihayati, dan yang terpenting; dilaksanakan.

Menyusun rencana strategis yang baik tentu tidak mudah. Namun jika hal tersebut adalah vital maka kata sulit seharusnya tidak menjadi kendala. Dimana ada kemauan disitu pasti ada jalan.

2. Kurangnya perhatian dari pengurus
Masalah ke dua yang menghalangi Kopkar untuk berkembang adalah dari pengurus itu sendiri. Pengurus di Kopkar biasanya merangkap sebagai karyawan di perusahaan yang juga punya kesibukan. Tenaga, waktu dan pikiran yang dialokasikan untuk Kopkar terbatas, tidak jarang hanya sisa-sisa. Bagaimana mungkin organisasi yang besar bisa tumbuh dari sisa-sisa waktu, tenaga dan pikiran dari eksekutif tertingginya?

Oleh karena itu pengurus perlu mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran. Meskipun itu hanya beberapa jam dalam seminggu, namun dalam beberapa jam itu fokus memikirkan dan mengerjakan hal-hal yang sifatnya strategis bagi Kopkar. Biarkan persoalan operasional didelegasikan ke manajer, karenanya disinilah pentingnya merekrut manajer koperasi yang profesional, agar pengurus tidak lagi dipusingkan oleh hal-hal yang sifatnya teknis. Sehingga bisa lebih fokus berpikir mewujudkan visi misi koperasi.

3. Tidak memiliki tim manajemen yang profesional
Dengan keterbatasan waktu, pikiran dan tenaga pengurus. Tentunya Kopkar tidak bisa dikelola sendri oleh pengurus. Perlu adanya staf atau karyawan koperasi, saya pribadi lebih suka menyebutnya sebagai tim pengelola atau tim manajemen, mengapa? Karena orang-orang yang dipekerjakan koperasi untuk mengelola koperasi ini bukan orang-orang yang ‘diperintah baru kerja’, mereka seharusnya adalah orang-orang yang punya inisiatif, yang bisa menggerakkan roda operasional koperasi sehari-hari tanpa banyak perintah dari pengurus.

Dengan merekrut pengelola yang profesional, terutama manajer koperasinya, sekitar 80% tugas pengurus sudah terselesaikan.

Tentunya jika diteliti lebih jauh, ada banyak penyebab sekunder yang menyebabkan Kopkar tidak berkembang. Perlu diperhatikan diantara tiga penyebab utama diatas, saya tidak menyebutkan permodalan atau faktor keuangan sebagai penyebab stagnansi Kopkar. Keterbatasan keuangan merupakan permasalahan yang sifatnya  sekunder dan sementara. Jika tiga faktor diatas sudah sanggup diatasi, insyaallah permasalahan-permasalahan yang sifatnya sekunder dapat diatasi dengan lebih mudah.

Semoga bisa menjadi bahan renungan bagi pengurus dan pengelola koperasi.

Senin, 14 Maret 2016

Apa Manfaat Koperasi Karyawan bagi Karyawan

Apa sih untungnya masuk koperasi? Pasti itu pertanyaan yang pertama kali terpikirkan sebelum seorang karyawan memutuskan untuk menjadi anggota koperasi. Jawabannya relatif bagi masing-masing koperasi, tergantung besar kecilnya koperasi tersebut. Dalam tulisan ini secara khusus saya mengulas manfaat koperasi karyawan (Kopkar) bagi para anggotanya, dengan asumsi Kopkar tersebut adalah Kopkar yang dikelola dengan benar sehingga bisa memberikan manfaat yang optimal bagi anggotanya. Dalam artikel ini saya hanya menyampaikan tiga manfaat penting Kopkar bagi anggota, untuk manfaat-manfaat lain tentunya masih banyak, dan insyaallah akan saya tulis dalam artikel lainnya.

Manfaat Kopkar bagi karyawan antara lain :

1. Belajar berorganisasi, berbisnis, berdemokrasi, berkoperasi
Di perusahaan tempat Anda bekerja, Anda mungkin berprofesi sebagai buruh atau staf yang hanya menjalankan tugas-tugas klerikal atau mekanikal. Istilahnya pekerjaan yang ‘tidak memerlukan otak’, walaupun pekerjaan apapun juga perlu otak untuk menyelesaikannya. Di Kopkar, Anda yang diperusahaan menjabat sebagai karyawan biasa punya peluang untuk menjadi pengurus, sehingga bisa belajar bagaimana mengelola organisasi, belajar mengelola dinamika organisasi, belajar bagaimana mengelola suatu bisnis.

Bagi pengurus yang bagus, ia tidak hanya melibatkan segelintir anggota untuk diangkat sebagai pengurus. Ia akan melibatkan cukup banyak orang untuk dijadikan pengurus, agar anggota yang lain juga punya kesempatan belajar mengelola koperasi. Jika disinergikan dengan baik, maka lebih banyak kepala lebih bagus.

Justru kesempatan belajar ini merupakan keuntungan utama adanya Kopkar bagi karyawan, tentunya keuntungan ini hanya terasa bagi mereka yang masih punya semangat belajar.

2. Secara kolektif dapat membantu karyawan lain
Ketika bergabung menjadi anggota koperasi, hal terakhir yang seharusnya ada di pikiran Anda adalah meminjam. Jati diri koperasi tidak menganjurkan anggotanya untuk meminjam, terlebih untuk hal yang sifatnya konsumtif dan tidak menjadi kebutuhan dasar atau hal yang mendesak. Koperasi yang baik menggiatkan anggotanya untuk menyimpan, menabung, berinvestasi. Mengapa? Karena tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah. Cita-cita koperasi menghendaki agar anggotanya menjadi manusia yang lebih baik.

Dengan menyimpan, anggota turut membantu membesarkan modal koperasi, membantu kesediaan dana untuk dipinjam oleh anggota yang benar-benar membutuhkan, menjadi tabungan dan investasi bagi anggota itu sendiri.

Jadi keuntungan kedua bergabung dengan koperasi adalah karyawan secara kolektif melalui simpanannya dapat membantu karyawan lain yang benar-benar membutuhkan melalui pinjaman yang dikelola oleh koperasi. Jadi jangan dulu berpikir untuk meminjam ya! Kecuali memang benar-benar mendesak atau untuk sesuatu yang merupakan kebutuhan primer.

3. Mendapatkan keuntungan materil
Dua keuntungan yang sudah saya uraikan diatas merupakan keuntungan non materil, lalu mana keuntungan materilnya? Koperasi kan bukan badan sosial! Sabar... Koperasi mendidik kita untuk sabar. Pastinya koperasi yang baik dapat memberikan keuntungan materil bagi anggotanya. Mulai dari SHU, bingkisan hari raya, bonus akhir tahun, dan bentuk pembagian keuntungan lainnya. Mengapa keuntungan materil saya tempatkan dalam urutan terakhir? Karena keuntungan materil seharusnya menjadi hal terakhir yang menjadi alasan Anda bergabung dengan koperasi. Lho kok begitu? Sama saja berharap koperasi tidak untung dong! Sekali lagi sabar... tunggu penjelasan dari saya.

Bagi koperasi yang baik, keuntungan materil itu sudah given, pasti. Jadi, sudah pasti anggota mendapat SHU, berapapun itu. Kalau keuntungan materil yang menjadi sorotan utama anggota, maka bisa-bisa koperasi hanya menjadi sapi perah, diperas untuk mendapat profit yang sebesar-besarnya. Padahal tujuan koperasi yang lebih utama adalah pada pendidikan anggotanya, tidak melulu urusan duit.

Perlu saya tekankan lagi disini, berkoperasi itu lebih kepada pembangunan mental pribadi anggota dan membangun budaya sosial yang positif. Sedangkan keuntungan materil lebih bersifat sebagai efek samping. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi karyawan yang masih ragu bergabung dengan Kopkar.

Manfaat Koperasi Karyawan Bagi Perusahaan

Bagi Anda yang bekerja di pabrik atau di perusahaan tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah Kopkar, singkatan dari Koperasi Karyawan. Selama ini kebanyakan kita mengenal Kopkar sebagai tempat ngutang atau toko dimana kita bisa bawa pulang barang baru bayar belakangan lewat potong gaji. Tentunya masih banyak lagi manfaat Kopkar bagi karyawan atau anggotanya. Namun dalam tulisan ini saya akan memaparkan beberapa manfaat Kopkar bagi perusahaan tempat ia bernaung.

Bagi perusahaan yang belum ada Kopkar di dalamnya, semoga tulisan ini dapat menjawab pertanyaan “Apa untungnya kalau di perusahaan ini ada Kopkar?”. Sedangkan bagi perusahaan yang sudah ada Kopkar di dalamnya, semoga tulisan ini juga dapat menjawab pertanyaan “Apa manfaatnya bagi perusahaan jika Kopkar maju?”

Inilah beberapa manfaat Kopkar bagi perusahaan :

1. Menambah penghasilan karyawan
Perusahaan manapun tentunya ingin karyawannya sejahtera, memberikan gaji, tunjangan, serta fasilitas yang lebih dibanding perusahaan lain. Sehingga karyawan fokus bekerja di perusahaan dan tidak lirik kanan kiri. Sayangnya beberapa perusahaan terkendala masalah keuangan untuk bisa memberikan karyawannya gaji yang lebih tinggi.

Kopkar setiap tahun membagikan SHU kepada anggotanya, yang merupakan karyawan perusahaan. SHU itu bisa dianggap sebagai penghasilan tambahan bagi karyawan. Sehingga jika perusahaan mendorong dan membantu Kopkar untuk berkembang sehingga SHUnya meningkat, maka secara tidak langsung perusahaan juga membantu meningkatkan tingkat penghasilan karyawan.

Tidak hanya itu, selain SHU banyak juga manfaat lain yang bisa diberikan Kopkar kepada anggotanya. Seperti fasilitas pinjaman kepemilikan rumah atau kepemilikan kendaraan bermotor; menjadi tempat berinvestasi; tempat belajar bisnis, dan lain sebagainya.

Lantas bagaimana caranya perusahaan dapat membantu Kopkar untuk berkembang? Untuk hal ini, akan saya bahas dalam tulisan saya berikutnya.

2. Menjadi mitra strategis perusahaan
Tentunya perusahaan memiliki kebutuhan-kebutuhan tertentu yang tidak bisa dipenuhi secara intern. Contohnya: mengelola toko dan kantin yang menjual kebutuhan sehari-hari karyawan; memberikan pinjaman uang kepada karyawan; mengelola parkir; mengelola kebersihan kantor (cleaning service); pengadaan ATK; pengadaan kebutuhan pantry, dan lain-lain. Hal-hal yang diperlukan namun bukan merupakan aktivitas inti perusahaan bisa di alih dayakan ke Kopkar. Sehingga perusahaan bisa fokus pada aktivitas inti yang merupakan core business perusahaan, tidak dipusingkan oleh hal-hal kecil.

Dengan adanya Kopkar sebagai mitra strategis, perusahaan tidak perlu terlalu khawatir karena manajemen Kopkar berada satu atap dengan perusahaan. Sehingga lebih mudah dalam hal koordinasi, komunikasi dan kontrol. Tinggal bagaimana caranya agar Kopkar ini dapat melayani kebutuhan-kebutuhan perusahaan secara memuaskan.

3. Menjadi supplier yang tidak profit oriented
Kalau dibilang koperasi itu profit oriented saya kurang setuju. Koperasi itu lebih kepada people oriented. Profit dibutuhkan sebatas menjamin keberlangsungan organisasi, meningkatkan pelayanan kepada anggota dan stakeholder, serta mengembangkan koperasi. Karenanya koperasi seharusnya dituntut untuk menjadi efisien sehingga tidak perlu mematok margin profit yang tinggi.

Dalam kasus Kopkar, perusahaan merupakan salah satu stakeholder utama selain anggota. Karena perusahaan lah tempat bernaung Kopkar, dan juga perusahaan cenderung memberikan fasilitas kepada Kopkar. Sehingga hubungan antara perusahaan dan Kopkar tidak sebatas provider-klien yang profit oriented. Ada hubungan yang jauh lebih dalam antara perusahaan dan Kopkar jika dibandingkan dengan supplier atau provider lain.

Kopkar dapat berlaku transparan kepada perusahaan mengenai berapa harga dasar dan profit margin yang diambil untuk suatu pengadaan barang atau jasa. Sehingga harga pengadaan barang dan jasa yang diadakan oleh Kopkar bisa kompetitif.

Demikian beberapa manfaat Kopkar bagi perusahaan. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Apakah Pengurus Koperasi Karyawan Cukup 3 atau 5 Orang Saja?

Berapa banyak pengurus koperasi di koperasi karyawan saudara? Apakah tiga orang, lima orang, kemungkinan besar tidak lebih dari jumlah jari tangan. Itupun dari tiga atau lima orang tidak kesemuanya aktif, koperasi lebih banyak diurus oleh karyawannya daripada pengurusnya. Menurut pendapat saya perlu ada gebrakan baru di koperasi karyawan di Indonesia, yang tadinya kepengurusan sederhana terdiri dari ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara. Perlu diperluas menjadi bagian-bagian atau divisi-divisi. Seperti divisi promosi keanggotaan, divisi pengembangan sumber daya manusia, divisi pengembangan usaha, divisi pemberdayaan masyarakat sekitar, dan lain sebagainya.

Kalau begitu koperasi menjadi gemuk dong, tidak bisa bergerak cepat, sulit di kendalikan? Terlebih lagi banyak kepala akan lebih sulit lagi mengendalikannya, koordinasi jadi lebih rumit, belum lagi jika nanti ada perbedaan pendapat! Oke, saya akan jawab keberatan itu satu per satu.

Yang membuat organisasi itu bagus dan kuat bukan karena kurus atau gemuknya. Yang membuat organisasi itu kuat adalah kekompakannya, organisasi yang kurus jika tidak kompak bisa terpecah juga. Organisasi yang gemuk, jika kompak, justru memiliki energi yang luar biasa. Seperti tank yang kokoh yang sulit dihentikan. Lagi pula gemuknya koperasi karena banyak pengurus tidak membebani keuangan koperasi, karena toh mereka tidak digaji. Tetapi tetap diberi honor dan bagian SHU yang lebih besar dari mereka yang sekedar anggota, yang itu tidak memberatkan keuangan koperasi.

Apakah dengan banyak pengurus membuat koperasi tidak bergerak cepat? Menurut saya tidak juga, justru sebaliknya, banyak pengurus bisa membuat koperasi bergerak lebih cepat. Karena setiap bidang sudah ada penanggungjawab yang memikirkan hal tersebut. Jadi ketika suatu keputusan harus diambil, ketua pengurus tidak lantas memikirkan segala-galanya sendiri, yang membuat proses pengambilan keputusan lebih lama. Sudah ada ketua divisi atau kepala bagian yang sudah siap dengan informasi dan pertimbangan atas keputusan tersebut. Disini tentunya perlu ada kepercayaan yang tinggi dan pendelegasian wewenang yang cukup antara ketua pengurus dan ketua divisi.

Dengan banyaknya pengurus apakah kepengurusan menjadi sulit dikendalikan? Jawaban saya adalah tentu lebih sulit. Kalau begitu tidak perlu dong dong menambah banyak pengurus, kan jadi lebih sulit! Tunggu dulu, apakah ini kecenderungan kita, menghindari hal-hal yang sulit? Justru dalam hal-hal yang sulit itulah terletak peluang bertumbuh, berkembang. Dengan melakukan hal-hal yang sulit kita jadi bisa melakukan hal-hal yang tadinya kita tidak bisa. Dengan melakukan hal-hal yang sulit kita bisa menjawab tantangan. Mengendalikan banyak orang tentu lebih sulit dibandingkan mengendalikan sedikit orang. Justru yang menjadi tujuan koperasi adalah mendidik anggota, dengan ikut sertanya anggota menjadi pengurus maka itu sama saja dengan membuka peluang pendidikan bagi anggota. Kalau sesuatu hal memang perlu dilakukan, maka sulit bukanlah kendala.

Pengurus yang lebih banyak akan menyulitkan koordinasi, benarkah? Berat atau ringannya mengkoordinasikan orang tidak terletak pada banyak sedikitnya jumlah orang yang dikoordinir. Berat ringannya mengkoordinir orang terletak pada karakter orang yang dikoordinir. Jika karakter orangnya komunikatif, jujur, berpikiran dewasa, maka tidak sulit mengkoordinir orang-orang seperti itu, meski jumlahnya ratusan. Sebaliknya jika karakter orangnya keras kepala, cenderung punya kepentingan pribadi, kurang menghargai pendapat orang lain, maka jangankan puluhan, lima orang saja sudah membuat kepala mau pecah. Disinilah peran pendidikan koperasi, yaitu untuk mendidik karakter manusia-manusianya. Pilih orang-orang yang punya karakter baik dan mau dididik untuk menjadi pengurus.

Dengan banyak nya pengurus di koperasi karyawan maka akan lebih banyak lagi orang yang belajar cara mengurus koperasi, lebih banyak lagi anggota yang berperan aktif dalam memajukan koperasi, lebih banyak lagi anggota yang bisa belajar berorganisasi. Jikalau diperlukan dan dapat dikelola dengan baik, maka pengurus Kopkar bisa berjumlah puluhan yang terdiri dari beberapa divisi. Satu divisi terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota.

Semoga tulisan saya yang singkat ini bisa menjadi pencerahan bagi para pengurus di koperasi karyawan.

Koperasi dan Peran Dunia Pendidkan

Apa kaitannya koperasi dengan dunia pendidikan, khususnya pendidikan formal SD sampai dengan universitas? Apakah ada kesamaan tujuan antara koperasi dengan dunia pendidikan? Apakah materi mengenai perkoperasian perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal? Sebenarnya masih banyak pertanyaan terkait hubungan antara koperasi dan dunia pendidikan. Dalam tulisan ini saya mencoba menyinggung sedikit kaitan antara dua bidang yang selama ini dianggap terpisah.


Dr. Pramono Hariadi, M.S. Pernah mengatakan bahwa "Koperasi itu didirikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Di sisi lain sistem pendidikan dalam suatu negara bertujuan untuk meningkatkan kadar intelektual suatu masyarakat. Dan tentunya peningkatan intelektualitas masyarkat ini bukanlah tujuan akhir dari pendidikan itu sendiri. Tapi dengan peningkatan intelektual ini diharapkan akan bisa diperoleh hasil-hasil yang lain. Salah satu yang ingin dicapai dengan meningkatnya intelektual masyarakat adalah kesejahteraan masyarakat itu. Jadi sebetulnya jika dilihat dari sisi ini sebenarnya tujuan koperasi dan sistem pendidikan itu mempunyai tujuan akhir yang sama. Yaitu kesejahteraan manusia."

Dari keterangan Dr. Pramono Hariadi diatas, menyimpulkan bahwa pada akhirnya tujuan koperasi dan dunia pendidikan itu sejatinya sama, yaitu kesejahteraan masyarakat. Keduanya, koperasi dan pendidikan hanyalah sebagai sarana. Sebagaimana mobil dan motor hanyalah sebagai sarana mencapai suatu tujuan. Dan lalu lintas akan tertib manakala mobil dan motor ini bisa saling bekerja sama dan memahami satu sama lain, tidak saling serobot dan saling mendahului.

Jelas bahwa dunia pendidikan dan koperasi mempunyai tujuan yang sama, hanya dengan peran yang berbeda. Kalau koperasi berusaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan cara langsung, maka dunia pendidikan juga berusaha mensejahterakan masyarakat dengan cara yang tak langsung. Kesalahpahaman kita selama ini bahwa pendidikan dipahami sebagai tujuan, bukan sarana. Gelar akademis dijadikan tujuan. Atau jika berpikir sedikit lebih jauh, gelar akademis digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan pekerjaan. Pendidikan jadi kehilangan makna dan tujuan sesungguhnya, pendidikan dianggap semata sebagai beban dan kewajiban belaka, terlebih bagi mereka yang tingkat ekonominya pas-pasan.

Pun dalam praktek pendidikan di sekolah dan kampus jarang sekali diterangkan "Mengapa kita perlu mengenyam pendidikan, untuk apa pendidikan yang kita terima sekarang ini". Seolah kita diberi alat tetapi tidak tahu alat itu dipakai untuk membuat apa. Bayangkan orang yang diberi senapan, diajari cara memakai senapan, tetapi tidak diberi tahu senapan itu digunakan untuk apa, bahaya! Begitupun pendidikan jika disalahartikan bisa digunakan untuk membodohi orang lain, memperkaya diri sendiri (dan melupakan masyarakat), mencari status sosial, atau paling ringan menghabiskan uang orang tua.

Dengan adanya materi mengenai perkoperasian di kurikulum pendidikan, maka diharapkan peserta didik tahu ilmu yang mereka pelajari baiknya digunakan untuk apa. Bukankah koperasi akan cepat majunya jika para lulusan terbaik perguruan-perguruan tinggi ternama berlomba-lomba bekerja di koperasi. Yang ada saat ini justru lulusan-lulusan perguruan tinggi pun tidak mengenal apa itu koperasi, yang mereka tahu koperasi itu hanya organisasi kelas teri dan utopia ekonomi. Bahkan sarjana ekonomi pun banyak yang gamang mengenai koperasi itu sendiri. Mirisnya sekarang ini justru lulusan terbaik perguruan tinggi ternama berlomba-lomba bekerja di perusahaan swasta yang tidak lain merupakan simbol ekonomi kapitalisme yang menjadi lawan bagi ekonomi koperasi.

Perlu ada kerjasama antara dua kementrian, kementrian koperasi dan kementrian pendidikan untuk mengarahkan pendidikan agar lebih memihak ekonomi koperasi. Perlu ada pengenalan sejak dini di bangku pendidikan formal mengenai koperasi yang benar dan baik. Perlu ada pendidikan yang memadai di tingkatan pendidikan menengah agar siswa memahami koperasi secara komprehensif. Terakhir di tingkat pendidikan tinggi, mahasiswa perlu diajak untuk praktek secara langsung untuk berkoperasi. Akan indah jadinya jika koperasi dan dunia pendidikan dapat berjalan beriringan.

Rabu, 03 Februari 2016

Empat Langkah Strategis Membangun Koperasi

Tulisan ini mengutip dari apa yang disampaikan oleh Ir. Ibnoe Soedjono pada seminar "Koperasi di Indonesia Masa Lalu dan Masa Mendatang. Yang diadakan di Purwokerto pada 28 September 2002. Pemikiran lama yang ternyata masih relevan dengan kenyataan yang dihadapi perkoperasian Indonesia saat ini. Ke empat langkah ini disampaikan oleh Ir. Ibnoe Soedjono ( yang ditulis dengan huruf italic ) dengan beberapa penambahan dari penulis. Berikut empat langkah strategis membangun koperasi :

1. Membangun visi koperasi
Koperasi kita ini boleh dikatakan tidak memiliki visi. Kita hanya berfikir duit-duit itu saja. Tapi tidak ada visinya sama sekali mengenai peranan koperasi seperti yang dicita-citakan oleh pasal 33 UUD. Pasal ini lebih banyak digunakan sebaga saran politik semata-mata. Orang sering menulis visi tentang apa itu koperasi Indonesia. Memang untuk jangka panjangnya itu sebagai realisasi pasal 33. Tapi dalam pelaksanaannya masing-masing koperasi harus mempunyai visinya sendiri-sendiri. Koperasi mahasiswa harus memabangun visinya sendiri, koperasi karyawan harus membangun visinya sendiri, koperasi pertanian harus membangun visinya sendiri, tetapi diletakkan di dalam jalur yang menuju kepada orde ekonomi tempat koperasi itu berada.
Sekarang coba kita perhatikan perusahaan besar mana yang tidak punya visi? Lalu coba kita perhatikan perusahaan-perusahaan kecil, apakah mereka punya visi? Visi itu lah yang membedakan antara organisasi yang besar (atau akan tumbuh besar) dengan organisasi yang kecil (dan akan tetap kecil). Manakala suatu organisasi tidak punya visi, maka bersiaplah untuk mati atau paling baik menjadi stagnan. Gerakan koperasi harus punya visi, koperasi-koperasi sekunder dan tertier harus punya visi sendiri; koperasi primer masing-masing juga harus punya visi sendiri. Yang kesemuanya harus memiliki kesamaan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat. Tiap-tiap koperasi harus punya pandangan jauh ke depan mengenai ingin menjadi seperti apa nantinya.

2. Membangun institusi dan kapasitas koperasi
Koperasi adalah lembaga mikro, dia harus betul-betul riil sebagai organisasi yang sekaligus sebagai perusahaan. Dia harus tuntuk pada kaidah-kaidah itu untuk bisa berkoperasi. Memang tujuannya untuk itu. Tapi kita cenderung berbicara mengenai koperasi makro ekonomi semata-mata, dalam kaitan politik semata-mata, tapi tidak pernah berhasil membangun organisasinya secara mikro. Saya telah mengemukakan, kita telah membangun organisasi yang salah, akibatnya investasi papaun ikut salah pula. Karena itu organisasi inilah yang harus kita bangun kembali.
Koperasi bisa dilihat dari dua sudut pandang. Dari sudut pandang makroekonomi koperasi bisa sebagai dipakai sebagai sistem ekonomi yang memungkinkan adanya pemerataan kesejahteraan rakyat. Dipandang dari segi mikroekonomi, koperasi merupakan badan usaha yang harus dikelola secara profesional dan mampu memberi nilai tambah bagi seluruh stakeholdernya. Yang kurang dari kita selama ini adalah bahwa kita kurang menitikberatkan untuk mengembangkan kualitas masing-masing koperasi, primer maupun sekunder, untuk bisa berdaya saing. Bagaimana mungkin secara makro koperasi dapat membangun perekonomian bangsa, jika secara mikro koperasi-kopersi primer sebagai batu-batanya rapuh.

3. Membangun sumber daya koperasi
Yaitu sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya finansial, dan kemudian sumber daya fisiknya. Itu semua harus kita bangun sebagai basis organisasi ini. Kapasitas yang dimaksudkan disini adalah kemampuan untuk menerima sebanyak mungkin, mengolah dan kemudian memberikan kepada pihak lain.
Sebagaimana gerakan koperasi disusun oleh koperasi-koperasi primer dan sekunder. Maka koperasi primer juga disusun atas sumber daya yang telah disebutkan diatas. Untuk membuat masakan yang lezat dan bergizi, tentunya dimulai dari memilih bahan masakan dan bumbu yang tepat dan berkualitas. Jika dari bahannya saja sudah salah, terlalu sedikit, maka masakan yang jadi pun bisa tidak karuan. Begitu pun koperasi disusun oleh manusianya, dari permodalannya, dari infrastruktur fisiknya, dari metode pengelolaannya. Itu semua harus tersedia dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk dapat memperoleh racikan koperasi yang mak nyuss.

4. Menyusun jaringan koperasi
Koperasi bukan organisasi yang terpisah dari lingkungannya. Oleh karena itulah membangun jaringan itu penting karena dari situlah dia memperoleh sumber kekuatannya. Koperasi harus menimba potensinya dari lingkungannya sendiri.
Jika dala matematika 1 + 1 = 2, maka dalam kehidupan berorganisasi 1 + 1 > 2, ini yang disebut bersinergi. Seringkali dijumpai antar koperasi sejenis dan sedaerah tidak ada kerjasama, bahkan komunikasi pun tidak. Antar koperasi mahasiswa satu kota / satu provinsi tidak ada forum komunikasi. Bahkan antar koperasi karyawan yang berbeda unit bisnis pun bisa tidak saling bersentuhan. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Ibaratnya bertetangga, koperasi kita tidak saling mengenal satu sama lain. Jika mengenal pun belum bagaimana mau mengadakan kegiatan bersama, jika tidak ada kegiatan bersama bagaimana mau bersatu menggabungkan kekuatan, jika koperasi-koperasi tidak (belum) menggabungkan kekuatan bagaimana gerakan koperasi di Indonesia bisa maju?

Saya jadi teringat perkataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA "Kebaikan yang tidak terorganisir akan kalah dengan kejahatan yang terorganisir". Tidak heran jika sistem ekonomi koperasi yang lebih baik bagi masyarakat bisa kalah melawan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya memperkaya segelintir orang. Karena koperasi-koperasi kita kurang terorganisir.

Apa yang disampaikan oleh Ir. Ibnoe Soedjono lebih dari 10 tahun yang lalu ternyata masih relevan dengan kondisi koperasi kita saat ini. Apakah ini isyarat bahwa kondisi koperasi kita saat ini tidak jauh beda dengan kondisi sepuluh tahun yang lalu? Dengan kata lain selama lebih dari sepuluh tahun kondisi perkoperasian di Indonesia ya begini-begini saja.

Ingin saya berkata, dimana peran pemerintah? Tapi, ah sudahlah. Menyalahkan tidak ada gunanya. Lebih baik menyalakan lilin dalam gelap daripada menggerutu.

Negara Jangan Memberikan Fasilitas Berlebihan kepada Koperasi

Belum lama ini diberitakan bahwa koperasi di Indonesia adalah yang terbesar dari segi jumlahnya, yaitu 209 ribu koperasi. Namun sumbangannya terhadap GDP Indonesia hanya 1,7 %. Apa yang membuat koperasi di Indonesia menjadi seperti buih di lautan. Jumlahnya banyak tapi sedikit kontribusinya. Salah satu penyebab dari hal ini bisa dirunut ke zaman orde baru.

Ketika itu pemerintah orde baru sangat memanjakan koperasi. Koperasi diberi bantuan ini dan itu. Sehingga koperasi-koperasi di Indonesia memiliki ketergantungan tinggi terhadap pemerintah. Merasa di anak emas kan sehingga lupa mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan dunia usaha yang sesungguhnya. Seolah-olah koperasi telah diberi captive market oleh pemerintah, seolah-olah jika koperasi kekurangan modal tinggal lapor ke pemerintah.

Koperasi layaknya anak yang dimanja orang tuanya. Ada permasalahan permodalan tinggal lapor ke pemerintah, berbeda sekali dengan sektor swasta yang harus memikirkan sendiri masalah permodalannya. Koperasi menjadi (seolah) maju karena ada dukungan dari pemerintah orde baru saat itu. Lantas bergulirlah sang zaman, tahun 1998 pemerintahan orde baru colapse. Orang tua yang dahulu melindungi dan menyokong penuh anaknya tiba-tiba jatuh sakit dan mati. Pemerintah yang tadinya menganakemaskan koperasi berganti menjadi pemerintah yang bersifat netral terhadap semua bentuk badan usaha.

Perilaku koperasi yang menggantungkan diri  dan senantiasa menunggu bantuan dari pemerintah terlanjur mengurat akar. Sehingga ketika krisis 1998 terjadi koperasi gagal berubah, gagal menyesuaikan diri untuk bisa sekompetitif badan usaha lainnya. Saat itu pilihannya adalah change or die. Sayangnya kebanyakan koperasi memilih untuk mati suri, die. Sampai saat ini.

Apa yang terjadi saat ini tidak lain adalah konsekuensi dari tindakan kita di masa lalu. Begitu pun apa yang terjadi pada koperasi saat ini adalah konsekuensi dari kebijakan-kebijakan masa lalu. Kita telah belajar bahwa kebijakan pemerintah orde baru yang terlalu memanjakan koperasi dengan cara-cara yang kurang benar ternyata berakibat negatif. Kesalahan masa lalu memang tak dapat diubah. Yang bisa kita lakukan adalah belajar dari masa lalu dan berubah.

Cara negara membesarkan koperasi hendaknya seperti cara orang tua yang baik membesarkan anaknya. Orang tua yang baik memberikan apa-apa yang dibutuhkan anaknya, sandang, pangan, papan, pendidikan. Namun orang tua sadar bahwa tidak selamanya sang anak akan terus tergantung pada orang tua, akan ada masanya anak tumbuh dan harus memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Orang tua yang baik tahu meskipun ia sanggup memberikan handphone, tetapi ia tidak akan memberikan handphone pada anaknya yang masih SD. Begitupun pemerintah, meskipun sanggup mengucurkan dana bantuan kepada koperasi, tetapi tentu tidak akan sembarangan mengucurkan dana tersebut kepada koperasi-koperasi yang belum siap secara usaha dan manajerial untuk mengelola dana bantuan tersebut.

Di luar bantuan berupa permodalan, ada bentuk bantuan lagi yang sebetulnya lebih penting. Yaitu fasilitas bantuan berupa pendidikan, pendampingan, dan penyuluhan. Dari ke tiga bantuan tersebut, menurut saya bantuan berupa pendampingan adalah yang paling diperlukan oleh koperasi di Indonesia sekarang ini. Mengapa? Karena kondisi koperasi yang sudah sedemikian parah ini tidak bisa dibenahi hanya dengan mengadakan beberapa kali seminar atau pelatihan. Terkadang peserta bingung ketika pulang dari suatu pelatihan, bagaimana mereka menerapkan ilmu yang didapat dalam praktek berkoperasi sehari-hari. Karenanya perlu ada pihak yang mendampingi, day by day, selama kurun waktu tertentu sampai koperasi bisa mengintegrasikan ilmu ke dalam praktek.

Untuk bantuan berupa permodalan ada baiknya lebih banyak diserahkan kepada anggota dan investor. Penyebabnya adalah jika pemerintah yang lebih banyak memberikan bantuan permodalan, maka ada kecenderungan dana yang diberikan penggunaannya kurang efisien dan terkendali. Karena sifatnya pemerintah memang tidak mengharapkan keuntungan dari dana yang disalurkan, bahkan buruknya dana yang disalurkan dianggap sebagai uang hibah sehingga ada kecenderungan untuk dibagi-bagi.

Kalau masalah permodalan diserahkan kepada anggota dan investor. Tentunya anggota dan investor menuntut bagi hasil yang kompetitif dan jaminan keamanan dana yang disimpan di koperasi. Sehingga koperasi yang mendapat modal dari anggota atau investor menjadi lebih terpacu untuk menggunakan dana tersebut untuk kegiatan-kegiatan yang benar-benar produktif. Serta menjadi suatu dorongan untuk senantiasa menjaga agar uang anggota dan investor aman disimpan di koperasi.

Terakhir, pemerintah memang perlu dan harus membantu koperasi dalam segala bentuk. Akan tetapi jangan berlebihan dan perlu melihat konteks dari yang dibantu.

Mendefinisikan ulang arti koperasi karyawan (worker cooperatives)

Koperasi karyawan di Indonesia diwujudkan sebagai sekelompok orang yang bekerja di suatu institusi (PT / BUMN / Pemerintahan) kemudian membentuk koperasi yang beranggotakan pekerja di institusi tersebut. Disini jadinya ada dua institusi yang berbeda yang berada dalam satu lokasi, yaitu Perusahaan Induk (institusi dimana karyawan atau anggota koperasi bekerja mencari nafkah) dan Koperasi Karyawan. Orang yang sama berstatus sebagai karyawan Perusahaan Induk juga berstatus sebagai anggota koperasi karyawan.

Perusahaan Induk memberikan kepada karyawannya gaji bulanan serta tunjangan dan bonus lainnya yang sifatnya bisa bulanan, triwulanan, atau tahunan. Sementara yang bisa diberikan koperasi kepada anggotanya adalah SHU yang diterima setiap tahun, yang kerapkali jumlahnya tidak seberapa. Dari uraian di atas bisa ditebak lebih tinggi mana tingkat keterikatan (engagement) seseorang, apakah terhadap Perusahaan Induknya atau terhadap Koperasi Karyawannya!

Disini seseorang mempunya dua peran yang timpang dan tidak sejalan. Yaitu pertama peran sebagai karyawan di Perusahaan Induk dimana ia bekerja setiap harinya, mengorbankan waktu, energi, dan pemikirannya untuk perusahaan tersebut. Kedua, peran sebagai anggota koperasi dimana yang ia korbankan sebagai anggota hanya berupa simpanan wajib yang tidak seberapa. Dan kalau pun ada waktu yang dikorbankan, paling waktu untuk menghadiri RAT setiap tahunnya, itu pun tidak ada paksaan untuk hadir. Dari pemaparan diatas bisa terbaca mana yang lebih dicintai oleh seseorang, apakah Perusahaan Induknya atau Koperasi Karyawannya!

Tidak heran koperasi karyawan di Indonesia banyak yang tidak berkembang. Mengapa? Karena para anggotanya lebih terikat terhadap Perusahaan Induk, lebih banyak berkorban terhadap Perusahaan Induk, dan pastinya lebih cinta terhadap Perusahaan Induknya. Jangankan anggotanya, kerap kali pengurus koperasinya juga seperti itu. Jadinya Koperasi Karyawan hanya mendapatkan sisa-sisa energi, waktu, dan pemikiran dari para anggota dan pengurusnya. Bagaimana mungkin organisasi yang dibangun dari sisa-sisa bisa tumbuh subur. Mungkin bisa, tetapi kemungkinannya kecil sekali.

Lantas bagaimana koperasi karyawan yang benar? Koperasi karyawan yang benar adalah koperasi karyawan dimana karyawan bekerja untuk koperasi dimana ia menjadi anggotanya. Contohnya seseorang bekerja di sebuah pabrik, pabrik itu dimiliki oleh koperasi. Dan orang tersebut berstatus sebagai karyawan di koperasi tersebut sekaligus anggota di koperasi itu. Sehingga keterikatan, pengorbanan, dan pengabdian full diberikan untuk koperasi. Baik sebagai karyawan maupun sebagai anggota (pemilik). Begitulah seharusnya koperasi karyawan.

Memangnya ada koperasi karyawan seperti itu? Ada, contohnya salah satu yang terkenal di dunia adalah koperasi Mondragon di Spanyol yang memiliki karyawan sekaligus anggota lebih dari 83 ribu orang. Orang yang bekerja di Koperasi Mondagron adalah sekaligus pemilik Koperasi Mondragon itu sendiri. Di Indonesia, bukan tidak mungkin terbentuk koperasi karyawan seperti itu. Dan bahkan mungkin sudah ada, hanya saja wawasan saya terhadap koperasi yang semacam itu di Indonesia masih terbatas.

Bagaimana koperasi karyawan model seperti itu bisa terbentuk? Cara pertama, mulai dari nol, orang-orang yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda bergabung mendirikan usaha dengan badan usaha koperasi. Orang yang menjadi anggota adalah orang yang bekerja di koperasi tersebut, dan sebaliknya. Cara kedua, bisa jadi ada pemilik perusahaan yang mensedekahkan kepemilkan perusahaannya kepada semua karyawannya, sehingga karyawan bisa menjadi pemilik perusahaan tersebut. Kemudian mengganti badan usaha yang tadinya PT menjadi koperasi. Tentunya dengan terlebih dahulu mendidik karyawan agar bisa beradaptasi terhadap status barunya sebagai pemilik perusahaan.

Selasa, 26 Januari 2016

Bagaimana Koperasi Bisa Berperan Aktif dalam Mengatasi Pengangguran?

Perwakilan dari ILO dalam Asia Pacific Workshop on Youth and University Cooperative di Bangkok, Thailand pada September 2015 lalu menyatakan bahwa sekitar ratusan juta orang yang menganggur. Dan sebagian yang menganggur itu adalah para anak muda. Karenanya ILO memberi rekomendasi bahwa koperasi harus berperan aktif dalam mengurangi pengangguran tersebut. Saya setuju dengan pernyataan tersebut, but how? Melalui apa? Bagaimana caranya yang paling efektif? Dan pertanyaan yang terlebih dahulu perlu di ajukan, apakah koperasi bisa menyelesaikan masalah pengangguran, khususnya di Indonesia?

Satu hal yang pasti, koperasi tidak bisa menyelesaikan masalah pengangguran. Koperasi tidak bisa menyelesaikan masalah pengangguran seorang diri, perlu banyak pihak yang terlibat untuk menyelesaikan tugas besar bangsa Indonesia ini. Pemerintah tentunya wajib terlibat, perusahaan-perusahaan swasta, para konglomerat dan investor, LSM, bahkan hingga di tingkat individu perlu terlibat untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, atau lebih baik lagi; mencetak pihak-pihak yang dapat membuka lapangan pekerjaan.

Meskipun koperasi tidak bisa menyelesaikan permasalahan pengangguran, akan tetapi koperasi jika diberdayakan secara penuh dapat mengurangi secara signifikan jumlah pengangguran di Indonesia. Lantas pertanyaan yang timbul lagi, bagaimana caranya? Berikut salah satu cara koperasi bisa mengurangi tingkat pengangguran. Pasti ada cara-cara lain, akan tetapi dalam tulisan ini saya batasi satu cara koperasi bisa membantu mengatasi masalah pengangguran.

Dalam satu wilayah, katakanlah satu kabupaten atau kota. Pasti ada orang-orang yang memiliki keahlian spesifik. Ada yang memiliki keahlian memasak, ada yang memiliki keahlian melayani orang lain (customer service), ada yang memiliki keahlian mengajar, ada yang memiliki keahlian memasarkan, dan lain sebagainya. Secara orang per orang, secara individu mereka mungkin tidak bisa mendirikan dan menjalankan bisnis sendiri. Orang yang ahli memasak misalnya, tidak tahu bagaimana cara memasarkan masakannya, tidak tahu bagaimana mengelola bisnis seandainya ia mau buka rumah makan, tidak tahu cara melayani pelanggan yang baik, yang ia tahu hanya memasak masakan yang enak.

Bagaimana jika orang yang ahli masak tersebut bergabung dengan orang yang pandai memasarkan (offline maupun online), orang yang ahli desain interior (untuk desain rumah makan), orang yang ahli administrasi (untuk mengurus pembukuan dan administrasi rumah makan), dan bergabung dengan orang-orang lainnya yang mampu menyumbang sesuatu untuk berdirinya rumah makan. Yang tadinya secara orang per orang tidak bisa membuat suatu usaha, dengan bergabung melalui bentuk koperasi, akhirnya bisa membuat usaha sebuah rumah makan. Yang rumah makan tersebut dapat menyerap tenaga kerja seperti asisten juru masak, kasir, pelayan, tukang parkir. Semakin besar rumah makannya, semakin bertambah cabangnya, semakin banyak pula tenaga kerja yang diserapnya.

Contoh diatas jika dikembangkan lebih lanjut, diperluas, bisa menjadi bentuk usaha yang sustainable bahkan usaha konglomerasi yang dimiliki oleh banyak orang. Dalam kasus diatas, tukan masak, ahli desain interior, ahli administrasi, bahkan tukang parkir menjadi pemilik sekaligus pekerja di rumah makan tersebut.

Contoh lainnya misalnya orang yang punya bengkel las kecil-kecilan, ia tahu bagaimana membuat pagar, teralis dan rekayasa logam lainnya. Namun ia tidak tahu bagaimana melakukan pembukuan yang tertib, tidak tahu bagaimana memasarkan usahanya secara optimal, tidak tahu bagaimana mengembangkan usahanya. Di tempat yang tidak terlalu jauh ada usaha pangkas rambut, gerobak gorengan, kios fotokopi dan ATK. Masing-masing dari mereka memiliki keahlian teknis dalam usahanya masing-masing namun tidak memiliki keahlian dalam bidang pemasaran, keuangan dan bisnis. Sehingga usahanya berjalan begitu-begitu saja dari tahun ke tahun, tenaga kerja yang diserap pun hanya satu atau dua orang.

Bayangkan jika orang-orang yang punya usaha, orang-orang yang punya keahlian di bidang pemasaran, keuangan, dan bisnis bisa bergabung dalam suatu wadah. Orang-orang yang punya usaha diuntungkan dengan jasa profesional dan usahanya berkembang. Orang-orang yang punya keahlian diuntungkan dengan mendapat pekerjaan dan ilmunya bermanfaat bagi orang lain. Dengan berkembangnya usaha masing-masing orang, tentunya tenaga kerja yang diserap juga akan semakin banyak. Dengan begitulah koperasi dapat membantu menurunkan tingkat pengangguran.

Dengan bergabung dalam satu koperasi, orang yang punya usaha dibantu agar usahanya tumbuh berkembang serta dikelola secara profesional. Skala usahanya meningkat, efeknya pasti semakin skala usaha berkembang semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan. Sebaliknya, usaha yang berdiri sendiri, tidak tergabung dalam koperasi, tidak tersentuh sentuhan profesional. Usahanya cenderung mandek, begitu-begitu aja dari waktu ke waktu, tenaga kerja yang diserap pun tidak banyak.

Itu hanya salah satu cara dari banyak cara koperasi bisa membantu mengurangi penganguran. Intinya koperasi menyediakan wadah untuk orang per orang bisa saling berkolaborasi, hasli dari kolaborasi itu adalah suatu hal yang insyaallah positif, salah satu hasil dari kolaborasi tersebut adalah terciptanya lapangan pekerjaan.

KONSULTASI GRATIS

Konsultasikan permasalahan di Koperasi Anda melalui email ke: rizkiardibachtiar@gmail.com

PERTANYAAN & SARAN

- Copyright © Konsultan Koperasi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -