Selasa, 05 April 2016

Manajer keuangan, manajer SDM, manajer produksi dan banyak jenis pekerjaan manajer lainnya yang dengan mudah dicari di bursa kerja. Banyak mereka yang berpengalaman di profesi tersebut, bahkan kualifikasi tertentu untuk seorang manajer bidang sudah jelas. Manajer SDM misalnya, perlu menguasai teknis perekrutan, seleksi, dan wawancara kerja; penilaian kinerja; analisa beban kerja; analisa kebutuhan pelatihan; undang-undang ketenagakerjaan; hubungan industrial dan lain-lain.

Sedangkan untuk manajer koperasi sendiri 'spesies'nya masih langka, kemungkinan karena masih sedikit koperasi di Indonesia yang mempekerjakan manajer koperasi profesional. Begitupun kualifikasi seorang manajer koperasi bukan hanya masih abu-abu, tetapi masih gelap. Keahlian apa yang harus dikuasai seorang manajer koperasi, ataupun wawasan apa yang harus diketahui seorang manajer koperasi, itu semua masih belum ada standarnya. Pun di sekolah bisnis atau manajemen tidak ada mata kuliah manajemen koperasi.

Banyak manajer koperasi yang hanya perpanjangan tangan pengurusnya, tidak punya banyak inisiatif, tidak diberi banyak wewenang, peran sebenarnya tidak lebih dari staf yang diberi label manajer. Jadi sebenarnya meskipun jabatannya sebagai manajer koperasi selama bertahun-tahun, namun yang dikerjakan tidak lain hanya rutinitas belaka, minim peran manajerial di dalamnya.

Dilema pertama: Di satu sisi manajer koperasi memiliki tanggung jawab penuh, namun di satu sisi ia tidak memiliki wewenang penuh.
Bagi saya seorang manajer koperasi adalah jabatan yang unik, layaknya seorang CEO dalam suatu perusahaan, ia mempunyai tanggung jawab penuh terhadap koperasi dari A sampai Z. Bedanya dengan CEO di perusahaan swasta, seorang manajer koperasi tidak punya wewenang penuh terhadap perusahaannya (koperasi). Untuk hal-hal yang sifatnya strategis ia harus meminta keputusan dan pertimbangan pengurus yang menjadi atasannya. Jadi boleh dibilang posisi manajer koperasi ini lebih pelik dibanding posisi CEO.

Pengurus yang bijak menyadari hal ini, karenanya ia memberikan wewenang yang cukup kepada manajer koperasi untuk memutuskan hal-hal penting yang sudah disepakati sebelumnya. Sehingga waktu si manajer tidak banyak terpakai untuk konsultasi atau minta petunjuk dari pengurus. Sebaliknya pengurus yang kurang bijak membatasi wewenang manajer koperasi hanya pada hal-hal yang sifatnya klerikal dan rutin. Sedangkan keputusan-keputusan lainnya tetap diambil oleh pengurus. Akibatnya ruang gerak manajer koperasi semakin terbatas dan waktunya banyak terpakai untuk “minta petunjuk”.

Tentunya kedua tipe pengurus diatas sangat didasari oleh tingkat kepercayaan pengurus terhadap manajernya. Jika kepercayaannya tinggi maka otomatis wewenang yang diberikan juga luas. Bagaimana jika tingkat kepercayaannya sudah terlanjur rendah? Pengurus tidak lagi mempercayai manajernya! Kalau begitu hanya ada dua opsi. Pertama, kedua belah pihak, pengurus dan manajer, harus melakukan resolusi demi mengembalikan kepercayaan. Kalau memang diperlukan ada hitam diatas putih, semacam pakta integritas. Jika cara yang pertama tidak berhasil atau tidak bisa dilakukan. Maka hanya tersisa opsi kedua, yaitu ganti manajer.

Karena sinergi tidak akan tercipta tanpa adanya kepercayaan. Hilangnya kepercayaan justru mencegah sinergi itu terjadi. Jika ada sinergi maka satu ditambah satu bisa lebih dari dua, tanpa adanya sinergi satu ditambah satu sama dengan 2, tanpa adanya kepercayaan maka satu ditambah satu sama dengan negatif. Sebaik apapun seorang manajer jika hubungannya dengan pengurus sudah tidak baik, maka koperasi perlu mengambil langkah, ganti manajer atau bisa jadi ganti pengurusnya.

Dilema kedua: Manajer koperasi dituntut menguasai semua bidang manajemen dengan gaji yang dibawah standar gaji manajer bidang
Seperti yang sudah saya tulis di atas, manajer koperasi memiliki tanggung jawab dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari manajemen SDM, manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen kantor, manajemen retail (jika koperasi punya toko), manajemen simpan pinjam, akuntansi, perpajakan dan lainnya tergantung skala dan bisnis koperasi tersebut. Beban manajer koperasi akan sangat terbantu jika ia punya tim yang kompak, loyal, kompeten dan cekatan. Hal sebaliknya berlaku jika ia punya bawahan yang pasif, tidak kompeten, menunggu disuruh, cari aman sendiri. Yang sayangnya di kebanyakan koperasi, manajer koperasi masih banyak yang tidak dipersenjatai dengan pasukan staf yang memadai.

Meskipun manajer koperasi punya staf, tentunya yang merencanakan, mengorganisasikan, dan mengendalikan semuanya pada akhirnya bermuara di manajer. Sehingga manajer koperasi harus minimal mengetahui semua bidang. Bagaimana seorang manajer koperasi dapat mengontrol apakah kewajiban pajak koperasi semua terpenuhi jika ia tidak punya pengetahuan di bidang perpajakan. Semakin besar skala koperasi, makin banyak detail manajemen yang harus dikelola, semakin berat pula beban tugas manajer koperasi.

Luasnya bidang kerja manajer koperasi tidak diimbangi dengan tingginya kompensasi terhadap jabatan manajer koperasi itu sendiri. Bahkan gaji manajer koperasi masih kalah dengan gaji manajer bidang di perusahaan swasta atau BUMN. Lebih mirisnya bahkan lebih kecil daripada gaji supervisor di perusahaan skala menengah. Sehingga tidak heran masih sedikit orang yang memilih berprofesi dan berkarir sebagai manajer koperasi.

Semoga kedepannya profesi manajer koperasi lebih menjadi prestisius, dengan kompensasi dan standard profesi yang memadai. Demi kemajuan gerakan koperasi di Indonesia.

Rizki Ardi | Konsultan Koperasi

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Konsultan Koperasi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -